Dalam peristiwa lampau—yang kita sebut dengan ‘sejarah’—telah menyisahkan berbagai kenangan, polemik, dan dendam yang tak kunjung usai, meski di satu pihak “telah usai”. Kenangan, polemik, dan dendam adalah bagian dari pikiran manusia yang belajar memahami makna dan pesan di balik itu semua.
Tak dapat dipungikiri bahwa ‘sejarah’ itu sendiri telah memberikan kepada manusia pelajaran berharga di samping menawarkan warisan yang: “entah baik entah buruk.” Kita tidak dapat memisahkan sejarah dari keempat aspek penting yang telah mengubah dunia, merusak dunia, mengacaukan dunia, dan mendamaikan dunia.
PERTAMA: Kata-kata adalah penguasa yang menggerakkan manusia untuk menjadi baik, jahat, ragu-ragu, munafik, dan sebagainya. Dengan kata-kata, manusia memahami makna terluar dan terdalam dari satu peristiwa atau objek tertentu yang sedang dibicarakan. Kata-kata mengusung tema besar: “percayalah apa yang dikatakan, dan lakukanlah”. Tujuan dari kata-kata pada dasarnya menginginkan seseorang yang mendengarkannya untuk mempercayai dan melakukannya.
Kata-kata telah mengubah dunia. Penulis Amsal menyatakan hal-hal factual mengenai perkataan:
Perkataan orang fasik menghadang darah, mulut [perkataan] orang jujur menyelamatkan orang (12:6)
Setiap orang dikenyangkan dengan kebaikan oleh karena “buah” perkataan, dan orang yang mendapat balasan dari pada yang dikerjakan tangannya (12:14)
Jawaban (perkataan) yang lemah lembut meredakan kegeraman, tetapi perkataan yang pedas membangkitkan marah (15:1)
Rancangan orang jahat adalah kekejian bagi TUHAN, tetapi perkataan yang ramah itu suci (15:26)
Perkataan yang menyenangkan adalah seperti sarang madu, manis bagi hati dan obat bagi tulang-tulang (16:24)
Perkataan yang diucapkan tepat pada waktunya adalah seperti buah apel emas di pinggan (piring) perak (25:11)
Penulis kitab Pengkhotbah juga menjelaskan mengenai kegunaan dan pengaruh dari perkataan:
Karena sebagaimana mimpi disebabkan oleh banyak kesibukan, demikian pula percakapan bodoh disebabkan oleh banyak perkataan (5:2)
Juga janganlah memperhatikan segala perkataan yang diucapkan orang, supaya engkau tidak mendengar pelayanmu mengutuki engkau (7:21)
Perkataan orang berhikmat yang didengar dengan tenang, lebih baik daripada teriakan orang yang berkuasa di antara orang bodoh (9:17)
Perkataan mulut orang berhikmat menarik, tetapi bibir orang bodoh menelan orang itu sendiri (10:12)
KEDUA: kitab suci. Kitab suci adalah pedoman dan dasar dari berpikir dan bertindak dari mereka yang mempercayainya. Namun, seringkali kesalahan memahami teks-teksnya menjerumuskan manusia ke dalam berbagai perilaku buruk, hipokrit (munafik) dan jahat. Orang yang melakukan kejahatan dengan didasarkan—ia memilih teks-teks pendukung perbuatannya—pada teks-teks kitab suci tentu merasa benar, terpuji, dan akhirnya akan meraih (masuk) surga. Padahal, secara logis—bagi mereka yang mendudukan etika dan moralitas yang baik [kontra kejahatan dan kehipokritan] pada ajaran dan imannya, tidak akan melegalkan tindak kejahatan atas nama agama (teks-teks kitab suci).
Tetapi yang terjadi pada orang-orang tertentu adalah perilakunya yang buruk dan jahat dirasa benar karena ada dukungan kitab suci. Di sini, kitab suci dijadikan “alat pembenaran” perilaku buruk dan jahat. Kita tak dapat menafikan bahwa berbagai kejahatan dan pembunuhan, baik karakter maupun fisik terjadi karena ada alasan penggunaan teks-teks tertentu dari kitab suci. Ini sangat berbahaya.
Orang Kristen melihat substansi teks-teks Kitab Suci—secara suprematif—pada bagaimana mengasihi sesama, bagaimana mengampuni orang, bagaimana bertobat (berbalik) kepada jalan Tuhan Allah, dan bagaimana membawa orang kepada Yesus Kristus yang menawarkan kasih, pengampunan, dan keselamatan. Apa yang menjadi dasar orang Kristen melakukan hal-hal itu? Tentu dasarnya dilihat pada apa yang telah Yesus lakukan. Ajaran-ajaran suprematif Yesus tak ada yang dapat menyerupainya: “kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu” (Matius 5:44) dan teks paralelnya dalam Lukas 6:27, “Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: ‘kasihilah musuhmu, berbuat baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat baig orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu.’”
KETIGA: Pendengaran. Kesalahan mendengar pesan apalagi pesan yang bernada provokatif dan berisi “hoax”. Hal ini memicu berbagai konflik kepentingan dan tindakan anarkis, apalagi “hoax” atas nama agama. Ini sangat sensitif dan berbahaya. Pendengaran diberikan Tuhan memang untuk mendengar; tetapi dengan hikmat yang ada pada kita, kita dapat menyeleksi dan memeriksa apakah yang kita dengar itu benar (kebenaran) atau palsu (kepalsuan, kesesatan).
KEEMPAT: Mata (pengamatan, penglihatan). Mata melihat segala fenomena. Terkadang, perilaku atau tindakan kita didasarkan apa yang kita lihat. Lalu, serentak kita bertindak sesuka hati. Di sini, diperlukan kehati-hatian terhadap apa yang kita amati (lihat). Bisa saja apa yang kita lihat salah; dan bisa juga benar. Itu sebabnya, dengan hikmat kita bisa menilai dan juga memeriksa apa yang kita amati itu, apakah benar demikian, ataukah pengamatan kita yang tidak sempurna (utuh). Kesalahan melihat fenomena fisikal, informasi, bacaan (teks-teks kitab suci), akan berdampak pada lahirnya tindakan-tindakan yang tidak dikehendaki Tuhan.
Lakukanlah yang baik, dan jauhilah yang jahat. Tuhan memberkati orang-orang yang berbuat baik sebagaimana yang Ia kehendaki. Jadilah pelaku-pelaku kebenaran, dan bukan penyesatan dan pemalsuan. Jadilah pembawa damai, dan bukan pembawa kerusakan.
Bersikap sombong (atau menunjukkan kesombongan) biasanya dilakukan oleh orang-orang yang “memiliki sesuatu” yang dirasa tidak dimiliki oleh orang lain, atau “merasa memiliki” sesuatu yang dianggap lebih dari pada orang lain. Kesombongan dapat berubah menjadi sikap yang dapat melampaui batas-batas normal dan menggiring seseorang kepada pola kehidupan yang terisolasi dengan dunia kebaikan dan dunia mengasihi, serta dunia berbagi.
Pada kenyataannya, kita sering melihat fakta ini, yaitu fakta tentang kesombongan-kesombongan yang muncul di dalam komunitas kita (baca: Gereja). Tak jarang, dampaknya juga luar biasa: perpecahan, pertikaian, pembunuhan, percekcokan (pertengkaran), mencaci maki satu dengan lainnya, dan kemudian masing-masing melihat dirinya sebagai “pahlawan kebenaran”.
