HATI YANG BIJAKSANA: Sebuah Refleksi Iman dalam Mensyukuri Ulang Tahun Pdt. Dr. Matheus Mangentang ke-69

Mazmur 90:12, “Ajarlah kami menghitung hari-hari kami sedemikian, hingga kami beroleh hati yang bijaksana.”

Hari ini, Minggu tanggal 6 Oktober 2024 adalah hari berbahagia bagi Pdt. Dr. Matheus Mangentang, M.Th. karena atas kemurahan Tuhan, ia boleh bertambah usia setahun menjadi 69 tahun. Beliau mendapat kesempatan menyampaikan khotbah yang terambil dari Mazmur 90:1-17, dan berfokus pada ayat 12, “Ajarlah kami menghitung hari-hari kami sedemikian, hingga kami beroleh hati yang bijaksana.” Sukacita yang ia rasakan, dilekatkan pada narasi iman dan pengharapan dalam khotbah yang disampaikan Minggu pagi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Jemaat Imanuel Kampus Arastamar Jakarta. Beberapa poin penting tentang kefanaan hidup, kesadaran hidup, dan pengharapan hidup menjadi buah pemikiran beliau termasuk pelekatan pengalaman pelayanan beliau semasa hidup.

Teks tersebut memberikan sebuah keyakinan bahwa Tuhan senantiasa menyertai umat-Nya, dalam berbagai penderitaan, kesukaran, dan tantangan. Musa menyadari bahwa kehidupan itu sendiri adalah anugerah Allah dan di dalamnya harus melewati proses demi proses untuk memurnikan iman. Hidup itu sendiri adalah sebuah misteri. Kalau pun kita masih hidup sekarang ini, itu adalah kasih karunia dari Tuhan.

Perayaan ulang tahun berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Beliau didampingi isteri terkasih, Ibu Ester Kristanto. Momen berbahagia ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa SETIA Jakarta, mahasiswa Akper Arastamar, siswa/siswi SMTK Setia Jakarta, para hamba Tuhan GKSI, juga para alumni SETIA di seluruh Indonesia. Yang menarik adalah, secara fakta beliau lahir tahun 1955, tetapi karena ada kesalahan penulisan pada dokumen-dokumen penting, beliau dituliskan lahir pada tahun 1956. Berdasarkan KTP, beliau berumur 68 tahun, tetapi secara faktual, beliau sudah berumur 69 tahun. Menarik bukan? Tapi bukan itu poinnya, melainkan apa dan bagaimana menjalani kehidupan bersama Tuhan.

Dalam pengalaman pelayanan, beliau telah menunjukkan keteguhan dan ketulusan dalam melayani. Pdt. Dr. Matheus Mangentang, dalam setiap langkah dan hembusan napasnya, telah menorehkan jejak pelayanan yang penuh dengan dedikasi, cinta kasih yang tulus, dan iman yang teguh. Pelayanan pedesaan menjadi ciri khas dari kerja keras beliau selama melayani Tuhan Yesus Kristus kepada jemaat-jemaat GKSI seluruh Indonesia.

Mazmur 90:12 mengajarkan kita untuk menghitung hari-hari kita dan memohon kepada Tuhan agar kita beroleh hati yang bijaksana (berhikmat). Pesan ini menjadi sangat relevan ketika kita merenungkan perjalanan hidup Pdt. Dr. Matheus Mangentang. Beliau telah menjalani hidup yang penuh hikmat, dengan iman yang kokoh dan semangat yang tidak pernah surut, bahkan ketika menghadapi tantangan yang berat.

Sejak awal pelayanannya, Pdt. Dr. Matheus Mangentang telah menunjukkan komitmen yang luar biasa terhadap prinsip-prinsip iman Kristen. Tidak pernah goyah oleh arus perubahan zaman, beliau berdiri teguh dalam kebenaran Injil. Ketika dunia menawarkan berbagai kompromi, beliau tetap setia pada panggilan Tuhan untuk menjadi saksi Injil yang murni. Wahyu 2:10b menjadi pegangan beliau: “Hendaklah engkau setia sampai mati, dan Aku akan mengarunikan kepadamu mahkota kehidupan.”

Keteguhannya dalam memegang prinsip iman adalah inspirasi bagi kita semua. Dalam dunia yang semakin kompleks dan serba cepat ini, beliau menjadi teladan tentang bagaimana kita seharusnya berpegang pada kebenaran Firman Tuhan, tanpa takut menghadapi tantangan atau kesulitan.

Pdt. Dr. Matheus Mangentang bukan hanya seorang teolog dan pemimpin yang bijaksana, tetapi juga seorang pengkhotbah yang setia. Dalam memberitakan Injil Kristus, beliau tidak pernah kenal lelah. Di berbagai kesempatan, baik di gereja, di mimbar-mimbar kecil di pedalaman, maupun dalam pengajaran akademis, beliau selalu bersemangat menyampaikan kabar baik keselamatan. Kesetiaan beliau dalam memberitakan Injil mengingatkan kita bahwa panggilan utama kita sebagai orang Kristen adalah untuk menjadi saksi-Nya, setia hingga akhir. Dalam usia yang ke-69 tahun, semangat beliau tidak pernah padam, melainkan semakin membara. Ini adalah cerminan dari kasih yang dalam terhadap Tuhan Yesus, dan oleh karena itulah, ia begitu mengasihi jiwa-jiwa yang membutuhkan keselamatan dan pengharapan di dalam Kristus Yesus.

Tidak sedikit tantangan yang dihadapi Pdt. Dr. Matheus Mangentang dalam pelayanannya. Beliau rela menderita bagi Injil, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Tantangan-tantangan ini, entah itu jarak, medan yang berat, atau bahkan ancaman bagi keselamatan diri, tidak pernah menghalangi langkah beliau. Sebaliknya, semua itu justru memperkuat komitmennya untuk mengabarkan Injil di tempat-tempat yang sulit dijangkau.

Kerelaan beliau untuk menderita bagi Injil mengajarkan kita tentang arti dari pelayanan sejati. Pelayanan yang tidak selalu nyaman, tetapi tetap harus dilakukan karena panggilan Tuhan jauh lebih besar daripada rasa takut atau kelelahan.

Salah satu ciri yang paling menonjol dari pelayanan Pdt. Dr. Matheus Mangentang adalah semangatnya untuk melayani di daerah-daerah pedesaan dan pedalaman. Beliau melihat bahwa Kabar Baik Injil harus sampai kepada setiap orang, termasuk mereka yang tinggal di tempat-tempat yang terabaikan. Dengan penuh kerendah-hatian, beliau terjun ke ladang pelayanan yang tidak banyak dilirik orang lain, membangun komunitas iman yang kokoh di tengah-tengah tantangan sosial dan ekonomi yang tidak mudah.

Semangat beliau dalam melayani di pedesaan dan pedalaman mengingatkan kita bahwa pelayanan bukanlah soal popularitas atau kenyamanan, melainkan soal keberanian dan pengorbanan untuk menjangkau mereka yang belum mengenal Tuhan.

Pada usia 69 tahun, Pdt. Dr. Matheus Mangentang telah menjalani hidup yang penuh makna dan hikmat. Melalui refleksi ini, kita melihat bagaimana Tuhan telah bekerja dalam hidup beliau, memberikan hati yang bijaksana, dan memberkati banyak orang melalui pelayanannya. Kita berdoa agar Tuhan terus memberikan kekuatan dan semangat bagi beliau, sehingga dalam setiap hari yang tersisa, beliau tetap menjadi terang dan garam bagi dunia, seperti yang telah ditunjukkan selama ini.

Sebagai penutup artikel singkat ini, saya memaparkan makna dari berbagai tafsiran terkait teks Mazmur 90:12. Rabbi Abraham Ibn Ezra’s dalam Commentary On Books 3–5 of Psalms: Chapters 73–150 (New York: Touro College Press, 2016), 76, menyatakan, bahwa klausa “jadi ajarkanlah kami menghitung hari-hari kami” sama artinya artinya dengan Tuhan, beritahukanlah kepadaku kesudahanku (Mzm. 39:5). Berilah kami hikmat untuk menghitung hari-hari kami, yaitu mengetahui betapa sedikitnya hari-hari kami, sehingga kami dapat memperoleh hati yang berhikmat di dalam diri kami.

Pernyataan tersebut memberikan kita kesadaran bahwa hidup kita fana, tetapi bersama dengan Tuhan, apalagi mengharapkan uluran tangan kemurahan-Nya, kita senantiasa diberikan kekuatan untuk dapat menjalani hidup, menghadapi tantangan hidup, dan menyelesaikan tugas pelayanan kita dengan setia hingga akhir.

Mayer L. Gruber, dalam Rashi’s Commentary on Psalms. The Brill Referensce Library of Judaisme (Leiden, The Netherlands: Koninklijke Brill NV, 2004), 577, menyatakan, “Dia mengajarkan” [hôda] kita untuk menghitung hari-hari kita dengan benar ketika pada awalnya Dia memberi tahu [hôda] kepada kita jumlah hari kita yang panjang. Pernyataan ini memberi kita pemahaman bahwa hari-hari yang dilalui perlu dimaknai dengan tetap berhadap, bersandar, dan memohon kepada Tuhan agar hidup yang dikaruniakan-Nya dijalani dengan rasa takut akan Dia, sadar bahwa Dialah Sumber Kehidupan itu sendiri. Kita dikarunia untuk menikmati hidup, bergumul, dan senantiasa menyadari akan kefanaan hidup, sehingga tidak perlu menyombongkan diri.

Tremper Longman III, dalam Psalms: An Introduction and Commentary. Tyndale Old Testament Commentaries Volumes 15–16 (InterVarsity Press, 2014) memberikan penjelasan berikut ini:

“Setelah membuat pernyataan umum tentang kefanaan manusia, pemazmur mengungkapkan ketakutannya, ketika ia menghubungkan kesengsaraan dan kehidupan yang singkat dari komunitasnya dengan murka Allah. Allah tidak melupakan dosa-dosa mereka; Ia mengetahui semuanya, bahkan yang tersembunyi sekalipun, dan dengan demikian menjelaskan murka-Nya. Hidup ini sulit (yang terbaik [dari hari-hari kita] hanyalah kesusahan dan kesedihan) dan singkat (semuanya berlalu dengan cepat, dan kita terbang). Permintaan pertama pemazmur bukanlah untuk mencegah kematian atau menghilangkan kesengsaraan, tetapi lebih kepada kesadaran diri. Ia tidak ingin hidup seolah-olah ia akan hidup selamanya, tetapi lebih kepada kesadaran akan kefanaannya. Mengapa? Untuk memiliki hati yang bijaksana. Kebijaksanaan adalah kemampuan untuk menjalani hidup dengan cara yang otentik. Orang yang bijaksana tahu bagaimana membuat pilihan yang tepat pada waktu yang tepat.”

Tampaknya, bijaksana menjadi sebuah pegangan hidup yang memandu diri kita, dan semua yang kita harapkan untuk tetap menyadari bahwa tangan Tuhanlah yang merajut kehidupan kita, memberi kita iman dan kekuatan untuk menghadapi badai-badai kehidupan, bahkan yang ganas sekalipun. Di dalam Dia ada ketenangan. Seperti kata Daud: “Hanya dekat Allah saja aku tenang, dari pada-Nyalah keselamatanku. Hanya Dialah gunung batuku dan keselamatanku, kota bentengku, aku tidak akan goyah (Mazmur 62:2-3). Hanya pada Allah saja kiranya aku tenang, sebab dari pada-Nyalah harapanku (Mazmur 62:6).

Barry C. Davis dalam Commentary on Psalms. The Baker Illustrated Bible Commentary (Grand Rapids, MI.:  Baker Books, 2019), menyatakan, Musa berkontribusi pada percakapan yang sedang berlangsung tentang kematian (bdk. 88:3-6, 11, 15; 89:47-48) dengan konsep-konsep tentang kembali menjadi debu (90:3), menjadi fana seperti rumput (90:5-6), dan memiliki masa hidup yang singkat dengan kesedihan yang mendalam (90:9-10). Dengan pembahasan tentang kematian ini, Musa menjalin pujian kepada Allah (90:1-2), pengakuan dosa Israel sebagai penyebab murka Allah (90:7-11), dan pengharapan agar Allah mengizinkan mereka untuk menjalani hidup yang bermakna (90:12-17).

Hidup bersama dengan Tuhan, pasti bermakna. Mereka yang bijaksana tentu akan segera menyadari bahwa segala sesuatu yang dialami dalam hidup ada dalam tangan Tuhan (kedaulatan-Nya). Kefanaan hidup memberi kita nilai-nilai kehidupan itu sendiri, dan bahwa ada pengharapan yang disediakan Tuhan bagi mereka yang bijaksana, percaya, dan setia hingga akhir hayat.

C. Hassell Bullock dalam Encountering the Book of Psalms: A Literary and Theological Introduction (Grand Rapids, Michigan: Baker Academic, 2018) memaparkan, bahwa

“Mazmur ini memiliki cara untuk menenangkan jiwa. Ketika manusia merasakan tempat mereka yang lemah di alam semesta dan keberadaan mereka yang fana, mereka perlu melihat diri mereka sendiri dalam pandangan Allah yang memiliki waktu dan kekekalan. Itulah efek dari Mazmur 90. Mazmur ini adalah mazmur Israel, yang dikaitkan dengan Musa, yang berbicara bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk Israel. Sebagai mazmur kepercayaan komunitas, mazmur ini berisi penegasan yang kuat akan kehadiran Allah yang tetap bersama Israel (ayat 1-2): Tuhan, Engkaulah tempat kediaman kami dari generasi ke generasi. Sebelum gunung-gunung lahir atau Engkau melahirkan seluruh dunia, dari kekekalan sampai kekekalan Engkaulah Allah. Kata-kata kepercayaan ini muncul dengan latar belakang ratapan yang serius (ayat 3-11) di mana singkatnya hidup ini dihadapkan pada cara pandang Allah yang sama sekali berbeda terhadap waktu:

Engkau mengembalikan manusia menjadi debu, dengan berkata: ‘Kembalilah kepada debu, hai manusia fana.’ Seribu tahun dalam pandangan-Mu adalah seperti satu hari yang baru saja berlalu, atau seperti jam di malam hari. Engkau menyapu bersih manusia dalam tidurnya yang nyenyak- mereka seperti rumput baru di pagi hari: Pada pagi hari ia bertunas baru, tetapi pada petang hari ia menjadi kering dan layu (ayat 3-6). Kemudian dilanjutkan dengan transisi di ayat 12-13, yang memohon kepada Tuhan untuk membantu Israel menilai panjangnya umur merekasehingga mereka dapat menjalaninya dengan bijaksana. Kesimpulan dari mazmur ini adalah serangkaian permohonan di mana Musa berdoa agar sukacita mereka dapat mengimbangi penderitaan mereka dan agar kemurahan Tuhan dapat membedakan kehidupan mereka (ay. 14-17).

Semua perjalanan hidup manusia, mengarahkan hati dan pikiran kita untuk menjadi bijaksana dan membawa bijaksana itu dalam gumul juang kehidupan. Bijaksana menjadi bagian terpenting untuk memahami betapa kita bergantung sepenuhnya kepada Sang Khalik, Sumber Kehidupan dan Keselamatan.

James H. Waltner, dalam Psalms. Believers Church Bible Commentary (Scottdale, Canada: Herald Press,  2006), 43-44, menjelaskan,

“Kembalilah, hai manusia fana,” menyatakan undangan Allah untuk kembali ke rumah (ayat 3), karena dosa telah memisahkan manusia dari Allah. Bagi penulis mazmur, murka Allah dan kesalahan manusia dalam dosa mereka adalah penyebab singkatnya kehidupan. Kita menemukan tujuan dari mazmur ini dalam ayat 12. Hati yang berhikmat akan muncul ketika kita bersikap realistis terhadap singkatnya dan keberdosaan keberadaan manusia, dan ketika kita mengetahui bahwa rumah sejati manusia ada di dalam pemerintahan Allah. Banyak kisah dalam Kejadian 1-11 berhubungan dengan manusia yang melampaui batas yang telah ditetapkan bagi mereka (Kej. 3; 4; 6:1-8; 9:20-27; 11:1-9). Dengan merenungkan kematian, seseorang dapat belajar bagaimana cara hidup.”

Benar, memandang kehidupan sebagai sesuatu yang fana membawa kita kepada kesimpulan bahwa menjalaninya membutuhkan bijaksana (atau hikmat) dari Tuhan agar tidak mempergunakannya dengan gegabah, apalagi sembarangan. Tentu akibatnya fatal! Bersyukur adalah jalan terbaik untuk menikmati kehidupan yang dikaruniakan Tuhan!

Menurut Claus Westermann, hati yang bijaksana adalah “hadiah bagi orang yang mengetahui batas-batasnya sendiri karena ia sadar akan batas-batas keberadaan manusia”. Claus Westermann, The Living Psalms. Translated by J. R. Porter (Grand Rapids: Eerdmans, 1989), 163. Tuhan mengaruniakan bijaksana kepada mereka yang dikasihi-Nya; mereka dituntun untuk mengerti fananya kehidupan dan berlalunya buru-buru (bdk. Mzmr. 90:10).

Marvin Tate dalam Psalms 51-100, Volume 20. Word Biblical Commentary (Grand Rapids, Michigan: Zondervan Academic, 1991), 442, menyatakan

“Kebutuhan manusia adalah memiliki pikiran yang cukup bijaksana untuk memilah-milah hari-hari, dengan segala peristiwa, respons, dan kesempatan yang ada, sehingga mereka dapat menghadapi kefanaan dan kejahatan dalam kehidupan manusia (ay. 10). Hikmat adalah anugerah Allah, suatu kekuatan untuk membedakan yang bukan merupakan hasil usaha manusia, tetapi harus diajarkan oleh Allah (bdk. Ams. 2:6-15). Lihat Ef 5:16, ‘pergunakanlah waktu sebaik-baiknya, karena hari-hari ini adalah jahat’ (rsv), dan Kol 4:5, ‘hiduplah dengan bijaksana…pergunakanlah waktu sebaik-baiknya’ (rsv). Secara tradisional dipahami sebagai ‘menghitung hari’ dalam arti menyadari betapa sedikitnya hari-hari dalam kehidupan manusia; yaitu kesadaran dan respons yang konstan terhadap kesementaraan hidup.” 

Memang, kesementaraan hidup adalah fakta. Tetapi kita yang percaya diberikan pengharapan akan kehidupan yang akan datang. Meski pergulatan yang berat dalam menjalani hidup sebagaimana yang diungkapkan Nabi Musa dalam Mazmur 90, kita pun menyadari bahwa bijaksana yang diberikan Tuhan adalah proses pengetahuan dan pengalaman serta kesadaran kita tentang tangan Tuhan yang menenum kehidupan kita menjadi seperti yang dikehendaki-Nya.