Kesombongan dapat terjadi di berbagai ranah kehidupan. Teologi tak terkecuali. Di bidang ini, terlihat bagaimana perangai para “teolog” tertentu yang memiliki pemikiran-pemikiran yang boleh dikatakan “cukup”—meski yang lain menganggapnya bombastis. Tak jadi soal mengenai pemikiran-pemikirannya, akan tetapi fokus masalahnya adalah bagaimana perangai (watak) teolog tersebut. Teologinya tak usah diragukan—jika dinilai selaras dengan prinsip-prinsip Alkitab. Tentu yang kita ikuti adalah dua-duanya, baik itu teologinya maupun wataknya. Bukankah itu menarik untuk diteladani?
Pengajaran dan teladan tak bisa dipisahkan. Meskipun pada kenyataannya antara pengajaran dan teladan dari orang yang mengajar seringkali timpang (tidak seimbang). Harapannya adalah sedapat mungkin para teolog yang mengajar secara baik dan kredibel, juga mengajarkan orang lain “melalui” perilakunya yang lahir dari perangainya yang baik.
Terkadang, kesombongan menyelinap pada ruang-ruang kecil yang sengaja dibuka oleh para teolog. Ruang-ruang kecil tersebut, kalau tidak ditutup akan berpotensi menjadi lebih besar secara perlahan, atau dipelihara sedemikian rupa untuk mempertahankan kesombongan itu sendiri. Teologi dan kesombongan dapat secara simultan terjadi. Tentu, kesombongan bukanlah pilihan kita (para teolog, para rohaniwan, dan orang-orang percaya di berbagai komunitas [Gereja]). Kesombongan bukanlah adik dari teologi melainkan musuh teologi.
Jika demikian, akankah kita yang berteologi menjadi sombong? Kita harus tolak dan menghindari hal ini. Jangan sampai kita merasa lebih tahu dari yang lain lalu merasa sombong; jangan sampai kita merasa bahwa hanya kitalah yang tahu tentang sesuatu hal lalu merasa seperti “naik daun” terbang sendiri, padahal angin yang membuat daun itu terbang adalah orang lain.
Teolog dan teolog harus melahirkan kerendah-hatian, kelemah-lembutan, kepedulian, kasih yang tulus, dan hidup yang mau berbagi satu dengan yang lain. Jangan menikmati “TEOLOGI” secara sendiri-sendiri; jangan merasa teologi itu milik saya sendiri; jangan merasa bahwa sayalah yang hebat, dan kamu tidak hebat; jangan merasa sombong dengan pengetahuan teologi yang dimiliki sebab manusia lainnya memiliki fungsi otak yang sama; mereka dapat berpikir lebih kritis dari kita; mereka bisa lebih baik dari kita; perbuatan mereka dapat lebih baik dan lebih tulus dari kita. Jangan mengumpulkan “fragmen-fragmen kesombongan” karena lambat laun kita sedang menjadikannya MENARA BABEL yang dapat menghancurkan kita sendiri.
Teologi yang kita dapatkan dari Tuhan melalui Alkitab dan juga orang lain, jangan dimiliki sendiri, dinikmati sendiri, dikunyah sendiri, dan kenyang sendiri. Jika kita dapat berbagi “makanan” dengan si miskin, mengapa kita tidak bisa berbagi ilmu teologi kepada orang lain?
Jika kita dapat berbuat baik kepada orang lain, mengapa dengan teologi justru kita menjadi terpisah dengan sesama kita? Jika kita dapat memahami Alkitab lebih baik dari orang lain, mengapa kita terlalu pelit untuk berbagi pemahaman itu kepada orang lain?
Teologi dan kesombongan dapat saja terlihat di sekitar kita. Kesombongan adalah bahaya laten yang dapat dimunculkan oleh orang-orang yang merasa lebih baik dan lebih tahu dari orang lain. Kita harus menjauhkan diri dan menolak untuk menjadi sombong. Prinsipnya sederhana: “Tuhan telah memberikan pemahaman tentang diri-Nya kepada kita dengan penuh kasih dan kemurahan, jadi kitapun yang telah memahami diri-Nya berdasarkan Alkitab, juga dapat melakukan hal yang sama yaitu memberikan (berbagi) pengajaran tentang diri Tuhan dengan sesama kita dengan penuh kasih dan kemurahan.”
Jangan menolak untuk menjadi baik, apalagi menolak untuk berbagi teologi dengan orang lain. Kesombongan menghambat kebaikan kita; kesombongan memotong jalur yang benar yang seharusnya jalur itu dapat menghubungkan kita dengan orang lain. Kesombongan adalah musuh teolog yang murah hati; kesombongan adalah sahabat teolog yang merasa hebat sendiri dan pelit ilmu (dinikmati sendiri).
Tuhan memakai orang-orang yang rendah hati dan memiliki perangai yang baik. Tuhan memakai kita untuk menjadi “pewarta Injil (Kabar Baik)”, dan bukan “penyimpan Injil”. Tuhan memanggil kita untuk menjadi “saksi”, dan bukan “pembisu”. Teolog yang sejati adalah pribadi yang mewartakan Injil, dan menjadi saksi Injil Yesus Kristus. Tidak ada yang perlu disombongkan. Kita hanyalah “alat” di tangan Tuhan, dan bukan “memperalat” orang lain untuk menampilkan kesombongan kita. Kita adalah anak-anak Allah yang dikuduskan dan diberikan kuasa untuk aktif dalam pekerjaan Tuhan. Teolog yang baik adalah teolog yang aktif “berbagi ilmu”, bukan aktif “menyimpan ilmu”.
Selamat menjadi teolog-teolog yang baik, jujur, tulus, penuh kasih, kemurahan, dan peduli dengan sesama. Jangan menjadi sombong dengan apa yang dimiliki karena engkau tidak tahu bahwa banyak orang yang telah memiliki lebih dulu apa yang engkau anggap hanya dimiliki oleh dirimu sendiri. Kebaikan justru berbuahkan kebaikan, dan kesombongan berbuahkan kehancuran.
Sebagai penutup, saya menyertakan beberapa ayat yang menjelaskan mengenai bahaya kesombongan dan prinsip orang benar yaitu membenci kesombongan:
(1) Amsal 21:4, Mata yang congkat dan hati yang sombong, yang menjadi pelita orang fasik, adalah dosa; (2) Amsal 8:13, Takut akan TUHAN ialah membenci kejahatan; aku benci kepada kesombongan, kecongkakan, tingkah laku yang jahat, dan mulut penuh tipu muslihat; (3) 1 Samuel 2:3, Janganlah kamu selalu berkata sombong, janganlah caci maki keluar dari mulutmu. Karena TUHAN itu Allah yang mahatahu, dan oleh Dia perbuatan-perbuatan diuji; (4) Amsal 21:24, “Orang yang kurang ajar dan sombong pencemooh namanya, ia berlaku dengan keangkuhan yang tak terhingga.”
Dalam ruang ‘pembacaan tekstual’, setiap orang memiliki sejumlah pemahaman, prapemahaman, dan imajinasi. Hal ini menuntut setiap pembacaan memberikan “hasil”, entah selaras dengan makna teks atau merumuskan nalar imajinasi, ahistoris, ahermeneutik, dan abiblikal. Konteks ini tampak pada beberapa fakta pembacaaan yang dilakukan oleh “orang-orang luar” terhadap Alkitab.
Kita terbiasa melihat gelagat “sok tahu” dari sejumlah orang yang merasa “tahu segalanya” mengenai Kristologi. Misalnya Irena Handono, Yahya Waloni, Ikhsan Mokoginta, Ust. Kainama, dan masih banyak lagi. Mereka ini tergolong unik; unik karena metode paralogisme sebagai bagian dari gerakan “vario lectio” begitu kental dan bahkan sudah seperti pasangan hidup mereka masing-masing.
Mereka terbiasa bercumbu dan mencumbui “paralogisme” Kristologi yang mengulang konsep ignoransi liar: teks tanpa konteks. Atau dengan perkataan lain, disebut sebagai penganut “tekstualisme”. Pada kenyataannya kita menjumpai berbagai kesesatan berpikir yang diusung oleh mereka yang mengurung diri mereka pada konsep “vario lectio”.
Vario lectio diartikan sebagai suatu teks yang lain, atau suatu kondisi bahwa ada pembacaan yang menyimpang. Dalam konteks ini, tindakan vario lectio terhadap iman Kristen dipandang menyimpang sebagaimana yang dilakukan oleh para mualaf. “Teks yang lain” dapat dipahami sebagai “paham yang lain” atau “sumber yang lain” yang sengaja dilekatkan pada iman Kristen—jika itu bernada negatif, misalnya Alkitab telah dipalsukan, Isa tidak mati, Injil-Injil tidak memiliki landasan yang kuat mengenai penyaliban, orang Kristen dan Yahudi salah dalam memahami penyaliban, dan lainnya. Hal ini adalah sebuah pembacaan yang menyimpang—Vario Lectio.
Sedangkan paralogisme adalah sebuah a priori, asumsi negatif (dari sumber lain atau dari berbagai klaim-klaim miring), dan pemahaman yang salah yang dipercaya sebagai sesuatu yang benar. Memahami secara paralogisme tentu menyatakan kondisi seseorang bahwa sejak dari awal dia telah [memiliki paham] sesat dan dia tidak tahu bahwa dia telah berada dalam kesesatan itu. Tidak ada peluang bagi dia untuk melihat secara utuh mengenai sesuatu yang disalahpahami itu, sehingga berdampak pada konteks “sesat yang menyesatkan” baik orang lain maupun dirinya sendiri. Dengan semangat paralogisme akut (gawat, berbahaya), para mualaf mengumandangkan celoteh-celoteh tanpa isi, baik aspek teologis, historis, maupun hermeneutika. Sayangnya, tipe seperti demikian, justru laris di “pasar agama”.
Semangat paralogisme yang akut ini telah menjamur di mana-mana. Mereka tergolong berani mencaci maki iman [ajaran] Kristen. Sebut saja Muhammad Yahwa Waloni, Ustadz Kainama. Koaran mereka penuh rumput duri yang bernada provokatif. Kita pun tahu apa motivasinya. Para mualaf jika tidak “menjual Yesus dalam kemasan”, mereka tidak akan laku dipasaran.
Berikut ini saya mendaftarkan beberapa konteks “vario lectio” mengenai Kristologi:
Pertama, tujuannya telah diseting terlebih dahulu. Artinya, tujuan berargumentasi sudah ada, sudah ditetapkan yaitu “menegasikan” Ke-Tuhanan Yesus. Negasi tersebut sudah menjadi keyakinan terdalam karena didasarkan pada sejumlah opini dan keyakinan dogmatis kitab suci mereka. Karena tujuannya sudah direkayasa sesuai keyakinan dogmatis, maka bagaimanapun metodologi dan pendekatan yang digunakan—bahkan pendekatan historis sekalipun—tetap hasilnya akan sama: “Yesus bukan Tuhan”. Menempuh jalur penelitian historis seseorang perlu mengesampingkan terlebih dahulu keyakinan dogmatis, presaposisi-presaposisi negatif mengenai Yesus, lalu berjalan sesuai alur dan ranah penelitian itu sendiri. Hasilnya pasti berbeda. Kisah penyaliban dan kematian Yesus yang historis itu tidak dapat menjadi ahistoris seketika karena sekelompok orang yang meyakini berdasarkan konsep dogmatisnya bahwa Yesus tidak mati disalibkan. Padahal, Qur’an adalah wahyu Allah, tetapi pada kenyataannya kontradiksi dengan sejarah penyaliban yang sesungguhnya. Sampai di sini, pembaca sudah tahu apa kesimpulannya.
Kedua, metodologinya salah. Ruang penelitian akademik menempatkan langkah-langkah metodologis sebagai bagian terdepan dalam melakukan penelitian.
Ketiga, pendekatannya salah. Sebuah pendekatan adalah bagian dari penggunaan metodologi.
Keempat, isi pemahamannnya salah. Sejak awal para muslimers tipikal diletantis memiliki paham yang salah mengenai Kristologi. Kalau soal salah paham itu biasa; tapi yang berbahaya adalah kalau menganut paham yang salah dan menyerang paham yang benar lalu menganggapnya salah karena didasarkan pada paham mereka yang salah itu. Terlalu sulit mengubah mereka yang menganut paham yang salah ketimbang salah memahami paham Kristen.
Kelima, cara menafsirkannya salah. Kaum islamis diletan sering menggunakan teks-teks selektif lalu menafsirkannya sesuka hati. Maksudnya, mereka menafsirkan untuk memuaskan presaposisi-presaposisi yang telah mereka miliki, padahal dalam dunia hermeneutik, presaposisi-presaposisi penafsir harus dikesampingkan.
Keenam, melepaskan teks dari konteks. Seperti kebiasaan para islamis diletan, yaitu mereka menggunakan atau mengutip teks tetapi tanpa memahami konteks. Seperti dijumpai pada Ahmed Deedat, Zakir Naik, Yahya Waloni, Munsir Situmorang, dan sejenisnya (memiliki model berpikir yang serupa).
Ketujuh, tidak memahami secara komprehensif. Bermain di ranah ayatiah dan bukan alkitabiah. Hal ini meneguhkan poin keenam di atas.
Pada komunitas mualaf, konteks “vario lectio” telah menjadi semangat untuk terus mengumandangkan gagasan ‘sampah’: adoktrinal, ahistoris, ahermeneutik, abiblikal, dan mengusung imajinasi sesat. Semangat ini merangkul paralogisme — yaitu sesat pikir yang tidak disadari oleh para pemikir tentang sesuatu hal yang dibicarakan, dipahami, atau diyakini. Penekanannya adalah “salah memahami”, sehingga memiliki paham yang salah — yang bersifat akut (gawat). Dengan demikian, diperlukan sebuah upaya untuk memahami secara konteks, biblikal, dan hermeneutis. “Vario Lectio” yang dilakukan oleh para mualaf terhadap teks-teks Alkitab telah memperlihatkan semangat paralogisme akut, dan menjadikan mereka “salah memahami” dan memiliki “paham yang salah” tentang iman Kristen, baik itu pewahyuan, doktrin Allah, keselamatan, Yesus Kristus, Roh Kudus, dan karya-karya Yesus dalam sejarah.