Allen P. Ross, dalam A Commentary on the Psalms. Volume 3 (90-150) (Grand Rapids, Michigan: Kregel Publications, 2016), 36-37, memberikan tafsirannya sebagai berikut:

Karena manusia tidak mengetahui kekuatan penuh dari murka Allah, mereka perlu mengetahui bagaimana menjalani kehidupan yang berkenan kepada Allah. Dan karena hikmat dimulai dengan wahyu ilahi, maka permintaannya adalah agar Allah mengajar mereka (secara harfiah, ‘buatlah kami tahu’). Bagaimana cara Allah membuat mereka tahu? Tentu saja melalui firman-Nya, tetapi komunikasi kebenaran firman sering kali datang melalui para imam dan nabi yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum-hukum Allah kepada bangsa Israel (misalnya, orang Lewi menurut Ul. 33:9-10).

Tujuan dari pengajaran ini adalah ‘menghitung hari-hari kami’ (yang diletakkan di urutan pertama untuk memberikan penekanan). Kata “hari-hari” berarti peristiwa atau kegiatan pada hari-hari tersebut. Dan kata kerja infinitif “menghitung” berarti lebih dari sekadar menghitung hari; kata kerja ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan-kegiatan tersebut dalam jangka waktu 70 atau 80 tahun.

Dengan mengajarkan mereka untuk menghitung hari-hari mereka, Tuhan akan membuat mereka menyadari betapa singkatnya, betapa cepatnya, hidup ini, dan betapa pentingnya merencanakan bagaimana menggunakan waktu tersebut. Dan hasil dari pengajaran ini adalah hati yang berhikmat.

Kata kerja yang diterjemahkan “memperoleh” secara harfiah berarti “supaya kita dapat mendatangkan”. Kata “hikmat” (Mzm. 19:7) memiliki arti “keahlian”; dalam literatur hikmat, kata ini menggambarkan kehidupan yang disiplin, taat, dan produktif. Orang-orang yang menjalani hidup mereka dengan keterampilan moral dan etika akan menghasilkan hal-hal yang memuliakan Allah dan bermanfaat bagi masyarakat. Hati (Mazmur 111:1) yang dicirikan oleh hikmat menandakan seseorang yang memiliki kasih sayang yang benar dan membuat pilihan yang tepat – ini adalah kehidupan yang beriman.

Maka, doanya adalah agar mengingat singkatnya kehidupan, orang-orang perlu belajar bagaimana menggunakan apa yang telah Allah berikan kepada mereka untuk menjalani kehidupan yang benar dan produktif. Inilah esensi hikmat yang berasal dari atas, hikmat yang akan memampukan manusia berdosa untuk hidup di luar pengaruh kutuk dan menghasilkan kehidupan yang berkenan kepada Allah. Sebaliknya, hikmat dunia tidak dapat menyenangkan Allah.

Tafsiran Ross memiliki beberapa aspek penting: Pertama, Allah mengajar manusia melalui proses kehidupan sehari-hari. Dan untuk memperoleh bijaksana, maka manusia perlu “menghitung” hari-hari yang dilalui, di mana menurut Ross, kata kerja infinitif “menghitung” mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan-kegiatan dalam kehidupan yang dijalani. Kedua, menghitung hari berarti menyadari bahwa hidup itu singkat, berlalunya buru-buru, dan dengan demikian mengajarkan kita untuk secara bijaksana menggunakan waktu yang ada. Ketiga, menjalani kehidupan membutuhkan keahlian, disiplin, taat, produktif, keterampilan moral, beretika selaras dengan firman-Nya, dan menghasilkan hidup yang memuliakan Allah serta bermanfaat bagi masyarakat. Keempat, seseorang yang memiliki kasih sayang yang benar adalah ciri khas orang yang berhikmat dan beriman kepada Tuhan. Kelima, apa yang Allah berikan harus digunakan untuk mengembangkan kehidupan yang benar dan produktif, atau menghasilkan segala sesuatu yang bermanfaat, berkenan kepada Allah.

Terakhir, Artur Weister, dalam The Psalms: A Commentary (Oxford Road, Manchester: Manchester University Press, 1998), 601, memberikan pemahaman sebagai berikut:

“Mengingat apa yang telah terjadi sebelumnya, permohonan ini tentu saja hanya dapat berarti bahwa ia bertujuan untuk menilai dan memanfaatkan masa hidupnya secara positif, yang berbeda dengan sikap pesimis, sejauh di dalamnya kehendak Allah di masa depan akan dihormati dan dihargai. Hikmat yang dibicarakan dalam ayat ini, dalam konteksnya, adalah ‘hikmat ilahi’, yang berasal dari Allah dalam bentuk pengetahuan tentang ‘sifat kehidupan manusia yang terbatas’, tetapi dalam isinya, hikmat ini menandakan penanggulangan sikap negatif terhadap kehidupan dengan sebuah penegasan yang merupakan anugerah dari Allah dan yang muncul dari iman dan kepercayaan.”

Hikmat ilahi memberi rasa pada logika orang percaya untuk memahami bahwa kehidupan manusia itu terbatas. Tetapi Tuhan sendiri menopangnya dalam menjalani kehidupan, dengan memberikan anugerah dan kasih karunia agar orang percaya tetap bersandar dan mengandalkan Tuhan sepenuhnya, menjalani hidup dengan bijaksana (berhikmat), memaknai bahwa seluruh proses kehidupan mengarahkan mereka kepada kehidupan yang berkelimpahan dalam kasih, pengampunan, dan damai sejahtera.

Apa yang dipaparkan di atas, memberi kita pemahaman yang kuat bahwa kehidupan yang berkenan kepada Tuhan, adalah memahami bahwa Dialah yang memberkati, menopang, dan menolong kita dalam setiap pergumulan, terlebih memberi kita hati yang bijaksana. Orang bijak dikelilingi dengan pergumulan, penderitaan, dan cinta kasih Tuhan, karena demikianlah kita dididik untuk menjadi kuat dalam iman, teguh dalam pengharapan, dan bijak dalam menilai kehidupan.

Akhir kata, “Selamat ulang tahun, Pdt. Dr. Matheus Mangentang.” Semoga Tuhan Yesus terus memberkati, menyertai, menopang, dan memimpin setiap langkah dalam pelayanan, keluarga, dan pemberitaan Injil, hingga hari di mana kita semua dapat bersama-sama di hadapan-Nya, dengan hati yang bijaksana, bersyukur dan memuji Dia, selamanya….

Salam Bae….

HERMENEUTIKA KORELATIFISME

Hermeneutika Korelatifisme dalam perspektif Kristen adalah pendekatan hermeneutika yang mencari keterkaitan atau korelasi antara teks-teks Alkitab dengan konteks historis, dogmatis, teologis, maupun praktis yang ada di luar teks tersebut. Korelatifisme berusaha menghubungkan pemahaman dari berbagai sudut pandang dengan makna yang terkandung dalam teks, dengan tujuan untuk menghasilkan interpretasi yang relevan bagi pembaca modern tanpa mengorbankan integritas teks asli.

Dalam pendekatan ini, ada dua elemen penting yang dikorelasikan: pertama, Teks Alkitab – penelitian terhadap makna literal, historis, dan teologis dari teks yang bersangkutan. Kedua, Konteks Kehidupan Pembaca – korelasi makna teks tersebut dengan konteks sosial, budaya, atau spiritual pembaca saat ini. Artinya, karakter hermeneutika ini adalah skematik dan aplikatif.

Hermeneutika Korelatifisme mengusulkan bahwa pemahaman dogmatis-teologis dan relevansi teks Alkitab harus ditemukan melalui interaksi aktif antara teks dan konteks. Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tidaklah berdiri sendiri. Ada korelasi kovenan, nubuatan, janji berkat, janji mesianik, janji penebusan, dan sebagainya. Jadi, makna suatu teks tidak hanya ditemukan dalam teks itu sendiri, tetapi juga dalam proses pemahaman yang terjadi ketika pembaca membawa situasi atau konteks hidupnya ke dalam dialog dengan teks. Singkatnya, hermeneutika korelatifisme mendukung pemahaman narasi skematik Sejarah Penyataan Allah bagi umat-Nya.

Selain itu, hermeneutika korelatif berusaha menjawab pertanyaan teologis atau etis dengan menghubungkan kondisi manusia modern dengan kebenaran-kebenaran abadi yang ditemukan dalam teks-teks Alkitab. Pendekatan ini sering diterapkan dalam teologi praktis dan pastoral, di mana pemahaman Alkitab dihubungkan dengan kehidupan dan pengalaman sehari-hari umat beriman.

Kristologi

Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam bingkai Kristologi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru bertujuan untuk menafsirkan teks-teks Alkitab dengan mengaitkan makna teologis, dogmatis, historis, dan tipologis dari teks-teks ini dalam terang karya dan pribadi Kristus. Dalam hal ini, Korelatifisme menyoroti keterkaitan antara nubuat atau simbol-simbol Kristologis dalam Perjanjian Lama dengan pemenuhannya dalam Perjanjian Baru, serta menghubungkan makna teks tersebut dengan kehidupan dan pemahaman umat beriman di masa kini.

Kristologi Perjanjian Lama menekankan pada gagasan bahwa berbagai teks di dalamnya menunjuk kepada Mesias yang akan datang, yaitu Yesus Kristus. Hermeneutika Korelatifisme mencari korelasi antara teks Perjanjian Lama dan penggenapannya dalam Perjanjian Baru. Proses penafsiran ini melibatkan pemahaman historis dan teologis terhadap teks PL, kemudian melihat bagaimana Yesus memenuhi, menggenapi, atau menyempurnakan nubuat-nubuat.

Kejadian 3:15 – Protoevangelium

Dalam ayat ini, Allah berbicara tentang keturunan perempuan yang akan menghancurkan kepala ular. Hermeneutika Korelatifisme melihat ayat ini sebagai nubuat pertama tentang kedatangan Kristus yang akan mengalahkan dosa dan setan. Korelasi antara teks ini dengan kedatangan Yesus dapat dilihat dalam pengorbanan-Nya di kayu salib, di mana Dia mengalahkan kuasa dosa (Kolose 2:15). Melalui korelasi ini, peran Kristus sebagai penebus mulai muncul dalam Perjanjian Lama.

Keluaran 12 – Anak Domba Paskah

Anak domba yang dikorbankan dalam Paskah pertama melambangkan pembebasan Israel dari Mesir. Korelatifisme memandang ini sebagai gambaran atau tipe dari pengorbanan Kristus di Perjanjian Baru, di mana Yesus disebut sebagai “Anak Domba Allah” yang menghapus dosa dunia (Yohanes 1:29). Dalam korelasi ini, penafsiran tidak hanya memahami konteks historis Israel, tetapi juga menghubungkannya dengan pembebasan rohani yang ditawarkan oleh Kristus.

Yesaya 53 – Hamba yang Menderita

Pasal ini mengandung nubuat tentang Hamba Tuhan yang akan menderita untuk dosa umat-Nya. Korelatifisme menafsirkan ini dalam konteks Kristus yang memikul penderitaan di kayu salib demi penebusan dosa umat manusia. Ayat ini jelas menggambarkan peran Yesus sebagai Mesias yang menderita, dan dihubungkan langsung dengan peristiwa penyaliban dalam Perjanjian Baru (Matius 26-27).

Dalam Perjanjian Baru, Kristologi menjadi eksplisit melalui kehidupan, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus. Hermeneutika Korelatifisme tidak hanya menghubungkan teks-teks Alkitab dengan kehidupan Yesus, tetapi juga melihat bagaimana teks-teks ini berbicara kepada gereja dan individu masa kini. Metode ini mencari relevansi Kristologi dengan pengalaman kontemporer umat beriman.

Yohanes 1:1-14 – Firman Menjadi Daging

Korelatifisme melihat teks ini sebagai puncak dari wahyu Allah dalam pribadi Yesus Kristus. Firman yang menjadi daging menunjuk kepada Allah yang berinkarnasi. Penafsiran korelatifisme akan mengaitkan pernyataan ini dengan pemahaman teologis bahwa Yesus adalah penggenapan dari nubuat-nubuat mesianis Perjanjian Lama, sekaligus menegaskan bahwa Dia adalah Firman hidup yang relevan bagi umat beriman hari ini.

Matius 5:17 – Yesus Menggenapi Hukum

Dalam khotbah di bukit, Yesus mengatakan bahwa Ia datang bukan untuk meniadakan hukum, tetapi untuk menggenapinya. Hermeneutika Korelatifisme akan melihat korelasi antara hukum Musa (Taurat/Torat) dalam PL dan pemenuhannya melalui pengajaran serta kehidupan Yesus. Hal ini menunjukkan bagaimana Kristus menjadi puncak dari semua perintah dan nubuat, dan juga membantu gereja modern mengerti bahwa dalam Kristus, seluruh ajaran Perjanjian Lama menemukan pemenuhan teologisnya.

Filipi 2:5-11 – Kristus sebagai Hamba yang Taat

Dalam teks ini, Korelatifisme akan mengaitkan konsep Yesus sebagai hamba yang taat hingga mati di kayu salib dengan gambaran hamba yang menderita di Yesaya 53. Melalui korelasi ini, penafsiran menghubungkan aspek keteladanan Yesus dalam kerendah-hatian dan pengorbanan dengan kehidupan pengikut-Nya. Konteks ini bukan hanya sekadar interpretasi historis, tetapi juga relevansi bagi umat Kristen yang dipanggil untuk meneladani sikap Kristus dalam kehidupan mereka.

Pendekatan Hermeneutika Korelatifisme dalam Kristologi dapat dijelaskan melalui langkah-langkah berikut: Pertama, Penafsiran Historis-Teologis: menafsirkan teks secara literal dan historis, melihat makna asli dari teks dalam konteks sejarah di mana teks itu ditulis, baik di Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Kedua, Korelasi Tipologis dan Mesianis: Dalam Kristologi PL, hermeneutika korelatif menemukan korelasi tipologis, di mana tokoh, peristiwa, atau simbol menunjuk pada Mesias yang akan datang. Contohnya, korban anak domba dalam Keluaran dapat dipahami sebagai tipe dari pengorbanan Yesus. Ketiga, Penggenapan Kristologis: Dalam PB, teks-teks ditafsirkan sebagai penggenapan dari nubuat-nubuat Perjanjian Lama, menunjukkan bahwa Yesus adalah Mesias yang dijanjikan. Keempat, Relevansi Kontemporer: Hermeneutika Korelatifisme mencari relevansi teks Kristologis bagi pembaca modern. Misalnya, penebusan oleh Kristus tidak hanya dipahami sebagai peristiwa historis, tetapi juga sebagai fondasi untuk kehidupan spiritual umat beriman saat ini.

Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam Kristologi, baik dalam PL maupun PB, menekankan keterkaitan antara nubuat-nubuat, simbol-simbol, dan peristiwa-peristiwa di Alkitab dengan karya dan pribadi Kristus. Pendekatan ini juga relevan bagi umat beriman masa kini karena menghubungkan pemahaman teologis dengan pengalaman kontemporer. Dengan demikian, korelatifisme tidak hanya menawarkan penafsiran yang mendalam terhadap teks Alkitab, tetapi juga membantu mengaplikasikannya dalam kehidupan spiritual sehari-hari.

Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam bingkai Sejarah Penebusan atau Sejarah Penyataan Allah menekankan cara Allah menyatakan diri-Nya kepada umat manusia dan bekerja dalam sejarah untuk menyelamatkan umat-Nya, yang dimulai dari Perjanjian Lama dan mencapai puncaknya dalam Perjanjian Baru. Sejarah penebusan dipandang sebagai proses progresif di mana Allah secara bertahap menyatakan rencana keselamatan-Nya, dengan Kristus sebagai pusat dari keseluruhan sejarah penyelamatan tersebut.

Sejarah Penebusan

Dalam PL, Allah mulai menyatakan diri-Nya kepada umat manusia melalui ciptaan, perjanjian, dan intervensi supranatural. Hermeneutika Korelatifisme mencari korelasi antara berbagai peristiwa dan tokoh dalam sejarah penebusan ini dengan pekerjaan Allah yang lebih luas, yang memuncak dalam Kristus. Perjanjian Lama dipahami sebagai fondasi di mana penebusan disiapkan dan dinubuatkan.

Perjanjian dengan Abraham (Kejadian 12, 15, 17) merupakan korelasi penebusan. Perjanjian dengan Abraham berisi janji bahwa keturunannya akan menjadi bangsa besar, dan melalui mereka semua bangsa di bumi akan diberkati. Hermeneutika Korelatifisme melihat penggenapan janji ini dalam Kristus, keturunan Abraham yang membawa berkat universal melalui karya penebusan-Nya (Galatia 3:16). Juga terkait dengan penyataan Allah yaitu janji-Nya kepada Abraham tentang tanah, keturunan, dan berkat adalah langkah awal dalam sejarah penyelamatan umat manusia.

Korelasi Penebusan dalam Keluargan dan Paskah

Pembebasan Israel dari perbudakan Mesir dan peristiwa Paskah (Keluaran 12) merupakan gambaran dari penebusan yang akan datang dalam Kristus. Dalam Perjanjian Baru, Kristus dipandang sebagai “Anak Domba Paskah” yang mengorbankan diri-Nya untuk membebaskan umat manusia dari dosa (1 Korintus 5:7). Melalui karya penebusan dalam Keluaran, Allah menyatakan diri-Nya sebagai Tuhan yang menyelamatkan umat-Nya dan menunjukkan kuasa-Nya atas bangsa-bangsa.

Korelasi Penebusan Hukum Taurat dan Sistem Pengorbanan

Hukum Taurat, termasuk sistem pengorbanan, diberikan kepada Israel untuk menunjukkan kebutuhan manusia akan penebusan dari dosa. Dalam Perjanjian Baru, Kristus dilihat sebagai penggenapan dari sistem pengorbanan ini melalui pengorbanan diri-Nya sekali untuk selamanya (Ibrani 9:12). Allah menyatakan standar kekudusan-Nya dan kebutuhan akan penebusan, yang hanya bisa dipenuhi dalam Kristus.

Dalam PB, pekerjaan Allah yang dimulai dalam PL mencapai pemenuhannya melalui kehidupan, kematian, kebangkitan, dan kenaikan Yesus Kristus. Hermeneutika Korelatifisme melihat korelasi antara penggenapan janji-janji dalam Perjanjian Lama dan realisasi penuh dari rencana Allah melalui Kristus.