Bertolak belakang dengan tipe Vario Lectio para mualaf soal doktrin Kristen (terutama Kristologi), maka untuk memberikan penjelasan yang baik dan solid, maka metodologi yang saya gunakan adalah “historis-teologis” dengan pendekatan klarifikasi. Metode ini menempuh tindakan penelusuran historis mengenai personalitas Yesus yang terkait dengan Historical of Redemption yang merupakan rencana Allah, dan kemudian diwujudkan sepenuhnya melalui Yesus Kristus. Jadi, peristiwa inkarnasi, penderitaan, kematian, kebangkitan, Yesus adalah rangkaian peristiwa yang tidak lepas dari konteks karya penebusan Allah dalam PL. Kematian Yesus di salib bukan soal mati begitu saja, melainkan mengandung dasar utama bahwa “Allah menebus manusia [umat-Nya] dari dosa-dosa mereka dengan cara-Nya sendiri” yang sempurna, konfirmatif, dan eskatologis.
Sempurna menunjuk pada kurban yaitu Yesus Kristus yang tak bercacat cela, tak berdosa, dan kurban yang kudus yang berkenan kepada Allah. Kesempurnaan kurban tersebut juga berdampak pada karya Allah yang sempurna, tanpa kurang suatu apa pun.
Konfirmatif menunjuk pada gagasan dan fakta penebusan dalam PL yang direalisasikan melalui kurban: darah dan kematian.
Eskatologis menunjuk pada jaminan keselamatan itu sendiri, bahwa mereka yang dipilih Allah, ditetapkan Allah, mereka juga yang dikasihi dan ditebus-Nya, bahkan diselamatkan untuk menerima kehidupan yang kekal.
Akhirnya, tindakan “Vario Lectio” sebagaimana yang dilakukan oleh para mualaf dan mereka yang memiliki gagal paham terhadap doktrin Kristen, sejatinya tidak dapat memasuki pintu gerbang dogmatika Kristen jika mereka tidak memenuhi syarat untuk masuk dan menikmati jamuan makan teologi Kristen yang kredibel, solid, dan akuntabel.
Salam Bae.
Catatan: Untuk melihat penjelasan tentang konteks Vario Lectio dalam Kristologi, bisa membaca artikel saya yang berjudul: “Kristologi Diletantis: Islam dan Vario Lectio terhadap Historical Jesus” yang dimuat di buku KRISTOLOGI MIRING. Buku ini sudah selesai diedit, tinggal menunggu proses cetak. Buku ini adalah kumpulan artikel (antologi) dari sahabat-sahabat saya yang memiliki minat pada bidang studi agama-agama, dogmatika, biblika, dan apologetika.
Iman Kristen bersifat sentripetalisme, yaitu iman yang terus bergerak menuju “pusat” untuk menjadi seperti Kristus (Imitatio Christo). Iman itu akan menjadi kuat ketika seseorang yang telah percaya kepada Kristus Yesus hidup dalam kasih-Nya, hidup dalam kemerdekaan karena Kristus, hidup yang dipimpin Roh Kudus—yaitu hidup yang mengedepankan kekudusan, menjauhkan diri dari segala kenajisan, kekotoran, kemunafikan, kejahatan, percabulan, kemabukan, hawa nafsu yang mencelakakan, dan lain sebagainya.
Secara prinsipil, mereka yang semakin mencintai Yesus adalah mereka yang menyatakan kasih kepada-Nya dan kepada sesamanya. Tak ada orang Kristen sejati yang betul-betul hidup dalam kasih tetapi tidak mengasihi sesamanya. Ini mustahil. Justru Yesus Kristus menyatakan bahwa siapa yang mengasihi Allah, harus juga mengasihi sesamanya. Hal ini tampak pula dalam tulisan Rasul Yohanes (1 Yohanes 4:20-21).
Hukum Kristus menekankan pada sikap bertolong-tolongan satu dengan lainnya dalam menanggung beban (bdk. Galatia 6:2). Mereka yang sanggup untuk menolong sesamanya adalah mereka yang telah memahami kasih Yesus dan matang dalam iman. Pengetahuan yang mereka miliki tidak serumit para teolog dengan teori-teorinya, tetapi apa yang mereka ketahui, yaitu bahwa Yesus Kristus telah mengasihi mereka maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak mengasihi Dia dan mengasihi sesamanya.
Iman sentripetalisme mengarahkan hidup kita untuk semakin giat dalam pelayanan kepada Allah dan kepada sesama. Iman itu pula akan menjadikan diri kita dewasa dalam bersikap, ketimbang berteori. Di sini, iman membawa seseorang kepada hidup yang benar, hidup yang kudus, dan hidup yang berkorban bagi sesama.
Iman sentripetalisme adalah sebuah pemahaman bahwa titik awal kita beriman haruslah—secara kontinu—digerakkan untuk mencapai titik pusat yaitu “menyerupai Kristus”, sebuah keputusan untuk mengikuti apa yang diperintahkan Yesus serta tidak melakukan apa yang dilarang-Nya. Sentripetalisme mengajak kita untuk menyatakan iman dalam perbuatan-perbuatan baik kita.
Rumusnya sederhana: semakin dekat dengan Yesus Kristus, maka hidup kita semakin berbeda dan menjauh dari segala kainginan duniawi yang merusak kerohanian kita. Semakin mengasihi Kristus maka semakin pula mengasihi sesama. Tidak hanya itu, iman sentripetalisme merujuk pada sikap mengampuni. Sebagaimana Kristus telah mengampuni kita, maka kita juga harus mengampuni.
Iman yang bergerak maju adalah iman yang progresif. “Maju” berarti harus mencapai tujuan. Tujuan beriman adalah memahami betapa kasih Kristus begitu kuat mempengaruhi hidup kita sehingga setiap perbuatan kita harus mencerminkan “kasih kepada Kristus” yang dalam ejawantahnya adalah “kasih kepada sesama”.
Ketika tantangan dan hambatan ada “di hadapan” kita, makai man yang diberikan Tuhan kepada kita, akan mengarahkan kita untuk berjuang menghadapinya sebagai bagian dari pembuktian bahwa iman kita kuat di dalam Yesus Kristus. Tak ada iman tanpa tantangan. Iman yang kokoh adalah iman yang telah lulus melewati tantangan dan hambatan.
Iman sentripetalisme seyogianya membawa kita kepada kesempurnaan dalam perbuatan-perbuatan baik, dalam kasih dan pengampunan, serta kemurahan. Ini adalah identitas pembeda antara orang Kristen dengan orang-orang “duniawi” yang hidup dalam segala hawa nafsunya yang jahat dan mencelakakan.
Adakah kita menyadari bahwa kita masih beriman? Adakah kita menyadari bahwa iman kita masih tetap konsisten yaitu hidup dalam kasih Yesus Kristus? Adakah kita menyadari bahwa iman itu telah terejawantahkan dalam perilaku-perilaku nyata? Adakah kita menyadari bahwa menjadi pengikut Yesus Kristus harus menunjukkan sikap mengampuni dan mendoakan musuh-musuh kita?
Kita dapat menjawabnya sendiri. Yang terpenting adalah apa yang harus kita lakukan ketika kita dalam kondisi beriman, dan bagaimana kita melakukan segala macam perbuatan baik untuk menunjukkan identitas pembeda, agar “dunia” mengetahui bahwa pengikut-pengikut Yesus Kristus adalah orang-orang yang membawa damai bagi dunia, membawa kasih dan pengampunan bagi dunia yang berdosa, membawa terang bagi dunia yang gelap, serta menggarami dunia dari segala kebusukan karena dosa dan kejahatan manusia. Tuhan tentu akan memampukan mereka yang beriman kepada-Nya untuk dapat merealisasikan kehendak-Nya. Iman sentripetalisme adalah iman yang tertuju pada Kristus dan iman yang meninggalkan segala keduniawian dan hawa nafsu duniawi untuk datang berserah di hadapan Kristus, hidup di dalam kekudusan, dan menjadi berkat bagi sesama melalui KATA, PEMIKIRAN, dan PERBUATAN.
Akhir hidup manusia tak ada yang dapat menduganya. Ada kematian yang dirancangkan sebelumnya dan ada pula yang tak dirancangkan sama sekali. Kematian tidak memandang umur, karir, jabatan, prestasi, dan sebagainya. Begitulah yang terjadi dengan Mónica Spear.
Mónica Spear adalah seorang model dan aktris Venezuala. Ia berparas cantik dan seksi. Dia pernah mengikuti ajang Miss Venezuela tahun 2004 dan menjadi pemenangnya; ia juga merupakan wakil Venezuela di Miss Universe 2005. Spear lahir tanggal 1 Oktober 1984, Maracaibo, Venezuela. Ia menikah dengan Thomas Berry pada tahun 2008, dan dikarunia seorang anak perempuan yang diberi nama Maya Berry Spear. Spear meninggal tanggal 6 Januari 2014 bersama pasangannya Thomas Berry yang ditembak mati di depan anak perempuan mereka yang baru berusia 5 tahun, dalam sebuah insiden perampokan jalanan. Mereka berada dalam satu mobil di dekat Puerto Cabello.
Di usianya yang masih tergolong muda, tentu masih ada cita-cita yang belum diraihnya, baik pribadinya sendiri, maupun keluarganya. Ia mati di usia 29 tahun. Seperti yang dilansir detiknews tanggal 8 Januari 2014, kematian Mónica Spear dan Berry diduga adalah karena perampokan. Mobil yang mereka tumpangi ditemukan terjatuh di pinggir tol Puerto Cabello, Senin malam (tanggal 6 Januari).
Berita dari REPUBLIKA.CO.ID, tanggal 8 Januari 2014, menyebutkan juga bahwa Spear dan Berry ditembak pada Senin malam saat mereka menuju Caracas. Tiba-tiba mobil mereka menabrak benda tajam yang telah ditempatkan di tengah jalan raya, kata Jose Gregorio Sierralta, Direktur Polisi Investigasi Venezuela. Sierralta mengatakan, perampokan diduga terjadi saat mobil mereka rusak dan ditarik sebuah truk derek. Melihat ada beberapa orang datang hendak merampok, Spear dan Berry lantas mengunci pintu dan kaca mobil mereka; mereka tewas setelah mendapat hujanan tembakan. Sementara putri mereka hanya menderita luka ringan di kaki.
Sumber lain menyebutkan bahwa Spear dan keluarganya, yang tinggal di AS, pulang ke kampung halamannya saat insiden terjadi. Mobil mereka melaju, membelah kegelapan malam dari Kota Merida menuju Ibukota Caracas. Tiba-tiba, ban kendaraan mereka melindas benda tajam. Dua roda pun gembos. Saat sedang mencari bantuan, mereka diserbu gerombolan bersenjata. Para perampok menembaki mobil yang berisi para korban. Spear dan pasangannya tewas seketika, sementara putri mereka, Maya menderita luka tembak di kaki.
Mónica Spear telah membintangi beberapa telenovela sejak tahun 2006. Telenovela yang tayang di tahun 2006 berjudul “El Desprecio” dan Telenovela terakhir yang dibintanginya sebelum kematiannya adalah “Pasión Prohibida” pada tahun 2013. Ia sebagai tokoh utama dalam cerita tersebut (protagonist). Tercatat bahwa ia pernah membintangi 7 (tujuh) telenovela (tahun 2006-2013). Tawaran menjadi bintang telenovela tentu tidak lepas dari prestasinya sebagai Miss Venezuela dan wakil Venezuela di Miss Universe 2005.
Yang menarik dari telenovela “Pasion Prohibida” adalah akhir ceritanya, di mana Spear yang berperan sebagai Bianca, menembak dirinya sendiri di acara pernikahan Bruno, kekasih gelapnya, dengan perempuan lain. Ternyata, akhir hidup Spear tersebut memiliki kesamaan dengan akhir telenovela yang diperaninya. Apakah ini kebetulan? Tentu tidak. Akhir hidup manusia tidak ada yang dapat menduga.
Kematian Mónica Spear menyisahkan kesedihan bagi para penggemarnya, tentu juga bagi keluarganya, terlebih anak gadisnya. Kehidupan yang dijalani seseorang tentu tidak seindah atau seburuk dari peran yang dilakukannya dalam berbagai sinetron, telenovela, atau film layar lebar; tidak seindah atau seburuk dari drama yang dilakoninya. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang memperlihatkan dirinya dan totalitas hidupnya apa adannya.
Apa yang dapat dimaknai dari kisah hidup Mónica Spear?
Pertama: kehidupan yang kita jalani, harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain, baik yang menyentuh aspek moralitas, spiritualitas, dan relasional karena kita tidak tahu bagaimana akhir kehidupan kita sendiri, seperti yang terjadi dengan Mónica Spear.
Kedua: usia muda bukanlah alasan untuk memahami bahwa hidup itu masih panjang; yang diukur dan dinilai dari seseorang adalah “hasil karya” dari potensi yang dimilikinya; kitapun pun punya tanggung jawab yang sama, yaitu berbuat sesuatu untuk menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi sesama. Seperti Mónica Spear yang menghasilkan karya-karya, maka kita pun dapat melakukan hal yang sama sesuai dengan prinsip dan iman kita.
Ketiga: kondisi fisik kita (cantik, ganteng, seksi, dan sebagainya) jangan dijadikan sebagai alasan bahwa karir, kekayaan, dan kesuksesan akan terus melekat pada diri kita. Itu salah besar. Yang diukur dari kita adalah potensi; ya, potensi untuk bekerja dan berusaha untuk menghasilkan segala sesuatu. Dengan potensi yang kita miliki, kita dapat melakukan hal-hal yang besar; bahkan hal-hal yang tak pernah kita pikirkan sebelumnya. Siapa yang menduga Mónica Spear akan membintangi tujuh telenovela? Siapa juga yang dapat menduga bahwa ia akan mati dengan cara ditembak?
Jika demikian, maka seyogianya kita mempergunakan potensi yang Tuhan berikan untuk kebaikan diri kita, keluarga kita, dan sesama kita, bahkan terlebih, dari semuanya yang kita hasilkan, kita memuliakan nama Tuhan dan menyenangkan hati-Nya. Selama hidup, kita perlu memperhatikan diri dan sesama, dan terus mengembangkan potensi yang ada.
Akhir-akhir ini muncul berbagai ajaran dan klaim yang bersifat spekulatif, baik dari kalangan internal Kristen, maupun dari kalangan ekternal (non) Kristen. Ajaran-ajaran dan klaim-klaim tersebut secara terbuka dipublikasikan di berbagai media dan merambah sedemikian cepat. Ada yang menyambutnya dengan sorak-sorai, dan ada yang menyambutnya dengan mengusung “peti jenazah”, tanda bahwa ajaran-ajaran dan klaim-klaim tersebut layak dikuburkan karena dipandang [akan] menyesatkan banyak orang [di kemudian hari]. Berbagai respons bermunculan sebagai “ipso facto” (dengan sendirinya, karena sifat masalah itu sendiri).