Dalam Matius 1:22-23, Matius mengutip Yesaya 7:14 yang menyatakan bahwa seorang perawan akan melahirkan seorang anak laki-laki, yang akan dinamai Imanuel. Hermeneutika Korelatifisme melihat ini sebagai korelasi langsung antara nubuat Perjanjian Lama dan penggenapan dalam Yesus, Sang Mesias. Sejarah penebusan yang dijanjikan kepada bangsa Israel digenapi melalui kedatangan Yesus. Allah menyatakan diri-Nya secara penuh melalui inkarnasi Yesus Kristus, yang datang untuk menebus manusia dari dosa.

Kebangkitan Yesus dari kematian merupakan pusat dari sejarah penebusan, yang dikerjakan Allah sejak zaman Perjanjian Lama. Nubuat tentang Hamba yang menderita dalam Yesaya 53 melihat korelasi dalam Kristus yang mati dan bangkit untuk menyelamatkan umat manusia dari hukuman dosa. Melalui kebangkitan-Nya, Yesus membuktikan kemenangan-Nya atas kematian dan dosa, yang disimbolkan dalam perjanjian lama oleh kemenangan Allah atas musuh-musuh Israel. Allah menyatakan kemenangan mutlak-Nya atas dosa dan maut melalui kebangkitan Yesus, menunjukkan bahwa penebusan-Nya bersifat final dan universal.

Peristiwa Pentakosta dalam Kisah Para Rasul 2 merupakan penggenapan janji tentang pencurahan Roh Kudus dalam Yoel 2:28-32. Hermeneutika Korelatifisme melihat korelasi antara janji Allah untuk memberikan Roh-Nya di akhir zaman dan pemberian Roh Kudus kepada gereja sebagai bagian dari sejarah penebusan yang lebih besar. Melalui pencurahan Roh Kudus, Allah melanjutkan karya penyelamatan-Nya di dunia dan memperlengkapi gereja untuk melanjutkan misi-Nya.

Salah satu prinsip utama dalam Hermeneutika Korelatifisme adalah melihat kesatuan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai satu kisah yang utuh tentang sejarah penebusan. Setiap bagian dari Alkitab berkontribusi pada narasi besar tentang bagaimana Allah bekerja dalam sejarah untuk menyelamatkan umat-Nya. Korelatifisme menafsirkan hubungan antara teks-teks Perjanjian Lama yang menunjuk ke depan pada Kristus, dan bagaimana Kristus memenuhi janji-janji dan nubuat-nubuat tersebut dalam Perjanjian Baru.

Perjanjian dengan Daud (2 Samuel 7:12-16): Allah berjanji kepada Daud bahwa keturunannya akan menduduki takhta selama-lamanya. Hermeneutika Korelatifisme melihat ini sebagai penggenapan dalam Yesus, keturunan Daud yang memerintah sebagai Raja yang kekal dalam kerajaan Allah (Lukas 1:32-33).

Metode Korelatif dalam Sejarah Penyataan Allah

Dalam bingkai sejarah penyataan Allah, Hermeneutika Korelatifisme berfokus pada cara Allah secara progresif menyatakan rencana penebusan-Nya kepada manusia, termasuk pengertian bahwa setiap peristiwa atau wahyu di dalam Alkitab, dari penciptaan hingga Pentakosta, berkontribusi pada pemahaman yang lebih dalam tentang siapa Allah itu, bagaimana Ia menyelamatkan, dan apa panggilan manusia terhadap wahyu tersebut.

Penyataan Allah sebagai Pencipta (Kejadian 1-2): Korelatifisme melihat penyataan Allah sebagai pencipta dalam Perjanjian Lama dikaitkan dengan pernyataan-Nya dalam Yesus Kristus sebagai pencipta dan pemelihara segalanya (Yohanes 1:1-3, Kolose 1:15-17).

Penyataan Allah melalui Yesus Kristus: Perjanjian Baru menggenapi penyataan Allah secara penuh, di mana Yesus Kristus merupakan puncak dari segala pewahyuan Allah. Apa yang disingkapkan sebagian dalam Perjanjian Lama akhirnya disempurnakan dalam Kristus.

Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam bingkai Sejarah Penebusan dan Sejarah Penyataan Allah menyoroti bagaimana Allah secara progresif menyatakan diri-Nya dan rencana keselamatan-Nya, dari Perjanjian Lama hingga Perjanjian Baru. Korelasi antara nubuat, simbolisme, dan peristiwa dalam Perjanjian Lama dengan penggenapan dan realisasi mereka dalam Yesus Kristus menjadi inti penafsiran ini. Metode ini menunjukkan bahwa Allah selalu bekerja di dalam sejarah untuk menyelamatkan umat-Nya, dan puncak dari karya penebusan-Nya terjadi dalam Kristus.

Perumpamaan tentang Orang Samaria yang Baik Hati (Lukas 10:25-37)

Perumpamaan ini mengajarkan tentang belas kasih tanpa batas, melampaui identitas etnis atau religius. Dalam konteks modern, hermeneutika korelatif dapat menghubungkan pesan ini dengan isu-isu sosial kontemporer seperti toleransi, integrasi sosial, dan keadilan rasial. Korelasi antara teks dan konteks saat ini membantu menjadikan teks Alkitab tetap relevan dalam membahas tantangan sosial modern.

Keluaran dari Mesir dan Pengalaman Pembebasan Kontemporer (Keluaran 12-14)

Kisah keluarnya bangsa Israel dari Mesir sering digunakan dalam hermeneutika korelatif untuk menghubungkan dengan gerakan pembebasan dalam sejarah modern, seperti gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Seperti bangsa Israel yang dibebaskan dari perbudakan Mesir, demikian juga umat manusia dapat memahami teks ini sebagai kiasan untuk pembebasan dari penindasan atau ketidakadilan dalam berbagai bentuk di zaman sekarang.

Perumpamaan tentang Benih yang Jatuh di Tanah yang Baik (Matius 13:1-23)

Dalam konteks penginjilan, perumpamaan ini menggambarkan jenis-jenis tanggapan terhadap firman Allah. Hermeneutika korelatif dapat menghubungkannya dengan dinamika penginjilan modern, di mana pengaruh media sosial, budaya populer, dan perubahan cara orang menerima pesan Injil menjadi bahan refleksi. Penafsiran ini memungkinkan untuk melihat relevansi teks dengan konteks sosial dan budaya yang terus berkembang.

Dengan demikian, hermeneutika ini menjelaskan dua kategori: pertama, korelatifisme antar teks dalam skematik Sejarah Penebusan Allah, dan kedua, korelatifisme makna antar teks atau teks-teks itu sendiri dengan konteks pembaca sekarang ini. Singkatnya, pesan dan makna teks diterapkan ke dalam lingkup kehidupan masa kini (modern).

Hermeneutika Korelatifisme membantu menjembatani makna teologis dari teks-teks Alkitab dengan dunia dan realitas modern. Dengan menghubungkan makna literal dan historis dari teks Alkitab dengan konteks kontemporer, pendekatan ini membantu menjaga relevansi ajaran-ajaran Alkitab bagi umat beriman yang hidup di dunia modern.

Pendekatan korelatif ini menjadi penting dalam dialog teologi, karena menegaskan bahwa teologi bukanlah disiplin yang statis, tetapi berkembang seiring dengan perubahan zaman. Dengan tetap setia pada dasar-dasar kebenaran Alkitab, hermeneutika korelatif memberikan ruang bagi Alkitab untuk berbicara secara dinamis kepada generasi sekarang, dan generasi yang akan datang.

Salam Bae…..

MAHASISWA MENULIS PAPER, DOSEN KEKER

Mengulas praktik plagiarisme akademik di perguruan tinggi tentu mengerutkan kening, bahkan mungkin membuat kita berkeringat sebesar biji sesawi. Tampaknya kasus-kasus di mana dosen memanfaatkan karya mahasiswa, khususnya tugas-tugas dalam bentuk paper, untuk kepentingan pribadi, termasuk mempublikasikannya di jurnal-jurnal ilmiah tanpa memberikan kredit yang layak kepada penulis asli, sering terjadi di negara kita. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran etika akademik dan integritas dalam dunia pendidikan, serta menimbulkan dampak negatif terhadap iklim akademik. Kita perlu mencermati apa motif di balik kasus ini.

Dalam dunia akademik, integritas menjadi pilar penting yang menjamin kualitas dan kepercayaan terhadap pendidikan tinggi. Namun, muncul fenomena yang meresahkan terkait pelanggaran etika akademik oleh dosen yang memanfaatkan karya-karya mahasiswa untuk keuntungan pribadi, utamanya mendapatkan poin untuk pengusulan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Salah satu bentuknya adalah ketika dosen memberikan tugas berupa penulisan paper kepada mahasiswa, setelah dikumpul kepada dosen bersangkutan, ia “segera atau dalam rencana” menggunakan paper tersebut untuk dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah atas nama pribadi tanpa konfirmasi. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga menurunkan moral mahasiswa, yang seharusnya menjadi penerus intelektual bangsa.

Plagiarisme akademik merupakan masalah yang telah lama menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan di negara kita. Plagiarisme adalah tindakan mengambil ide, data, atau karya orang lain tanpa memberikan kredit yang sesuai, tanpa konfirmasi, tanpa menuliskan sumbernya. Dengan kata lain, paper atau tulisan (artikel) hanya diganti nama saja, dengan mengubah beberapa kata dalam isi artikel. Disulap sedemikian rupa hingga berganti rupa, meski tidak seberapa.

Ketika dosen memanfaatkan hasil kerja mahasiswa, bentuk plagiarisme ini melibatkan penyalahgunaan kuasa dan kepercayaan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tekanan untuk memenuhi target publikasi menjadi salah satu faktor pendorong dosen untuk melakukan plagiarisme semacam ini. Selain itu, kurangnya regulasi yang ketat dan ketidaksadaran mahasiswa terhadap hak-hak mereka juga memperburuk situasi.

Dalam penerawangan saya, terdapat beberapa pola yang dapat diidentifikasi. Pertama, mahasiswa umumnya tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak intelektual atas karya yang mereka hasilkan dalam tugas perkuliahan. Kedua, dosen yang terlibat dalam praktik ini memanfaatkan ketidaktahuan mahasiswa dan lemahnya regulasi internal kampus terkait kepemilikan intelektual mahasiswa. Ketiga, dalam beberapa kasus, dosen bahkan mengedit sedikit bagian dari karya tersebut untuk menyamarkan jejak plagiarisme.

Tindakan ini memiliki dampak serius bagi dunia akademik. Di satu sisi, mahasiswa kehilangan motivasi untuk menghasilkan karya yang berkualitas karena merasa bahwa karya mereka hanya akan dimanfaatkan oleh pihak lain. Di sisi lain, reputasi institusi pendidikan dapat tercoreng jika praktik ini terungkap, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas akademik institusi tersebut.

Secara moral, tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pendidik. Lebih jauh, praktik plagiarisme seperti ini melanggar undang-undang hak cipta dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku.

Fenomena plagiarisme akademik seperti dosen yang menggunakan paper mahasiswa untuk dipublikasikan atas nama mereka sendiri adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Tampaknya paper dikeker dosen untuk sebuah tujuan “mulia” menurut versinya sendiri. Dengan tindakan keker terhadap paper yang dibuat mahasiswa, para dosen telah menanamkan benih-benih terbaik dari kejahatan intelektual mereka sebagai hasil penipuan dan ketidakjujuran akademik.

Hal ini tidak hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga mencoreng integritas dunia pendidikan secara keseluruhan. Diperlukan regulasi yang lebih jelas dan tegas terkait hak kekayaan intelektual mahasiswa serta peningkatan kesadaran di kalangan mahasiswa tentang hak mereka sebagai penulis karya ilmiah.

Institusi pendidikan juga harus memastikan bahwa setiap dosen mematuhi etika akademik, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran ini. Dalam jangka panjang, penguatan nilai-nilai integritas dan penghargaan terhadap orisinalitas karya ilmiah harus menjadi fokus utama dalam pengembangan sistem pendidikan tinggi di negara tercinta, Indonesia.

Salam Bae….

DEMI GELAR, LEGALKAN PLAGIAT

Plagiarisme telah menjadi momok yang serius dalam dunia akademik dan pendidikan. Di balik gelar akademik yang seharusnya menjadi simbol pencapaian intelektual dan hasil kerja keras, terkadang tersembunyi praktek-praktek curang yang merusak nilai-nilai akademik itu sendiri.

Plagiarisme, dalam konteks akademik, merujuk pada tindakan menyalin, menjiplak, atau mengambil karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang tepat. Praktik ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, termasuk plagiarisme langsung yakni mengambil kata demi kata dari karya orang lain tanpa mencantumkan sumber, plagiarisme ide yakni mengambil gagasan, argumen, atau metode penelitian tanpa pengakuan, plagiarisme daur ulang (self-plagiarism) yakni menggunakan karya sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa menyatakan bahwa karya tersebut adalah replikasi.

Plagiarisme tidak hanya terjadi pada level pelajar atau mahasiswa, tetapi juga dalam kalangan akademisi dan profesional yang berambisi mengejar gelar atau pengakuan tertentu. Fenomena “demi gelar, legalkan plagiat” mencerminkan dorongan yang semakin besar dalam masyarakat untuk mendapatkan gelar akademik dengan cara apapun, termasuk cara yang tidak etis.

Ada beberapa faktor yang mendorong individu untuk terlibat dalam praktik plagiarisme: 

Pertama, berlagak akademisi, otak miskin vitamin, yang berarti pola berpikir tidak mampu menghasilkan pemikiran orisinal, kritikan fundamental, dan lain sebagainya.

Kedua, hanya mencari jalan pintas agar cepat selesai dengan mengorbankan integritas. Asal bisa ubah judul, yang penting bisa ikut ujian.

Ketiga, tekanan sosial, misalnya gelar akademik dianggap sebagai penentu status sosial dan keberhasilan. Tekanan untuk mencapai standar ini sering kali memicu tindakan curang. 

Keempat, ambisi karir seperti beberapa orang merasa bahwa gelar akademik, terutama di tingkat master atau doktor, adalah kunci untuk membuka peluang karir yang lebih baik, sehingga mereka rela menghalalkan segala cara untuk mencapainya. 

Kelima, ketidakmampuan mengelola waktu seperti kurangnya kemampuan manajemen waktu dan tekanan tenggat waktu sering membuat mahasiswa atau akademisi mencari jalan pintas.

Keenam, kurangnya pemahaman etika akademik yang menyebabkan tanpa sadar terjebak dalam praktik plagiarisme yang parah.

Plagiarisme tidak hanya merugikan individu yang melakukannya, tetapi juga merusak kredibilitas institusi pendidikan. Ketika plagiarisme merajalela, kualitas penelitian dan pendidikan mengalami degradasi. Mahasiswa dan akademisi tidak benar-benar belajar atau menghasilkan karya yang orisinal. Gelar yang diperoleh melalui tindakan curang mencemari reputasi institusi pendidikan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kredibilitas lulusan dan institusi dalam jangka panjang.

Plagiarisme bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kerja keras yang seharusnya menjadi landasan pendidikan. Individu yang terbiasa melakukan plagiarisme dapat kehilangan moralitas dan etika profesional di masa depan. Meskipun tidak ada legalitas formal terhadap plagiarisme, ada kecenderungan bahwa dalam beberapa kasus, praktik ini dibiarkan, atau bahkan didukung secara tidak langsung. Contohnya adalah beberapa institusi yang tidak memiliki kebijakan tegas terhadap plagiarisme atau tidak menegakkan hukuman yang memadai bagi pelaku.

Di beberapa negara, tindakan plagiarisme masih dianggap enteng, dengan hukuman yang minimal atau bahkan tanpa hukuman sama sekali. Hal ini menciptakan persepsi bahwa plagiarisme adalah sesuatu yang “dianggap sah” atau dapat ditoleransi demi mendapatkan gelar atau pengakuan akademik. 

Untuk menjaga integritas akademik dan memulihkan kepercayaan dalam dunia pendidikan, penting untuk mengambil langkah-langkah preventif dan korektif terhadap plagiarisme:

Institusi pendidikan perlu meningkatkan pendidikan mengenai etika menulis, penulisan ilmiah, dan pentingnya kejujuran dalam penelitian. Penggunaan perangkat lunak deteksi plagiarisme seperti Turnitin atau Grammarly dapat membantu mendeteksi pelanggaran sebelum karya diterbitkan.

Sanksi yang tegas harus diterapkan pada pelaku plagiarisme, mulai dari diskualifikasi karya akademik hingga pencabutan gelar akademik. Melalui pelatihan dan bimbingan, mahasiswa dan akademisi dapat belajar menghasilkan karya yang orisinal dan berkualitas.

Menumbuhkan budaya akademik yang menghargai orisinalitas, inovasi, dan kejujuran akan memperkuat sistem pendidikan kita. Pencapaian akademik yang diperoleh melalui integritas tidak hanya mencerminkan kecerdasan seseorang, tetapi juga komitmen mereka terhadap proses belajar yang benar dan etis.

Jika kita membiarkan plagiarisme merajalela, tidak hanya pendidikan yang akan kehilangan nilainya, tetapi juga masyarakat akan menghadapi krisis kepercayaan terhadap lulusan yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, upaya untuk menegakkan standar etika dalam akademik harus menjadi prioritas semua pihak demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Plagiarisme yang “dilegalkan” demi gelar tidak hanya merugikan individu yang melakukannya, tetapi juga mencemari dunia akademik secara keseluruhan. Gelar akademik yang seharusnya menjadi simbol prestasi pribadi, hanya akan menjadi kertas kosong jika diperoleh melalui cara-cara yang tidak jujur. Demi menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi mendatang, kita harus bersatu melawan plagiarisme dan menegakkan etika akademik yang tinggi.

Salam Bae…..

MANUSIA MENTAL NYINYIR: Sebuah Tinjauan Sosial dan Psikologis

Apakah Anda sering melihat ada orang-orang yang hampir setiap hari postingannya berisi “nyinyiran?” Ada sebuah ungkapan sederhana yang berbunyi demikian: “Jika Anda ingin mengetahui karakter dan mental seseorang di media sosial, lihatlah apa yang dia ‘posting’ setiap hari.” Segala sesuatu yang di-‘posting’ secara ‘online’ oleh seseorang tentu tidak lepas dari karakter dan mentalnya. Dari situ kita dapat menilai ciri-ciri personalitasnya.