Meskipun demikian—maksudnya ajaran-ajaran dan klaim-klaim di atas—hal itu dianggap sebagai bagian dari hermeneutika, tetapi mengabaikan prinsipnya. Prinsip dasar dari hermeneutika adalah “konteks” yang mengaitkan antara lingkup pemahaman komprehensif (menyeluruh), utuh, dan asosiatif (pada poin-poin tertentu yang ditemukan). Ketika kita melihat penyimpangan-penyimpangan doktrinal, paralogisme liar, dan spekulasi-spekulasi libido logika, maka hasilnya adalah “kesesatan”, baik kesesatan doktrinal, kesesatan historis, kesesatan [cara] logika, dan asumsiatif (dari dua term: “asumsi” dan “asosiatif”, yaitu metode berpikir yang menggunakan asumsi tertentu untuk diasosiasikan dengan subjek tertentu tanpa dasar yang kuat dalam penafsirannya. Asumsi ini menghasilkan asosiasi liar yang bermain di ranah “kemungkinan” yang tidak mungkin, atau—dalam bahasa Sunda—disebut dengan “kirata-basa” yang diartikan “ditafsirkan sebagai dikira-dikira nyata, yaitu dikira-kira [barangkali saja] benar”).
Bagi Anda yang mengikuti perkembangan penyesatan dan lontaran penyimpangan doktrinal Kristen maupun penyimpangan hermeneutik dan logika di berbagai media, dapat menebak kesesatan-kesatan yang saya sebutkan di atas: “kesesatan doktrinal, historis, kesesatan [cara] logika, dan asumsiatif.” Jika Anda jeli, Anda dapat menilainya dan mungkin menemukannya di komunitas Anda sendiri.
Secara substantial, hermeneutika (untuk semua objek) dilakukan (oleh para penafsir) melalui lima “pembacaan”, yaitu: (1) pembacaan fakta (jika yang ditafsirkan adalah pengalaman-pengalaman di masa kini); (2) pembacaan teks (jika yang ditafsirkan adalah naskah kuno, buku, laporan penelitian yang telah dipublikasikan, dan sebagainya, dengan melihat pada kesatuan konteks); (3) pembacaan logis (yang menggunakan prinsip-prinsip logika); (4) pembacaan asosiatif (yang menggunakan cara menghubungkan kejadian satu dengan kejadian lainnya, teks yang satu dengan teks yang lain, dan sebagainya); dan (5) pembacaan perasaan (yang dipahami sebagai keputusan perasaan atas sesuatu hal. Keputusan yang diambil seringkali berangkat dari perasaan subjektif terhadap sesuatu objek penelitian atau kajian).
Memang, tak menutup kemungkinan, bahwa pembacaan perasaan bisa disebabkan dengan adanya pembacaan fakta, teks, logis, maupun asosiatif (pembacaan perasaan bergantung pada apa yang “digandengnya” dari keempat pembacaan tersebut). Tapi hal itu sangat jarang terjadi. Spekulasisme justru merajai perasaan para penafsir. Bahkan sentimen personal atau agama menjadi dasar bagaimana “perasaan” dimainkan dan memainkan perasaan orang lain. Dalam Islam, hal ini dilakukan oleh Ahmed Deedat, Zakir Naik, Muhammad Yahwa Waloni, Irena Handono, dan lainnya. Mereka adalah penganut paralogisme akut (gawat).
Pada kenyataannya, pembacaan perasaan lebih menonjol ketimbang pembacaan lainnya, sehingga hasilnya adalah subjektivisme dan paralogisme akut. Akibatnya, sebagai konsekuensi logisnya, “ipso facto” (karena sifat masalah itu sendiri), ajaran sesat dan penyesatan melekat pada mereka. Beberapa kasus “pembacaan perasaan” yang menghasilkan berbagai jenis kesesatan, telah menjadi pembicaraan teologis dan sudah mendapat respons apologetika dari sahabat-sahabat dan kenalan saya (mereka telah melakukan tindakan apologetis, respons yang mengusung logika, historis, dan doktrinal).
Pembacaan perasaan dalam konteks proses menafsir sesuatu, memiliki libido dasar yaitu “Licentia Poetica, yaitu sebuah tindakan yang secara bebas mengubah atau mengabaikan kaidah tertentu (misalnya bahasa, teks) untuk mencapai tujuan tertentu (yang diinginkan atau dirancang oleh penafsir). Mereka yang ingin terkenal atau popular, sering terbaca menggunakan metode libido “Licentia Poetica”. Misalnya, jika ada yang mengatakan bahwa “jika Yesus mati ditabrak kuda atau mati karena usia tua, status-Nya sebagai kurban tetap berlaku”. Formulasi yang tidak lazim ini ingin secara bebas beranalogi tetapi tidak melihat substansi asosiasi antara nubuatan PL dan pengenapan dalam PB (dalam diri Yesus Kristus). Ada kaidah yang diubah dalam analogi di atas. Begitu juga kita temukan dalam formulasi salah seorang pendeta yang mengatakan bahwa Doa Bapa Kami harus diubah karena Yesus sekarang sudah berada di surga. Doa tidak lagi ditujukan kepada Bapa, melainkan pada Yesus. Libido “Licentia Poetica” sudah menjamur di mana-mana. Atau barangkali sudah menjamur dalam komunitas di mana kita berada. Waspadalah, Waspadalah! (Ce ile, sudah mirip Bang Napi nie).
Sebagai tambahan signifikan mengenai metode hermeneutik, saya mengutip beberapa pernyataan dai Profesor Perjanjian Baru dan juga seorang teolog Reformed Evangelikal yaitu Donald Arthur Carson. Dalam bukunya Exegetical Fallacies (terj. Lanna Wahyuni [Momentum, Surabaya, 2009]), Carson menyebutkan empat kesalahan yang sering dilakukan oleh para penafsir Alkitab, yaitu: pertama, kesalahan-kesalahan studi kata; kedua, kesalahan-kesalahan gramatikal; ketiga, kesalahan-kesalahan logika; dan keempat, kesalahan-kesalahan presuposisi dan sejarah. Dari keempat kesalahan di atas, kesalahan gramatikal dan logika dapat dikategorikan ke dalam libido “Licentia Poetica”. Para penafsir yang hanya mengandalkan logika dalam arti tertentu, memiliki kebebasan mengubah substansi teks dan alur cerita lalu menyimpulkan “seenaknya” tanpa melihat aspek-aspek lain (asosiatif internal). Hal ini kita temukan dalam rumusan “Doa Bapa Kami harus diganti dengan Yesus Kami yang di Sorga”, “Ada kemungkinan Ishak idiot” dalam peristiwa Abraham yang harus mempersembahkan Ishak di tanah Moriah (Kel. 22:1-19), dan masih banyak lagi. Libido “Licentia Poetica” telah menghancurkan makna terdalam dari sebuah teks atau sejarah dan menggantikannya dengan “luapan-luapan libido logika yang tidak asosiatif dan solid.
Prinsip yang terkenal dalam hermeneutik (penafsiran) adalah “eksegesis”. Menurut Carson, “Eksegesis yang kritis bertentangan dengan sekadar pandangan pribadi, bersandar pada sumber yang buta, penafsiran yang sewenang-wenang, dan opini-opini yang spekulatif (Carson, 2009: 43). Prinsip utama ini adalah konstruksi terkuat untuk mendapatkan pesan dan makna dari sebuah teks yang ditafsirkan. Tentu, ada aspek-aspek penting yang tercakup dalam prinsip eksegesis, misalnya latar belakang [budaya, politik, sejarah, dan sebagainya], konteks, asosiasi, gramatikal (tata bahasa), leksikal (studi kata).