Ada fakta yang menarik di sini. Ketika musim pemilukada, mungkin hampir setiap hari kita melihat postingan yang berisi “nyinyiran” terhadap lawan politik. Jenis ini hanya muncul saat musim pemilihan presiden, wakil presiden, atau kepala daerah. Tak luput juga nyinyiran terhadap anggota MPR-DPR ketika mereka terkena masalah tertentu. Mereka akan menjadi bulan-bulanan netizen. Tapi ini soal lain. Kita kembali berfokus pada tujuan tulisan ini yaitu kepada mereka yang memiliki mental nyinyir yang tampak di media sosial, hampir setiap hari.

Istilah “nyinyir” merujuk pada perilaku yang senang memberikan komentar negatif atau kritikan menghina secara samar, seringkali tanpa alasan yang jelas dan bersifat merendahkan. Dalam konteks sosial, manusia dengan mental nyinyir dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik pada diri sendiri maupun orang lain.

Secara umum, nyinyir dapat didefinisikan sebagai “kecenderungan untuk memberikan komentar sinis, merendahkan orang lain, hingga “mencabuli seseorang dengan kata-kata yang pesimis dan menyalahkan.” Orang dengan mental nyinyir cenderung fokus pada kelemahan atau kekurangan orang lain dan sering kali melakukannya secara terbuka atau di media sosial.

Beberapa karakteristik utama dari individu dengan mental nyinyir meliputi: Pertama, kritik yang tidak pada tempatnya, yaitu suka memberikan kritik bahkan terhadap hal-hal kecil, seolah-olah dia selalu benar, padahal mentalnya terganggu, atau dilatari dengan ketidaksukaan, kebencian, dan dendam kesumat turun-temurun. Kedua, sinisme yakni memiliki pandangan hidup yang cenderung negatif dan pesimis. Ketiga, kecemburuan sosial yakni sering kali dilandasi oleh perasaan cemburu atau iri terhadap kesuksesan orang lain. Keempat,  ego yang tinggi yakni merasa lebih baik atau lebih tahu dibandingkan orang lain. Kelima, sakit hati dan menyimpan dendam yakni mencari-cari kesalahan orang lain dan apa pun yang baik yang dilakukan oleh orang lain, selalu dianggap salah, alias hanya dia yang benar, padahal dia juga tidak berbuat apa-apa.

Apa yang menjadi faktor penyebab manusia bermental nyinyir? Pertama, pngaruh lingkungan sosial. Lingkungan sosial memainkan peran besar dalam membentuk perilaku nyinyir. Jika seseorang tumbuh dalam lingkungan yang sering mengkritik dan merendahkan orang lain, besar kemungkinan ia akan mengadopsi perilaku serupa. Media sosial juga memperkuat perilaku ini dengan memberi ruang yang luas untuk memberikan komentar tanpa konsekuensi langsung. Dengan kata lain, jika seseorang berguru pada seseorang yang bermental nyinyir, kemungkinan ia akan terpengaruh oleh gurunya. Hingga akhirnya, guru dan murid adalah “duet dengan suara sumbang”.

Kedua, masalah psikologis. Beberapa masalah psikologis yang dapat mendorong perilaku nyinyir antara lain: (1) rasa tidak aman – orang yang merasa tidak aman atau kurang percaya diri seringkali mencoba menutupi kekurangan mereka dengan merendahkan orang lain. (2) kecemasan dan depresi – perasaan cemas dan depresi dapat membuat seseorang lebih mudah terpicu untuk memberikan komentar negatif. (3) narsisme – individu dengan sifat narsistik cenderung nyinyir sebagai cara untuk mempertahankan perasaan superioritas mereka.

Ketiga, pengaruh budaya. Budaya juga dapat mempengaruhi perilaku nyinyir. Dalam beberapa budaya, perilaku mengkritik secara terbuka dianggap sebagai bentuk kedisiplinan atau cara untuk menunjukkan kepedulian. Namun, dalam konteks lain, hal ini dapat dianggap sebagai perilaku yang tidak sopan dan merusak.

Apa dampaknya? Nyinyir berdampak pada kesehatan mental, yaitu orang yang sering nyinyir dapat mengalami peningkatan stres dan kecemasan, merusak hubungan sosial dan menyebabkan isolasi, kehilangan rasa hormat terhadap orang lain atau orang yang lebih tua.

Mental nyinyir adalah fenomena yang kompleks dan memiliki dampak negatif yang signifikan pada individu dan masyarakat. Memahami faktor-faktor yang mendorong perilaku ini dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis dan sosial. Dengan kesadaran diri, empati, manajemen emosi, dan pendidikan yang tepat, perilaku nyinyir dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan harmonis.

Semua orang dapat melakukan tindakan “nyinyir” tapi tidak semua orang bermental nyinyir. Ada momen di mana nyinyir dilakukan. Akan tetapi, ketika kita melihat orang-orang tertentu yang hampir setiap hari melakukan “nyinyiran” – dapat dipastikan bahwa memang mentalnya terganggu, ada ‘kabel’ atau ‘jaringan’ yang bermasalah baik di dalam pikirannya, hatinya, atau dalam relasinya.

Salam Bae…..

Sumber gambar: ttps://i.pinimg.com/originals/c4/65/4c/c4654c50689c9cdd6488f57c9b601456.jpg

“TIKKUN OLAM” DAN TEOLOGI PUBLIK

Dalam artikelnya yang berjudul “The Contribution of Religions to the Common Good in Pluralistic Societies: A Jewish Perspective, Exemplified by the Concept of ‘Tikkun Olam’”, Sabrina Worch memberikan elusidasi yang menarik tentang konsep “tikkun olam” dalam hubungannya dengan agama Yahudi pada konteks kehidupan sebagai realisasi iman mereka. Apa yang dideskripsikan berikut ini adalah analisis dan sudut pandang Worch sebagai eludasi akademis-historisnya.

Ketika muncul pertanyaan tentang kontribusi apa yang diberikan agama Yahudi bagi kesejahteraan dunia, mungkin konsep yang paling sering dikutip adalah konsep “Tikkun Olam.” Secara harfiah, “Tikkun Olam” berarti “memperbaiki” atau “memperbaiki dunia” (“repairing” or “mending of the world”).Gagasan tentang apa arti sebenarnya dari hal ini dan bagaimana hal ini akan terjadi telah berubah dari waktu ke waktu.

Meskipun gagasan tentang keadilan sosial secara jelas ada dalam Alkitab Ibrani Ibrani, hal ini belum ada sebagai konsep yang jelas dan tidak terkait dengan istilah “Tikkun Olam.” Akar kata ‘t-k-n’ yang menjadi asal kata ‘Tikkun’ (Olam) dapat ditemukan hanya tiga kali dalam seluruh Alkitab dan hanya dalam kitab Pengkhotbah (Pkh. 1:15; 7:13; 12:9). Dalam Pengkhotbah, ‘t-k-n’ muncul sebagai kata kerja dengan arti “meluruskan” (Pkh. 1:15; 7:13) atau “mengatur [menyusun] (dengan hati-hati)” (Pkh. 12:9) – tanpa merujuk pada keadilan sosial atau kontribusi untuk menyembuhkan dunia (Rosenthal, 2005: 215). Penggunaan kata kerja ‘t-k-n’ dalam Pengkhotbah memiliki sedikit kesamaan dengan dengan konsep “Tikkun Olam” yang muncul kemudian. Ini adalah salah satu istilah tradisional Yahudi. Kapan tepatnya istilah ini diciptakan masih belum pasti.

Menariknya, dalam literatur kerabian klasik, istilah ini sebagian besar muncul sebagai “Tikkun ha-Olam” (dengan kata sandang tertentu) atau kadang-kadang sebagai “Tikkuno shel Olam”, tidak pernah sebagai “Tikkun Olam.” Namun, untuk alasan yang tidak diketahui, istilah istilah “Tikkun Olam” menjadi umum (Rosenthal, 2005: 214). Dalam Midrash, literatur tafsiran para rabi tentang Taurat dari zaman kuno, istilah ini sering merujuk pada rezeki dari alam. Dalam pemahaman midrashic, “Tikkun Olam” sering kali berarti melestarikan lingkungan; tetapi di sini, sekali lagi, ini adalah tugas Allah (Jacobs, 2007).

Dalam Talmud (Babilonia), istilah “Tikkun Olam” cukup jarang ditemukan. Istilah ini lebih banyak muncul terkait dengan masalah perceraian. Talmud menceritakan kisah tentang seorang pria yang mengirimkan surat cerai kepada istrinya, namun membatalkan perceraiannya di depan pengadilan. Istrinya menerima surat itu tetapi tidak tahu-menahu tentang pembatalan perceraian oleh suaminya. Karena itu dia menganggap dirinya telah bercerai dan menikah lagi. Hal ini menyebabkan situasi yang bermasalah karena pernikahan baru perempuan tersebut tidak sah dan anak-anaknya dari hubungan ini dianggap tidak sah (Hebr. ‘mamzerim’) (Gittin 4,2). ‘Mamzerim’ menghadapi beberapa kesulitan dalam tradisi Yudaisme. Sebagai contoh, mereka hanya diperbolehkan menikah dengan orang Yahudi yang ‘mamzerim’ sendiri, dan mereka mewariskan status ‘mamzerim’ kepada anak-anak mereka.

Kata benda “tikkun” menjadi penting dengan adanya Kabbalah pada abad ke-13 di Spanyol. Menurut buku kabbalistik Zohar, setiap tindakan manusia memiliki dampak pada dunia. Untuk menyatukan kembali ‘sefirot’, emanasi Allah, manusia harus mematuhi perintah-perintah, berdoa, mempelajari Taurat, dan merayakan hari Sabat serta hari raya. Dengan memenuhi kewajiban-kewajiban ini, manusia berkontribusi pada ‘Tikkun’ dunia.

“Tikkun Olam” sebagai sebuah istilah mulai mendapatkan popularitas yang luas pada tahun 1970-an dan 1980-an. Sejak saat itu, istilah ini telah digunakan untuk semua jenis tindakan dan komitmen yang dianggap bermanfaat. Jill Jacobs (2007) menyatakan: “Dalam inkarnasinya saat ini, ‘tikkun olam’ dapat merujuk pada apa saja, mulai dari proyek pelayanan langsung seperti bekerja di dapur umum atau tempat penampungan, aksi politik, hingga filantropi. Meskipun pernah dianggap sebagai milik kaum kiri, istilah ini sekarang banyak digunakan oleh kelompok-kelompok arus utama seperti sinagoga, kamp, sekolah, dan federasi, serta oleh kelompok-kelompok sayap kanan yang ingin menjalankan agenda politik mereka sendiri dalam kerangka ‘tikkun olam.’ Tetapi ada penggunaan yang lebih aneh lagi. Pemasok ganja medis Israel, misalnya, diberi nama ‘Tikun Olam.’”

Orang non-Yahudi juga telah menemukan istilah ini dan senang menggunakannya. “Tikkun Olam” dikutip oleh para teolog Kristen dan juga oleh sederet politisi Amerika. Steven M. Bob bahkan menjuluki Barack Obama sebagai “presiden ‘Tikkun Olam’” dalam sebuah artikel yang diterbitkan di Jerusalem Post (Bob, 2011).

Namun, sebagian besar pengguna, baik Yahudi maupun non-Yahudi, tampaknya hanya mengetahui sedikit tentang perkembangan sejarah istilah tersebut dan (kemungkinan) maknanya. “Tikkun Olam” mungkin merupakan salah satu istilah yang paling banyak disalahpahami, bahkan disalahgunakan, atau setidaknya istilah yang paling sering digunakan dalam sejarah Yahudi. Konsepnya sering dicampuradukkan dengan dengan ‘tzedakah (“memberi sedekah kepada orang miskin”), ‘gemilut hasadim (“tindakan kasih sayang”) dan ‘tsedek (“keadilan”).

Mungkin sudah waktunya untuk merenungkan penggunaan kontemporer yang masuk akal dari istilah tersebut; mungkin untuk mempromosikan berbagai istilah yang lebih luas untuk digunakan bersama atau sebagai pengganti “Tikkun Olam.” Mungkin istilah yang sebenarnya tidak terlalu penting sebagai fakta bahwa perjuangan untuk keselamatan, pelestarian dan kesejahteraan dunia itu sendiri dan semua penghuninya sudah tertanam dalam Yudaisme.

Apa yang dielusidasikan Worch di atas setidaknya memberikan kita pemahaman tentang “tikkun olam” dalam lingkup tindakan, yang dilandasi pada definisi dari kata itu sendiri. Setiap tindakan tentu memiliki dasar definisinya, sehingga bentuk-bentuk tindakan disesuaikan dengan kesadaran akan definisi dari kata-kata tertentu, termasuk term “tikkun olam”. Dalam mencermati fenomena ini, saya memaparkan pemahaman ‘tikkun olam’ dengan teologi publik. Berikut elaborasinya.

“Tikkun Olam”, dapat dipahami sebagai ‘memperbaiki dunia’, merupakan prinsip etis dan spiritual dalam Yudaisme yang menyerukan tanggung jawab moral untuk membawa keadilan dan kedamaian bagi seluruh umat manusia. Dalam konteks teologi publik, konsep ini memiliki banyak kesamaan dengan mandat Kristen untuk memberlakukan Kerajaan Allah di dunia, khususnya dalam pelayanan kepada sesama dan penciptaan keadilan sosial.

Teologi Publik telah menjadi bidang kajian yang semakin penting dalam konteks masyarakat global yang saling terkait. Teologi ini menekankan relevansi iman dalam ruang publik, terutama dalam isu-isu keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di sisi lain, “Tikkun Olam” adalah salah satu konsep kunci dalam Yudaisme yang memfokuskan pada tanggung jawab manusia untuk memperbaiki dan menjaga dunia. Sebagai konsep yang menggabungkan etika, keagamaan, dan tanggung jawab sosial, “Tikkun Olam” menawarkan paradigma yang relevan bagi teologi publik, terutama dalam kerangka kolaborasi Yudaisme dan Kristen.

Dalam tradisi Yudaisme, gagasan ini berkaitan dengan tanggung jawab manusia untuk menjaga ciptaan dan menegakkan keadilan serta kasih sayang di bumi. Akar teologis dari “Tikkun Olam” dapat ditemukan dalam teks-teks Yahudi seperti Mishnah dan Talmud, serta dalam mistisisme Yahudi, khususnya dalam ajaran Kabbalah. Prinsip ini berfungsi sebagai panggilan untuk bertindak guna menyembuhkan dunia dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan, dan ketidakberesan.

Dalam teologi Kristen, gagasan tentang keadilan dan pelayanan sosial sering dipahami melalui kerangka Kerajaan Allah, yang tidak hanya merupakan realitas eskatologis tetapi juga tugas aktual di dunia saat ini. Kristus mengajarkan bahwa Kerajaan Allah hadir melalui tindakan keadilan, perdamaian, dan kasih. Doktrin ini memotivasi gereja-gereja Kristen untuk terlibat dalam pelayanan kepada kaum miskin, tertindas, dan marjinal. Ajaran seperti “Kasihilah sesamamu” (Markus 12:31) dan “Berkat bagi para pembawa damai” (Matius 5:9) memberikan dasar teologis bagi keterlibatan Kristen dalam memperbaiki kondisi sosial dunia.

Kerajaan Allah dalam teologi Kristen, meskipun lebih terfokus pada aspek eskatologis, juga mengandung elemen transformasi sosial yang paralel dengan konsep “Tikkun Olam”. Keduanya memanggil orang percaya untuk berpartisipasi aktif dalam memperbaiki dunia, baik melalui tindakan etis individu maupun melalui gerakan sosial yang lebih luas. Sementara “Tikkun Olam” menekankan tugas manusia untuk memperbaiki dunia di sini dan sekarang, teologi Kristen melihat Kerajaan Allah sebagai panggilan untuk membawa damai, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua ciptaan.

Mengintegrasikan “Tikkun Olam” ke dalam teologi publik Kristen menawarkan peluang unik untuk menciptakan kerangka kerja etis yang lebih inklusif dan lintas agama. Teologi publik yang berbasis pada kedua tradisi ini dapat memperkuat keterlibatan orang beriman dalam isu-isu keadilan sosial, lingkungan, dan ekonomi. Selain itu, kolaborasi antara komunitas Yudaisme dan Kristen dalam gerakan sosial dapat memperkuat dampak dari upaya-upaya transformasi sosial yang dilakukan.

“Tikkun Olam” dan teologi publik Kristen saling melengkapi dalam membangun tanggung jawab moral untuk memperbaiki dunia. Keduanya mengundang manusia untuk berpartisipasi aktif dalam transformasi sosial melalui tindakan etis, kasih, dan keadilan. Kolaborasi antara Yudaisme dan Kristen dalam teologi publik dapat menghasilkan kontribusi signifikan terhadap tantangan-tantangan global saat ini, seperti ketidakadilan, perubahan iklim, dan kemiskinan. Mengintegrasikan nilai-nilai dari kedua tradisi ini dalam dialog publik dapat memperluas cakrawala teologis dan memberikan model transformatif untuk masyarakat pluralistik yang berkeadilan.

Salam Bae….

Stenly R. Paparang

Catatan: Referensi yang digunakan oleh Sabrina Worch adalah:

S. M. Bob, (2011, December 31). The ‘Tikkun Olam’ president. The Jerusalem Post. Retrieved from http://www.jpost.com/Opinion/Op-Ed-Contributors/The-tikkun-olam-president.

J. Jacobs, (2007). “The history of Tikkun Olam”. Zeek, June 2007. Retrieved from http://www.zeek.net/706tohu/.

M. Jastrow, (1903), A Dictionary of the Targumim: The Talmud Babli and Yerushalmi, and the Midrashic Literature. London: Luzac & Co., New York: G. P. Putnam’s Sons.

G.S. Rosenthal, (2005). Tikkun ha-Olam: The metamorphosis of a concept. Journal of Religion 85(2), 214–240.

Artikel Sabrina Worch dimuat dalam buku “Public Theology, Religious Diversity, and Interreligious Learning: Contributing to the Common Good Through Religious Education”, edited by Manfred L. Pirner, Johannes Lähnemann, Werner Haussmann, and Susanne Schwarz (Abingdon, Oxon: Routledge, 2018), halaman 22-26.

Bacaan Lebih Lanjut:

Dorff, Elliot N. The Way into Tikkun Olam (Repairing the World). Jewish Lights Publishing, 2005.

Wright, N.T. Surprised by Hope: Rethinking Heaven, the Resurrection, and the Mission of the Church. HarperOne, 2008.

Sacks, Jonathan. To Heal a Fractured World: The Ethics of Responsibility. Schocken Books, 2007.

Volf, Miroslav. A Public Faith: How Followers of Christ Should Serve the Common Good. Brazos Press, 2011.

Novak, David. Covenantal Rights: A Study in Jewish Political Theory. Princeton University Press, 2000.

TEOLOGI ANAGOGIK

Dalam tradisi teologis dan filsafat Kristen, konsep anagogik memainkan peran penting dalam menggambarkan perjalanan spiritual manusia dari dunia material menuju realitas ilahi. Dalam konteks teologi, anagogik sering dikaitkan dengan pengangkatan (membawa) jiwa manusia dari kehidupan yang penuh dengan kesementaraan ke arah tujuan akhir yang lebih tinggi dan transenden. Ada perubahan tempat atau kedudukan, dibawa Tuhan ke arah yang lebih baik.

Yesus Kristus menegaskan, “Barangsiapa mempertahankan nyawanya, ia akan kehilangan nyawanya, dan barangsiap kehilangan nyawanya karena Aku, ia akan memperolehnya.” Di sini, Yesus hendak memberi ruang lain tentang bagaimana memahami kedudukan kehidupan yang dijalani manusia, termasuk mengenai kepentingan diri sendiri. Ia menegaskan bahwa jangan hanya mementingkan diri sendiri ketika sudah menjadi bagian dalam panggilan-Nya, melainkan menjadi berkat dan rela berkorban bagi sesama demi kemuliaan-Nya.

Rasul Paulus menegaskan pula dalam Roma 12:1-2, “Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.” Mempersembahkan tubuh sebagai persembahan yang hidup kepada Allah tentu adalah sebuah “perubahan identitas dan kepentingan”. Berubah oleh pembaruan budi juga adalah sebuah tindakan transformasi diri, dan dengan demikian mampu menciptakan transformasi di luar diri sendiri. Teologi seperti ini perlu menjadi perhatian bersama dan terus mengembangkannya dalam kehidupan beriman, bergereja, dan berelasi.

Dalam sejarahnya, teologi terus berkembang dan terkadang memberi ruang baru bagi zaman di mana teologi itu dipercakapkan, dikembangkan, dan dipertahankan. Bahkan ada juga teologi yang dipakai untuk “menyesuaikan diri” dengan tantangan-tantangan zaman. Salah satu pendekatan yang mendapat perhatian di abad ke-20 adalah teologi pembebasan, yang berfokus pada perlawanan terhadap ketidakadilan struktural dan kemiskinan. Dalam konteks kekinian, konsep ini mengalami perkembangan dan adaptasi untuk menghadapi masalah-masalah global yang semakin kompleks. Teologi anagogik muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan perspektif pembebasan yang lebih holistik, mencakup dimensi spiritual, sosial, dan ekologis.

Sebagai salah satu pendekatan hermeneutis, anagogik digunakan untuk memahami teks-teks Alkitab bukan hanya dalam makna literal, tetapi juga dalam pengertian spiritual yang lebih mendalam. Pendekatan ini mengarahkan pembaca untuk melihat keterkaitan antara realitas duniawi dan kenyataan ilahi, di mana kehidupan di dunia ini dianggap sebagai persiapan untuk realitas surgawi.

Kita perlu memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep anagogik dari segi etimologi dan penerapannya dalam hermeneutika biblika. Selain itu, perlu juga mengeksplorasi bagaimana konsep anagogik dapat diintegrasikan ke dalam kehidupan beriman sebagai bagian dari perjalanan spiritual yang membawa manusia lebih dekat kepada Tuhan.

Anagogik berasal dari kata Yunani “ἀνάγω” yang secara harfiah berarti gerakan dari titik yang lebih rendah ke titik yang lebih tinggi, menghantarkan dari tempat yang lebih rendah ke tempat yang lebih tinggi, memimpin, membawa ke atas (membawa naik), membawa ke hadapan, membawa persembahan, misalnya dalam Matius 4:1; Lukas 2:22; Ibrani 13:20 [Maka Allah damai sejahtera, yang oleh darah perjanjian yang kekal telah “membawa kembali” dari antara orang mati Gembala Agung segala domba, yaitu Yesus, Tuhan kita], Kisah Para Rasul 9:39; Roma 10:7, Kisah Para Rasul 12:4, 7:41, dan Lukas 4.5, Kemudian ia “membawa” [ἀναγαγὼν] Yesus ke suatu tempat yang tinggi dan dalam sekejap mata ia memperlihatkan kepada-Nya semua kerajaan dunia.” Secara kiasan kata tersebut berarti persembahan kurban, misalnya dalam Kisah Para Rasul 7.41, “Lalu pada waktu itu mereka membuat sebuah anak lembu dan “mempersembahkan persembahan” kepada berhala itu dan mereka bersukacita tentang apa yang dibuat sendiri oleh mereka.” Kata ini juga, dipahami sebagai istilah teknis bahari yakni melaut atau berlayar, misalnya dalam Lukas 8:22, Kisah Para Rasul 13:13; 13:21, 18:21, 20:3, 27:21, dan 28.11, “Tiga bulan kemudian kami berangkat [berlayar: ἀνήχθημεν] dari situ naik sebuah kapal dari Aleksandria yang selama musim dingin berlabuh di pulau itu. Kapal itu memakai lambang Dioskuri.”

Dengan demikian, konteks Teologi Anagogik melibatkan dua tindakan yakni membawa dan mempersembahkan sebuah tindakan transformatif menuju kepada perubahan yang lebih baik, membawa perubahan, mempersembahkan sebuah konteks kehidupan yang benar di berbagai bidang, dan mengarahkan kehidupan Kristen kepada Kristus untuk senantiasa dibarui dari waktu ke waktu, hingga dalam pemaknaan eskatologisnya. Di samping itu, Teologi Anagogik juga menawarkan sebuah pelayaran teologi di dunia yang luas, memberi dampak positif bagi bangsa-bangsa.

Anagogik dalam Hermeneutika Biblika

Dalam hermeneutika biblika, anagogik adalah salah satu dari empat tingkatan penafsiran tradisional, yaitu literal, moral, alegoris, dan anagogik. Jika penafsiran literal melihat teks Alkitab berdasarkan makna harfiahnya, dan moral mengarahkan pembaca pada nilai-nilai etika, maka penafsiran anagogik berfokus pada implikasi eskatologis—bagaimana suatu teks mengarahkan perhatian kita kepada surga, keselamatan akhir, dan pertemuan dengan Allah. Sebagai contoh, dalam Perjanjian Lama, kisah bangsa Israel memasuki Tanah Perjanjian dapat ditafsirkan secara anagogik sebagai gambaran perjalanan jiwa menuju kehidupan kekal di hadirat Allah yang Mahakuasa.

Anagogik sebagai Pengangkatan Spiritual

Anagogik tidak hanya merupakan metode interpretasi, tetapi juga menggambarkan perjalanan spiritual umat beriman. Pengalaman spiritual yang anagogik mengacu pada kebangkitan jiwa manusia, dari kenikmatan pada hal-hal duniawi menuju kesadaran yang lebih dalam akan tujuan hidup yang lebih tinggi, berkualitas, dan melibatkan pertobatan, penyerahan diri, dan penundukkan kepada kehendak Allah. Dalam liturgi dan kehidupan rohani, anagogik mencakup tindakan persembahan rohani—yaitu penyerahan hidup sebagai persembahan kepada Tuhan sebagaimana yang ditegaskan oleh Paulus, dengan tujuan untuk diangkat menuju relasi yang lebih dekat dengan-Nya.

Aplikasi Anagogik dalam Kehidupan Beriman

Dalam kehidupan sehari-hari, anagogik mengundang orang percaya untuk memandang hidup ini sebagai sebuah perjalanan spiritual yang memiliki tujuan akhir. Setiap tindakan, pilihan, dan hubungan yang dijalani adalah langkah-langkah menuju tujuan transenden tersebut. Anagogik mengajak kita untuk hidup dengan visi eskatologis, di mana segala sesuatu yang dilakukan di dunia ini dilihat dalam terang kehidupan kekal bersama Allah.

Pengorbanan dan Persembahan

Dalam konsep persembahan, anagogik merujuk pada pengorbanan yang tidak hanya bersifat material tetapi juga spiritual. Persembahan yang anagogik adalah tindakan membawa persembahan yang berasal dari hati dan jiwa, mengangkatnya ke hadapan Allah sebagai bagian dari penyerahan total. Ini mencakup pengorbanan pribadi, kerendah-hatian, dan tindakan kasih yang murni, yang pada akhirnya mengarahkan kita kepada kehidupan yang lebih tinggi dan lebih sempurna dalam kesatuan dengan Allah.

Anagogik, sebagai konsep teologis dan hermeneutis, menawarkan perspektif spiritual yang mendalam mengenai perjalanan manusia menuju Tuhan. Melalui anagogik, kita dipanggil untuk melihat melampaui kenyataan duniawi dan mengarahkan hidup kita pada tujuan yang lebih tinggi. Dalam tradisi biblika, anagogik memberikan wawasan tentang bagaimana teks-teks Kitab Suci dapat memandu kita menuju peningkatan spiritual dan pengangkatan jiwa menuju kehidupan kekal bersama Tuhan.

Teologi anagogik dapat dipahami sebagai sebuah teologi yang mengajak orang berlayar menuju wilayah-wilayah yang belum dieksplorasi dalam kehidupan spiritual, sosial, dan ekologis. Teologi ini, seperti berlayar di laut, melibatkan dinamika petualangan, perubahan, dan adaptasi yang konstan.

Berlayar sebagai Metafora Transformasi

Sama seperti berlayar mengharuskan seseorang untuk meninggalkan zona nyaman di daratan dan memasuki lautan yang penuh tantangan, teologi anagogik mengajak umat untuk meninggalkan “status quo” [keadaan tetap, kemapanan] spiritual dan sosial yang stagnan. Laut adalah simbol dari ketidakpastian dan potensi, dan berlayar di dalamnya memerlukan keberanian untuk menghadapi bahaya sekaligus membuka diri terhadap kemungkinan baru. Dalam konteks ini, teologi anagogik adalah sebuah perjalanan pembebasan menuju transformasi yang lebih dalam dan luas.

Petualangan Menuju Pembebasan Spiritual dan Sosial

Berlayar juga melambangkan perjalanan ke tempat-tempat baru dan penemuan hal-hal yang belum dikenal. Dalam teologi anagogik, berlayar berarti terus-menerus mencari dan mengeksplorasi cara-cara baru untuk mencapai pembebasan, baik spiritual maupun sosial bagi bangsa-bangsa. Konteks ini mengajak orang percaya untuk tidak pasif, tetapi proaktif dalam menghadapi ketidakadilan dan krisis yang ada di berbagai wilayah, baik itu dalam kehidupan pribadi maupun dalam konteks sosial yang lebih luas, sampai kepada bangsa-bangsa.

Navigasi Melalui Arus Tantangan Zaman

Laut sering kali menggambarkan tantangan alam yang tidak dapat diprediksi, seperti badai, gelombang tinggi, dan angin yang berlawanan. Teologi anagogik sebagai teologi berlayar mengakui bahwa jalan menuju pembebasan tidak selalu mulus. Seperti halnya pelaut yang harus menavigasi dengan cermat melalui badai, umat yang menghidupi teologi ini perlu menggunakan kebijaksanaan, ketahanan, dan keberanian untuk menghadapi tantangan kontemporer seperti ketidakadilan sosial, krisis ekologis, dan degradasi spiritual.

Berlayar Menuju Horizon Baru

Berlayar selalu diarahkan ke tujuan tertentu, meskipun cakrawala terus bergerak seiring dengan perjalanan. Dalam teologi anagogik, tujuan akhir dari perjalanan ini adalah pembebasan total, baik dalam dimensi personal maupun sosial. Namun, seperti pelaut yang tidak pernah melihat garis pantai sebelum mencapai tujuannya, orang percaya yang menjalani teologi ini perlu terus melangkah maju dengan iman, meski tujuan pembebasan belum sepenuhnya terlihat.

Komunitas di Atas Kapal

Kapal yang berlayar di lautan adalah simbol dari komunitas yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam teologi anagogik, kapal melambangkan Gereja atau komunitas iman yang bersama-sama menjalani perjalanan spiritual dan sosial ini. Setiap individu di dalam kapal memiliki peran masing-masing dalam menghadapi arus tantangan zaman. Ini ibarat konsep gereja yang dipaparkan oleh Rasul Paulus dalam 1 Korintus 12:12-27

Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus. Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh. Karena tubuh juga tidak terdiri dari satu anggota, tetapi atas banyak anggota.

Andaikata kaki berkata: “Karena aku bukan tangan, aku tidak termasuk tubuh”, jadi benarkah ia tidak termasuk tubuh? Dan andaikata telinga berkata: “Karena aku bukan mata, aku tidak termasuk tubuh”, jadi benarkah ia tidak termasuk tubuh? Andaikata tubuh seluruhnya adalah mata, di manakah pendengaran? Andaikata seluruhnya adalah telinga, di manakah penciuman? Tetapi Allah telah memberikan kepada anggota, masing-masing secara khusus, suatu tempat pada tubuh, seperti yang dikehendaki-Nya.

Andaikata semuanya adalah satu anggota, di manakah tubuh? Memang ada banyak anggota, tetapi hanya satu tubuh. Jadi mata tidak dapat berkata kepada tangan: “Aku tidak membutuhkan engkau.” Dan kepala tidak dapat berkata kepada kaki: “Aku tidak membutuhkan engkau.” Malahan justru anggota-anggota tubuh yang nampaknya paling lemah, yang paling dibutuhkan.

Dan kepada anggota-anggota tubuh yang menurut pemandangan kita kurang terhormat, kita berikan penghormatan khusus. Dan terhadap anggota-anggota kita yang tidak elok, kita berikan perhatian khusus. Hal itu tidak dibutuhkan oleh anggota-anggota kita yang elok. Allah telah menyusun tubuh kita begitu rupa, sehingga kepada anggota-anggota yang tidak mulia diberikan penghormatan khusus, supaya jangan terjadi perpecahan dalam tubuh, tetapi supaya anggota-anggota yang berbeda itu saling memperhatikan.

Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersukacita. Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya.

Teologi ini menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama dalam upaya pembebasan, baik dalam lingkup spiritual maupun sosial.

Dengan demikian, teologi anagogik sebagai teologi melaut atau berlayar mengajarkan bahwa kehidupan iman bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sebuah perjalanan dinamis yang terus berubah dan berkembang. Teologi ini mendorong umat untuk siap menghadapi ketidakpastian dan tantangan dalam hidup, sambil tetap setia kepada visi pembebasan yang holistik.

Kita juga perlu melihat aspek-aspek suplemen yang signifikan terkait Teologi Anagogik. Teologi ini menekankan transformasi, bukan hanya pada level personal, tetapi juga pada tatanan sosial dan struktural. Teologi ini berusaha menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul akibat globalisasi, perubahan sosial, degradasi lingkungan, dan krisis spiritual yang dialami oleh manusia modern.

Tentu, kita perlu merumuskan kerangka kerja teologi anagogik, memahami karakteristik utamanya, dan mengevaluasi bagaimana teologi ini dapat memberikan jawaban atas berbagai masalah kontemporer. Fokus utama adalah pengintegrasian antara pembebasan spiritual dan pembebasan sosial dalam konteks yang relevan dengan kondisi zaman ini.

Ada beberapa prinsip dalam Teologi Anagogik: Pertama, Pembebasan Holistik. Teologi anagogik tidak hanya berfokus pada pembebasan dari kemiskinan material, tetapi juga mencakup dimensi spiritual dan eksistensial. Manusia dibebaskan dari rasa takut, kebingungan, dan kekosongan spiritual yang sering kali diabaikan oleh pendekatan materialistik. Kedua, Transformasi Struktural. Teologi ini menekankan pentingnya perubahan dalam struktur sosial dan politik untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Hal ini mencakup perlawanan terhadap penindasan sistemik, ketidakadilan ekonomi, dan diskriminasi dalam berbagai bentuknya. Ketiga, Ekospiritualitas. Teologi anagogik memandang krisis ekologis sebagai salah satu bentuk penindasan yang harus ditangani. Teologi ini mendorong manusia untuk memulihkan hubungan yang harmonis dengan alam dan menolak eksploitasi yang merusak lingkungan.

Apa Implikasinya dalam Konteks Kontemporer? Setidaknya kita perlu memahami beberapa aspek: Pertama, Keadilan Sosial. Dalam konteks keadilan sosial, teologi anagogik berusaha untuk memberikan kerangka teologis bagi perjuangan melawan kemiskinan, rasisme, dan ketidakadilan gender. Teologi ini mendorong aksi nyata dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan kesetaraan. Kedua, Perubahan Iklim. Krisis lingkungan yang semakin memburuk menjadikan teologi anagogik relevan dalam diskusi-diskusi tentang perubahan iklim. Pembebasan yang ditawarkan teologi ini mencakup upaya untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam dan menghentikan kerusakan yang disebabkan oleh eksploitasi berlebihan. Ketiga, Pembebasan Spiritualitas Modern. Di tengah meningkatnya individualisme dan materialisme dalam budaya global, teologi anagogik menawarkan alternatif spiritual yang lebih mendalam. Pembebasan dari materialisme, hedonisme, dan konsumerisme merupakan salah satu pilar utama teologi ini.

Teologi anagogik menawarkan pendekatan pembebasan yang lebih menyeluruh dan relevan dengan tantangan kontemporer. Dengan mengintegrasikan dimensi spiritual, sosial, dan ekologis, teologi ini menyediakan dasar teologis bagi gerakan-gerakan pembebasan modern. Dalam menghadapi tantangan seperti krisis lingkungan, ketidakadilan sosial, dan degradasi spiritual, teologi anagogik menekankan pentingnya tindakan nyata untuk membawa dan mencapai transformasi yang lebih besar, baik pada level personal maupun sosial, di mana puncak dari semuanya itu adalah nama Tuhan dipuji dan dimuliakan, kita semakin mengasihi Allah dan sesama, sebagaimana yang Yesus tegaskan dalam Matius 22:37-40 sebagai alusi dari Perjanjian Lama: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.”

Salam Bae…..