Prinsip berikutnya adalah “logika”. Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa salah satu kesalahan dalam menafsir adalah “kesalahan logika”. Mengapa logika penting? Di atas telah saya sebutkan salah satu dari lima pembacaan (penafsiran) yaitu pembacaan logis (yang menggunakan prinsip-prinsip logika). Logika (cara berpikir dan memahami) dapat digunakan untuk melihat prinsip solidisme internal dari sebuah teks (atau hal lain) yang hendak ditafsirkan. Mengabaikan prinsip ini tentu akan melemahkan hasil tafsiran. Penjelasan Carson dan Kilgore patut disimak. Menurut Carson, logika pada tingkat teoretis dan simbolis merupakan sebuah istilah yang komprehensif yang menunjuk kepada perangkat-perangkat hubungan aksiomatik (tak dapat dibantah), dan menurut William J. Kilgore, logika adalah “suatu analisis dan evaluasi atas cara-cara penggunaan bukti untuk menarik kesimpulan yang tepat” (William J. Kilgore, An Introductory Logic, ed. ke-2, [New York: Holt, Rinehart and Winston, 1979], 7) (Carson, 2009: 122-23).
Libido “Licentia Poetica” mengandalkan logika (dalam arti tertentu) untuk mengubah—bisa makna teks, alur atau narasi teks, dan sejarah). Itu sebabnya, kita pun harus berhati-hati melakukan proses penafsiran. Seperti yang diamati Carson bahwa, langkah (penafsiran) yang tidak logis merupakan langkah yang gegabah (Carson, 2009: 123). Di sini, penggunaan logika berperan penting untuk hasil tafsiran. Mengerjakan eksegesis melibatkan penggunaan logika untuk melihat aspek-aspek internal dari eksegetis itu sendiri. Kesalahan tafsir dapat disebabkan oleh lemahnya memahami dan mengamati aspek-aspek internal eksegesis. Inilah yang dilihat Carson, bahwa “logika kadang-kadang berarti presentasi formal dari sebuah argumen: yaitu, orang yang terlibat dalam ‘argumen yang logis’, baik dengan atau tanpa kesalahan dalam langkah-langkah yang mereka ambil” (Carson, 2009: 123).
Saya menduga, munculnya libido “Licentia Poetica” pada beberapa orang karena metode tersebut dipandang sebagai hasil tafsir dari “homo recens”, manusia modern. Karena zaman semakin modern, maka cara berlogika juga harus modern. Ingat, ini hanya bersifat dugaan: bisa benar, bisa salah. Zaman ini adalah zaman terbuka. Informasi dan segala sesuatu dengan—tanpa hambatan yang berarti—terbuka untuk dipublikasi dan diakses, termasuk berbagai hasil tafsir yang benar dan tafsir yang menggunakan libido “Licentia Poetica”. Apa yang diungkapkan Carson mengenai empat jenis kesalahan eksegesis di atas, dapat secara cermat kita lihat di buku-buku maupun khotbah-khotbah di Gereja (dan sejenisnya).
Libido “Licentia Poetica” memiliki muatan asumsiatif (metode berpikir yang menggunakan asumsi tertentu untuk diasosiasikan dengan subjek tertentu tanpa dasar yang kuat dalam penafsirannya). Bahaya-bahaya tersebut memang cukup menjamur; dan karenanya, kita perlu belajar sedemikian rupa dan tetap waspada. Sedapat mungkin kita memberikan respons dan pencerahan kepada mereka. Lima konteks “pembacaan” terhadap sebuah objek yang hendak ditafsir terus terjadi di zaman ini (pembacaan fakta, pembacaan teks, pembacaan logis, pembacaan asosiatif, dan pembacaan perasaan). Artinya, berbagai hal yang terjadi dalam tubuh “hermeneutik” mendorong kita untuk semakin jeli meneropong berbagai jenis kesesatan, dan semakin giat mengbarkan Injil (dalam arti meluruskan yang bengkok-bengkok).
Hermeneutik dan libido “Licentia Poetica” adalah fakta yang terjadi di sekitar kita. Kita pun didorong untuk berbicara tentang kebenaran dan kebenaran itu sifatnya meluruskan yang bengkok. Sudahkah kita terpanggil untuk menyatakan kebenaran dan meluruskan yang bengkok? Semoga!
Di akhir tulisan ini, saya menggunakan satu istilah dalam Bahasa Latin yang disebut dengan “Habeas Corpus”. “Habeas Corpus” adalah sebuah istilah hukum yang mengacu kepada sebuah perintah yang dikeluarkan untuk membawa terdakwa ke pengadilan, untuk mendapatkan keputusan apakah penahanannya sah atau tidak. Ketika istilah ini digunakan dalam dunia teologi, maka hal itu dapat mengacu kepada sebuah keputusan hermeneutik yang dikeluarkan oleh seseorang untuk membawa para penyesat ke pengadilan biblika, untuk mendapatkan keputusan apakah ajaran mereka sah atau tidak. Pengadilan itu adalah “eksegesis” (lihat uraian lengkap dalam buku Carson).
Ketika para penyesat hermeneutika dengan sesuka hati meluapkan libido “Licentia Poetica”, kita dapat berkata kepada mereka: “Memento mori” (Ingat hari kematianmu). Engkau akan mempertanggungjawabkan semua “dosa-dosa hermeneutika” yang telah engkau lakukan dan menyesatkan banyak orang. Bertobatlah, dan kembali kepada ajaran yang benar, ajaran yang telah diselidiki selama berabad-abad, tidak berubah, dan tetap kokoh. Jangan karena ingin terlihat keren dan menonjolkan “homo recens”, maka engkau sesuka hati melakukan “Licentia Poetica”. Sadarlah, Iblis suka mengubah kebenaran menjadi sesuatu yang memanjakan telinga, menyenangkan telinga untuk membawa orang-orang yang dijeratnya kepada siksaan kekal.
Tugas kita adalah sedapat mungkin memahami kebenaran Alkitab dan menyebarluaskan sedemikian rupa juga. Ada berbagai media yang telah tersedia, tinggal kita yang harus siap sedia. Semoga Tuhan Yesus memberkati upaya kita dalam menyatakan kebenaran dengan hati nurani yang murni.
Logika digunakan untuk melakukan penalaran. Penalaran itu sendiri ada berbagai macam. Tetapi yang merupakan inti dari penalaran adalah bagaimana seseorang memahami sesuatu, mengklaim (menyatakan) dan menyuguhkan bukti (argumentasi). Rangkaian logis menjadi dasar bagaimana seseorang bernalar. Pada titik ini, kita diajak atau mengajak untuk menggunakan logika formal, argumentasi legal, dan penarikan kesimpulan.
Logika formal berarti seseorang menyoroti aturan-aturan (mengamati data, verifikasi data, klarifikasi data [memerlukan asosiasi dengan sumber lain agar hasilnya solid], klasifikasi data) untuk mendapatkan kesimpulan-kesimpulan yang valid (sahih) dan logis.
Argumentasi legal adalah alasan yang mendukung klaim yaitu penyodoran bukti-bukti yang sahih atas klaim yang dibangun. Dengan perkataan lain, pernyataan tak mungkin tanpa argumentasi. Jika demikian, penarikan kesimpulan akan menjadi kuat dan solid.