Sumber gambar:

https://www.cath.ch/wp-content/uploads/sites/3/2023/08/WEB_20e-Di-TO-A_20200816.jpg

ROH PEMECAH: Perusak Relasi Komunal

Ada apa dengan perpecahan? Apakah gereja berpotensi mengalami perpecahan? Pada faktanya hal itu telah terjadi di sepanjang zaman. Mengapa hal itu terjadi? Tentu ada berbagai kepentingan di balik itu. Namun, yang perlu disadari adalah pengaruh buruk dari perbuatan-perbuatan “kedagingan” yang dipelopori oleh para “atopos” – pengacau, orang mengacau tidak pada tempatnya! Rasul Paulus menyinggung soal pekerjaan atau perbuatan daging dalam Galatia 5:19-21, dan salah satunya adalah roh pemecah (parties, divisions, heresis, factions, party spirit). Di sini, roh pemecah dapat diartikan juga sebagai “sekte” (sectae), yang artinya ‘mengikuti’ (sequor) dan ‘bidah’ (hairesis; sama artinya dengan ‘menganut’ – haereo). Kata tersebut diambil dari bahasa Yunani hairesis (αἵρεσις), yang berarti “pilihan”. Kita akan melihat ragam pemahaman yang disajikan oleh para penafsir yang akan saya kutip berikut ini. Kita juga akan melihat bagaiaman penggunaan kata-kata yang disebutkan oleh Paulus tentang perbuatan-perbuatan kedagingan (τὰ ἔργα τῆς σαρκός).

Sebagai bahan pemahaman tentang kehidupan iman yang sehat, saya menyertakan beberapa kata lain selain “hairesis” yang menjadi topik utama dalam artikel singkat ini. Artinya, pembaca dapat memahami beberapa kata penting yang koheren dengan subjek yang sedang dibahas di sini. Alhasil, para pembaca dapat mengetahui hal-hal apa saja yang perlu dihindari, dijauhi, atau ditanggalkan dari diri guna menciptakan kehidupan yang berkenan kepada Kristus Yesus.

Dalam Reading Galatians, Philippians, and 1 Thessalonians A Literary and Theological Commentary (Georgia: Smyth & Helwys Publishing, 2001), 103, Charles B. Cousar menjelaskan bahwa lima belas hal spesifik yang tercantum di antara dampak nyata yang ditimbulkan oleh “kedagingan” dalam Galatia 5:19-21), delapan di antaranya secara khusus mengganggu kehidupan bersama (“permusuhan atau perseteruan, perselisihan, iri hati, kemarahan atau amarah, pertengkaran, pertikaian, kepentingan diri sendiri, percideraan, perpecahan, kedengkian”). Daftar ini dalam banyak hal menyerupai “katalog tradisional tentang kejahatan dan kebajikan” yang kembali ke Plato (Republic 7. 536A) dan Aristoteles (Nicomachean Ethics 2. 6. 15-3. 7. 15) dan sangat menonjol dalam moralis Stoa seperti Epictetus (Discourses 2. 8. 23, 24. 89-90), Dio Chrysostom (Orations 4. 91 96), dan Diogenes Laertius (Lives, “Zeno,” 7).

Menurut Cousar, “baik daftar keburukan maupun daftar kebajikan (lihat 5:22-23) memainkan peran penting dalam pengajaran moral di seluruh dunia Yunani-Romawi. Akan tetapi, Paulus menggunakan daftar ini bukan untuk menunjukkan perilaku apa yang harus dihindari oleh orang-orang (atau perilaku apa yang harus mereka pelihara, dalam kasus 5:22-23), tetapi untuk menunjukkan apa yang dihasilkan oleh kekuatan-kekuatan yang berlawanan-daging dan Roh-dalam kehidupan masyarakat. Jika jemaat dibimbing oleh daging, maka jemaat akan mengalami perilaku seperti yang ditunjukkan dalam 5:19-21. Jika komunitas itu berjalan oleh Roh, maka komunitas itu dapat mengantisipasi “buah Roh” (5:22-23).”

Kata Yunani yang digunakan untuk roh pemecah adalah “αἵρεσις” (hairesis – factions; heresies). Dalam beberapa kamus dan lexicon bahasa Yunani, kata tersebut memiliki beberapa makna: Pertama, kelompok separatis yang dicirikan oleh kesetiaan kepada aliran pemikiran dan praktik tertentu; sekte, partai, mazhab (Kis. 5.17). Kedua, kelompok separatis semacam itu yang mengklaim status di dalam komunitas Kristen sekte, partai, divisi yang sesat (1Kor. 11.19). Ketiga, dalam pengertian religius, kepercayaan yang bertentangan dengan doktrin yang sudah mapan, bidah, ajaran sesat (2Ptr. 2.1). Keempat, sekte keagamaan (Kis 5:17; 26:5); sekte skismatik (Kis. 24:5, 14; 28:22), pertikaian, perpecahan (1Kor. 11:19; Gal. 5:20); pendapat, dogma (2Ptr. 2:1), ajaran sesat [heresy]. Kelima, pilihan untuk bergaul berdasarkan prinsip-prinsip atau kepercayaan yang sama, biasanya dari subkelompok yang memiliki pandangan atau kepercayaan yang dalam beberapa hal menyimpang dari pandangan atau kepercayaan kelompok yang lebih besar, faksi (Kis. 5:17; 26:5); dianggap sebagai ancaman bagi keutuhan kelompok yang lebih besar (Kis. 24:5, 14; 28:22; 1Kor. 11:19; Gal. 5:20. Dengan kata lain, pendapat/pandangan faksional yang mendorong perpecahan 2Ptr. 2:1. Kata “hairesis” dimaknai sesuai dengan konteks dan situasinya.

Dalam Galatian: A Commentary (Grand Rapids, MI.: Baker Academic, 2019), 512-13, Craig S. Keener menjelaskan, bahwa “permusuhan dan perselisihan menjadi ciri khas kota-kota kafir dan perpecahan yang ditaburkan oleh kecemburuan dan ambisi. Para moralis menganggap bahwa mengendalikan amarah adalah hal yang terhormat, kehilangan kesabaran terkadang bahkan dianggap sebagai kegilaan sementara. Kaum Stoa mengkategorikan jenis-jenis kemarahan dan bersikeras bahwa orang yang bijaksana akan menghindarinya. Para filsuf dan moralis non-Yahudi lainnya juga memperingatkan agar tidak marah, seperti halnya para guru Yahudi. Orang-orang Yahudi diaspora terkadang mengusulkan pengendalian diri oleh akal budi sebagai penangkal kemarahan. ‘Sektarianisme’ mencerminkan istilah Yunani (hairesis) yang kadang-kadang diterapkan pada berbagai sekte atau faksionalisme.”

Tampak bahwa gejala-gejala sosial dan psikologi dalam hubungannya dengan relasi mengalami luka dan konflik, sehingga memperkeruh suasana kehidupan manusia, dan demikian juga dengan jemaat di Galatia. Rasul Paulus mengantisipasi keadaan jangan sampai jemaat Galatia terpengaruh dengan gejala-gejala tersebut yang dapat berdampak buruk bagi persekutuan dan spiritualitas, bahkan iman mereka kepada Kristus Yesus. Dan pada akhirnya, terjadi perpecahan.

Roger Mohrlang dalam Cornerstone Biblical Commentary: Galatians, menyatakan, “perpecahan (haireseis) pada mulanya mengandung arti ‘pilihan’ dan kemudian berkembang menjadi bagian dari sebuah partai atau kelompok baik dalam arti positif maupun negatif. Di sini istilah tersebut memiliki ‘konotasi negatif’ yang jelas yaitu ‘perpecahan partai atau golongan’ (lih. 1Kor. 11:19). Istilah ini kemudian digunakan dalam perdebatan-perdebatan Kristen mula-mula dan turun kepada kita dengan kata ‘bidah’”.

Scott McKnight, dalam Galatians – The NIV Application Commentary (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1995), memberi kita beberapa pernyataan penting: Paulus membagi “perbuatan daging” ke dalam empat area: (1) Dosa-dosa seksual: “percabulan, kenajisan, dan pesta pora”; (2) dosa-dosa agama: “penyembahan berhala dan sihir”; (3) dosa-dosa sosial: “kebencian, perselisihan, kecemburuan, kemarahan, ambisi yang mementingkan diri sendiri, pertikaian (percideraan), perpecahan dan iri hati”; (4) dosa-dosa minum: “kemabukan, pesta pora, dan sejenisnya.” Area ketiga tampaknya menjadi fokus Paulus, karena area ini memiliki lebih banyak rincian daripada yang lain – dosa-dosa sosial yang dikerjakan oleh kedagingan di tengah-tengah mereka. Daging menghancurkan persekutuan, kesatuan, dan kekudusan. Yang paling penting: “orang-orang yang hidup seperti itu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (ayat 21).

Menurut Craig S. Keener dalam Galatians (New York: Cambridge University Press, 2018), 257, di tengah-tengah kejahatan yang begitu keji, Paulus memasukkan permusuhan, perselisihan, iri hati, kemarahan, pertengkaran, pertikaian, percideraan, perpecahan, iri hati (5:20-21a). Dosa-dosa ini bukannya tidak dikenal di antara orang-orang Yahudi. Dosa-dosa relasional seperti itu – yang jumlahnya lebih dari setengah daftar – muncul dalam proporsi yang lebih besar daripada kebanyakan daftar keburukannya yang lain (Rm. 1:29-30; 1 Kor. 5:11; 6:9-10; Kol. 3:5; tetapi bandingkan dengan Kol. 3:8), meskipun banyak dari daftarnya yang lain yang juga memuat pertengkaran, iri hati, kemarahan, dan hal-hal sejenisnya. Sebagian besar buah-buah positif yang tercantum dalam 5:22-23 juga membahas tentang hubungan. Keener menilai, sepertinya Paulus mengetahui perselisihan sebagai masalah dalam jemaat Galatia (Gal. 5:13, 15, 26), meskipun tentu saja hal ini tidak terbatas pada mereka (misalnya, 1Kor. 1:12-13; Flp. 4:2-3). Keburukan sosial memang lebih sering muncul dalam daftar orang Yahudi dan Kristen dibandingkan daftar orang bukan Yahudi.

Sedangkan menurut Thomas R. Schreiner dalam Galatians (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 2010), perseteruan, perselisihan, iri hati, hawa nafsu, ambisi yang mementingkan diri sendiri, pertikaian, perselisihan, percideraan, iri hati, kemabukan, hura-hura, dan hal-hal yang serupa dengan itu (ἔχθραι, ἔρις, ζῆλος, θυμοί, ἐριθεῖαι, διχοστασίαι, αἱρέσεις,  φθόνοι, μέθαι, κῶμοι καὶ τὰ ὅμοια τούτοις) merupakan dosa-dosa sosial yang mengganggu komunitas mendominasi daftar kejahatan yang dipaparkan oleh Paulus. 

Schreiner menjelaskan, bahwa delapan kata yang berbeda menggambarkan dosa-dosa yang menimbulkan perselisihan di dalam gereja. Enam dari delapan istilah tersebut berbentuk jamak. Istilah-istilah ini saling tumpang tindih dalam arti, sehingga kita tidak dapat selalu membedakan dengan tajam bagaimana satu istilah berbeda dengan istilah lainnya. “Perselisihan” (ἔρις) adalah istilah yang lebih umum dalam daftar keburukan Paulus (Rm. 1:29; 13:13; 2Kor. 12:20; 1Tim. 6:4; lih. 1Kor. 1:11; 3:3; Flp. 1:15; Tit. 3:9), yang berfokus pada perselisihan yang memecah-belah satu dengan yang lain. Kata “iri hati” (ζῆλος), bersama dengan “perselisihan”, adalah satu-satunya kata tunggal di antara dosa-dosa sosial yang terdaftar. Istilah ini sering kali memiliki muatan positif, yang menandakan semangat dan gairah untuk Tuhan atau apa yang benar (Rm. 10:2; 2 Kor. 7:7, 11; 9:2; 11:2; Flp. 3:6), tetapi juga dapat merujuk pada kecemburuan yang dikuasai oleh kemegahan diri sendiri (Rm. 13:13; 1 Kor. 3:3; 2 Kor. 12:20; bdk. Yak. 3:14, 16). 

“Luapan amarah” (θυμοί) berasal dari sebuah kata untuk kemarahan yang umum dalam PL. Paulus menggunakannya sesekali dalam daftar kejahatan (lihat juga 2Kor 12:20; Ef 4:31). Kata ini merujuk pada kilatan kemarahan yang liar yang dicurahkan kepada orang lain, pada temperamen yang tidak terkendali yang meninggalkan bekas pada orang-orang yang menjadi sasaran kemarahan seseorang. “Ambisi yang mementingkan diri sendiri” (ἐριθείαι) ditemukan dalam kesempatan lain (Rm. 2:8; 2Kor. 12:20; Flp. 1:17; 2:3; Yak. 3:14,16). Ambisi yang mementingkan diri sendiri membawa perselisihan, karena ambisi ini tidak memusatkan perhatian pada kebaikan orang lain, melainkan hanya “mengejar kehormatan dan pujian bagi diri sendiri.” “Perselisihan” (διχοστασίαι) adalah istilah yang jarang digunakan (bdk. Rm. 16:17), yang menunjuk pada perpecahan dan fragmentasi dalam sebuah komunitas sebagai akibat dari dosa.

“Golongan” (αἱρέσεις) dapat digunakan untuk menunjuk pada suatu sekte, baik dalam arti yang baik maupun yang buruk, seperti yang kita temukan dalam kitab Kisah Para Rasul (Kis. 5:17; 15:5; 24:5, 14; 26:5; 28:22). Istilah ini tidak dapat dibedakan secara tajam dengan “pertikaian”, dan dalam beberapa kasus mungkin berarti ajaran palsu (misalnya, 2 Petrus 2:1). Di sini fokusnya terletak pada eksklusivitas yang mementingkan diri sendiri dan “semangat berpartai” (bergolongan) yang menciptakan perpecahan di tempat yang seharusnya tidak ada (lih. 1Kor 11:19).

“Iri hati” (φθόνοι) ditemukan dalam daftar keburukan Paulus yang lain (Rm. 1:29; 1 Tim. 6:4; Tit. 3:3; lih. Flp. 1:15), dan berfokus pada keinginan untuk memiliki apa yang orang lain miliki, sehingga orang tidak puas dengan karunia yang telah Allah berikan. “Ini adalah roh pendendam yang tidak tahan untuk merenungkan kemakmuran orang lain. Demikian paparan Schreiner.

Martinus C. de Boer dalam Galatians: A Commentary (Louisville, Kentucky: Westminster John Knox Press, 2011), 359, menjelaskan bahwa sumber-sumber perselisihan komunal mencakup “Tindakan-tindakan permusuhan, perselisihan, iri hati [zelos], ledakan kemarahan, tindakan-tindakan yang mementingkan diri sendiri, pertikaian [dikostasiai], perselisihan-perselisihan [haireseis], tindakan-tindakan yang menimbulkan iri hati (ayat 20b-21a). Daftar ini merujuk kepada berbagai sumber konflik di antara manusia; semuanya memiliki konsekuensi yang merusak bagi kehidupan di dalam komunitas. Menurut de Boer, “haireseis” adalah “golongan-golongan” yang mencerminkan perbedaan pendapat (lih. 1Kor 11:19; Kis. 24:14; 2Ptr. 2:1) dan bukannya “aliran-aliran” atau “partai-partai” (lih. Kis 5:17; 15:5; 24:5; 26:5; Yosefus, J.W. 2.137). Baru kemudian, pada abad kedua, istilah ini berarti “ajaran sesat”. Bentuk jamaknya hanya muncul di sini. Bentuk tunggalnya muncul bersama dengan “eris” dalam Roma 1:29, Filipi 1:15, dan 1 Timotius 6:4 (lih. juga Titus 3:3; 1Ptr. 2:1; Mat 27:18; Mrk. 15:10; dalam pengertian positif hanya dalam Yakobus 4:5).

Richard N. Longenecker dalam Word Biblical Commentary: Galatians (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1990) menjelaskan bahwa, yang perlu diperhatikan dari katalog keburukan ini adalah fakta bahwa kelima belas item tersebut tampaknya didaftar tanpa urutan atau sistem. Tentu saja, ada banyak upaya untuk mengaturnya ke dalam kategori. Yang paling populer adalah klasifikasi empat kali lipat dari Lightfoot (Galatia, [1890], 210) dan Burton (Galatia, 304): (1) tiga dosa sensualitas (yaitu, percabulan, kenajisan, pesta pora); (2) dua dosa yang berhubungan dengan agama-agama kafir (yaitu, penyembahan berhala dan sihir); (3) delapan dosa yang berhubungan dengan “konflik di antara manusia” (yaitu kebencian, perselisihan, kecemburuan, kemarahan, ambisi yang mementingkan diri sendiri, pertikaian, perpecahan, iri hati); dan (4) dua yang berhubungan dengan kemabukan dan akibat-akibat alamiahnya (yaitu, mabuk dan pesta pora).

Menurut Longenecker, klasifikasi empat macam ini telah diambil alih oleh NEB dan NIV, meskipun pengelompokan lima macam juga telah dipopulerkan oleh JB (membagi dosa-dosa yang berkaitan dengan konflik di antara manusia ke dalam dua kelompok, yaitu lima dan tiga). Akan tetapi, tampaknya yang terbaik adalah menganggap daftar lima belas kejahatan ini sebagai “kumpulan istilah-istilah yang acak, yang menggambarkan kejadian-kejadian kejahatan yang biasa terjadi di antara manusia” (demikianlah Betz Galatia, 283), seperti yang ditetapkan oleh Luther dan KJV (meskipun dengan dua tambahan “perzinahan” dan “pembunuhan” ala TR pada zamannya) dan seperti yang diikuti oleh RSV (tanpa dua tambahan tersebut), karena ungkapan καὶ τὰ ὅμοια τούτοις (“dan yang sejenisnya”) sepertinya merujuk kepada seluruh hal yang ada di dalam daftar tersebut, dan tidak hanya kepada kemabukan dan pesta pora.

Berikut penjelasan Longenecker terkait beberapa kata penting dalam konteks yang sedang dibicarakan di sini: πορνεία berkaitan dengan hubungan seksual yang melanggar hukum dan tidak bermoral, sehingga paling tepat diterjemahkan sebagai “amoralitas seksual.” Kata ini mungkin pada mulanya berarti “pelacuran” (πόρνη, kata untuk “pelacur,” kemungkinan berhubungan dengan πέρνημι, “menjual [budak],” karena pelacur biasanya dibeli sebagai budak), meskipun dalam LXX dan PB kata ini digunakan secara lebih luas untuk percabulan secara umum (lih. penggunaan kata ini oleh Paulus dalam 1Kor 5:1; 6:13, 18; 7:2; 2Kor 12:21; Ef. 5:3; Kol. 3:5; 1Tes. 4:3; juga daftar keburukan yang dibuat oleh Yesus dalam Markus 7:21; Mat. 15:19). Keburukan ini sangat umum di dunia Yunani-Romawi pada zaman Paulus, sehingga tidak dianggap sebagai sesuatu yang tercela, kecuali jika dilakukan secara berlebihan.

ἀκαθαρσία memiliki arti yang luas: kotoran atau kekotoran dalam arti fisik; nanah atau ketidakmurnian dalam arti medis; najis atau kenajisan dalam arti ritual atau upacara; dan kurangnya kemurnian atau kelonggaran dalam arti moral. ἀσέλγεια berkonotasi dengan “ketidaksopanan” atau “pesta pora” yang ekstrim – atau, seperti yang didefinisikan oleh W. Barclay, “kecintaan akan dosa yang begitu sembrono dan begitu berani, sehingga orang tidak lagi peduli apa yang dipikirkan Allah atau manusia mengenai tindakannya” (Flesh and Spirit, 31).  Dalam PB kata ini kadang-kadang muncul tanpa batasan khusus pada dosa seksual (lih. Markus 7:22; 1 Petrus 4:3; 2 Petrus 2:2, 7, 18), meskipun di tempat lain dalam Paulus, kata ini selalu merujuk pada sensualitas (lih. Rom 13:13; 2 Kor 12:21; Ef 4:19), sehingga harus dipahami di sini juga.

εἰδωλολατρία, yang berarti “penyembahan berhala”, bukan hanya penyembahan terhadap patung atau dewa yang diwakili oleh patung adalah penyembahan berhala, tetapi juga makan makanan yang memiliki asosiasi penyembahan berhala (1Kor. 10:7, 14) dan menjadi tamak atau serakah (Kol. 3:5). φαρμακεία [pharmakeia], yang menjadi asal kata “pharmacy” dalam bahasa Inggris, meskipun merupakan istilah netral yang berarti mengeluarkan obat untuk tujuan pengobatan, juga memiliki dua konotasi negatif: penggunaan obat untuk meracuni orang dan penggunaan obat untuk ilmu sihir atau sihir. Dalam LXX, kata ini secara teratur digunakan dalam arti yang buruk untuk menyebut para penyihir di istana Firaun (Kel. 7:11, 22), para penyihir di Babel (Yes. 47:9, 12). Yosefus juga menggunakan istilah ini dan serumpunnya dengan cara yang merendahkan, dengan φαρμακεία (kata benda) yang berarti “pembunuhan dengan racun”, φαρμακίς (kata benda) yang berarti “penyihir/tukang sihir” dan φάρμακον (kata benda) yang berarti “racun”, φαρμάσσω (kata kerja) yang berarti “racun”, dan φαρμακεύς (kata benda) yang digunakan dalam arti “penyihir” atau “orang yang melakukan sihir”. Selain kemunculannya di Galatia, satu-satunya contoh lain dari φαρμακεία dalam PB adalah dalam Why 9:21 dan 18:23 (lihat οἱ φαρμακοί dalam Why 21:8 dan 22:15), yang juga berhubungan dengan sihir atau ilmu sihir.

ζῆλος muncul secara umum di dalam para penulis klasik sebagai “hasrat yang mulia”. Ciri umum dari semua arti ini berkaitan dengan perasaan yang kuat, seringkali dengan suatu keinginan yang menggebu-gebu. Namun demikian, hanya kontekslah yang dapat menunjukkan apakah ζῆλος dalam suatu kasus tertentu dapat dimengerti dalam arti yang baik atau buruk, dan di sini di tengah-tengah daftar keburukan, kata ini dengan jelas digunakan dalam arti yang buruk, yaitu “iri hati” atau “dengki”.

θυμοί (jamak), sebuah kata yang umum dalam tulisan-tulisan klasik yang dapat digunakan baik dalam arti yang baik maupun yang buruk. Kata ini sering muncul dalam LXX (lebih dari 300 kali) dan Yosefus (tujuh belas kali) yang berarti “watak” atau “keberanian” dalam arti yang baik, atau lebih sering berarti “kemarahan” atau “kemarahan yang meluap-luap” dalam arti yang buruk. Dalam PB, kitab Wahyu menggunakannya untuk merujuk kepada murka Allah (Why. 14:10, 19; 15:1, 7; 16:1, 19; 19:15) dan kemarahan Iblis (Why. 12:12). Di tempat lain dalam PB kata ini biasanya berarti ekspresi kemarahan atau kemarahan manusia (lih. Luk. 4:28; Kis. 19:28; Ibr. 11:27), yang merupakan cara yang biasa digunakan Paulus juga (selain ayat 20 di sini, lih. 2 Kor. 12:20; Ef. 4:31; Kol. 3:8), meskipun suatu ketika ia menggunakannya untuk murka Allah (lih. Rm. 2:8).

ἐριθεῖαι (jamak) adalah sebuah kata yang hanya ditemukan sesekali dalam tulisan-tulisan klasik, satu kali dalam LXX. Kata ini pertama kali muncul dalam Aristoteles di mana, dalam konteks politik, kata ini berarti “mencari jabatan” atau “mencari jabatan”, meskipun dalam konteks non-politik dalam Hesychius dan Suidas, kata ini berarti “bekerja untuk mendapatkan upah”. Kata serumpunnya adalah ἔριθος, “pekerja harian” atau “penerima upah”, dan dalam pengertian “bekerja untuk upah” inilah kata ini digunakan dalam Yes. 38:12 LXX. Namun demikian, kata ini kemudian mendapatkan arti “mencari keuntungan sendiri”, “pengabdian yang mementingkan kepentingan diri sendiri”, atau “ambisi yang mementingkan diri sendiri”, seperti yang terlihat dalam penggunaannya dalam PB di mana kata ini lebih sering muncul daripada dalam tulisan-tulisan kuno lainnya (bdk. Rm. 2:8; 2Kor. 12:20; Gal. 5:20 [di sini]; Flp. 1:17; 2:3; Yak. 3:14, 16).

διχοστασίαι (jamak) adalah kata yang umum di antara para penulis klasik yang berarti “pertikaian” atau “hasutan”, sering kali dalam konteks politik. Satu-satunya kemunculannya dalam LXX adalah pada 1 Mak 3:29 yang merujuk pada “pertikaian” di antara orang-orang Yahudi yang disebabkan oleh keputusan-keputusan Seleukus. Satu-satunya penggunaan kata ini dalam PB adalah dalam Roma 16:17, di mana Paulus mendorong para pembacanya untuk waspada terhadap mereka yang menyebabkan “perpecahan” atau “perselisihan” di antara mereka. Dan gagasan tentang “perpecahan” atau “perselisihan” inilah yang menonjol dalam penggunaan istilah ini oleh Paulus di ayat 20.

Terakhir adalah kata “αἱρέσεις” (jamak) digunakan oleh para penulis klasik untuk berarti (1) “menawan,” “menangkap,” atau “merampas,” atau (2) “pilihan,” “rencana,” “tujuan,” atau “preferensi” (kata benda ini diturunkan dari kata kerja tengah αἱρέομαι, “aku memilih untuk diriku sendiri”). Jadi dalam LXX, kata ini muncul berulang kali dalam arti “kehendak bebas” atau “pilihan”. Namun, dalam bahasa Yunani yang lebih baru, kata ini juga berarti “kecenderungan filosofis”, “aliran filosofis”, atau “partai filosofis”.

Yosefus menggunakannya secara normal untuk merujuk kepada “tiga filosofi” dalam Yudaisme pada zamannya – orang Farisi, Saduki dan kaum Esseni – meskipun ia juga menggunakannya dalam arti “faksi” ketika merujuk kepada “orang-orang terkemuka dari partai Antigonus” (τοὺς πρώτους ἐκ τῆς αἱρέσεως Ἀντιγόνου) yang dibunuh oleh Markus Antonius (Ant. 15.6). Dalam Kisah Para Rasul, istilah ini menunjuk kepada sekelompok orang yang memegang seperangkat pendapat tertentu – orang Saduki (5:17), orang Farisi (15:5; 26:5), dan orang Kristen (24:5; 2:22) – yang merupakan istilah deskriptif tanpa ada maksud untuk mencela. Sebagai istilah celaan, yang mengidentifikasi sebuah kelompok atau “sekte” yang menyimpang dari kelompok utama, kata ini digunakan untuk orang Kristen dalam Kisah Para Rasul 24:14, di mana Paulus melaporkan tuduhan para penuduhnya.

Namun demikian, penggunaannya dalam 1 Korintus 11:19 (“kelompok-kelompok” di antara jemaat di Korintus) dan 2 Petrus 2:1 (“guru-guru palsu” yang memperkenalkan “kelompok-kelompok” atau “aliran-aliran” di antara jemaat), lebih berkaitan dengan perbedaan pendapat dan tindakan daripada perbedaan mazhab, dan begitulah Paulus menggunakan istilah ini di sini di akhir ayat 20. Demikianlah paparan dari Longenecker.

Tampak bahwa roh pemecah – hairesis – sangat membahayakan relasi komunal gereja. Jika ada orang-orang yang berusaha mencuatkan perpecahan, kita harus mewaspadainya dan jangan bergaul dengan mereka, menjauh dari mereka dan tetap berpegang pada kekudusan dan kebenaran Tuhan. Roh pemecah memang menciptakan kelompok separatis, menyesatkan, memiliki kepercayaan yang bertentangan dengan doktrin yang sudah mapan, bidah, ajaran sesat, suka menciptakan skisma, pertikaian, dan perpecahan. Orang-orang yang dipengaruhinya pasti memiliki pandangan atau kepercayaan yang sama, tujuan dan ambisi yang sama, dan sakit hati yang sama.

Para pencetus perpecahan memiliki ‘pilihan’ tersendiri yang bernuansa bidat, menghancurkan, menggelindingkan permusuhan, adu domba, dan bibir dolak-dalik. Akibat dari roh pemecah ini adalah rusaknya hubungan sosial atau komunal, baik dalam gereja maupun dalam pergualan di masyarakat umum. Dosa relasional seperti inilah yang menghancurkan gereja dari dalam. Roh pemecah memperburuk keadaan, menjauhkan diri dari Tuhan, mementingkan diri sendiri, dan menciptakan perpecahan di tempat yang seharusnya tidak perlu ada perpecahan.

Meski berbeda pendapat, perpecahan bukanlah jalan keluar bagi anggota gereja, kecuali perbedaan pendapat yang semakin tajam yang mengaraha kepada aset atau jenis ketamakan lainnya yang dibungkus dengan sebuah prinsip rohani. Ketika tujuan buruk digunakan untuk memecah belah  komunal, maka pasti tercipta dosa-dosa sosial lainnya, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Roh pemecah bukanlah bagian dari gereja, malahan menjadi musuh gereja. Itulah sebabnya Rasul Paulus menegaskan sekaligus mengantisipasi keadaan supaya jangan tercipta permusuhan, perselisihan, mencari kepentingan diri, hingga berujung pada saling membenci.

Ciptakan keharmonisan dan keselarasan segala sesuatu dengan kebenaran Allah. Jauhkanlah segala kesombongan, ketamakan, mencari muka, hawa nafsu, dan segala perbuatan daging lainnya yang akan membawa kita kepada kehancuran. Hiduplah benar dan saling mengasihi satu dengan lainnya; saling merangkul, saling menopang, tidak mementingkan diri sendiri, tinggal dalam kasih Kristus, dan senantiasa mengucap syukur atas segala yang diberikan-Nya.

Salam Bae….

Sumber gambar:

https://unsplash.com/photos/a-red-human-head-with-eyes-and-a-nose-3XQlnryKz0o

https://unsplash.com/photos/a-black-and-white-chess-board-with-white-pieces-UKLHyLMK1Cc

https://unsplash.com/photos/grayscale-photo-of-king-pawn-and-bishop-chess-pieces-5Oycxk7u_ZQ

https://unsplash.com/photos/man-holding-telephone-screaming-r-enAOPw8Rs

https://unsplash.com/photos/person-holding-white-chess-piece-9iY3Sqr1UWY

https://unsplash.com/photos/a-black-and-white-chess-board-with-pieces-of-chess-on-it-HBkuFoJuwDI

https://unsplash.com/photos/man-in-gray-crew-neck-long-sleeve-shirt-standing-beside-woman-in-black-crew-neck-shirt-mv38TB_Ljj8

https://unsplash.com/photos/the-word-peace-is-placed-next-to-the-word-peace-zd2RSmWGyb0

POST POWER SYNDROME: Memahami Dampaknya di Masa Depan

Post Power Syndrome (PPS) adalah sebuah fakta atau fenomena psikologis yang dialami oleh individu setelah kehilangan posisi, jabatan, atau kekuasaan (pasca memimpin atau pasca memegang jabatan tertentu di pemerintahan, atau organisasi lainnya). Sindrom ini telah menjadi subjek penelitian dalam bidang psikologi, terutama terkait dengan adaptasi individu dan gerakannya pasca-kekuasaan terhadap perubahan besar dalam status sosialnya.

Istilah “Post Power Syndrome” dikenal dalam psikologi pada abad ke-20, ketika perubahan besar dalam kehidupan seseorang, seperti pensiun, pemecatan, atau peralihan kekuasaan, menjadi lebih umum di tengah masyarakat modern. Fenomena ini telah ada sepanjang sejarah, di mana seseorang yang kehilangan kekuasaan atau posisi penting sering mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan kehidupan tanpa status tersebut. Namun, baru pada akhir abad ke-20, fenomena ini mendapatkan perhatian ilmiah, terutama di negara-negara dengan struktur kekuasaan yang kuat seperti di lingkungan militer, politik, dan korporasi.

PPS mulai mendapat perhatian dalam psikologi ketika para ahli menyadari bahwa kehilangan kekuasaan atau jabatan dapat menyebabkan dampak psikologis yang mendalam, termasuk perasaan tidak berguna, kehilangan identitas, dan depresi. Dalam konteks ini, istilah PPS digunakan untuk menggambarkan serangkaian gejala psikologis yang muncul setelah seseorang tidak lagi memiliki kekuasaan atau status yang sebelumnya sangat penting bagi identitas diri mereka.

Makna dari Post Power Syndrome berkaitan erat dengan bagaimana seseorang memandang diri mereka sendiri setelah kehilangan kekuasaan atau posisi yang penting. Bagi banyak orang, kekuasaan bukan hanya sekedar posisi, melainkan juga sumber identitas dan harga diri. Ketika kekuasaan itu hilang, individu tersebut mungkin merasa kehilangan arah, mengalami krisis identitas, dan menghadapi tantangan dalam menemukan kembali tujuan hidup.

Pesan utama dari fenomena ini adalah pentingnya persiapan mental dan emosional bagi individu yang akan menghadapi perubahan besar dalam hidup mereka, terutama yang terkait dengan kehilangan kekuasaan atau jabatan. PPS menunjukkan bahwa adaptasi terhadap perubahan ini tidak hanya memerlukan perencanaan finansial, tetapi juga kesiapan psikologis untuk mengatasi perasaan kehilangan dan menemukan cara baru untuk menjalani kehidupan.

Contoh-contoh tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengalami Post Power Syndrome (PPS) setelah tidak lagi menjabat sebagai pemimpin baik di perusahaan atau di berbagai organisasi lainnya:

Pertama, Kesulitan Melepaskan Kendali: Mantan pemimpin mungkin terus berusaha untuk ikut campur dalam keputusan-keputusan penting meskipun mereka tidak lagi memiliki otoritas resmi. Misalnya, mereka mencoba memberikan arahan atau kritik terhadap keputusan yang dibuat oleh pengganti mereka, meskipun tidak diminta.

Kedua, Mengisolasi Diri: Seseorang yang mengalami PPS mungkin mulai menarik diri dari lingkungan sosial dan profesional mereka. Mereka mungkin merasa tidak lagi relevan atau dihargai, sehingga memilih untuk menghindari pertemuan atau acara yang dulu sering mereka hadiri.

Ketiga, Membangun Loyalitas Personal: Mantan pemimpin mungkin berusaha mempertahankan pengaruhnya dengan mengumpulkan sekelompok orang yang masih setia kepadanya. Ini bisa termasuk membuat kelompok diskusi atau pertemuan informal di luar organisasi untuk membahas isu-isu yang terkait dengan organisasi tersebut, seolah-olah mereka masih memiliki peran aktif.

Keempat, Mengkritik secara Berlebihan: Mantan pemimpin mungkin terus-menerus mencari kesalahan dalam cara penggantinya memimpin organisasi. Kritik ini sering kali tidak konstruktif dan lebih didasarkan pada perasaan pribadi daripada fakta, dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa mereka masih lebih kompeten.

Kelima, Mengalami Kesulitan Mengakui Kebutuhan Bantuan: Mantan pemimpin mungkin merasa malu atau enggan untuk meminta bantuan atau saran ketika mereka menghadapi tantangan baru. Mereka mungkin merasa bahwa meminta bantuan akan dianggap sebagai tanda kelemahan atau ketidakmampuan, yang bertentangan dengan citra kuat yang mereka miliki saat masih menjabat.

Keenam, Mempertahankan Status Simbol: Beberapa orang mungkin terus menggunakan fasilitas atau simbol status yang mereka miliki saat masih menjabat, seperti menggunakan mobil dinas lama, kantor, atau gelar tertentu yang sudah tidak relevan. Ini dilakukan untuk tetap merasakan koneksi dengan posisi mereka sebelumnya.

Ketujuh, Menghindari Konfrontasi dengan Realitas: Mantan pemimpin bisa terjebak dalam penolakan terhadap kenyataan bahwa mereka tidak lagi memegang posisi kekuasaan. Mereka mungkin membuat rencana atau mengambil tindakan yang tidak realistis, seolah-olah mereka masih memiliki otoritas untuk melakukannya.

Kedelapan, Overcompensation atau Sikap Berlebihan: Beberapa mantan pemimpin mungkin mencoba menutupi perasaan kehilangan dengan menunjukkan sikap terlalu percaya diri atau bahkan arogan dalam konteks baru mereka. Mereka mungkin berusaha untuk menonjolkan diri secara berlebihan dalam peran baru atau kegiatan sosial, mencoba membuktikan bahwa mereka masih penting dan berpengaruh.

Kesembilan, Merasa Dikhianati oleh Organisasi: Ada kalanya mantan pemimpin merasa bahwa organisasi yang mereka bangun atau pimpin telah “mengkhianati” mereka setelah mereka tidak lagi menjabat. Ini bisa memicu perasaan marah atau dendam, yang mungkin diwujudkan dalam tindakan seperti menulis kritik tajam tentang organisasi tersebut, baik di media sosial maupun dalam publikasi lain.

Kesepuluh, Memanfaatkan Hubungan Personal untuk Keuntungan: Beberapa mantan pemimpin mungkin mencoba menggunakan hubungan pribadi dengan mantan bawahan atau kolega untuk mempertahankan pengaruh mereka dalam organisasi. Mereka mungkin meminta dukungan atau mengajukan permintaan yang tidak lagi sesuai dengan posisi mereka saat ini.