Bagaimana dengan “Tekstualisme”? Pada tekstualisme, seseorang dapat terjerumus pada ignoransi (ketidaktahuan) atas sesuatu hal. Penyakit tekstualisme sering terjadi di kalangan umum. Mereka sering menggunakan teks untuk kepentingan tertentu, dan “melupakan” konteks sempit dan luas dari teks itu sendiri. Penggunaan teks secara sembarangan untuk mendukung keyakinan dogmatis merupakan kesalahan berlogika dan berujung pada penyesatan dan ketersesatan.
Tekstualisme adalah sebuah paham yang mengunggulkan teks-teks selektif untuk mendukung keyakinan-keyakinan dogmatis seseorang yang bertolak belakang dengan keyakinan historis. Dengan perkataan lain, tekstualisme menekankan pada bagaimana cara seseorang untuk mengutip (menggunakan) teks-teks selektif untuk memuaskan presaposisi-presaposisi yang telah hadir dalam pikirannya. Teks-teks dilepaskan dari konteks, dan digunakan sebagai senjata untuk menyerang (orang lain) dan membenarkan diri sendiri.
Lebih parahnya lagi, teks-teks yang tidak relevan dengan zaman ini digunakan untuk mengulang sejarah (tindakan) yang sama. Padahal, setiap teks dapat “diambil makna terdalamnya” dan juga “pesannya”. Kita tidak mengulang perbuatan tertentu di zaman ini, melainkan memahami apa pesan dan makna dari teks tersebut.
Tentu, teks-teks yang saya maksudkan di sini adalah teks-teks tertentu yang mengandung sebuah perbuatan-perbuatan tertentu yang tidak seharusnya dilakukan di zaman ini. Misalnya tentang perang antara Israel dan bangsa-bangsa lain, karena kisah tersebut memiliki konteksnya di zaman itu. Kita hanya perlu mengambil makna dan pesannya untuk diterapkan ke masa kita sekarang ini.
Yang menarik perhatian saya adalah ketika “tekstualisme” secara naif digunakan oleh orang-orang ignoran secara pengetahuan biblika, historis, dan dogmatis. Misalnya mengenai “Kristologi”. Ada orang yang memang sejak awal tidak dapat memahami demarkasi konteks dan secara definisi gagal dan bahkan sesat.
Demarkasi konteks dan definisi adalah jalan utama untuk memahami dwi natur Yesus. Kesalahan para penganut tekstualisme adalah menggunakan satu ayat tetapi melupakan ayat-ayat lainnya yang masih terikat dengan konteks dan perikop. Sayangnya, gejala tekstualisme marak terjadi di kalangan “muslimers tipikal pesorak”—dengan perkataan lain, para pesorak doktrin Kristen tetapi otaknya tidak ada isi sama sekali, baik pengetahuan biblical, hermeneutical, historical, dan dogmatical. Tipikal ini sering mencomot ayat lalu dikumur-kumur; seolah-olah benar, dan membenarkan diri dengan tekstualismenya.
Gejala tekstualisme menampilkan pola pikir (pembacaan) yang lain yang menyimpang (vario lectio) pada teks, sejarah, hermeneutic, dan dogmatika. Akibatnya, kesesatan demi kesesatan, penyesatan demi penyesatan terus terjadi. “Ada jin kafir di salib [Yesus]” juga merupakan dampak dari tekstualisme-dogmatis yang bersifat ignoran tingkat menengah. “Jika Yesus Tuhan, mengapa Ia mati disalibkan?”—[yang tentunya didasarkan pada teks-teks bahwa Yesus mati]—adalah contoh terbaik dari kesesatan tekstualisme. Tentu kita masih dapat mendaftarkan berbagai kesesatan tektualisme di sini.
Satu lagi dari jenis tekstualisme yang aneh. Dikatakan Alkitab bahwa Yesus adalah Logos Allah (pre-inkarnasi) yang menjadi “manusia” (sarks: daging). Lalu muncul pertanyaan: “Apakah Firman keluar dari vagina [Rahim] Maria atau dari mulut Allah”? Pertanyaan ini sebenarnya telah salah memahami demarkasi konteks dan definisi Firman (Logos). Jika kita membandingkannya dengan teks Al-Qur’an mengenai Isa yang adalah “kalimat” [kalam Allah] , maka standar ganda dapat kita gunakan di sini:
Surat Ali ‘Imran [3]:45 “….Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih ‘Isa putera Maryam….” danSurat An Nisaa’ [4]:171 “… Sesungguhnya Al Masih, ‘Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.
Meski pada dua teks di atas ada tambahan keterangan bahwa Isa itu diciptakan Allah—kontradiksi dengan teks-teks Alkitab—namun fokus kita bukan pada hal itu melainkan pada konsistensi logis dari tekstualisme yang diusung di atas. Jika konsisten dengan pertanyaan “apakah Firman keluar dari vagina Maria atau dari mulut Allah”, maka apakah Kalam Allah (yaitu Isa) keluar dari vagina [rahim] Maryam atau mulut Allah SWT? Dengan demikian, pertanyaan yang memojokan Logos Allah yaitu Yesus Kristus akan bernasib sama dengan Isa yang adalah Kalam [dari] Allah.
Pertanyaan bermotif tekstualisme di atas sudah salah pada dirinya sendiri karena tidak membedakan mana Logos yang belum berinkarnasi dan mana Logos yang telah menjadi manusia (Yoh. 1:14) yang tentunya pasti lahir dari rahim Maria, yaitu dalam kondisi-Nya sebagai “menjadi manusia” pastilah Yesus lahir dari rahim maria. Alkitab menyatakannya, begitu juga dengan dua teks Qur’an di atas, meski bunyinyan mengandung motivasi teologis yang menyimpang dari doktrin Kristen.
Jadi, bahaya tekstualisme dapat kita cermati secara internal maupun eksternal. Kita bisa menggunakan teks-teks tertentu, tetapi sedapat mungkin memahami korelasi (asosiasi) doktrinal, historis, dan konteksnya. Tekstualisme yang liar dan buta mengarahkan seseorang pada penyesatan. Hal ini juga dijumpai pada Ahmed Deedat, Zakir Naik, dan bahkan teolog yang popular karena kebodohan dan provikasinya, yaitu Muhammad Yahwa Waloni.
Berhati-hatilah memahami iman Kristen karena Kristen adalah pabrik pembuat kacamata. Pilihlah kacamata mana yang hendak dipakai jika memahami kekayaan Kristologi. Jangan merasa pintar karena kebodohan Anda menggunakan tekstualisme. Tetapi berusahalah belajar memahami demarkasi konteks dan definisi. Jika Yesus adalah Logos Allah, tentu Ia ada dan satu dengan Allah (Yoh. 1:1). Akan tetapi ketika Logos menjadi manusia, maka pasti Ia lahir dari rahim Maria. Itulah logika formal dan argumentasi legal. Itulah konteks penalaran logis.
Hentikan model kumur-kumur ayat. Jangan pamer kebodohan. Iman Kristen bukanlah ayatiah tetapi alkitabiah—tegas Deky H. Y. Nggadas (maksudnya jika memahami iman Kristen jangan hanya modal satu dua ayat, dan lepas konteks, melainkan pahami secara komprehensif)
Sampai di sini sudah jelas? Yang merasa tidak jelas, makin tambahlah kebodohannya alias ignoran tingkat tinggi.
Salam Bae
Sumber gambar: Francis Bacon drawings (Google Search)