Kesebelas, Memiliki Kesulitan dalam Mengembangkan Identitas Baru: Salah satu aspek penting dari PPS adalah kesulitan dalam menemukan atau mengembangkan identitas baru setelah kehilangan posisi kepemimpinan. Mantan pemimpin mungkin mengalami kebingungan dalam menentukan siapa mereka tanpa peran tersebut, yang bisa menghambat kemampuan mereka untuk maju dalam aspek kehidupan lain.

Kedua belas, Menghindari Keterlibatan dalam Proyek Baru: Seseorang dengan PPS mungkin enggan terlibat dalam proyek baru karena takut gagal atau merasa bahwa proyek baru tersebut tidak akan sebanding dengan prestasi masa lalu mereka. Mereka bisa merasa ragu-ragu atau kurang bersemangat untuk mencoba hal baru, karena kekhawatiran bahwa mereka tidak akan mencapai kesuksesan yang sama.

Ketiga belas, Merasa Tersingkirkan dan Resentment: Perasaan tersingkirkan atau cemburu terhadap suksesornya dapat muncul. Mereka mungkin menunjukkan sikap sinis atau negatif terhadap kebijakan atau perubahan yang diperkenalkan oleh pengganti mereka, dengan pandangan bahwa pendekatan baru tersebut kurang efektif dibandingkan metode mereka sebelumnya.

Keempat belas, Mencari Validasi Eksternal: Untuk mengatasi perasaan kehilangan identitas, mantan pemimpin mungkin mencari validasi dari luar organisasi. Ini bisa berupa upaya untuk terlibat dalam kegiatan baru yang memungkinkan mereka mempertahankan status atau pengaruh, seperti menjadi pembicara tamu, menulis artikel, atau terlibat dalam organisasi lain yang menawarkan peran kepemimpinan.

Kelima belas, Mengidealkan Masa Lalu: Mantan pemimpin mungkin terus berbicara tentang bagaimana segala sesuatu “lebih baik” selama masa kepemimpinannya. Mereka bisa menjadi terobsesi dengan pencapaian masa lalu dan mengabaikan perubahan positif yang terjadi setelah mereka tidak lagi menjabat.

Keenam belas, Kesulitan dalam Menyusun Rutinitas Baru: Mereka mungkin merasa sulit untuk menemukan rutinitas baru yang memberikan mereka rasa tujuan dan pencapaian, yang dapat menyebabkan perasaan tidak berarti atau bahkan depresi.

Ketujuh belas, Mengalami Burnout setelah Berusaha Terlalu Keras: Dalam upaya untuk tetap relevan, mantan pemimpin mungkin berusaha terlalu keras untuk terlibat dalam berbagai aktivitas baru, mengambil lebih banyak tanggung jawab daripada yang mampu mereka tangani. Ini bisa menyebabkan kelelahan mental dan fisik, atau burnout.

Kedelapan belas, Mengalami Kecemasan Berlebihan: Mantan pemimpin mungkin mengalami kecemasan berlebihan terkait masa depan mereka, terutama jika mereka tidak memiliki rencana yang jelas setelah kehilangan jabatan. Mereka mungkin merasa takut akan ketidakpastian atau merasa tidak siap untuk menghadapi perubahan besar dalam hidup mereka.

Kesembilan belas, Mengambil Sikap Otoriter dalam Lingkungan Baru: Seseorang yang mengalami PPS mungkin cenderung mencoba mengontrol situasi atau orang lain dalam konteks baru, seperti dalam keluarga atau komunitas, dengan cara yang otoriter. Mereka mungkin kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan peran yang lebih egaliter atau kolaboratif.

Keduapuluh, Mencari Pengakuan melalui Prestasi Kecil: Mantan pemimpin mungkin fokus pada pencapaian atau aktivitas yang lebih kecil untuk mendapatkan pengakuan dan validasi. Misalnya, mereka mungkin menjadi sangat terobsesi dengan hobi baru atau proyek kecil dan berusaha mendapatkan pujian dari orang lain untuk prestasi tersebut, bahkan jika hal itu tidak sebanding dengan pencapaian mereka sebelumnya.

Kedua puluh satu, Menghindari Mantan Rekan Kerja atau Organisasi: Beberapa orang mungkin merasa tidak nyaman berinteraksi dengan mantan rekan kerja atau menghadiri acara organisasi setelah kehilangan posisi mereka. Mereka mungkin merasa malu, canggung, atau takut dihakimi, sehingga memilih untuk menghindari pertemuan atau komunikasi dengan mereka.

Kedua puluh dua, Mengambil Sikap Defensif: Mantan pemimpin mungkin merasa terancam oleh umpan balik atau kritik yang mereka terima setelah tidak lagi menjabat. Mereka bisa menjadi sangat defensif atau reaktif terhadap pendapat orang lain, terutama jika mereka merasa pendapat tersebut meremehkan kontribusi mereka di masa lalu.

Kedua puluh tiga, Mengalami Perubahan Gaya Hidup yang Drastis: Dalam beberapa kasus, kehilangan jabatan atau kekuasaan bisa memicu perubahan gaya hidup yang drastis. Mantan pemimpin mungkin mulai mengadopsi kebiasaan baru, seperti berlebihan dalam berbelanja, konsumsi alkohol, atau kebiasaan lain yang bertujuan untuk mengisi kekosongan emosional yang mereka rasakan.

Kedua puluh empat, Mengalami Perubahan Hubungan Keluarga: PPS bisa memengaruhi hubungan dengan anggota keluarga. Mantan pemimpin mungkin mengalami ketegangan dalam hubungan dengan pasangan atau anak-anak karena perubahan peran di rumah. Mereka mungkin berusaha mencari kendali atau validasi dalam lingkungan keluarga, yang dapat menyebabkan konflik atau ketegangan.

Kedua puluh lima, Berusaha Membuktikan Diri di Depan Publik: Beberapa mantan pemimpin mungkin terobsesi untuk membuktikan bahwa mereka masih relevan di depan umum. Ini bisa termasuk mengambil peran sebagai pembicara, penulis, atau influencer, sering kali dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa mereka masih memiliki pengaruh dan wawasan penting.

Kedua puluh enam, Mengalami Krisis Spiritual atau Eksistensial: Kehilangan jabatan atau kekuasaan bisa memicu krisis spiritual atau eksistensial, terutama jika peran tersebut sangat terkait dengan identitas diri. Mantan pemimpin mungkin mulai mempertanyakan tujuan hidup mereka, nilai-nilai mereka, atau bahkan keyakinan spiritual mereka.

Kedua puluh tujuh, Mengabaikan Kesehatan Fisik: Setelah kehilangan posisi, mantan pemimpin mungkin mulai mengabaikan kesehatan fisik mereka, baik secara sadar maupun tidak. Ini bisa berupa kebiasaan makan yang buruk, kurangnya aktivitas fisik, atau menghindari perawatan medis, sebagai manifestasi dari perasaan tidak berharga atau kehilangan motivasi.

Kedua puluh delapan, Mengalami Kesulitan dalam Mengelola Keuangan: Kehilangan jabatan sering kali diikuti dengan perubahan pendapatan. Mantan pemimpin mungkin mengalami kesulitan dalam menyesuaikan gaya hidup mereka dengan pendapatan yang baru. Ini bisa menyebabkan stres finansial atau bahkan pengambilan keputusan keuangan yang buruk.

Kedua puluh sembilan, Mengambil Peran yang Kurang Sesuai: Dalam upaya untuk tetap merasa produktif dan relevan, mantan pemimpin mungkin menerima pekerjaan atau tanggung jawab yang tidak sesuai dengan keterampilan atau pengalaman mereka. Hal ini bisa menyebabkan ketidakpuasan dan frustrasi lebih lanjut karena mereka merasa pekerjaan baru tidak memenuhi ekspektasi atau tidak setara dengan posisi mereka sebelumnya.

Ketigapuluh, Mencari Konflik sebagai Cara untuk Mendapatkan Perhatian: Mantan pemimpin yang merasa dilupakan atau diabaikan mungkin terlibat dalam konflik kecil atau sengketa dengan orang lain sebagai cara untuk mendapatkan perhatian atau pengakuan. Ini bisa termasuk menyebarkan rumor, memicu argumen, atau mengkritik tindakan orang lain secara terbuka.

Ketiga puluh satu, Mengalami Perasaan Iri terhadap Orang Lain yang Sukses: Mereka mungkin mulai merasakan kecemburuan yang mendalam terhadap mantan kolega atau individu lain yang mengalami kesuksesan setelah mereka kehilangan posisi. Iri hati ini bisa menyebabkan mereka merasa semakin tidak puas dengan kehidupan mereka sendiri dan sulit untuk merayakan keberhasilan orang lain.

Ketiga puluh dua, Mencoba Memperpanjang Masa Jabatannya secara Tidak Resmi: Dalam beberapa kasus, mantan pemimpin mungkin terus berusaha memegang kendali atau berperan seolah-olah mereka masih memiliki kekuasaan. Ini bisa terjadi melalui pengaruh informal atau tekanan sosial terhadap orang-orang yang masih ada dalam organisasi.

Ketiga puluh tiga, Meninggalkan Lingkungan Sosial yang Lama: Untuk menghindari perasaan malu atau tidak nyaman, mereka mungkin memutuskan hubungan dengan lingkungan sosial atau profesional mereka yang lama dan mencoba mencari lingkungan baru di mana mereka tidak dikenal sebagai mantan pemimpin. Ini bisa mengakibatkan isolasi sosial dan perasaan keterasingan.

Ketiga puluh empat, Membangun Citra Alternatif: Beberapa mantan pemimpin mungkin mencoba membangun citra baru yang sama sekali berbeda dari peran mereka sebelumnya. Misalnya, mereka mungkin beralih dari dunia bisnis ke kegiatan sosial atau amal, berusaha menciptakan identitas yang sepenuhnya baru yang dapat memberikan mereka rasa tujuan dan penghargaan.

Ketiga puluh lima, Memiliki Pikiran Nostalgia yang Berlebihan: Terjebak dalam nostalgia, mantan pemimpin mungkin terus-menerus memikirkan masa-masa kejayaan mereka, membayangkan kembali pencapaian-pencapaian mereka, dan meratapi hilangnya masa lalu. Ini dapat menghalangi mereka untuk maju dan menerima keadaan saat ini.

Ketiga puluh enam, Mengalami Kesulitan dalam Menerima Perubahan: PPS dapat menyebabkan individu berjuang menerima perubahan yang telah terjadi dalam organisasi atau struktur kekuasaan. Mereka mungkin menjadi sangat konservatif dalam pandangan mereka dan menolak inovasi atau perubahan yang dibawa oleh generasi baru.

Ketiga puluh tujuh, Mencari Koneksi dengan Masa Lalu Melalui Barang-Barang Fisik: Mantan pemimpin mungkin menyimpan atau mengoleksi barang-barang yang mengingatkan mereka pada masa jabatan mereka, seperti foto, penghargaan, atau memorabilia lain. Mereka bisa menjadi sangat terikat secara emosional pada benda-benda ini sebagai cara untuk menjaga kenangan masa lalu tetap hidup.

Ketiga puluh delapan, Mengalami Perasaan Marah atau Rasa Bersalah yang Berlebihan: Mantan pemimpin mungkin merasa marah terhadap diri sendiri atau orang lain atas kehilangan posisi mereka, atau merasa bersalah karena tidak dapat mempertahankan posisi tersebut. Emosi-emosi ini bisa mengganggu proses penerimaan dan adaptasi mereka terhadap keadaan baru.

Semua tindakan ini menunjukkan berbagai respons yang kompleks terhadap Post Power Syndrome dan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam membantu individu menghadapi transisi dari posisi kepemimpinan. Dukungan psikologis, sosial, dan emosional sangat penting untuk membantu mereka menavigasi periode sulit ini dengan lebih sehat dan produktif. Tindakan-tindakan ini menggambarkan berbagai cara seseorang mungkin berjuang dengan kehilangan kekuasaan dan transisi dari peran kepemimpinan. Setiap tindakan menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dapat muncul, serta pentingnya dukungan dan pemahaman untuk membantu individu tersebut menavigasi masa-masa sulit ini dengan lebih baik.

Poin-Poin Penting untuk Masa Depan

Pertama, Pendidikan dan Kesadaran: Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang PPS di kalangan profesional yang akan memasuki masa pensiun atau yang berpotensi kehilangan jabatan. Program-program pelatihan yang menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional harus menjadi bagian dari perencanaan pensiun atau transisi karier.

Kedua, Dukungan Sosial: Mengembangkan jaringan dukungan sosial yang kuat sangat penting dalam membantu individu yang mengalami PPS. Keluarga, teman, dan rekan kerja harus memberikan dukungan emosional dan membantu individu tersebut untuk menemukan makna baru dalam kehidupan mereka.

Ketiga, Perencanaan Kehidupan Setelah Kekuasaan: Individu yang berada dalam posisi kekuasaan harus dipersiapkan untuk kehidupan setelah pensiun atau transisi karier sejak dini. Hal ini meliputi identifikasi tujuan hidup baru, keterlibatan dalam kegiatan sosial atau amal, serta pengembangan hobi atau minat baru yang dapat memberikan rasa pencapaian dan kepuasan.

Keempat, Intervensi Psikologis: Bagi mereka yang mengalami PPS secara signifikan, intervensi psikologis seperti konseling atau terapi dapat sangat membantu dalam mengatasi perasaan kehilangan, depresi, dan membantu mereka untuk menyesuaikan diri dengan identitas baru.

Kesimpulan

Post Power Syndrome adalah fenomena yang dapat mempengaruhi kualitas hidup individu setelah kehilangan kekuasaan atau jabatan penting. Dengan memahami akar penyebab, gejala, dan dampaknya, serta dengan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi sindrom ini, individu dapat menavigasi transisi ini dengan lebih baik dan menemukan makna serta tujuan baru dalam kehidupan mereka. Kesadaran, dukungan sosial, dan perencanaan yang matang adalah kunci untuk menghadapi PPS di masa depan.

Salam Bae….

Sumber gambar: https://unsplash.com/photos/change-neon-light-signage-mG28olYFgHI

ADU DOMBA: Lain di Bibir, Pasti Beda

“Selalu ada yang dikorbankan, jika tidak dimanfaatkan.” Begitulah sisi lain dari adu domba. Di tengah kehidupan sosial yang semakin kompleks, fenomena “adu domba” telah menjadi salah satu cara yang sering digunakan untuk menciptakan perpecahan di antara kelompok-kelompok tertentu. Adu domba adalah taktik yang licik, tidak pada tempatnya, di mana individu atau kelompok sengaja menimbulkan konflik antara pihak-pihak lain demi keuntungan mereka sendiri. Dalam perspektif teologis, fenomena ini tidak hanya merusak hubungan antar manusia, tetapi juga bertentangan dengan ajaran kasih yang diajarkan oleh Yesus Kristus.

Adu domba adalah tindakan yang sangat dikecam dalam Alkitab. Amsal 6:16-19 menyebutkan tujuh hal yang dibenci Tuhan, dan dua di antaranya adalah: “saksi dusta yang menyembur-nyemburkan kehobongan” dan “orang yang menimbulkan pertengkaran saudara.” Tindakan-tindakan  ini mencerminkan sifat kejahatan yang ingin memecah belah dan menghancurkan relasi. Di lain pihak, Alkitab mengajarkan pentingnya menjaga kedamaian di antara sesama orang percaya.

Di dalam kehidupan sehari-hari, adu domba sering kali dimulai dengan pernyataan yang diucapkan dengan maksud berbeda dari apa yang sebenarnya diinginkan. Ada siasat dan mencari muka di sini. Seseorang mungkin berkata sesuatu yang tampaknya baik atau tidak berbahaya, tetapi dengan niat tersembunyi untuk menimbulkan ketegangan atau permusuhan. Inilah yang dimaksud dengan “lain di bibir, pasti beda.” Ucapan yang tampak manis di luar, tetapi penuh dengan racun di dalam.

Dalam komunitas Kristen, adu domba dapat merusak kesatuan atau persahabatan. Ketika ada individu atau kelompok yang mencoba memecah belah dengan menyebarkan kebohongan atau menimbulkan konflik, seluruh tubuh Kristus dapat merasakan akibat buruknya. Bukan hanya masalah interpersonal, tetapi juga masalah spiritual yang serius. Adu domba memanfaatkan kelemahan manusia, memanfaatkan situasi, mencari dukungan dengan menyampaikan sesuatu yang baik-baik saja, padahal di lain kesempatan, justru menyerang seseorang dari belakang. Faktor keserakahan, karakter buruk, kecemburuan, dan ketidakpercayaan, berpotensi untuk memecah belah, menghancurkan hubungan yang seharusnya didasarkan pada kasih dan pengampunan.

Apa yang harus dilakukan untuk mengatasi adu domba? Pertama, kita harus waspada terhadap tanda-tanda adu domba, seperti memperhatikan motivasi di balik perkataan dan tindakan seseorang, serta menyadari ketika seseorang mencoba untuk mengadu domba. Kedua, penting untuk menjaga integritas hati dan pikiran kita, memastikan bahwa kita tidak menjadi alat untuk memecah belah, tetapi justru menjadi pembawa damai seperti yang diajarkan dalam Matius 5:9, “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”

Ketiga, memastikan secara “dua belah pihak” terkait informasi atau keterangan yang disampaikan kepada kita. Kita tidak boleh menelan mentah-mentah berbagai informasi. Kita cenderung menerima informasi yang menguntungkan kita, atau bahkan percaya dengan informasi yang tetiba menyudutkan kita, tanpa berpikir panjang. Keempat, perlunya membaca karakter seseorang. Jika kita tahu bahwa seseorang tersebut banyak masalah a-integritas, maka kita perlu memberi tanda tertentu bahwa yang bersangkutan tidak dapat dipercaya. Kelima, perlunya menjaga jarak dengan para pengadu domba, pemfitnah, atau pembohong. Hal ini memberi kita kesehatan mental terbaik karena dengan demikian kita terhindar dari racun-racun pikiran dan perkataan.

Adu domba adalah tindakan yang berbahaya dan bertentangan dengan ajaran Alkitab. Sebagai orang percaya, kita dipanggil untuk menjaga kesatuan, kedamaian, dan kemurnian iman. Kita perlu menolak setiap upaya yang mencoba merusak hubungan di antara kita. Ingatlah bahwa apa yang diucapkan di bibir haruslah selaras dengan apa yang ada di hati, karena Tuhan melihat jauh melampaui apa yang tampak di luar.

Salam Bae…..

Sumber gambar: Unsplash: Gossip

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai