Dalam perjalanan kehidupan, seseorang sering mengalami perubahan karakter dan identitas iman. Namun, tidak semua perubahan ini bersifat positif atau sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang teguh. Kadang-kadang, perubahan ini bisa mengarah pada deformasi karakter atau bahkan pada fenomena autosugesti, di mana individu meyakinkan dirinya sendiri tentang hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang sebenarnya mereka anut.
Dalam perjalanan kehidupan beriman, seseorang dapat mengalami perubahan karakter dan identitas iman, baik secara positif maupun negatif. Dua faktor utama yang mempengaruhi perubahan ini adalah deformasi dan autosugesti.
Deformasi adalah perubahan atau penyimpangan karakter dan identitas iman dari bentuk aslinya yang seharusnya mencerminkan Kristus. Ini bisa terjadi akibat pengaruh lingkungan, ajaran yang menyimpang, atau kompromi dengan nilai-nilai dunia. Autosugesti adalah pengaruh yang dihasilkan oleh pikiran seseorang sendiri, baik secara sadar maupun tidak, yang dapat membentuk pola pikir dan perilaku. Autosugesti bisa menjadi alat yang positif jika diarahkan pada iman yang benar, tetapi bisa juga menyesatkan jika didasarkan pada kebohongan atau ketakutan yang salah.
Deformasi adalah istilah yang digunakan dalam berbagai konteks dengan makna yang berbeda tergantung pada bidangnya. Dalam bidang Sosiologi, deformasi merujuk pada perubahan negatif dalam struktur sosial atau budaya yang menyebabkan ketidakseimbangan atau kerusakan dalam masyarakat.
Dalam bidang Teologi, deformasi merujuk pada penyimpangan atau penurunan kualitas ajaran, praktik, atau moralitas gereja yang sering menjadi alasan untuk dilakukan reformasi. Misalnya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan penyelewengan dalam ajaran atau kehidupan gereja sebelum Reformasi Protestan. Dalam konteks psikologi, deformasi bisa merujuk pada distorsi persepsi atau interpretasi terhadap sesuatu, yang membuat pandangan seseorang menjadi tidak obyektif atau berbeda dari kenyataan.
Autosugesti adalah proses di mana seseorang secara sadar atau tidak sadar memberikan saran atau pengaruh kepada dirinya sendiri, sehingga memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku. Autosugesti sering digunakan untuk memotivasi diri, meningkatkan kepercayaan diri, atau mengubah pola pikir yang negatif menjadi positif. Autosugesti terdiri atas dua kata yaitu: “auto” (diri sendiri) dan “suggestio” (saran); autosugesti berarti memberikan saran kepada diri sendiri.
Autosugesti melibatkan pengulangan kata-kata, frasa, atau afirmasi tertentu yang bertujuan untuk menanamkan ide tertentu dalam pikiran seseorang. Proses ini dapat dilakukan secara verbal (mengucapkan afirmasi) atau mental (membayangkan atau memvisualisasikan hal-hal positif). Autosugesti bekerja dengan memengaruhi pikiran bawah sadar, yang kemudian dapat mengubah cara seseorang berpikir dan bertindak. Efektivitas autosugesti bergantung pada keyakinan seseorang terhadap saran yang diberikan. Semakin seseorang percaya pada saran itu, semakin besar dampaknya.
Deformasi Karakter: Ketika Nilai-nilai Tergeser
Deformasi karakter terjadi ketika individu mengalami perubahan dalam nilai-nilai, prinsip, atau perilaku mereka yang tidak sejalan dengan nilai-nilai moral atau spiritual yang dianut sebelumnya. Konteks ini bisa terjadi karena tekanan dari lingkungan, pengaruh teman sebaya, atau pengaruh media yang tidak sehat. Misalnya, seseorang yang awalnya memegang teguh nilai-nilai kejujuran dan integritas dapat mengalami deformasi karakter ketika mereka mulai mengorbankan nilai-nilai ini demi keuntungan pribadi atau popularitas.
Autosugesti: Ketika Keyakinan Dikendalikan oleh Pikiran
Autosugesti adalah proses di mana seseorang meyakinkan dirinya sendiri tentang suatu keyakinan atau kepercayaan tertentu, bahkan jika itu bertentangan dengan fakta atau nilai-nilai yang sebenarnya. Dalam konteks iman, autosugesti bisa terjadi ketika seseorang memilih untuk mengabaikan ajaran agama mereka sendiri atau merumuskan keyakinan baru yang bertentangan dengan doktrin agama mereka, hanya karena alasan subjektif atau emosional. Misalnya, seseorang mungkin meyakinkan dirinya sendiri bahwa praktik atau perilaku yang dilarang oleh agama mereka adalah benar atau dapat diterima, hanya karena itu memenuhi keinginan atau kebutuhan pribadi mereka.
Dampak Deformasi dan Autosugesti terhadap Identitas Iman
Kedua fenomena ini, deformasi karakter dan autosugesti, dapat memiliki dampak yang serius terhadap identitas iman seseorang. Mereka dapat mengakibatkan keraguan, kebingungan, atau bahkan keruntuhan total dari keyakinan yang sebelumnya kokoh. Selain itu, mereka juga dapat mempengaruhi hubungan seseorang dengan komunitas keagamaan mereka, menyebabkan konflik internal dan eksternal yang merusak.
Untuk menghadapi tantangan ini, penting bagi individu untuk terus memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual mereka, serta untuk terlibat dalam refleksi diri dan dialog dengan pemimpin spiritual atau konselor yang dapat memberikan pandangan yang objektif. Mereka juga dapat mencari dukungan dari komunitas keagamaan mereka untuk membantu mereka melewati masa-masa yang sulit dan memperkuat kembali identitas iman mereka.
Deformasi iman terjadi ketika seseorang atau sebuah komunitas gerejawi mulai mengabaikan kebenaran Alkitab dan menggantikannya dengan standar duniawi atau pengalaman pribadi yang subjektif. Contohnya: (1) Kemerosotan Moral. Ketika nilai-nilai kebenaran dikompromikan demi popularitas atau kenyamanan. (2) Pelayanan yang Berorientasi Diri. Ketika pelayanan lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau institusi daripada Injil Kristus. (3) Penyimpangan Ajaran. Ketika doktrin mulai bergeser dari pusat Injil menuju pemikiran sekuler atau mistisisme yang tidak sesuai dengan kebenaran firman Tuhan.
Paulus memperingatkan tentang deformasi ini dalam 2 Timotius 4:3-4, “Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya. Mereka akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng.”
Autosugesti dan Perubahan Identitas Iman
Autosugesti dapat menjadi alat pembentukan karakter yang kuat jika diarahkan dengan benar. Namun, jika dibiarkan tanpa kendali, autosugesti dapat membawa seseorang pada kesesatan teologis dan penyimpangan karakter. Autosugesti yang negatif bisa muncul dalam bentuk:
Pertama, Mentalitas Korban. Meyakini bahwa diri sendiri tidak berdaya dan selalu menjadi korban keadaan, padahal Tuhan memberi kuasa untuk mengatasi tantangan (Filipi 4:13).
Kedua, Kepercayaan Diri yang Berlebihan. Mempercayai bahwa keselamatan dan keberhasilan semata-mata berasal dari usaha manusia tanpa bergantung pada Tuhan (Yeremia 17:5).
Ketiga, Ketakutan Berlebihan. Hidup dalam ketakutan akan kegagalan atau penolakan, padahal Tuhan memanggil kita untuk hidup dengan iman: 2 Timotius 1:7, “Sebab Allah memberikan kepada kita bukan roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih, dan ketertiban.” Sebaliknya, autosugesti yang positif dapat digunakan untuk memperkuat iman dan karakter Kristen: Mazmur 42:6, “Mengapa engkau tertekan, hai jiwaku, dan gelisah di dalam diriku? Berharaplah kepada Allah! Sebab aku akan bersyukur lagi kepada-Nya, penolongku dan Allahku!” Roma 12:2, “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.”
Menghadapi Deformasi dan Autosugesti Negatif
Untuk tetap teguh dalam iman dan menghindari deformasi serta autosugesti negatif, beberapa langkah berikut perlu dilakukan:
Pertama, Menjadi Akar yang Dalam dalam Firman Tuhan: Kolose 2:6-7, “Hendaklah kamu berakar di dalam Dia dan dibangun di atas Dia, bertambah teguh dalam iman yang telah diajarkan kepadamu, dan hendaklah hatimu melimpah dengan syukur.” Dengan berakar dalam firman Tuhan, kita tidak mudah terombang-ambing oleh ajaran yang salah.
Kedua, Memiliki Komunitas yang Sehat: Ibrani 10:24-25: “Marilah kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik. Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti yang dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati, dan semakin giat melakukannya menjelang hari Tuhan yang mendekat.” Komunitas yang sehat membantu menjaga iman tetap kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran yang salah.
Ketiga, Menyelaraskan Pikiran dengan Pikiran Kristus. Filipi 2:5, “Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus.” Autosugesti yang benar adalah ketika kita terus-menerus menanamkan firman Tuhan dalam pikiran kita dan menggantikan pikiran negatif dengan kebenaran Injil.
Keempat, Menjalani Hidup dengan Doa dan Roh Kudus. Efesus 6:18: “Berdoalah setiap waktu di dalam Roh dan berjaga-jagalah di dalam doamu itu dengan permohonan yang tak putus-putusnya untuk segala orang kudus.” Roh Kudus memampukan kita untuk membedakan yang benar dan yang salah, serta memberi kekuatan untuk menolak deformasi iman.
Deformasi iman dan autosugesti negatif adalah ancaman nyata dalam kehidupan Kristen, terutama dalam lingkungan pelayanan gereja. Untuk menghindarinya, setiap orang percaya harus berakar dalam firman Tuhan, memiliki komunitas yang sehat, menyelaraskan pikirannya dengan Kristus, dan hidup dalam bimbingan Roh Kudus. Dengan demikian, kita dapat mempertahankan karakter dan identitas iman yang sejati, serta tetap teguh dalam panggilan sebagai saksi Kristus di tengah dunia yang terus berubah.
Deformasi karakter dan autosugesti adalah fenomena yang kompleks dan seringkali merusak yang dapat mempengaruhi karakter dan identitas iman seseorang. Dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk tetap teguh pada nilai-nilai moral dan spiritual, serta mencari dukungan dan bimbingan dari komunitas keagamaan dan pemimpin spiritual. Dengan kerja keras, refleksi diri, dan keyakinan yang teguh, individu dapat mengatasi tantangan ini dan memperkuat kembali identitas iman mereka.
Dalam sejarah gereja, berbagai ajaran telah berkembang sesuai dengan maksud dan tujuannya, baik yang berakar kuat dalam tradisi hermeneutika Kitab Suci, dualisme mutual, maupun yang menyimpang dari kebenaran iman Kristen (Kitab Suci). Salah satu bentuk penyimpangan yang berkembang dalam era modern adalah “teologi oplosan.” Istilah ini merujuk pada praktik mencampurkan berbagai aspek dalam suatu ajaran yang tidak sejalan dengan doktrin Kristen yang benar, sering kali dengan alasan persuasif-motivasional, relevansi, inovasi, pleonasme, dan lainnya. Fenomena ini sangat berbahaya karena dapat membingungkan umat dan menggiring mereka kepada pemahaman yang salah dan menyesatkan.
Teologi oplosan adalah fenomena dalam dunia teologi (iman Kristen, dan hidup bergereja) di mana seseorang atau sekelompok orang berupaya mencampuradukkan berbagai pandangan pribadi, pandangan teologis, dan pandangan imajinatif tanpa dasar yang kuat, sehingga menghasilkan ajaran yang tampaknya logis tetapi sebenarnya menyimpang, bahkan menyesatkan.
Metode Meracik Teologi Oplosan
Kita dapat melihat fenomena ini di sekitar kita, di dalam gereja kita maupun di gereja “sahabat” kita. Teologi oplosan tidak muncul begitu saja, tetapi diracik dengan berbagai cara, antara lain:
Pertama, Mengakomodasi Keinginan Publik (populis) tanpa Dasar Alkitabiah. Konteks dilakukan dengan cara mempromosikan ajaran yang lebih diterima oleh masyarakat luas, menghindari bagian Alkitab yang sulit atau tidak populer, menekankan kasih Tuhan tanpa membahas keadilan dan murka-Nya atas dosa.
Kedua, Meramu Teologi Secara Sensasionalis yakni mengutamakan spekulasi dan takhayul. Konteks ini berbicara tentang tindakan menjadikan pengalaman supranatural, mimpi, dan penglihatan sebagai dasar utama dalam berteologi, mengutamakan tanda-tanda ajaib dan nubuat yang tidak diverifikasi oleh Alkitab, seperti memprediksi tanggal kiamat atau menjadikan mimpi sebagai wahyu baru. Bahaya yang muncul adalah menggantikan otoritas Alkitab dengan pengalaman pribadi yang subjektif, dapat menyesatkan banyak orang dengan ajaran-ajaran yang tidak terbukti kebenarannya.
Ketiga, Menafsirkan Alkitab Secara Simbolik Tanpa Konteks (Alegoris Berlebihan). Konteks ini menunjukkan tindakan yang selalu mencari makna tersembunyi dalam setiap teks Alkitab tanpa memperhatikan konteks historis dan gramatikal, menjadikan setiap ayat sebagai metafora atau simbol tanpa dasar yang kuat, seperti menganggap semua peristiwa dalam Alkitab hanya sebagai kiasan atau dongeng, bukan realitas historis. Bahaya yang ditimbulkan adalah mengaburkan pesan asli Alkitab dan membuka ruang bagi spekulasi liar, berpotensi menolak kebenaran literal dari peristiwa-peristiwa penting seperti kebangkitan Kristus.
Keempat, Meramu Teologi “Self-Help” atau Motivasi Tanpa Injil, yaitu menekankan pengembangan diri, kesuksesan, dan kebahagiaan pribadi tanpa berbicara tentang dosa dan kebutuhan akan keselamatan. Hal ini banyak ditemukan dalam khotbah yang hanya membahas bagaimana menjadi sukses secara duniawi tanpa menyebutkan pengurbanan Kristus, misalnya teologi “pikirkan positif” atau “iman membawa kesuksesan finansial” tanpa dasar yang benar dalam Alkitab. Di sini, bahaya yang timbul adalah mengabaikan panggilan untuk menyangkal diri dan memikul salib (Lukas 9:23), dan menggantikan pesan Injil dengan semangat humanisme dan materialisme.
Kelima, Mencampur Ajaran dari Berbagai Sumber Tanpa Seleksi yang Benar. Beberapa orang mengoplos pemikiran atau pemahamannya dengan mengambil elemen dari berbagai tradisi keagamaan atau filsafat dunia, lalu menyusunnya menjadi satu sistem yang tampaknya harmonis tetapi sebenarnya saling bertentangan. Dengan kata lain, seseorang sedang menyusun ajaran atau teologi sinkretis yaitu menyesuaikan ajaran Alkitab agar lebih selaras dengan budaya atau praktik spiritual tertentu, seperti praktik “New Age” yang mencampur ajaran Kristiani dengan meditasi mistik atau kepercayaan animisme. Akibatnya, penganutnya mengaburkan batas antara kebenaran Injil dan ajaran sesat dan menurunkan eksklusivitas Kristus sebagai satu-satunya jalan keselamatan (Yohanes 14:6).
Keenam, Menggunakan Logika yang Tampaknya Masuk Akal tetapi Menyesatkan. Ajaran yang salah sering kali dibungkus dengan argumentasi rasional yang menarik, memukau, dan bersinar, sehingga orang awam terpesona, tertarik, atau dalam nada yang krusial: sulit membedakan antara kebenaran dan kesalahan, antara rayuan manis beracun dan ajakan bertobat.
Ketujuh, Mengabaikan Konteks Alkitabiah. Ayat-ayat Alkitab digunakan secara sembarangan, comot sana-sana dan sini-sini, “makin ke sana makin ke sini”, tanpa memperhatikan konteks historis, linguistik, dan teologisnya. Pengkajian biblika, dogmatika, praktika, dan diakronik yang kredibel tidak ditemukan di dalam konteks racikan Teologi Oplosan ini.
Kedelapan, Membentuk Dogma Berdasarkan Pengalaman Pribadi. Pengalaman pribadi tampaknya mengesankan. Kesempatan untuk menuangkan pengalaman pribadi memang wajar, akan tetapi perlu dipahami bahwa pengalaman pribadi yang seperti apa yang dapat diterima selaras dengan prinsip dan ajaran Kitab Suci. Pengalaman bukan guru Kitab Suci, melainkan Kitab Suci adalah “guru” bagi pengalaman kita. Ada yang mengklaim pengalaman mistis atau pewahyuan baru yang tidak dapat diverifikasi oleh Kitab Suci, tetapi dipaksakan sebagai kebenaran mutlak. Dan akhirnya menipu dan menyesatkan jemaat (pendengar).
Kesembilan, Menyusun Teologi “Rasa-Rasa”. Salah satu bentuk teologi oplosan yang semakin berkembang dalam konteks kekristenan modern adalah teologi “rasa-rasa.” Teologi ini dibangun berdasarkan perasaan, intuisi, atau preferensi (kecenderungan atau pilihan) pribadi tanpa mengindahkan prinsip hermeneutika yang benar dan dasar teologi yang kokoh. Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari teologi “rasa-rasa”:
Menjadikan Perasaan sebagai Otoritas Tertinggi: Dalam pendekatan ini, jika sesuatu “terasa benar,” maka dianggap benar, meskipun tidak memiliki dasar yang kuat dalam Kitab Suci. Pemahaman ini sering kali menggiring seseorang untuk lebih mengutamakan pengalaman subjektif daripada kebenaran objektif.
Mengutamakan Pengalaman daripada Wahyu Ilahi: Banyak penganut teologi “rasa-rasa” lebih mengandalkan pengalaman spiritual pribadi atau kesaksian tertentu daripada berpegang teguh pada teks Alkitab yang telah diinterpretasikan dengan metode yang benar. Akibatnya, ajaran yang dihasilkan bisa berbeda dari satu individu ke individu lain, tanpa ada standar (kanon) yang tetap. Dengan kata lain, “teologi suka-suka gue”.
Menolak Ajaran yang Menantang atau Tidak Nyaman: Teologi “rasa-rasa” cenderung menghindari ajaran-ajaran yang sulit, seperti penderitaan, pengorbanan, dan disiplin rohani. Doktrin yang menuntut pengorbanan pribadi atau pertobatan sering kali dihindari karena tidak sesuai dengan kenyamanan emosional individu.
Menciptakan Tuhan Versi Pribadi: Salah satu dampak dari teologi ini adalah kecenderungan untuk membentuk konsep Tuhan sesuai dengan selera pribadi. Tuhan yang penuh kasih dan pengampunan diterima, tetapi Tuhan yang menghukum dosa dan menuntut ketaatan sering kali diabaikan atau bahkan ditolak.
Memodifikasi Ajaran agar Sesuai dengan Tren Sosial: Teologi “rasa-rasa” sering kali berusaha menyesuaikan ajaran Kristen dengan nilai-nilai budaya yang sedang tren. Sebagai contoh, ajaran tentang dosa dan pertobatan bisa dikompromikan agar lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Implikasi dari jenis teologi ini adalah: (a) Melemahkan Otoritas Alkitab. Alkitab tidak lagi menjadi standar utama dalam berteologi, melainkan hanya dijadikan bahan pendukung yang bisa disesuaikan dengan preferensi pribadi. (b) Menimbulkan Relativisme Teologis. Kebenaran iman menjadi bersifat subjektif dan tidak memiliki fondasi yang jelas, sehingga setiap orang merasa berhak menentukan teologinya sendiri. (c) Membahayakan Iman Jemaat. Jika tidak dikoreksi, teologi “rasa-rasa” dapat menyesatkan banyak orang dan membuat mereka kehilangan arah dalam pengenalan akan Tuhan yang sejati. Teologi “rasa-rasa” merupakan bagian dari teologi oplosan yang mencampurkan ajaran Kristen dengan subjektivitas pribadi tanpa dasar yang kokoh. Agar kita dapat menghindarinya, gereja dan umat Kristen perlu berpegang pada ajaran yang berdasarkan Kitab Suci, menggunakan metode interpretasi yang benar, serta menolak segala bentuk penyimpangan yang hanya mengutamakan kenyamanan emosional dibandingkan dengan kebenaran ilahi.
Beberapa contoh teologi jenis ini adalah seperti: Teologi Kemakmuran, yang mengajarkan bahwa iman Kristen menjamin kekayaan materi, mengabaikan aspek salib dan penderitaan dalam kehidupan orang percaya; Sinkretisme Agama yang mencampur elemen dari kepercayaan non-Kristen dan menyesuaikannya agar tampak kompatibel dengan iman Kristen; Teologi Relativisme yang mengklaim bahwa semua agama dan doktrin memiliki kebenaran yang sama, sehingga tidak ada standar kebenaran yang absolut.
Dalam fakta yang ada, kita dapat melihat dampak atau pengaruh dari Teologi Oplosan berikut ini: Pertama, Membingungkan. Jemaat menjadi ragu terhadap ajaran yang benar karena menerima ajaran yang bertentangan. Kedua, Menghancurkan Dasar Iman. Jika teologi tidak dibangun di atas dasar yang benar (Kitab Suci), iman Kristen dapat terkikis secara perlahan. Ketiga, Melemahkan Otoritas Alkitab. Ajaran yang menyimpang sering kali menempatkan opini manusia lebih tinggi daripada otoritas Kitab Suci. Kita dapat mengatasi jenis teologi ini melalui tindakan kembali kepada Alkitab dengan menggunakan metode hermeneutika yang benar untuk memahami ajaran Kristen, menjaga kemurnian doktrin sebagai warisan iman yang telah diajarkan oleh para rasul, gereja mula-mula dan para reformator, meningkatkan literasi teologis yaitu mendidik jemaat agar dapat mengenali ajaran yang menyimpang melalui pembacaan terhadap literatur-literatur yang berbobot secara akademis dan biblikal, menguji setiap ajaran dengan menggunakan standar Kitab Suci (1 Yohanes 4:1; 1 Tesalonika 5:21; Efesus 5:10; 2 Korintus 13:5; bdk. 1 Timotius 6:20-21; 2 Timotius 2:16-19) untuk menguji setiap doktrin yang diajarkan.
Teologi oplosan memiliki banyak wajah dan strategi, tetapi intinya tetap sama: mencampuradukkan kebenaran firman Tuhan dengan unsur-unsur asing yang bertentangan dengan Injil. Umat Kristen harus berpegang teguh pada Alkitab sebagai satu-satunya standar kebenaran (2 Timotius 3:16-17) dan menguji segala ajaran berdasarkan firman Tuhan (1 Yohanes 4:1).
Teologi oplosan merupakan ancaman bagi iman Kristen yang sehat. Fenomena ini berkembang karena adanya dorongan untuk menyesuaikan ajaran Kristen dengan nilai-nilai dunia, imajinasi, preferensi pribadi, pengalaman yang dibuat-buat, teologi rasa-rasa, dan sebagainya, tanpa mempertimbangkan otoritas Kitab Suci, doktrin yang benar, dan prinsip hermeneutika yang kredibel. Penting bagi gereja untuk memiliki discernment (ketajaman) teologis agar dapat mengenali dan menolak ajaran yang menyimpang dan menyesatkan melalui racikan oplosan oleh mereka yang “sontoloyo” secara dogmatis, biblika, historis, dan praktika.
Dalam era globalisasi yang terus berkembang, komunitas Kristen dalam bingkai diaspora menjadi semakin penting dalam mempertahankan dan menyebarkan Injil Kristus, dan nilai-nilai iman, serta keyakinan akan eskatologi di tengah perubahan budaya dan geografis. Komunitas Kristen diasporik harus menavigasi kehidupan iman mereka di tengah berbagai budaya yang berbeda sambil tetap mempertahankan doktrin-doktrin fundamental dari iman mereka. Konsep “Diasporik Meta-Doktrinal” menjadi relevan ketika membahas bagaimana komunitas Kristen diaspora dapat menghidupi dan menyampaikan doktrin Kristus di tengah tantangan-tantangan kontemporer.
Dalam konteks ini – termasuk dialog antara “iman, pengharapan, dan kasih yang bersifat biblika” dengan era globalisasi, konsep “diaspora meta-doktrinal” menjadi semakin relevan untuk menjadi benteng pertahanan terhadap pengaruh dan hasil dari dialog tersebut.
Diaspora mengacu pada penyebaran kelompok-kelompok orang percaya ke luar wilayah asal mereka, yang mengakibatkan pertemuan dan benturan budaya, tradisi, dan keyakinan. Bagi umat Kristen, diaspora bukan hanya soal perpindahan fisik, tetapi juga sebuah panggilan untuk menghidupi doktrin Kristus dalam konteks yang multikultural dan multinasional.
Dalam Alkitab, diaspora memiliki akar teologis yang kuat. Contoh klasik adalah kisah bangsa Israel yang tersebar di berbagai wilayah akibat penawanan Babilonia. Namun, diaspora bukan hanya sekadar eksodus fisik, melainkan juga ekspresi dari kedaulatan dan rencana Allah untuk menyebarkan berkat-Nya ke seluruh bangsa (Kejadian 12:3). Gereja mula-mula juga hidup dalam diaspora, ketika para rasul dan pengikut Kristus menyebarkan Injil ke berbagai belahan dunia yang berbeda. Hal ini juga tampak secara substansial berdasarkan perintah Yesus:
Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman (Matius 28:19-20).
Dan juga dalam Kisah Para Rasul 1:8, “Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.”
Konsep diasporik meta-doktrinal dalam kaitannya dengan Amanat Agung (Matius 28:19-20) dan janji Yesus tentang kuasa Roh Kudus (Kisah Para Rasul 1:8) dapat dipahami sebagai suatu paradigma misiologis yang menempatkan penyebaran Injil sebagai suatu realitas transkultural dan transhistoris yang melampaui batas-batas doktrinal konvensional.
Istilah diasporik merujuk pada penyebaran komunitas iman ke berbagai tempat (keadaan tersebar), sedangkan meta-doktrinal mengacu pada pendekatan yang melampaui sekadar formulasi dogmatis menuju suatu praksis iman yang dinamis dalam keberagaman konteks (melampaui atau berada di atas doktrin-doktrin tertentu). Dalam konteks ini, Diasporik Meta-Doktrinal adalah pendekatan yang mengedepankan fleksibilitas dan keterbukaan dalam menghidupi doktrin Kristus, memungkinkan penyesuaian tanpa kehilangan esensi iman di tengah berbagai budaya dan konteks yang berbeda. Akhirnya, penyebaran teologi meta-doktrinal dalam kaitannya dengan misi menjadi sangat signifikan.
Teologi meta-doktrinal merujuk pada pendekatan yang melampaui batas-batas tradisional doktrin, dan melibatkan refleksi kritis terhadap bagaimana doktrin diterapkan dalam konteks diaspora. Meta-doktrinal mengajak umat Kristen untuk tidak hanya berpegang teguh pada dogma, tetapi juga terbuka terhadap interpretasi baru yang relevan dengan situasi dan kondisi diaspora. Pendekatan ini membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar identitas, integritas, dan misi dalam diaspora.
Aspek Diasporik dalam Amanat Agung
Yesus memerintahkan murid-murid-Nya untuk “pergi” (πορευθέντες, poreuthentes), yang mengindikasikan pergerakan ke luar dari ruang dan batas tradisional Yahudi menuju bangsa-bangsa lain (ethnē). Ini mencerminkan pola penyebaran iman yang bersifat diasporik, di mana keberadaan komunitas Kristen bukan sekadar sebagai entitas lokal tetapi sebagai komunitas yang tersebar dengan mandat universal.
Prinsip diaspora ini terealisasi dalam beberapa aspek: Pertama, Penyebaran geografis: Murid-murid tidak boleh terbatas pada satu wilayah tetapi harus menyeberangi batas-batas geografis, sebagaimana dinyatakan dalam Kisah Para Rasul 1:8. Kedua, Inklusivitas etnis: Amanat ini tidak hanya untuk Israel tetapi untuk “semua bangsa” (πάντα τὰ ἔθνη, panta ta ethnē), yang menegaskan inklusivitas dalam pewartaan Injil. Ketiga, Mobilitas komunitas iman: Umat Kristen mula-mula tersebar akibat penganiayaan (Kis. 8:1-4), tetapi diaspora ini justru menjadi wahana pertumbuhan iman dan ekspansi gereja.
Aspek Meta-Doktrinal: Melampaui Sekadar Dogma
Konsep meta-doktrinal dalam konteks ini menunjukkan bahwa Amanat Agung tidak hanya menyangkut pengajaran teologis tetapi juga transformasi praksis kehidupan. Dalam Matius 28:20, Yesus menekankan: “ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu.” Ini berarti bahwa:
Pertama, Iman tidak hanya dogmatis tetapi juga performatif (cara menyatakan sesuatu yang dibarengi dengan tindakan nyata): Fokusnya bukan hanya memahami doktrin tetapi juga menghidupi ajaran Kristus dalam kehidupan nyata.
Kedua, Kontekstualisasi pengajaran: Pengajaran tidak boleh bersifat stagnan atau eksklusif dalam satu formulasi tertentu, tetapi harus mampu berinteraksi dengan budaya dan realitas yang berbeda.
Ketiga, Eksistensi komunitas iman yang fleksibel: Gereja dalam diaspora tidak dapat bergantung pada struktur institusional yang statis, tetapi harus mampu beradaptasi dalam konteks yang beragam.
Roh Kudus sebagai Dinamika Diasporik dan Meta-Doktrinal
Kisah Para Rasul 1:8 menegaskan bahwa Roh Kuduslah yang memberi kuasa kepada gereja (para murid/rasul) untuk bersaksi ke seluruh dunia. Hal ini memperlihatkan bahwa misi tidak sekadar berbasis pada otoritas kelembagaan tetapi pada otoritas Roh yang memungkinkan transformasi spiritual dalam konteks yang berbeda-beda. Beberapa implikasi utama mencakup:
Pertama, Kuasa Roh Kudus memungkinkan transformasi lintas budaya: Roh Kudus memperlengkapi gereja untuk beradaptasi dan berinkulturasi dalam berbagai setting budaya.
Kedua, Penyebaran iman tidak terbatas pada satu model teologi: Roh Kudus bekerja dalam berbagai bentuk komunitas, bukan hanya dalam sistem teologi tertentu.
Ketiga, Gereja sebagai realitas yang hidup dan berkembang: Roh Kudus membimbing gereja dalam diaspora untuk tetap relevan tanpa kehilangan esensi Injil.
Konsep diasporik meta-doktrinal dalam Amanat Agung dan Kisah Para Rasul 1:8 menunjukkan bahwa penginjilan bukan sekadar menyebarkan doktrin, tetapi menghidupi Injil dalam dinamika dunia yang terus berubah. Penyebaran gereja dalam diaspora tidak boleh hanya berfokus pada dogma yang statis, tetapi harus bergerak dinamis dalam kuasa Roh Kudus, dengan pendekatan yang fleksibel, kontekstual, dan transformatif.
Doktrin Kristus dalam Konteks Diaporikal
Doktrin Kristus tidak berubah, namun implementasinya dalam konteks diaspora menuntut pemahaman yang lebih fleksibel dan kontekstual. Prinsip-prinsip kasih, pengampunan, dan penebusan tetap menjadi inti dari ajaran Kristus. Namun, penghayatan terhadap doktrin ini harus memperhitungkan tantangan dan dinamika yang dihadapi umat Kristen dalam diaspora, seperti perbedaan budaya, bahasa, dan praktik ibadah.
Menghidupi doktrin Kristus di tengah diaspora bukanlah tugas yang mudah, tetapi merupakan panggilan yang mulia. Dengan pendekatan meta-doktrinal, umat Kristen diajak untuk terus menggali, mengembangkan, dan menerapkan ajaran Kristus dengan cara yang relevan dan kontekstual. Ini memungkinkan doktrin Kristus tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dan inspirasi dalam menghadapi tantangan-tantangan masa kini dan masa depan.
Di tengah diaspora, komunitas Kristen harus mempertahankan inti dari ajaran Kristus. Doktrin-doktrin fundamental seperti Tritunggal, Inkarnasi, dan Penebusan melalui Kristus adalah pilar-pilar yang tidak bisa ditawar dalam iman Kristen. Tantangan utama bagi komunitas diaspora adalah menjaga agar inti doktrin ini tetap murni dan tidak terdistorsi oleh pengaruh-pengaruh eksternal yang bertentangan dengan ajaran Kristus.
Teknologi dan media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan doktrin Kristus di era diaspora modern. Komunitas Kristen dapat menggunakan platform digital untuk mengadakan ibadah online, diskusi teologis, dan kegiatan pelayanan yang menjangkau jemaat di berbagai penjuru dunia. Media digital juga memungkinkan diaspora untuk tetap terhubung dengan komunitas asal mereka, memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas dalam iman.
Sambil mempertahankan doktrin inti, komunitas diaspora harus mampu mengontekstualisasikan iman mereka sesuai dengan budaya dan lingkungan tempat mereka berada. Ini termasuk cara beribadah, ekspresi budaya dalam praktik keagamaan, dan adaptasi dalam pelayanan sosial.
Komitmen dan Kompetensi dalam Menghidupi Doktrin
Menghidupi doktrin Kristus di tengah diaspora membutuhkan komitmen dan kompetensi. Komitmen merujuk pada kesetiaan umat Kristen untuk tetap berpegang pada ajaran Kristus meski berada di lingkungan yang asing. Sementara itu, kompetensi merujuk pada kemampuan untuk memahami dan menerapkan ajaran tersebut dalam konteks yang beragam. Ini mencakup penguasaan bahasa, budaya, dan cara berpikir yang berbeda.
Tantangan dan Peluang
Menghidupi doktrin Kristus dalam diaspora menghadirkan berbagai tantangan, seperti marginalisasi, konflik identitas, dan sinkretisme. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk menyebarkan Injil ke wilayah-wilayah baru, memperkaya pemahaman iman melalui interaksi dengan budaya lain, dan mengembangkan solidaritas antarumat beriman di seluruh dunia.
Diasporik Meta-Doktrinal menawarkan pendekatan yang relevan dan fleksibel bagi komunitas Kristen di tengah diaspora untuk menghidupi doktrin Kristus. Perjalanan iman orang-orang percaya dalam diapora mereka, menandai sebagai keteladanan yang kuat tentang bagaimana seharunya mereka hidup di dalam kasih Kristus. Dalam perjalanan ini, tantangan yang dihadapi bukan hanya menjadi beban, tetapi juga peluang untuk memperkaya iman dan kesaksian Kristen di tengah keberagaman budaya global, kini, besok, dan selamanya.
Dalam narasi Matius 2:1-12, kita melihat sebuah kisah menarik yakni orang-orang majus dari Timur. Mereka membaca petunjuk “Bintang-Nya di Timur” sebagai datangnya atau lahirnya seorang “Raja”. Pembacaan atas petunjuk tersebut membawa mereka kepada Yesus yang telah lahir di Betlehem. Dengan upaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, mereka datang ke Yerusalem dan bertanya-tanya: “Di manakah Dia, raja orang yang Yahudi yang baru dilahirkan itu?” (ay. 1-2).
Akibat dari pertanyaan mereka yang begitu viral di Yerusalem sampai-sampai Herodes yang mendengarnya terkejut dan mungkin sangat penasaran (ingin mencari tahu kabar lahirnya seorang raja) hingga ia mengumpulkan semua imam kepala dan ahli Taurat bangsa Yahudi untuk meminta keterangan di mana Mesias akan dilahirkan. Tampaknya ini adalah “Colloquium kedua” karena membahas tentang kajian nubuatan Sang Mesias. Sedangkan Colloquium pertama dicatat dalam Lukas 2. Menarik memang!
Colloquium atau percakapan, diskusi formal, forum ilmiah, dapat kita maknai sebagai konteks klasik yang terhubung dengan peristiwa Natal Yesus Kristus. Pada Colloquium pertama, Malaikat Tuhan menjadi “keynote speaker” yang menyampaikan kajian ilmiah yakni “telah lahir Juruselamat, Mesias, Tuhan, di kota Daud, Betlehem” sebagaimana yang dinubuatkan Nabi Mikha (5:1, terjemahan lainnya menyebutnya pada ayat 2). Data ilmiah yang dikumandangkan Malaikat tentu saja perlu dibuktikan. Itu sebabnya para gembala bersepakat pasca Colloquium tersebut untuk ke Betlehem dengan nada ilmiah juga: “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem untuk melihat apa yang terjadi di sana, seperti yang diberitahukan Tuhan kepada kita” (Lukas 2:15).
Peristiwa Natal mengungkapkan pentingnya “pembuktian ilmiah” terhadap peristiwa yang baru saja terjadi sebagaimana yang dilakukan oleh para gembala (ay. 16-20). Para gembala menjumpai bayi Yesus yang dibedung dengan lampin (bdk. Luk. 2:7) dan terbaring di palungan (bukan di kandang domba, atau di sebuah gua yang dingin). Di sinilah terjadi pertemuan antara “kajian ilmiah” dan “pembuktian [fakta] ilmiah” sebagai riset kembar dari “Natal Yesus Kristus.”
Palungan dikontraskan dengan “penginapan” di mana Yusuf dan Maria tidak mendapat kamar untuk menginap tetapi akhirnya hanya mendapatkan tempat di sekitar penginapan dan menemukan palungan – tempat minum ternak – untuk dijadikan tempat pembaringan Sang Juruselamat, Raja, dan Mesias. Kekontrasan ini cukup beralasan, karena pada akhirnya, untuk membuktikan kekuatan kehormatan, kemuliaan, dan pengaruh dari Sang Mesias, Yesus Kristus, yang lahir sangat sederhana, tidak mewah (bukan di kamar penginapan yang layak), tempat yang kotor, orang-orang majus cukup membuka pikiran kita bahwa mereka yang dari kejauhan datang untuk “mencari, menyembah, dan mempersembahkan persembahan yang terbaik dari negeri mereka sendiri”.
Kisah Natal terus berlanjut. Colloquium kedua diprakarsai oleh Raja Herodes. Tentu ia merasa tersaingi dengan lahirnya “Raja, Mesias Kekal” yang memberikan petunjuk kepada orang-orang Majus melalui “Bintang-Nya di Timur”. Alasan untuk melakukan Colloquium adalah hendak mendapatkan kajian ilmiah dan pembuktian ilmiah tentang lokasi kelahiran Sang Mesias. Keduaanya didasarkan pada “fakta”, dan bukan ilusi atau asumsi.
Imam-imam kepala dan ahli Taurat bangsa Yahudi menjadi para pembicara di seminar tersebut. Tampaknya Raja Herodes tidak membiarkan kesempatan baik ini berlalu begitu saja, karena dia ingin mendapatkan kajian dan pembuktian ilmiah atas pertanyaannya termasuk pertanyaan dari orang-orang majus. Seperti yang terlihat, Colloquium tersebut menghasilkan kesimpulan berdasarkan fakta nubuatan bahwa Sang Mesias dilahirkan “di Betlehem di tanah Yudea, karena demikianlah ada tertulis dalam kitab nabi: Dan engkau Betlehem, tanah Yehuda, engkau sekali-kali bukanlah yang terkecil di antara para pemimpin Yehuda, karena dari engkaulah akan bangkit seorang pemimpin, yang akan menggembalakan umat-Ku Israel” (Mat. 2:5-6).
Berdasarkan hasil seminar tersebut, Herodes kemudian melanjutkan investigasinya karena rasa penasarannya dengan Raja yang telah lahir itu. Ia secara diam-diam memanggil orang-orang Majus ─ sebuah pertemuan orang-orang penting karena orang-orang majus bukanlah orang biasa ─ dan dengan teliti bertanya kepada mereka, bilamana bintang itu tampak. Informasi dari orang-orang majus sangat penting untuk memperkuat asumsi Herodes mengenai perasaan tersaingi oleh Yesus Kristus, Raja yang telah lahir itu selaras dengan diskusinya dengan orang-orang majus.
Kita dapat menduga bahwa percakapan dengan orang-orang majus menghasilkan berbagai kesimpulan astronomi (perbintangan). Harapan mereka terpenuhi dengan pembacaaan terhadap fenomena alam semesta, utamanya tentang “bintang Timur”. Herodes menitip pesan: “Pergi dan selidikilah dengan seksama hal-hal mengenai Anak itu dan segera sesudah kamu menemukan Dia, kabarkanlah kepadaku supaya akupun datang menyembah Dia.” Pesan ini bernada politis dan terbukti kemudian bahwa Herodes mencari Yesus untuk dibunuh (Mat. 2:13). Ketika Herodes tahu, bahwa ia telah diperdayakan oleh orang-orang majus itu (yang diperingatkan dalam mimpi, supaya jangan kembali kepada Herodes, dan pulang ke negerinya melalui jalan lain – Mat. 2:12), ia sangat marah. Akibatnya ia menyuruh membunuh semua anak di Betlehem dan sekitarnya, yaitu anak-anak yang berumur dua tahun ke bawah, sesuai dengan waktu yang dapat diketahuinya dari orang-orang majus itu (Mat. 2:16). Dari sini kita mengetahui bahwa Yesus kira-kira berumur di bawah satu tahun atau satu tahun lebih (rentang umur dua tahun ke bawah cukup kuat untuk membuktikan hal ini). Maka, orang-orang majus tidak datang di palungan sama seperti gembala, tetapi mereka bertemu Yesus dan kedua orangtuanya di rumah mereka (Mat. 2:11).
Setelah pertemuan dengan Raja Herodes, berangkatlah mereka. Bintang yang mereka lihat di Timur sejak awal tetap menuntun mereka hingga bertemu dengan Yesus; bintang itu mendahului mereka hingga tiba dan berhenti di atas tempat, di mana Anak (Yesus) itu berada. Ini peristiwa spektakuler, sekali dalam sejarah. Bintang itu telah membawa mereka bertemu Sang Raja; mereka sangat bersukacita; apa yang mereka ramalkan terjadi. Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat Anak (Yesus) itu bersama Maria, ibu-Nya, lalu “sujud menyembah Dia.” Sebagai tanda penyembahan dan sukacita mereka, bahkan mungkin lebih dari itu, sebagai luapan pengharapan yang telah menjadi kenyataan, merekapun membuka tempat harta bendanya dan mempersembahkan persembahan kepada-Nya, yaitu emas, kemenyan dan mur (Matt 2:8-11).
Persembahan yang diberikan sangatlah berharga. Mereka tentu tahu apa makna dan penggunaan persembahan itu dalam tradisi penyembahan mereka, atau tradisi lainnya yang dapat dikaitkan dengan emas, kemenyan (dupa), dan mur. Yesus layak menerima penyembahan karena pengharapan datangnya seorang Raja yang dinantikan oleh orang-orang majus dari Timur sangat kuat dalam ingatan dan ramalan mereka. Pemberian persembahan pertanda bahwa Natal adalah momen untuk memberikan yang terbaik kepada Tuhan dan kepada orang-orang yang kita kasihi.
Sebelum saya mengakhiri tulisan ini mengenai pemberian hadiah dari seorang sahabat saya yang baik, Ibu Santi Meilawati, dari peristiwa Natal, kita melihat ada tiga fakta kajian ilmiah dan pembuktian (fakta) ilmiah.
Pertama, Malaikat Tuhan yang memberitakan kabar kesukaan besar mengenai kelahiran Juruselamat, Mesias, Tuhan, di kota Daud, dibedung dengan lampin (Luk. 2:7) dan terbaring dalam palungan, dibuktikan “benar” melalui tindakan ilmiah yang dilakukan oleh para gembala (Luk. 2:10-20). Malaikat mengkaji pesan nubuatan secara ilmiah, para gembala “membuktikan” dengan cara “pergi ke Betlehem” dan menemukan di sana fakta bahwa apa yang dikatakan oleh Malaikat Tuhan benar adanya.
Kedua, dari hasil Colloquium kedua yang diprakarsai Raja Herodes dengan melibatkan para imam kepala dan ahli Taurat dibuktikan “benar” bahwa memang Sang Mesias lahir di Betlehem. Orang-orang majus pergi ke Betlehem (Mat. 2:8) untuk mencari dengan teliti perihal Raja yang telah lahir itu. Mereka bertemu secara langsung, sebagaimana para gembala juga demikian, dan fakta ini selaras dengan hasil kajian ilmiah pada Colloquium kedua tersebut.
Ketiga, hasil dari ramalan orang-orang majus dari Timur. Mereka memiliki ramalan akan datangnya seorang raja yang mereka harapkan berdasarkan “bintang”. Ramalan ini mungkin sudah lama dinantikan, sehingga tatkala muncul bintang Mesias di Timur mereka segera menafsir bahwa itu bukan bintang biasa, melainkan bintang yang mereka harapkan dalam ramalan mereka sendiri. Allah “memberikan kesempatan” kepada orang-orang majus untuk menikmati hasil “bacaan” mereka terhadap bintang. Tidak hanya kesempatan, tetapi juga waktu untuk membuktikan ramalan tersebut tidak meleset melainkan “terbukti benar”. Kajian ilmiah mereka dibarengi dengan usaha untuk membutkikan secara ilmiah juga dan hasilnya sangat tepat. Itu sebabnya mereka telah mempersiapkan hadiah atau persembahan yang akan diserahkan kepada Sang Raja, yang mereka harapkan, yang mereka nanti-nantikan.
Dengan demikian, Natal itu sendiri menyatukan fragmen-fragmen menarik. Di satu sisi sebagai tindakan pembuktikan, di sisi lain sebagai peristiwa yang penuh sukacita, kesukaan besar (Luk. 2:10), peristiwa yang menghadirkan damai sejahtera di bumi (Luk. 2:14), menghadirkan penyembahan dan penyerahan persembahan atau hadiah terbaik kepada Sang Raja, Juruselamat, dan Tuhan, seperti yang dilakukan oleh orang-orang majus.
Di akhir artikel ini, dengan melihat pada konteks “pemberian hadiah” Natal, saya juga mendapatkan kesempatan menerima hadiah Natal dari seorang sabahat yang baik hati, Ibu Santi Meilawati. Meskipun saya berada di kota Pontianak dalam rangka pelayanan Natal, hari Jumat kemarin seorang sekretaris beliau, Cindy Ariestia menghubungi saya untuk meminta alamat karena Ibu Santi hendak mengirimkan “hampers”. Dan hari ini istri saya mengabari bahwa hadiah Natal tersebut telah diterima. Kami sangat bersukacita; kebahagiaan Natal tidak hanya lahir dari hati kita, tetapi diberikan juga dari orang-orang yang kita kasihi, para sahabat di dalam Kristus Yesus, dan lainnya.
Ibu Santi Meilawati adalah rekan kerja saya semasa bekerja di STT Moriah. Beliau sangat baik dan sangat “friendly”. Berbekal “friendship” kami sejak dulu, Ibu Santi selalu mengirimkan kami hadiah Natal. Tentunya kami turut merasakan taburan kebaikan dan kasih yang diberikan oleh beliau. Persahabatan telah mendorong kita untuk saling mendoakan dan berbagi. Terima kasih Ibu Santi. Tuhan Yesus senantiasa menopang, memberkati, dan menyertai keluarga Ibu, suami tercinta, dan anak terkasih, Petra.
Semoga di momen Natal tahun ini, kita senantiasa bersyukur dan saling menopang dalam pelayanan, kehidupan dan pekerjaan. Yesus Kristus telah lahir untuk kita. Dialah Raja kita, memerintah dan berkuasa atas kehidupan kita. Mari rayakan sukacita Natal dengan hati bersyukur, hati yang mengasihi, dan hati yang mengampuni.
Secara fakta, hampir semua manusia menginginkan kehidupan yang merdeka, dalam pengertian “bebas” melakukan apa yang diinginkan. Sejalan dengan itu, berdasarkan kebebasan yang dimiliki, manusia seringkali lupa bahwa kondisi yang “bebas” itu, sebenarnya ia tidak benar-benar bebas. Manusia tetap akan berurusan dengan segala macam “aturan main” yaitu hukum, peraturan, ketentuan, waktu, dan ketetapan. Jadi, mindset (pola pikir) manusia tentang “kebebasan” akan berbenturan dengan segala sesuatu sehingga ia tidak dapat sepenuhnya merasa bebas. Ini disebut dengan kondisi ketidakbebasan mutlak.
Pertanyaannya: adakah manusia yang benar-benar bebas atau merdeka dalam hidupnya? Tentu tidak. Jika demikian, kemerdekaan seperti apa yang dimaksudkan Rasul Paulus? Pertanyaan ini akan dijawab kemudian. Dalam iman Kristen, manusia menjadi “merdeka” bukan berarti merdeka dari “segala sesuatu” yang ada di dunia ini, melainkan merdeka dalam arti substansialnya: “dimerdekakan Kristus dari tuntutan legalisme agama Yahudi”. Tentu dalam perikop Galatia 5 berfokus pada soal legalisme Yahudi. Kemerdekaan Kristen dalam arti yang luas tentu memiliki banyak aspek. Kemerdekaan yang Yesus berikan adalah kebebasan yang berstandar tinggi, beda dengan standar dunia. Kemerdekaan Kristen menyentuh aspek spiritualitas, moralitas, relasi, kasih, dan aspek iman. Aspek-aspek tersebut secara nyata terlihat dalam totalitas kehidupan orang percaya.
Sejatinya, kemerdekaan Kristen adalah sebuah kondisi di mana setiap orang percaya mendapatkan kemurahan Tuhan; dari statusnya sebagai orang berdosa dan pendosa, dimerdekakan Tuhan untuk menikmati hidup kudus, hidup berkemenangan (merdeka), dan menikmati segala berkat-Nya. Oleh sebab itu, legalisme menjadikan manusia berfokus pada gerak-gerik ritualisme dan seringkali melupakan relasi yang benar dengan Tuhan. Sedangkan hidup di bawah kasih karunia menekankan pada pola hidup yang selaras dengan firman Tuhan, mengasihi dan mengampuni sesama. Kasih karunia mendorong seseorang untuk tahu dan sadar bahwa dirinya dikasihi Tuhan dan Tuhan mengampuni dia. Kasih karunia membawa seseorang kepada wilayah di mana ia dikelilingi oleh kasih dan sayang Tuhan. Hidup di bawah kasih karunia adalah hidup yang merdeka, merdeka dari segala kuk perhambaan, beban-beban legalisme, dan merasakan setiap waktu pernyertaan Tuhan. Lebih dari itu, dalam setiap waktu, seseorang terus menyatakan kasihnya kepada Tuhan dan memuji, menyembah Dia.
Sebagaimana dikatakan oleh Rasul Paulus di ayat 1, bahwa Yesus Kristuslah yang memberikan kemerdekaan, maka kemerdekaan yang dimaksudkan adalah “kemerdekaan di dalam Kristus”. Di dalam Kristus berarti kita mengetahui dan melakukan apa yang diperintahkan oleh Dia, mengakui kasih, kuasa, dan karya-karya. Konsistensi logis dari kemerdekaan yang diberikan Yesus adalah berdiri teguh (dalam iman kepada-Nya), dan jangan mau dikenakan (oleh orang lain) kuk perhambaaan (dari konsep legalisme yang menjadikan manusia “budak hukum” yang tidak memberikan faedah). Hal ini tampak pada persoalan “sunat lahiriah”. Jika mereka—menurut Paulus—menyunatkan dirinya, ketika mereka sudah dimerdekakan Yesus Kristus, maka Kristus menjadi tidak berguna (ay. 2). Legalisme sunat menjadi incaran orang Yahudi untuk tetap menjaga perintah dalam PL. Padahal, kemerdekaan yang diberikan oleh Yesus Kristus adalah “kasih karunia”. Sunat bukanlah sebuah prinsip pembenaran. Pembenaran hanya ditemui dalam kasih karunia Tuhan (bdk. Ay. 4).
Jika masih mempersoalkan sunat tidak bersunat, bukankah orang percaya masih belum merdeka? Jika masih memfokuskan pada hal-hal lahiriah dan mengabaikan yang rohaniah, bukankah orang percaya masih berada pada level “dibelenggu?” Pertanyaannya: “Apakah sunat masih berlaku atau tidak? Apakah sunat yang diberikan Tuhan di zaman Musa, memiliki makna yang lain? Sunat—dalam konteks kasih karunia, tidak lagi menjadi syarat diterimanya seseorang dalam komunitas Yahudi, karena Yesus Kristus telah menyatakan bahwa bangsa-bangsa lain yang memperoleh keselamatan di dalam nama-Nya, tidak lagi berurusan dengan sunat Yahudi, melainkan berada di bawah kasih karunia. Artinya, Tuhan tidak menetapkan sunat sebagai tanda percaya kepada-Nya, melainkan sebagai tanda perjanjian antara Tuhan dengan Abraham. Jika sunat dipahami sebagai sarana “keselamatan”, maka Adam dan Nuh serta keturunan mereka tentu tidak selamat.
Tuhan sendiri juga menegaskan bahwa selain sunat lahiriah, Tuhan menginginkan sunat hati (bdk. Yeremia 4:4, “Sunatlah dirimu bagi TUHAN, dan jauhkanlah kulit khatan hatimu…). Jauh sebelum Yeremia, TUHAN memberi perintah kepada orang Israel melalui Musa, bahwa Ia akan menyunat hati umat Israel, dan hati keturunan mereka, sehingga mereka mengasihi DIa dengan segenap hati dan dengan segenap jiwa, dan supaya mereka hidup (Ulangan 30:6). Jadi, memang sunat hati jauh lebih penting dalam konteks “mengasihi Tuhan dengan segenap hati dan jiwa”. Sunat lahiriah adalah tanda pembeda antara Israel dengan bangsa lain, dan tanda perjanjian antara Tuhan dengan Abraham.
Kemerdekaan Kristen tentu tidaklah berkutat pada persoalan sunat lahiriah, sebab TUHAN telah menetapkan bahwa umat-Nya akan disunat hatinya, tanda bahwa Tuhan membentuk umat-Nya untuk mengasihi Dia dengan segenap hati mereka. Sunat hati berarti berbicara mengenai perubahan dan pertobatan hidup dan mengakui Tuhan sebagai pribadi yang berkuasa dan yang menyelamatkan manusia dari dosa. Dengan demikian, kemerdekaan yang dimaksudkan Paulus adalah kemerdekaan dari kuk perhambaan sunat yang terlalu dipaksakan oleh beberapa orang di Galatia. Paulus menegaskan bahwa yang ada artinya adalah menjadi ciptaan baru (bdk. Gal. 6:15; Kol. 2:11).
Ketika jemaat Galatia sudah merdeka, maka tidak perlu ada lagi soal perdebatan sunat dan tidak bersunat. Fokus bukan pada hal-hal lahiriah melainkan pada hal rohaniah, hal-hal terkait iman dan kasih. Tidak ada gunanya jika seseorang disunat lalu merendahkan orang yang belum disunat yang kemudian justru tidak menyatakan iman dan kasihnya kepada sesamanya (bdk. Ay. 6). Ingat saja bahwa Yesus menyelamatkan manusia bukan karena ia telah bersunat, melainkan karena Ia bermurah hati kepada siapa Ia mau bermurah hati. Keselamatan adalah karena kemurahan Tuhan, dan bukan soal sunat tidak bersunat secara lahiriah.
Di Galatia ternyata ada orang-orang tertentu yang mencoba menghalangi yang lain untuk tetap bersunat dan mengabaikan kebenaran dan kemerdekaan di dalam Kristus (bdk. Ay. 7-10). Persoalan sunat adalah sebuah ragi yang dapat “mengkhamirkan” seluruh adonan. Satu perkara kecil yang dibesar-besarkan, apalagi ditambah hasutan (ay. 12) akan menjadi besar, dan dapat merusak dan mengacaukan relasi orang percaya di Galatia.
Kemerdekaan dari Kristus seyogianya menjadikan orang percaya hidup dalam iman, saling mengasihi, dan kekudusan (ay. 13-14), dan bukan hidup dalam dosa perselisihan, permusuhan, kepentingan diri sendiri, dan sebagainya. Perselisihan, salah paham dapat saja terjadi di dalam komunitas Gereja di Galatia, tetapi jangan sampai hal itu membawa kebinasaan satu sama lain.
Makna dan pesan dari kemerdekaan Kristen adalah bahwa Kristus telah memberikan kemerdekaan dari segala sesuatu yang memberatkan orang percaya, memerdekakan dengan segala urusan legalisme, atau hal-hal lain yang mengekang. Justru kemerdekaan yang diberikan oleh Yesus Kristus menandakan adanya sukacita yang dirasakan, tetapi harus hidup dalam terang-Nya. Jika hidup dalam terang Tuhan, maka kegelapan (dosa) tidak dapat disembunyikan. Kita harus mengakui dosa-dosa kita, dan meninggalkannya. Tuhan adalah terang kita, dan dengan demikian, dosa haruslah dibuang karena terang firman-Nya telah menerangi hati kita yang gelap. Itulah kemerdekaan Kristen yang sesungguhnya.
Kemerdekaan Kristen berbicara mengenai: Pertama, Hidup yang dibebaskan dari belenggu dosa. Artinya manusia tidak lagi dibelenggu dosa dan diperbudak olehnya, melainkan hidup di bawah kasih karunia Tuhan. Kemerdekaan Kristen adalah salah satu konsep fundamental dalam iman Kristen yang berakar pada karya penebusan Yesus Kristus di kayu salib. Kemerdekaan Kristen bukanlah kebebasan tanpa batas atau hidup dalam anarki moral. Sebaliknya, ini adalah pembebasan dari kuasa dosa yang mengikat manusia sejak kejatuhan Adam dan Hawa (Roma 6:6-7). Sebelumnya, dosa menjadi penguasa yang memperbudak manusia (Yohanes 8:34), tetapi melalui Kristus, umat percaya menerima kemampuan untuk hidup dalam kebenaran (Roma 8:1-2). Dosa adalah perpecahan antara manusia dan Allah, yang menciptakan rasa bersalah, rasa malu, dan keterpisahan rohani. Kristus, sebagai “Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia” (Yohanes 1:29), menanggung dosa umat manusia dan menghapuskan hukuman dosa melalui pengurbanan-Nya. Dengan iman kepada Kristus, umat percaya tidak lagi tunduk pada dosa sebagai tuan, tetapi dapat hidup dalam kebebasan yang baru (Galatia 5:1).
Kemerdekaan Kristen tidak hanya bersifat negatif (lepas dari dosa), tetapi juga bersifat positif, yakni hidup dalam Roh Kudus. Hidup kita diarahkan oleh kasih, kebenaran, dan kehendak Allah. Dalam Galatia 5:13, Rasul Paulus mengingatkan bahwa kemerdekaan ini bukan alasan untuk memuaskan keinginan daging, tetapi panggilan untuk melayani dalam kasih. Hidup dalam kemerdekaan Kristen adalah hidup dalam buah Roh, seperti kasih, sukacita, damai sejahtera, dan penguasaan diri (Galatia 5:22-23).
Kemerdekaan Kristen mengandung unsur tanggung jawab, suatu kebebasan untuk menghindari dosa dan hidup dalam cinta kasih-Nya. Rasul Paulus menegaskan bahwa umat Kristen dipanggil untuk hidup kudus sebagai respons terhadap kasih karunia Allah (Roma 6:15-18). Kemerdekaan ini memampukan seseorang untuk hidup bagi Allah, melakukan kehendak-Nya, dan menjadi saksi Injil di tengah dunia. Kemerdekaan Kristen adalah anugerah Allah melalui Kristus, yang membebaskan manusia dari kuasa dosa dan memanggilnya untuk hidup dalam kasih dan kebenaran, panggilan untuk menjalani hidup baru, bukan dalam kebebasan yang egois, tetapi dalam kebebasan untuk mengasihi Allah dan sesama. Sebagai orang percaya, tanggung jawab kita adalah menjaga dan merayakan kemerdekaan ini dengan cara hidup yang memuliakan Allah.
Kedua, Hidup yang merdeka dari belenggu legalisme. Legalisme adalah kecenderungan untuk memandang hukum sebagai sarana utama untuk memperoleh pembenaran dan penerimaan di hadapan Allah, menempatkan aturan, tradisi, atau ritual keagamaan di atas kasih karunia, iman, dan hubungan pribadi dengan Tuhan. Legalitas yang kaku cenderung menimbulkan kebanggaan rohani, penilaian terhadap orang lain, dan pemahaman yang salah tentang anugerah Allah (Lukas 18:9-14). Yesus Kristus, melalui kehidupan, kematian, dan kebangkitan-Nya, menggenapi hukum Taurat (Matius 5:17) dan menawarkan jalan baru kepada Allah melalui kasih karunia. Rasul Paulus dengan tegas menyatakan bahwa manusia tidak dibenarkan oleh perbuatan hukum, tetapi oleh iman kepada Yesus Kristus (Galatia 2:16). Kemerdekaan ini berarti bahwa umat percaya tidak lagi terikat pada kewajiban ritual atau upaya manusia untuk memperoleh pembenaran. Sebaliknya, mereka hidup dalam kebebasan yang diberikan oleh Roh Kudus, yang memungkinkan mereka memenuhi hukum Allah melalui kasih (Roma 13:8-10).
Kemerdekaan dari legalisme tidak berarti hidup tanpa aturan, tetapi hidup yang dituntun oleh kasih karunia Allah: Dari Hukum ke Kasih: Hubungan dengan Allah tidak lagi didasarkan pada ketaatan kepada hukum secara mekanis, tetapi pada kasih kepada Allah dan sesama (Matius 22:37-40). Dari Ritual ke Relasi: Fokusnya bergeser dari mematuhi aturan ke membangun hubungan pribadi yang mendalam dengan Allah melalui iman dan doa (Roma 8:15). Dalam surat-suratnya, Paulus sering menghadapi tantangan dari kelompok legalis yang menuntut umat percaya untuk mengikuti hukum Taurat, termasuk sunat, sebagai syarat keselamatan. Namun, Paulus menegaskan bahwa kembali kepada legalisme adalah menyangkal kasih karunia Kristus (Galatia 5:1-4).
Yesus sendiri mengkritik kaum Farisi dan ahli Taurat yang memprioritaskan aturan di atas belas kasihan, keadilan, dan kesetiaan (Matius 23:23). Pengajaran-Nya menunjukkan bahwa hidup dalam kerajaan Allah adalah hidup yang digerakkan oleh kasih dan belas kasihan, bukan oleh kepatuhan buta. Kemerdekaan dari legalisme membawa transformasi dalam kehidupan Kristen: Kebebasan dalam Roh: Orang percaya tidak lagi hidup di bawah hukum, tetapi dipimpin oleh Roh Kudus yang mengarahkan hidup dalam kasih, sukacita, dan damai sejahtera (Galatia 5:18, 22-23). Ketaatan yang Berasal dari Kasih: Ketaatan bukan lagi beban, tetapi respons sukarela terhadap kasih Allah (1 Yohanes 5:3). Pelayanan dengan Kasih: Kemerdekaan ini memampukan orang percaya untuk melayani sesama dengan motivasi yang tulus, bukan karena kewajiban ritualistik (Galatia 5:13).
Kemerdekaan dari legalisme bukanlah izin untuk hidup dalam dosa atau menolak prinsip-prinsip moral Allah. Rasul Paulus memperingatkan bahwa kebebasan dalam Kristus tidak boleh digunakan untuk memuaskan keinginan daging (Galatia 5:13), tetapi untuk hidup yang memuliakan Allah. Kemerdekaan Kristen adalah pembebasan dari belenggu legalisme yang menekankan hukum di atas kasih karunia. Melalui Yesus Kristus, umat percaya dipanggil untuk hidup dalam kebebasan yang sejati—bukan sebagai pelanggar hukum, tetapi sebagai anak-anak Allah yang dipimpin oleh Roh Kudus untuk mengasihi Allah dan sesama. Hidup dalam kebebasan Kristen berarti “hidup dalam kasih karunia”, bukan legalisme, dan dalam ketaatan yang tulus sebagai respons terhadap kasih Allah yang tak berkesudahan.
Ketiga, Hidup yang penuh syukur kepada Tuhan. Kemerdekaan Kristen, yang berakar pada karya penebusan Yesus Kristus, bukan hanya tentang pembebasan dari dosa dan belenggu legalisme, tetapi juga tentang hidup yang dipenuhi dengan rasa syukur kepada Tuhan. Syukur adalah respons alami dari hati yang telah mengalami kasih karunia Allah dan menyadari karya keselamatan-Nya. Melalui kematian dan kebangkitan Yesus, umat percaya telah dibebaskan dari hukuman dosa (Roma 8:1), belenggu hukum Taurat (Galatia 5:1), dan kuasa maut (1 Korintus 15:55-57). Pembebasan ini membawa hidup baru yang penuh makna, dan syukur adalah respons yang wajar terhadap anugerah besar ini.
Dalam Lukas 17:11-19, Yesus menyembuhkan sepuluh orang kusta, tetapi hanya satu yang kembali untuk mengucap syukur. Hal ini menunjukkan bahwa syukur bukan sekadar ucapan, tetapi ungkapan iman dan pengakuan atas karya Allah dalam hidup seseorang. Hidup yang penuh syukur menunjukkan bahwa seseorang telah benar-benar memahami arti kemerdekaan dalam Kristus: Syukur dalam Penyembahan: Kemerdekaan membawa umat percaya kepada kehidupan penyembahan yang sejati, bukan karena kewajiban, tetapi sebagai respons kasih. Syukur ini diekspresikan dalam pujian, doa, dan pelayanan kepada Allah (Mazmur 100:4). Syukur dalam Hidup Sehari-hari: Hidup yang merdeka dari dosa memungkinkan umat percaya menjalani kehidupan yang memancarkan rasa syukur melalui tindakan kasih kepada sesama (Kolose 3:17).
Kemerdekaan Kristen membawa perspektif baru dalam menghadapi hidup. Orang percaya dapat bersyukur tidak hanya dalam keberhasilan, tetapi juga dalam penderitaan, karena mereka yakin bahwa segala sesuatu bekerja bersama-sama untuk kebaikan mereka yang mengasihi Allah (Roma 8:28). Dalam 1 Tesalonika 5:18, Paulus menasihati, “Mengucap syukurlah dalam segala hal; sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu.” Syukur adalah sarana untuk memuliakan Allah, yang merupakan tujuan utama hidup manusia. Dalam Mazmur 50:23, Allah berfirman, “Siapa yang mempersembahkan syukur sebagai korban, ia memuliakan Aku.” Hidup yang penuh syukur adalah pengakuan bahwa semua yang dimiliki berasal dari Allah, dan itu mengarahkan hati untuk menghormati Dia.
Kemerdekaan Kristen mengundang umat percaya untuk menjadikan syukur sebagai gaya hidup: Syukur dalam Hubungan dengan Allah: Mengakui bahwa keselamatan adalah anugerah yang tak ternilai (Efesus 2:8-9). Syukur dalam Hubungan dengan Sesama: Menyatakan syukur kepada Allah melalui tindakan kemurahan hati, pengampunan, dan pelayanan (2 Korintus 9:11). Syukur dalam Keseharian: Menemukan sukacita dalam hal-hal kecil dan hidup dengan rasa cukup (Filipi 4:11-12). Hidup yang penuh syukur membawa transformasi besar: Kedamaian Batin: Syukur menghilangkan kecemasan dan membawa damai sejahtera Allah yang melampaui segala akal (Filipi 4:6-7). Pengaruh Positif: Orang yang hidup dalam syukur memancarkan sukacita yang menular, menjadi saksi kasih Allah kepada dunia. Kehidupan yang Berbuah: Syukur mendorong ketaatan, ketekunan, dan kemurahan hati, menghasilkan buah rohani yang memuliakan Tuhan (Kolose 2:6-7).
Kemerdekaan Kristen adalah anugerah besar yang layak untuk disyukuri setiap hari. Syukur adalah respons yang melibatkan hati, pikiran, dan tindakan, yang mencerminkan pemahaman mendalam tentang karya Allah. Hidup yang penuh syukur kepada Tuhan adalah hidup yang merayakan kebebasan dari dosa, menikmati kasih karunia Allah, dan membawa kemuliaan bagi nama-Nya melalui setiap aspek kehidupan.
Keempat, Hidup yang menciptakan perdamaian, kedewasaan, dan mengasihi. Kemerdekaan dalam Kristus memungkinkan umat percaya untuk menjadi pembawa damai (Matius 5:9). Perdamaian yang sejati lahir dari hubungan yang dipulihkan dengan Allah dan mengalir ke hubungan dengan sesama: Perdamaian dengan Allah: Melalui Kristus, manusia diperdamaikan dengan Allah, sehingga tidak ada lagi perpisahan akibat dosa (Roma 5:1). Perdamaian ini adalah dasar bagi hidup yang harmonis. Perdamaian dengan Sesama: Orang yang mengalami kasih karunia Allah dipanggil untuk mengampuni, menghindari konflik, dan mempromosikan rekonsiliasi (Kolose 3:13-15). Perdamaian yang Berdampak Global: Hidup dalam kemerdekaan Kristen menginspirasi tindakan untuk keadilan dan belas kasih, yang membantu menciptakan dunia yang lebih damai.
Kemerdekaan Kristen adalah proses pertumbuhan menuju kedewasaan rohani, yang melibatkan pemuridan dan transformasi hidup: Pertumbuhan dalam Iman: Orang percaya yang merdeka belajar menggantungkan diri sepenuhnya pada Allah dan firman-Nya, memperdalam pengenalan akan-Nya (Efesus 4:13-15). Karakter yang Terbentuk: Kedewasaan rohani terlihat dalam buah Roh, seperti kasih, sukacita, kesabaran, dan penguasaan diri (Galatia 5:22-23). Pemikiran yang Dewasa: Orang Kristen yang merdeka berpikir kritis, bijaksana, dan penuh pengertian, menghindari hal-hal yang kekanak-kanakan dalam iman (1 Korintus 13:11). Kedewasaan ini adalah tanda bahwa seseorang benar-benar memahami kemerdekaan dalam Kristus, bukan sebagai lisensi untuk hidup sembarangan, tetapi untuk menjadi teladan dan pemimpin rohani.
Kasih adalah inti dari kehidupan Kristen yang merdeka. Yesus memerintahkan agar orang percaya saling mengasihi, seperti Dia telah mengasihi mereka (Yohanes 13:34-35): Kasih kepada Allah: Kemerdekaan Kristen adalah panggilan untuk hidup yang memuliakan Allah dengan sepenuh hati, jiwa, dan pikiran (Matius 22:37). Kasih kepada Sesama: Hidup yang merdeka adalah hidup yang memberi diri untuk melayani dan membangun orang lain, mencerminkan kasih Kristus kepada dunia (Roma 13:8-10). Kasih yang Tidak Bersyarat: Kemerdekaan dalam Kristus memungkinkan kasih yang melampaui batas-batas budaya, ras, atau agama, mengundang semua orang kepada kerajaan Allah (Lukas 6:27-28).
Hidup yang menciptakan perdamaian, kedewasaan, dan kasih menghasilkan: Kesaksian yang Kuat: Dunia melihat kasih Kristus melalui kehidupan orang percaya yang membawa kedamaian dan kasih dalam setiap tindakan. Komunitas yang Dibangun: Gereja menjadi tempat yang memupuk kedewasaan rohani, tempat kasih Allah nyata melalui kebersamaan yang harmonis. Transformasi Dunia: Hidup yang merdeka dalam Kristus menginspirasi perubahan sosial, moral, dan spiritual yang membawa terang Injil ke seluruh dunia. Kemerdekaan Kristen adalah hidup yang mengalir dari kasih karunia Allah untuk menciptakan perdamaian, kedewasaan, dan kasih. Hidup seperti ini memuliakan Allah, memberkati sesama, dan memberikan dampak positif yang melampaui batas kehidupan pribadi. Dengan hidup yang demikian, orang percaya menjadi saksi Injil yang hidup, menampilkan kasih dan kemuliaan Allah di dunia ini.
Kelima, Hidup yang mengupayakan kebersamaan dalam semangat kasih dan sukacita. Kemerdekaan dalam Kristus memulihkan relasi manusia, baik dengan Allah maupun sesama. Dalam komunitas Kristen, kebersamaan menjadi ekspresi nyata dari iman: Kebersamaan dalam Tubuh Kristus: Setiap orang percaya adalah anggota tubuh Kristus, yang dipanggil untuk bekerja bersama demi tujuan Allah (1 Korintus 12:12-27). Kebersamaan ini mencerminkan kesatuan dalam keberagaman, di mana setiap anggota berkontribusi sesuai karunia mereka. Kebersamaan dalam Persekutuan: Hidup dalam kebersamaan mencerminkan model jemaat mula-mula, yang berbagi segala sesuatu, berdoa bersama, dan hidup dalam harmoni (Kisah Para Rasul 2:42-47).
Kasih adalah inti dari hidup dalam kebersamaan yang sejati. Tanpa kasih, kebersamaan hanya menjadi rutinitas tanpa makna: Kasih yang Menghubungkan: Kasih Kristus yang sempurna menyatukan umat-Nya, melampaui perbedaan budaya, status sosial, dan latar belakang (Kolose 3:14). Kasih yang Melayani: Kasih dalam kebersamaan ditunjukkan melalui saling melayani dengan rendah hati dan mendahulukan kepentingan orang lain (Filipi 2:3-4). Kasih yang Mengampuni: Hidup dalam kebersamaan memerlukan sikap pengampunan yang tulus untuk menjaga harmoni dan menghindari perpecahan (Efesus 4:32).
Hidup dalam kebersamaan yang didasarkan pada kasih menghasilkan sukacita sejati, yang melampaui keadaan duniawi: Sukacita dalam Kehadiran Allah: Sukacita sejati berasal dari kesadaran akan kehadiran Allah di tengah komunitas orang percaya (Mazmur 16:11). Sukacita dalam Persekutuan: Sukacita muncul ketika umat percaya saling menguatkan, berbagi berkat, dan merayakan karya Allah bersama-sama (Roma 12:15). Sukacita yang Menular: Sukacita orang percaya tidak hanya memberkati komunitas mereka sendiri, tetapi juga menjadi kesaksian yang menarik bagi dunia (Filipi 4:4-5).
Mengupayakan kebersamaan dalam semangat kasih dan sukacita memerlukan komitmen untuk menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai Injil: Saling Membawa Beban: Orang percaya dipanggil untuk saling menopang dalam kesulitan, menunjukkan empati dan kasih yang tulus (Galatia 6:2). Bekerja Sama dalam Misi Allah: Kebersamaan diperkuat melalui pelayanan bersama untuk memperluas kerajaan Allah, baik melalui pekabaran Injil maupun tindakan kasih (Matius 28:19-20). Menciptakan Budaya Sukacita: Komunitas Kristen harus menjadi tempat di mana sukacita dirayakan melalui pujian, doa, dan kehidupan sehari-hari yang berpusat pada Kristus (Mazmur 100:1-2).
Hidup yang mengupayakan kebersamaan dalam semangat kasih dan sukacita memiliki dampak yang luas: Memperkuat Gereja: Kebersamaan yang sejati membangun gereja yang kuat, di mana setiap anggotanya bertumbuh dalam iman dan kasih. Membawa Kesaksian bagi Dunia: Dunia melihat kasih Kristus melalui hidup yang bersatu dalam sukacita, menjadi terang yang menarik mereka kepada Allah (Yohanes 13:34-35). Memberi Harapan: Hidup yang penuh kasih dan sukacita memberikan pengharapan kepada orang lain bahwa dalam Kristus, ada komunitas yang menerima, mengasihi, dan memberdayakan. Kemerdekaan Kristen adalah panggilan untuk hidup yang mengupayakan kebersamaan dengan dasar kasih dan semangat sukacita. Hidup ini tidak hanya memuliakan Allah, tetapi juga membawa damai sejahtera dan harapan kepada sesama. Dalam kebersamaan seperti ini, umat percaya mengalami kepenuhan hidup yang Allah rancangkan bagi mereka, sekaligus menjadi saksi kasih-Nya bagi dunia.
Keenam, Hidup yang mengandalkan Tuhan dalam segala hal karena Ia telah menjadikan kita merdeka. Kemerdekaan Kristen bukanlah kebebasan untuk hidup sesuai keinginan manusia, melainkan hidup yang bergantung sepenuhnya kepada Allah yang telah memberikan kebebasan sejati. Kemerdekaan ini adalah karya kasih karunia Allah melalui Kristus yang membebaskan manusia dari dosa, kematian, dan ketergantungan pada diri sendiri, serta memampukan mereka untuk hidup dengan iman, pengharapan, dan kasih.
Kemerdekaan Kristen tidak datang dari usaha manusia, tetapi merupakan karya ilahi: Melalui Kristus: Yesus membebaskan manusia dari perbudakan dosa (Yohanes 8:36), memungkinkan umat-Nya hidup dalam kebebasan sejati. Anugerah Allah: Kemerdekaan ini adalah anugerah yang tidak layak diterima, namun diberikan dengan cuma-cuma (Efesus 2:8-9). Pemulihan Relasi dengan Allah: Kemerdekaan Kristen memulihkan hubungan manusia dengan Allah, menjadikannya dasar bagi hidup yang bergantung kepada-Nya.
Orang percaya yang telah merdeka hidup dengan kebergantungan penuh pada Tuhan: Mengandalkan Tuhan dalam Keputusan: Semua tindakan dan keputusan diambil dengan doa dan bimbingan Roh Kudus (Amsal 3:5-6). Mengandalkan Firman-Nya: Firman Allah menjadi pedoman utama dalam menjalani kehidupan, memberikan hikmat dan kekuatan (Mazmur 119:105). Mengandalkan Tuhan dalam Kelemahan: Dalam kelemahan, orang percaya bersandar pada kekuatan Tuhan yang sempurna (2 Korintus 12:9-10). Mengandalkan Tuhan dalam Kecukupan: Orang yang merdeka tidak tergantung pada harta duniawi atau kekuatan manusia, tetapi percaya bahwa Allah memelihara segala kebutuhan (Filipi 4:19).
Kemerdekaan Kristen memampukan umat percaya untuk berjalan dengan iman: Iman yang Aktif: Iman yang mengandalkan Tuhan melibatkan ketaatan penuh kepada kehendak-Nya, bahkan ketika tidak semua jalan terlihat jelas (Ibrani 11:1). Iman yang Mempercayai Pemeliharaan-Nya: Hidup dengan keyakinan bahwa Allah memegang kendali atas segala sesuatu dan membawa kebaikan bagi mereka yang mengasihi-Nya (Roma 8:28). Iman yang Mengatasi Ketakutan: Orang percaya yang merdeka tidak takut akan masa depan karena mereka tahu bahwa Allah yang berdaulat ada di pihak mereka (Mazmur 56:3-4).
Hidup yang bergantung pada Tuhan dalam segala hal adalah hidup yang memuliakan Dia: Melalui Ibadah: Orang percaya merdeka untuk menyembah Allah dengan sukacita, tanpa rasa takut atau tekanan (Yohanes 4:23-24). Melalui Pelayanan: Hidup yang mengandalkan Tuhan mendorong orang percaya untuk melayani dengan kasih, percaya bahwa Dia akan memperlengkapi mereka untuk setiap tugas (2 Timotius 1:7). Melalui Kesaksian Hidup: Ketergantungan kepada Tuhan dalam segala hal menjadi kesaksian nyata bagi dunia tentang kasih, kuasa, dan kebaikan Allah.
Hidup yang mengandalkan Tuhan membawa dampak nyata: Damai Sejahtera: Orang yang merdeka mengalami damai sejahtera yang melampaui pengertian manusia, karena mereka percaya bahwa Allah memegang kendali (Filipi 4:6-7). Kerendah-hatian: Ketergantungan kepada Tuhan mengajarkan kerendahan hati, mengakui bahwa tanpa Dia, tidak ada yang bisa dilakukan (Yohanes 15:5). Kesetiaan: Hidup yang bergantung kepada Allah memampukan orang percaya untuk tetap setia, bahkan dalam situasi sulit. Sukacita: Ada sukacita yang melimpah dalam hidup yang percaya sepenuhnya kepada pemeliharaan dan kasih setia Tuhan (Mazmur 16:11).
Menghidupi kemerdekaan Kristen berarti menempatkan Tuhan sebagai pusat kehidupan: Dalam Kehidupan Pribadi: Menyediakan waktu untuk doa, membaca Firman, dan membangun hubungan yang intim dengan Allah. Dalam Komunitas: Mengandalkan Tuhan dalam membangun relasi dengan sesama, menunjukkan kasih dan pengampunan. Dalam Pelayanan: Mengandalkan Tuhan untuk memberikan hikmat dan kekuatan dalam setiap pelayanan yang dilakukan. Kemerdekaan Kristen adalah panggilan untuk hidup yang mengandalkan Tuhan dalam segala hal, karena hanya melalui Dia kita memperoleh kebebasan sejati. Hidup ini bukanlah hidup yang egois atau independen, melainkan hidup yang berserah penuh kepada Tuhan, berjalan dalam iman, dan memuliakan-Nya melalui segala sesuatu. Dengan hidup seperti ini, orang percaya tidak hanya merasakan berkat-Nya, tetapi juga menjadi saluran kasih dan kebenaran-Nya bagi dunia.
Ketujuh, Hidup yang setia pada firman-Nya dan melakukan kehendak-Nya dalam pelayanan dan totalitas kehidupan. Kesetiaan pada Firman Tuhan adalah dasar dari hidup dalam kemerdekaan Kristen: Firman sebagai Pedoman Hidup: Firman Tuhan adalah pelita bagi kaki dan terang bagi jalan orang percaya (Mazmur 119:105). Ini memberikan bimbingan moral, spiritual, dan praktis dalam setiap aspek kehidupan. Menyimpan Firman dalam Hati: Hidup yang merdeka diwujudkan dengan menjadikan Firman Tuhan bagian integral dari kehidupan, merenungkannya siang dan malam (Yosua 1:8). Kesetiaan pada Kebenaran Firman: Dalam dunia yang penuh relativisme, orang percaya dipanggil untuk setia pada otoritas Firman Tuhan sebagai kebenaran yang mutlak (2 Timotius 3:16-17).
Kemerdekaan Kristen memampukan orang percaya untuk melayani dengan sepenuh hati: Pelayanan yang Berakar pada Kasih: Orang yang merdeka melayani bukan karena kewajiban, tetapi karena kasih kepada Tuhan dan sesama (Galatia 5:13). Pelayanan yang Mencerminkan Karunia: Hidup yang setia pada Firman Tuhan memampukan orang percaya untuk menggunakan karunia rohani yang telah diberikan untuk membangun tubuh Kristus (1 Korintus 12:4-7). Pelayanan dengan Kerendahan Hati: Meneladani Kristus, yang datang untuk melayani dan bukan untuk dilayani (Markus 10:45).
Kemerdekaan Kristen tidak terbatas pada pelayanan formal, tetapi mencakup seluruh dimensi kehidupan: Kehidupan Pribadi: Dalam totalitas kehidupan pribadi, orang percaya memuliakan Allah melalui integritas, kesucian, dan kesalehan (1 Korintus 10:31). Kehidupan Keluarga: Orang percaya menjalankan peran mereka dalam keluarga sesuai dengan prinsip Firman Tuhan, menciptakan keluarga yang memuliakan Allah (Efesus 5:22-33; 6:1-4). Kehidupan di Dunia Kerja: Dalam pekerjaan, orang percaya melayani Tuhan melalui profesionalisme, kejujuran, dan dedikasi (Kolose 3:23-24). Kehidupan dalam Masyarakat: Hidup yang merdeka berarti menjadi terang dan garam bagi dunia, membawa dampak positif dalam komunitas (Matius 5:13-16).
Hidup yang setia pada Firman Tuhan dan melakukan kehendak-Nya sering kali menghadapi tantangan: Godaan untuk Menyimpang: Dunia sering kali menawarkan kenyamanan yang bertentangan dengan Firman Tuhan, namun orang percaya harus tetap teguh (Roma 12:2). Kesulitan dalam Pelayanan: Dalam melayani, ada tantangan berupa keletihan, kritik, atau bahkan penganiayaan, tetapi orang percaya dipanggil untuk tetap setia (2 Korintus 4:8-9). Komitmen dalam Keseharian: Menjalani hidup yang setia memerlukan komitmen setiap hari untuk taat pada Firman Tuhan, tidak hanya dalam hal besar tetapi juga dalam hal kecil.
Hidup yang setia pada Firman Tuhan dan melakukan kehendak-Nya menghasilkan buah yang melimpah: Kehidupan yang Memuliakan Allah: Orang percaya yang hidup setia memberikan kemuliaan kepada Allah melalui perkataan dan perbuatannya (Matius 5:16). Kedamaian Batin: Hidup dalam kehendak Tuhan memberikan kedamaian yang tidak tergoncangkan oleh keadaan dunia (Filipi 4:7). Kesaksian bagi Dunia: Hidup yang setia menjadi kesaksian nyata tentang kuasa transformasi dari Injil, menarik orang lain untuk mengenal Allah (1 Petrus 2:12). Upah Kekal: Orang percaya yang setia akan menerima mahkota kehidupan sebagai upah dari kesetiaan mereka (Wahyu 2:10).
Kemerdekaan Kristen adalah hidup yang setia pada Firman Tuhan dan melakukan kehendak-Nya dalam pelayanan serta seluruh aspek kehidupan. Hidup ini adalah respons penuh syukur atas anugerah pembebasan dari dosa yang telah diberikan Kristus. Dalam kesetiaan dan ketaatan kepada Allah, orang percaya mengalami kemerdekaan sejati, menjadi saluran berkat bagi sesama, dan memuliakan Tuhan dalam segala situasi dan kondisi, di segala tempat dan di setiap waktu.
Berkarakter [seperti] Kristus adalah puncak dari beriman, berilmu, dan spiritualitas Kristen. Karakter adalah potret diri yang sesungguhnya yang tampak dalam dicta (perkataan) dan gesta (perbuatan) di berbagai bidang kehidupan. Dengan perkataan lain, menjadi garam dan terang, serta menunjukkan komitmen untuk hidup sesuai dengan kebenaran Tuhan di segala situasi dan kondisi.
Karakter adalah hal penting dalam dunia moral, kebajikan, pendidikan, teologi, dan lain sebagainya. Karakter menempati ruang kehidupan manusia dan memberikan pengaruh terhadap manusia itu sendiri.
Klaim utama yang dibuat oleh banyak ahli etika kebajikan adalah bahwa teori etika harus dimulai dengan berpikir tentang karakter, dan, mungkin lebih khusus lagi, tentang seseorang yang memiliki kebajikan itu seperti apa atau apa yang akan dia lakukan dalam situasi tertentu. Dalam hal ini, teologi juga telah menyaksikan lahirnya kembali minat terhadap karakter (Christian B. Miller, R. Michael Furr, Angela Knobel, & William Fleeson, Character: New Directions from Philosophy, Psychology, and Theology [Madison Avenue, New York: Oxford University Press, 2015]).
Stanley Hauerwas telah lama berargumen bahwa etika Kristen akan mendapat manfaat dengan memasukkan wawasan dari tradisi etika kebajikan Aristoteles. Beberapa teolog Kristen berpendapat bahwa tidak hanya iman, pengharapan, dan kasih, tetapi juga kebajikan-kebajikan moral tidak dapat diperoleh melalui usaha manusia, tetapi harus ditanamkan oleh Allah (Miller, Furr, Knobel, & Fleeson, Character).
Benar, sebagaimana Rasul Paulus menulis bahwa “kita diciptakan di dalam Kristus untuk melakukan perbuatan baik yang dipersiapkan Allah sebelumnya.” Hal ini sangat fundamental dan sekaligus menandaskan bahwa orang-orang pilihan Allah (bdk. Rm. 8:28-30) melakukan perbuatan baik karena Allah telah mempersiapkannya.
Geoffrey Goodwin dan rekan-rekannya (G. P. Goodwin, , J. Piazza, & P. Rozin, “Moral Character Predominates in Person Perception and Evaluation”, Journal of Personality and Social Psychology, [2014]) menyelidiki betapa pentingnya karakter moral dalam kesan dan evaluasi yang kita bentuk terhadap orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menjawab pertanyaan ini dengan melaporkan penelitian terbaru yang menunjukkan bahwa karakter moral sangat penting dalam persepsi dan evaluasi seseorang, dan jauh lebih penting daripada gagasan terkait kehangatan sosial.
Karakter moral juga dipandang sebagai hal yang sangat mendasar bagi identitas. Sifat-sifat karakter merupakan dasar untuk evaluasi normatif, dan tidak hanya untuk seseorang tetapi juga untuk pemikiran dan tindakan yang terjadi (Miller, Furr, Knobel, & Fleeson, Character,).
Christian B. Miller and Angela Knobel mencatat beberapa domain normatif dan sifat-sifat yang relevan tentang karakter: “Ciri-ciri karakter moral, seperti kejujuran, kasih sayang, dan kesederhanaan. Nilai-nilai karakter epistemik, seperti kerendahan hati intelektual dan keberanian intelektual. Karakter kehati-hatian, seperti ketekunan dan kepandaian. Nilai-nilai karakter religius, seperti keyakinan agama dan pengabdian agama. Nilai-nilai karakter atletis, seperti daya saing dan disiplin (Christian B. Miller and Angela Knobel, “Some Foundational Questions in Philosophy about Character”, dalam Character, 34)
Signifikansi karakter dalam konteks ini tak terhindarkan sama sekali bagi kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan gereja dan sekolah-sekolah. Dalam pemahaman Hindu Dharma, dikatakan bahwa “Apa yang dibutuhkan dunia saat ini adalah karakter”, kata Vivekdnanda. Seorang pria tanpa karakter seperti banteng liar yang dilepaskan di ladang jagung. Setiap orang bodoh dapat menjadi pahlawan pada satu waktu atau yang lain, tetapi orang-orang yang berkarakter baik adalah pahlawan sepanjang waktu. Membangun karakter yang baik berarti memperoleh kebijaksanaan yang mapan. Tidak ada hal besar yang dapat dicapai dalam hidup tanpa karakter yang baik” (Peter Smagorinsky & Joel Taxel, The Discourse of Character Education: Culture Wars in the Classroom[New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Inc., Publishers, 2005]).
Di sini, karakter ditempatkan sebagai kekuatan diri manusia untuk mencapai sesuatu dalam kehidupannya. Atau seperti yang dinyatakan oleh Albert Einstein: “Kebanyakan orang mengatakan bahwa kecerdasanlah yang membuat seorang ilmuwan hebat. Mereka salah: itu adalah karakter”. James Arthur, Kristján Kristjánsson, Tom Harrison, Wouter Sanderse and Daniel Wright, Teaching Character and Virtue in Schools (Milton Park, Abingdon: Routledge, 2017).
Karakter yang baik menghasilkan keteraturan hidup, penghargaan, penghormatan, kehebatan, dan kebijaksanaan.
Gregory R. Peterson, dalam Introduction: From Habit to Habitus in Science, Philosophy, and Religion menyatakan bahwa “Karakter sepenuhnya merupakan hasil dari proses eksplisit: upaya sadar dan terfokus dari pihak individu. Karakter adalah hasil dari usaha yang dilakukan secara sadar dan terfokus selama bertahun-tahun.” Artinya karakter tidak lepas dari tindakan memutuskan mau menjadi seperti apa kita di kemudian hari. Immanuel Kant menempatkan seluruh moral pada kehendak rasional. (Gregory R. Peterson, “Introduction: From Habit to Habitus in Science, Philosophy, and Religion”,dalam Gregory R. Peterson, James A. Van Slyke, Michael L. Spezio, & Kevin S. Reimer [eds.], Habits in Mind: Integrating Theology, Philosophy, and the Cognitive Science of Virtue, Emotion, and Character Formation [Boston: Brill, 2017]).
Keputusan untuk menjadi seperti apa di kemudian hari terjadi karena sejumlah mekanisme yang membentuk seseorang, mulai dari genetika hingga lingkungan sosial dan fisik (Peterson, “Introduction”,dalam Habits in Mind).
Secara historis, sebagian besar refleksi tentang karakter, baik sifatnya maupun bagaimana karakter itu muncul, telah dipahami dalam hal kebiasaan. Kata kebiasaan itu sendiri sayangnya bersifat ambigu. Kebiasaan adalah sifat-sifat yang telah menjadi hafalan dan otomatis, dan sering kali tidak diinginkan. Istilah kebiasaan berasal dari bahasa Latin habitus, merupakan istilah yang digunakan dalam penerjemahan Yunani hexis,digunakan oleh Aristoteles dan yang lainnya untuk berbicara tentang watak yang bertahan lama yang merupakan kebajikan (Peterson, “Introduction”, dalam Habits in Mind).
Dengan melakukan hal-hal tertentu secara rutin atau sering, hal itu dapat menjadi satu “kebiasaan”. Hal ini tentu ada benarnya: “bisa karena [ter-]biasa.” Menurut Peterson, dalam arti yang sebenarnya, “kita adalah kebiasaan kita”, dan pengambilan keputusan serta karakter kita mencerminkan bentuk-bentuk kebiasaan dan habitus yang telah kita kembangkan. Jika kebiasaan kita berada di luar kendali kita, hal ini akan menjadi berita buruk bagi optimisme tentang kehidupan moral (Peterson, “Introduction”, dalam Habits in Mind).
Membiasakan diri dalam berbuat kebaikan, mempengaruhi kekuatan karakter seseorang. Kebaikan itu sendiri, menurut Lorraine Smith Pangle, tidak berdiri sendiri: kebaikan itu adalah dan hanya bisa menjadi sesuatu yang memenuhi suatu kebutuhan atau keinginan (Lorraine Smith Pangle, Reason and Character: The Moral Foundations of Aristotelian Political Philosophy [Chicago: University of Chicago Press, 2020]).
Benar, kebaikan terbentuk dari kehendak yang benar, dilakukan secara terus-menerus hingga menjadi suatu kebiasaan [yang baik] agar memberikan pengaruh bagi kehidupan moral, dan memenuhi suatu kebutuhan terpenting. Kebaikan, moralitas dan karakter dapat memberikan kebahagiaan dalam hidup manusia. Kebahagiaan sejati, menurut Aristoteles, adalah sesuatu yang langgeng dan tidak mudah berubah. Mungkin saja kita dapat memilikinya dan kehilangannya, tetapi hal ini tidak terjadi dengan mudah, karena karakter yang mulia adalah salah satu hal yang paling stabil. Untuk menjadi bahagia membutuhkan waktu, namun tidak seumur hidup (Pangle, Reason and Character, 48).
Maka, karakter yang baik terdiri dari kualitas melihat dengan baik, memahami dengan baik, menikmati, dan merangkul apa yang baik, dan juga melihat, memahami, tidak menyukai, dan menolak apa yang buruk. Kebajikan moral dan intelektual akan sangat erat terkait dan saling bergantung, seperti yang disarankan oleh Socrates (Pangle, Reason and Character, 56).
Tentu sangat tepat, bahwa karakter yang baik dihasilkan dari berbagai tindakan sebagaimana yang disebutkan di atas: melihat, memahami, menikmati, merangkul yang baik dan menolak semua hal buruk. Mengantongi keburukan dalam saku kehidupan kita, mengakibatkan rusaknya relasi, hati, pikiran, ucapan, dan bahkan kehidupan itu sendiri dipenuhi dengan berbagai macam dosa, suatu hal yang dibenci Allah.
Milikilah karakter seperti yang baik, karena kita adalah anak-anak Allah yang senantiasa memberi terang dalam kegelapan, memberi pengharapan dalam keputusasaan, dan senantiasa menghadirkan ucapan syukur dalam segala situasi.
Perasaan adalah aspek mendasar dan faktual dari eksistensi manusia. Perasaan mempengaruhi cara kita berpikir, bertindak, bertamu di rumah orang, berparacan, putus cinta, beradaptasi, dan berinteraksi dengan dunia di sekitar kita. Filsafat perasaan memberikan pemahaman tentang sifat dan peran emosi dalam kehidupan manusia.
Perasaan atau emosi adalah respons kompleks yang melibatkan pengalaman subjektif, perubahan fisiologis, dan ekspresi perilaku. Menurut psikologi modern, emosi dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis dasar seperti kebahagiaan, kesedihan, kemarahan, ketakutan, kejutan, dan rasa jijik. Masing-masing emosi ini memiliki fungsi adaptif yang membantu manusia bertahan dan beradaptasi dengan lingkungan mereka.
Secara filosofis, perasaan dapat ditelusuri kembali ke debat klasik antara rasionalisme dan empirisme. Rasionalis seperti René Descartes percaya bahwa perasaan adalah produk dari pikiran, sementara empiris seperti David Hume berpendapat bahwa perasaan berasal dari pengalaman sensorik. Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa perasaan adalah hasil interaksi antara pikiran dan dunia luar.
Secara kasat mata, perasaan ada dalam natur humanitas kita. Perasaan adalah sebuah rasa yang merangkum secara koheren pengamatan (penglihatan), aliran darah, kondisi tubuh, kondisi pikiran, kondisi pendengaran, dan kondisi penciuman. Semua aspek ini ada dalam tubuh jasmani kita. Sejatinya, perasaan itu adalah respons dari koherensi-internal aspek-aspek tadi. Semua orang memiliki perasaan karena ia adalah makhluk yang hidup, memiliki aliran darah.
Dalam filsafat modern, fenomenologi yang dipelopori oleh Edmund Husserl dan Martin Heidegger memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang perasaan. Fenomenologi menekankan pengalaman subjektif dan bagaimana perasaan membentuk cara kita melihat dan berinteraksi dengan dunia. Perasaan dianggap sebagai bagian integral dari keberadaan kita yang tidak dapat dipisahkan dari pengalaman kita sehari-hari.
Perasaan memainkan peran penting dalam membentuk identitas kita. Emosi yang kita alami dalam berbagai situasi membantu kita memahami siapa kita dan apa yang penting bagi kita. Perasaan seperti cinta, kebanggaan, dan rasa malu membentuk hubungan kita dengan diri sendiri dan orang lain. Misalnya, cinta bukan hanya perasaan terhadap orang lain tetapi juga mencerminkan nilai dan komitmen kita. Ketika kita mencintai seseorang, kita tidak hanya merasakan kedekatan emosional tetapi juga mengidentifikasi diri kita dengan hubungan tersebut. Demikian pula, perasaan seperti rasa malu atau penyesalan membantu kita mengevaluasi tindakan kita dan mendorong perubahan dalam perilaku.
Emosi seringkali mempengaruhi keputusan kita, terkadang lebih dari logika atau alasan. Penelitian dalam psikologi menunjukkan bahwa perasaan dapat mempengaruhi penilaian kita tentang risiko, manfaat, dan moralitas. Misalnya, ketakutan dapat membuat kita menghindari situasi yang berbahaya, sementara rasa bersalah dapat mendorong kita untuk memperbaiki kesalahan.
Dalam filsafat moral, ada debat tentang peran emosi dalam etika. Etika deontologis seperti yang diajukan oleh Immanuel Kant menekankan kewajiban dan aturan moral yang harus diikuti terlepas dari perasaan kita. Sebaliknya, etika utilitarian seperti yang diajukan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill menilai tindakan berdasarkan hasilnya, yang seringkali dipengaruhi oleh emosi seperti kebahagiaan atau penderitaan.
Perasaan juga mendasari hubungan sosial kita. Empati, misalnya, memungkinkan kita merasakan apa yang dirasakan orang lain dan membangun hubungan yang lebih dalam dan lebih bermakna. Kemampuan untuk berbagi dan memahami perasaan orang lain adalah dasar dari kasih sayang dan solidaritas sosial. Namun, perasaan juga dapat menjadi sumber konflik. Emosi seperti kemarahan, iri hati, atau kebencian dapat merusak hubungan dan menciptakan ketegangan. Oleh karena itu, memahami dan mengelola perasaan adalah kunci untuk membangun hubungan yang sehat dan harmonis.
Filsafat perasaan menawarkan wawasan yang kaya tentang bagaimana emosi membentuk kehidupan kita. Dari identitas dan keputusan pribadi hingga hubungan sosial dan moralitas, perasaan memainkan peran sentral dalam pengalaman manusia. Dengan memahami kedalaman emosi, kita dapat lebih memahami diri sendiri dan dunia di sekitar kita.
Perasaan adalah cerminan kompleksitas keberadaan manusia, dan dengan memahaminya, kita dapat mencapai kehidupan yang lebih bermakna dan terpenuhi, menciptakan relasi yang baik, dan terus mengupayakan keberagaman serta kedewasaan dalam merespons setiap peristiwa yang terjadi di sekitar kita.
Salam Bae…..
Catatan: Beberapa buku referensi yang dapat dipelajari dan ditelusuri lebih lanjut:
René Descartes. The Passions of the Soul (Les Passions de l’Âme). Buku ini adalah karya utama Descartes tentang perasaan. Descartes membahas bagaimana perasaan adalah efek dari hubungan antara jiwa dan tubuh, serta menguraikan berbagai jenis “passions” (perasaan/emosi) dan fungsi-fungsinya dalam kehidupan manusia.
David Hume. “A Treatise of Human Nature.” Dalam buku ini, Hume menjelaskan bagaimana emosi memainkan peran penting dalam menentukan perilaku manusia, menunjukkan bahwa tindakan manusia lebih didorong oleh “passions” daripada oleh rasionalitas. “An Enquiry Concerning the Principles of Morals”. Buku ini membahas hubungan antara moralitas dan perasaan. Hume menekankan pentingnya simpati dan emosi dalam pembentukan moral manusia.
Edmund Husserl. “Ideas Pertaining to a Pure Phenomenology and to a Phenomenological Philosophy”. Husserl membahas fenomenologi perasaan sebagai bagian dari kehidupan batiniah (inner life). Dia menjelaskan bagaimana perasaan terkait dengan intensionalitas dan kesadaran. “On the Phenomenology of the Consciousness of Internal Time”. Dalam buku ini, Husserl menggali perasaan dalam kaitannya dengan pengalaman waktu dan bagaimana perasaan membentuk kesadaran temporal manusia.
Martin Heidegger. Being and Time (Sein und Zeit). Dalam bagian tentang “Befindlichkeit” (situatedness atau disposisi emosional), Heidegger menjelaskan bagaimana perasaan, seperti kecemasan (Angst), adalah cara dasar di mana manusia memahami keberadaan mereka di dunia. Berikutnya “The Fundamental Concepts of Metaphysics: World, Finitude, Solitude”. Buku ini membahas konsep-konsep seperti kebosanan (boredom) dan bagaimana perasaan eksistensial tersebut mengungkapkan struktur dasar keberadaan manusia.
Mazmur 90:12, “Ajarlah kami menghitung hari-hari kami sedemikian, hingga kami beroleh hati yang bijaksana.”
Hari ini, Minggu tanggal 6 Oktober 2024 adalah hari berbahagia bagi Pdt. Dr. Matheus Mangentang, M.Th. karena atas kemurahan Tuhan, ia boleh bertambah usia setahun menjadi 69 tahun. Beliau mendapat kesempatan menyampaikan khotbah yang terambil dari Mazmur 90:1-17, dan berfokus pada ayat 12, “Ajarlah kami menghitung hari-hari kami sedemikian, hingga kami beroleh hati yang bijaksana.” Sukacita yang ia rasakan, dilekatkan pada narasi iman dan pengharapan dalam khotbah yang disampaikan Minggu pagi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Jemaat Imanuel Kampus Arastamar Jakarta. Beberapa poin penting tentang kefanaan hidup, kesadaran hidup, dan pengharapan hidup menjadi buah pemikiran beliau termasuk pelekatan pengalaman pelayanan beliau semasa hidup.
Teks tersebut memberikan sebuah keyakinan bahwa Tuhan senantiasa menyertai umat-Nya, dalam berbagai penderitaan, kesukaran, dan tantangan. Musa menyadari bahwa kehidupan itu sendiri adalah anugerah Allah dan di dalamnya harus melewati proses demi proses untuk memurnikan iman. Hidup itu sendiri adalah sebuah misteri. Kalau pun kita masih hidup sekarang ini, itu adalah kasih karunia dari Tuhan.
Perayaan ulang tahun berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Beliau didampingi isteri terkasih, Ibu Ester Kristanto. Momen berbahagia ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa SETIA Jakarta, mahasiswa Akper Arastamar, siswa/siswi SMTK Setia Jakarta, para hamba Tuhan GKSI, juga para alumni SETIA di seluruh Indonesia. Yang menarik adalah, secara fakta beliau lahir tahun 1955, tetapi karena ada kesalahan penulisan pada dokumen-dokumen penting, beliau dituliskan lahir pada tahun 1956. Berdasarkan KTP, beliau berumur 68 tahun, tetapi secara faktual, beliau sudah berumur 69 tahun. Menarik bukan? Tapi bukan itu poinnya, melainkan apa dan bagaimana menjalani kehidupan bersama Tuhan.
Dalam pengalaman pelayanan, beliau telah menunjukkan keteguhan dan ketulusan dalam melayani. Pdt. Dr. Matheus Mangentang, dalam setiap langkah dan hembusan napasnya, telah menorehkan jejak pelayanan yang penuh dengan dedikasi, cinta kasih yang tulus, dan iman yang teguh. Pelayanan pedesaan menjadi ciri khas dari kerja keras beliau selama melayani Tuhan Yesus Kristus kepada jemaat-jemaat GKSI seluruh Indonesia.
Mazmur 90:12 mengajarkan kita untuk menghitung hari-hari kita dan memohon kepada Tuhan agar kita beroleh hati yang bijaksana (berhikmat). Pesan ini menjadi sangat relevan ketika kita merenungkan perjalanan hidup Pdt. Dr. Matheus Mangentang. Beliau telah menjalani hidup yang penuh hikmat, dengan iman yang kokoh dan semangat yang tidak pernah surut, bahkan ketika menghadapi tantangan yang berat.
Sejak awal pelayanannya, Pdt. Dr. Matheus Mangentang telah menunjukkan komitmen yang luar biasa terhadap prinsip-prinsip iman Kristen. Tidak pernah goyah oleh arus perubahan zaman, beliau berdiri teguh dalam kebenaran Injil. Ketika dunia menawarkan berbagai kompromi, beliau tetap setia pada panggilan Tuhan untuk menjadi saksi Injil yang murni. Wahyu 2:10b menjadi pegangan beliau: “Hendaklah engkau setia sampai mati, dan Aku akan mengarunikan kepadamu mahkota kehidupan.”
Keteguhannya dalam memegang prinsip iman adalah inspirasi bagi kita semua. Dalam dunia yang semakin kompleks dan serba cepat ini, beliau menjadi teladan tentang bagaimana kita seharusnya berpegang pada kebenaran Firman Tuhan, tanpa takut menghadapi tantangan atau kesulitan.
Pdt. Dr. Matheus Mangentang bukan hanya seorang teolog dan pemimpin yang bijaksana, tetapi juga seorang pengkhotbah yang setia. Dalam memberitakan Injil Kristus, beliau tidak pernah kenal lelah. Di berbagai kesempatan, baik di gereja, di mimbar-mimbar kecil di pedalaman, maupun dalam pengajaran akademis, beliau selalu bersemangat menyampaikan kabar baik keselamatan. Kesetiaan beliau dalam memberitakan Injil mengingatkan kita bahwa panggilan utama kita sebagai orang Kristen adalah untuk menjadi saksi-Nya, setia hingga akhir. Dalam usia yang ke-69 tahun, semangat beliau tidak pernah padam, melainkan semakin membara. Ini adalah cerminan dari kasih yang dalam terhadap Tuhan Yesus, dan oleh karena itulah, ia begitu mengasihi jiwa-jiwa yang membutuhkan keselamatan dan pengharapan di dalam Kristus Yesus.
Tidak sedikit tantangan yang dihadapi Pdt. Dr. Matheus Mangentang dalam pelayanannya. Beliau rela menderita bagi Injil, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Tantangan-tantangan ini, entah itu jarak, medan yang berat, atau bahkan ancaman bagi keselamatan diri, tidak pernah menghalangi langkah beliau. Sebaliknya, semua itu justru memperkuat komitmennya untuk mengabarkan Injil di tempat-tempat yang sulit dijangkau.
Kerelaan beliau untuk menderita bagi Injil mengajarkan kita tentang arti dari pelayanan sejati. Pelayanan yang tidak selalu nyaman, tetapi tetap harus dilakukan karena panggilan Tuhan jauh lebih besar daripada rasa takut atau kelelahan.
Salah satu ciri yang paling menonjol dari pelayanan Pdt. Dr. Matheus Mangentang adalah semangatnya untuk melayani di daerah-daerah pedesaan dan pedalaman. Beliau melihat bahwa Kabar Baik Injil harus sampai kepada setiap orang, termasuk mereka yang tinggal di tempat-tempat yang terabaikan. Dengan penuh kerendah-hatian, beliau terjun ke ladang pelayanan yang tidak banyak dilirik orang lain, membangun komunitas iman yang kokoh di tengah-tengah tantangan sosial dan ekonomi yang tidak mudah.
Semangat beliau dalam melayani di pedesaan dan pedalaman mengingatkan kita bahwa pelayanan bukanlah soal popularitas atau kenyamanan, melainkan soal keberanian dan pengorbanan untuk menjangkau mereka yang belum mengenal Tuhan.
Pada usia 69 tahun, Pdt. Dr. Matheus Mangentang telah menjalani hidup yang penuh makna dan hikmat. Melalui refleksi ini, kita melihat bagaimana Tuhan telah bekerja dalam hidup beliau, memberikan hati yang bijaksana, dan memberkati banyak orang melalui pelayanannya. Kita berdoa agar Tuhan terus memberikan kekuatan dan semangat bagi beliau, sehingga dalam setiap hari yang tersisa, beliau tetap menjadi terang dan garam bagi dunia, seperti yang telah ditunjukkan selama ini.
Sebagai penutup artikel singkat ini, saya memaparkan makna dari berbagai tafsiran terkait teks Mazmur 90:12. Rabbi Abraham Ibn Ezra’s dalam Commentary On Books 3–5 of Psalms: Chapters 73–150(New York: Touro College Press, 2016), 76, menyatakan, bahwa klausa “jadi ajarkanlah kami menghitung hari-hari kami” sama artinya artinya dengan Tuhan, beritahukanlah kepadaku kesudahanku (Mzm. 39:5). Berilah kami hikmat untuk menghitung hari-hari kami, yaitu mengetahui betapa sedikitnya hari-hari kami, sehingga kami dapat memperoleh hati yang berhikmat di dalam diri kami.
Pernyataan tersebut memberikan kita kesadaran bahwa hidup kita fana, tetapi bersama dengan Tuhan, apalagi mengharapkan uluran tangan kemurahan-Nya, kita senantiasa diberikan kekuatan untuk dapat menjalani hidup, menghadapi tantangan hidup, dan menyelesaikan tugas pelayanan kita dengan setia hingga akhir.
Mayer L. Gruber, dalam Rashi’s Commentary on Psalms. The Brill Referensce Library of Judaisme(Leiden, The Netherlands: Koninklijke Brill NV, 2004), 577, menyatakan, “Dia mengajarkan” [hôda] kita untuk menghitung hari-hari kita dengan benar ketika pada awalnya Dia memberi tahu [hôda] kepada kita jumlah hari kita yang panjang. Pernyataan ini memberi kita pemahaman bahwa hari-hari yang dilalui perlu dimaknai dengan tetap berhadap, bersandar, dan memohon kepada Tuhan agar hidup yang dikaruniakan-Nya dijalani dengan rasa takut akan Dia, sadar bahwa Dialah Sumber Kehidupan itu sendiri. Kita dikarunia untuk menikmati hidup, bergumul, dan senantiasa menyadari akan kefanaan hidup, sehingga tidak perlu menyombongkan diri.
Tremper Longman III, dalam Psalms: An Introduction and Commentary. Tyndale Old Testament Commentaries Volumes 15–16 (InterVarsity Press, 2014) memberikan penjelasan berikut ini:
“Setelah membuat pernyataan umum tentang kefanaan manusia, pemazmur mengungkapkan ketakutannya, ketika ia menghubungkan kesengsaraan dan kehidupan yang singkat dari komunitasnya dengan murka Allah. Allah tidak melupakan dosa-dosa mereka; Ia mengetahui semuanya, bahkan yang tersembunyi sekalipun, dan dengan demikian menjelaskan murka-Nya. Hidup ini sulit (yang terbaik [dari hari-hari kita] hanyalah kesusahan dan kesedihan) dan singkat (semuanya berlalu dengan cepat, dan kita terbang). Permintaan pertama pemazmur bukanlah untuk mencegah kematian atau menghilangkan kesengsaraan, tetapi lebih kepada kesadaran diri. Ia tidak ingin hidup seolah-olah ia akan hidup selamanya, tetapi lebih kepada kesadaran akan kefanaannya. Mengapa? Untuk memiliki hati yang bijaksana. Kebijaksanaan adalah kemampuan untuk menjalani hidup dengan cara yang otentik. Orang yang bijaksana tahu bagaimana membuat pilihan yang tepat pada waktu yang tepat.”
Tampaknya, bijaksana menjadi sebuah pegangan hidup yang memandu diri kita, dan semua yang kita harapkan untuk tetap menyadari bahwa tangan Tuhanlah yang merajut kehidupan kita, memberi kita iman dan kekuatan untuk menghadapi badai-badai kehidupan, bahkan yang ganas sekalipun. Di dalam Dia ada ketenangan. Seperti kata Daud: “Hanya dekat Allah saja aku tenang, dari pada-Nyalah keselamatanku. Hanya Dialah gunung batuku dan keselamatanku, kota bentengku, aku tidak akan goyah (Mazmur 62:2-3). Hanya pada Allah saja kiranya aku tenang, sebab dari pada-Nyalah harapanku (Mazmur 62:6).
Barry C. Davis dalam Commentary on Psalms. The Baker Illustrated Bible Commentary (Grand Rapids, MI.: Baker Books, 2019), menyatakan, Musa berkontribusi pada percakapan yang sedang berlangsung tentang kematian (bdk. 88:3-6, 11, 15; 89:47-48) dengan konsep-konsep tentang kembali menjadi debu (90:3), menjadi fana seperti rumput (90:5-6), dan memiliki masa hidup yang singkat dengan kesedihan yang mendalam (90:9-10). Dengan pembahasan tentang kematian ini, Musa menjalin pujian kepada Allah (90:1-2), pengakuan dosa Israel sebagai penyebab murka Allah (90:7-11), dan pengharapan agar Allah mengizinkan mereka untuk menjalani hidup yang bermakna (90:12-17).
Hidup bersama dengan Tuhan, pasti bermakna. Mereka yang bijaksana tentu akan segera menyadari bahwa segala sesuatu yang dialami dalam hidup ada dalam tangan Tuhan (kedaulatan-Nya). Kefanaan hidup memberi kita nilai-nilai kehidupan itu sendiri, dan bahwa ada pengharapan yang disediakan Tuhan bagi mereka yang bijaksana, percaya, dan setia hingga akhir hayat.
C. Hassell Bullock dalam Encountering the Book of Psalms: A Literary and Theological Introduction (Grand Rapids, Michigan: Baker Academic, 2018) memaparkan, bahwa
“Mazmur ini memiliki cara untuk menenangkan jiwa. Ketika manusia merasakan tempat mereka yang lemah di alam semesta dan keberadaan mereka yang fana, mereka perlu melihat diri mereka sendiri dalam pandangan Allah yang memiliki waktu dan kekekalan. Itulah efek dari Mazmur 90. Mazmur ini adalah mazmur Israel, yang dikaitkan dengan Musa, yang berbicara bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk Israel. Sebagai mazmur kepercayaan komunitas, mazmur ini berisi penegasan yang kuat akan kehadiran Allah yang tetap bersama Israel (ayat 1-2): Tuhan, Engkaulah tempat kediaman kami dari generasi ke generasi. Sebelum gunung-gunung lahir atau Engkau melahirkan seluruh dunia, dari kekekalan sampai kekekalan Engkaulah Allah. Kata-kata kepercayaan ini muncul dengan latar belakang ratapan yang serius (ayat 3-11) di mana singkatnya hidup ini dihadapkan pada cara pandang Allah yang sama sekali berbeda terhadap waktu:
Engkau mengembalikan manusia menjadi debu, dengan berkata: ‘Kembalilah kepada debu, hai manusia fana.’ Seribu tahun dalam pandangan-Mu adalah seperti satu hari yang baru saja berlalu, atau seperti jam di malam hari. Engkau menyapu bersih manusia dalam tidurnya yang nyenyak- mereka seperti rumput baru di pagi hari: Pada pagi hari ia bertunas baru, tetapi pada petang hari ia menjadi kering dan layu (ayat 3-6). Kemudian dilanjutkan dengan transisi di ayat 12-13, yang memohon kepada Tuhan untuk membantu Israel menilai panjangnya umur mereka, sehingga mereka dapat menjalaninya dengan bijaksana. Kesimpulan dari mazmur ini adalah serangkaian permohonan di mana Musa berdoa agar sukacita mereka dapat mengimbangi penderitaan mereka dan agar kemurahan Tuhan dapat membedakan kehidupan mereka (ay. 14-17).
Semua perjalanan hidup manusia, mengarahkan hati dan pikiran kita untuk menjadi bijaksana dan membawa bijaksana itu dalam gumul juang kehidupan. Bijaksana menjadi bagian terpenting untuk memahami betapa kita bergantung sepenuhnya kepada Sang Khalik, Sumber Kehidupan dan Keselamatan.
James H. Waltner, dalam Psalms. Believers Church Bible Commentary (Scottdale, Canada: Herald Press, 2006), 43-44, menjelaskan,
“Kembalilah, hai manusia fana,” menyatakan undangan Allah untuk kembali ke rumah (ayat 3), karena dosa telah memisahkan manusia dari Allah. Bagi penulis mazmur, murka Allah dan kesalahan manusia dalam dosa mereka adalah penyebab singkatnya kehidupan. Kita menemukan tujuan dari mazmur ini dalam ayat 12. Hati yang berhikmat akan muncul ketika kita bersikap realistis terhadap singkatnya dan keberdosaan keberadaan manusia, dan ketika kita mengetahui bahwa rumah sejati manusia ada di dalam pemerintahan Allah. Banyak kisah dalam Kejadian 1-11 berhubungan dengan manusia yang melampaui batas yang telah ditetapkan bagi mereka (Kej. 3; 4; 6:1-8; 9:20-27; 11:1-9). Dengan merenungkan kematian, seseorang dapat belajar bagaimana cara hidup.”
Benar, memandang kehidupan sebagai sesuatu yang fana membawa kita kepada kesimpulan bahwa menjalaninya membutuhkan bijaksana (atau hikmat) dari Tuhan agar tidak mempergunakannya dengan gegabah, apalagi sembarangan. Tentu akibatnya fatal! Bersyukur adalah jalan terbaik untuk menikmati kehidupan yang dikaruniakan Tuhan!
Menurut Claus Westermann, hati yang bijaksana adalah “hadiah bagi orang yang mengetahui batas-batasnya sendiri karena ia sadar akan batas-batas keberadaan manusia”. Claus Westermann, The Living Psalms. Translated by J. R. Porter (Grand Rapids: Eerdmans, 1989), 163. Tuhan mengaruniakan bijaksana kepada mereka yang dikasihi-Nya; mereka dituntun untuk mengerti fananya kehidupan dan berlalunya buru-buru (bdk. Mzmr. 90:10).
Marvin Tate dalam Psalms 51-100, Volume 20. Word Biblical Commentary (Grand Rapids, Michigan: Zondervan Academic, 1991), 442, menyatakan
“Kebutuhan manusia adalah memiliki pikiran yang cukup bijaksana untuk memilah-milah hari-hari, dengan segala peristiwa, respons, dan kesempatan yang ada, sehingga mereka dapat menghadapi kefanaan dan kejahatan dalam kehidupan manusia (ay. 10). Hikmat adalah anugerah Allah, suatu kekuatan untuk membedakan yang bukan merupakan hasil usaha manusia, tetapi harus diajarkan oleh Allah (bdk. Ams. 2:6-15). Lihat Ef 5:16, ‘pergunakanlah waktu sebaik-baiknya, karena hari-hari ini adalah jahat’ (rsv), dan Kol 4:5, ‘hiduplah dengan bijaksana…pergunakanlah waktu sebaik-baiknya’ (rsv). Secara tradisional dipahami sebagai ‘menghitung hari’ dalam arti menyadari betapa sedikitnya hari-hari dalam kehidupan manusia; yaitu kesadaran dan respons yang konstan terhadap kesementaraan hidup.”
Memang, kesementaraan hidup adalah fakta. Tetapi kita yang percaya diberikan pengharapan akan kehidupan yang akan datang. Meski pergulatan yang berat dalam menjalani hidup sebagaimana yang diungkapkan Nabi Musa dalam Mazmur 90, kita pun menyadari bahwa bijaksana yang diberikan Tuhan adalah proses pengetahuan dan pengalaman serta kesadaran kita tentang tangan Tuhan yang menenum kehidupan kita menjadi seperti yang dikehendaki-Nya.
Allen P. Ross, dalam A Commentary on the Psalms. Volume 3 (90-150) (Grand Rapids, Michigan: Kregel Publications, 2016), 36-37, memberikan tafsirannya sebagai berikut:
Karena manusia tidak mengetahui kekuatan penuh dari murka Allah, mereka perlu mengetahui bagaimana menjalani kehidupan yang berkenan kepada Allah. Dan karena hikmat dimulai dengan wahyu ilahi, maka permintaannya adalah agar Allah mengajar mereka (secara harfiah, ‘buatlah kami tahu’). Bagaimana cara Allah membuat mereka tahu? Tentu saja melalui firman-Nya, tetapi komunikasi kebenaran firman sering kali datang melalui para imam dan nabi yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum-hukum Allah kepada bangsa Israel (misalnya, orang Lewi menurut Ul. 33:9-10).
Tujuan dari pengajaran ini adalah ‘menghitung hari-hari kami’ (yang diletakkan di urutan pertama untuk memberikan penekanan). Kata “hari-hari” berarti peristiwa atau kegiatan pada hari-hari tersebut. Dan kata kerja infinitif “menghitung” berarti lebih dari sekadar menghitung hari; kata kerja ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan-kegiatan tersebut dalam jangka waktu 70 atau 80 tahun.
Dengan mengajarkan mereka untuk menghitung hari-hari mereka, Tuhan akan membuat mereka menyadari betapa singkatnya, betapa cepatnya, hidup ini, dan betapa pentingnya merencanakan bagaimana menggunakan waktu tersebut. Dan hasil dari pengajaran ini adalah hati yang berhikmat.
Kata kerja yang diterjemahkan “memperoleh” secara harfiah berarti “supaya kita dapat mendatangkan”. Kata “hikmat” (Mzm. 19:7) memiliki arti “keahlian”; dalam literatur hikmat, kata ini menggambarkan kehidupan yang disiplin, taat, dan produktif. Orang-orang yang menjalani hidup mereka dengan keterampilan moral dan etika akan menghasilkan hal-hal yang memuliakan Allah dan bermanfaat bagi masyarakat. Hati (Mazmur 111:1) yang dicirikan oleh hikmat menandakan seseorang yang memiliki kasih sayang yang benar dan membuat pilihan yang tepat – ini adalah kehidupan yang beriman.
Maka, doanya adalah agar mengingat singkatnya kehidupan, orang-orang perlu belajar bagaimana menggunakan apa yang telah Allah berikan kepada mereka untuk menjalani kehidupan yang benar dan produktif. Inilah esensi hikmat yang berasal dari atas, hikmat yang akan memampukan manusia berdosa untuk hidup di luar pengaruh kutuk dan menghasilkan kehidupan yang berkenan kepada Allah. Sebaliknya, hikmat dunia tidak dapat menyenangkan Allah.
Tafsiran Ross memiliki beberapa aspek penting: Pertama, Allah mengajar manusia melalui proses kehidupan sehari-hari. Dan untuk memperoleh bijaksana, maka manusia perlu “menghitung” hari-hari yang dilalui, di mana menurut Ross, kata kerja infinitif “menghitung” mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan-kegiatan dalam kehidupan yang dijalani. Kedua, menghitung hari berarti menyadari bahwa hidup itu singkat, berlalunya buru-buru, dan dengan demikian mengajarkan kita untuk secara bijaksana menggunakan waktu yang ada. Ketiga, menjalani kehidupan membutuhkan keahlian, disiplin, taat, produktif, keterampilan moral, beretika selaras dengan firman-Nya, dan menghasilkan hidup yang memuliakan Allah serta bermanfaat bagi masyarakat. Keempat, seseorang yang memiliki kasih sayang yang benar adalah ciri khas orang yang berhikmat dan beriman kepada Tuhan. Kelima, apa yang Allah berikan harus digunakan untuk mengembangkan kehidupan yang benar dan produktif, atau menghasilkan segala sesuatu yang bermanfaat, berkenan kepada Allah.
Terakhir, Artur Weister, dalam The Psalms: A Commentary(Oxford Road, Manchester: Manchester University Press, 1998), 601, memberikan pemahaman sebagai berikut:
“Mengingat apa yang telah terjadi sebelumnya, permohonan ini tentu saja hanya dapat berarti bahwa ia bertujuan untuk menilai dan memanfaatkan masa hidupnya secara positif, yang berbeda dengan sikap pesimis, sejauh di dalamnya kehendak Allah di masa depan akan dihormati dan dihargai. Hikmat yang dibicarakan dalam ayat ini, dalam konteksnya, adalah ‘hikmat ilahi’, yang berasal dari Allah dalam bentuk pengetahuan tentang ‘sifat kehidupan manusia yang terbatas’, tetapi dalam isinya, hikmat ini menandakan penanggulangan sikap negatif terhadap kehidupan dengan sebuah penegasan yang merupakan anugerah dari Allah dan yang muncul dari iman dan kepercayaan.”
Hikmat ilahi memberi rasa pada logika orang percaya untuk memahami bahwa kehidupan manusia itu terbatas. Tetapi Tuhan sendiri menopangnya dalam menjalani kehidupan, dengan memberikan anugerah dan kasih karunia agar orang percaya tetap bersandar dan mengandalkan Tuhan sepenuhnya, menjalani hidup dengan bijaksana (berhikmat), memaknai bahwa seluruh proses kehidupan mengarahkan mereka kepada kehidupan yang berkelimpahan dalam kasih, pengampunan, dan damai sejahtera.
Apa yang dipaparkan di atas, memberi kita pemahaman yang kuat bahwa kehidupan yang berkenan kepada Tuhan, adalah memahami bahwa Dialah yang memberkati, menopang, dan menolong kita dalam setiap pergumulan, terlebih memberi kita hati yang bijaksana. Orang bijak dikelilingi dengan pergumulan, penderitaan, dan cinta kasih Tuhan, karena demikianlah kita dididik untuk menjadi kuat dalam iman, teguh dalam pengharapan, dan bijak dalam menilai kehidupan.
Akhir kata, “Selamat ulang tahun, Pdt. Dr. Matheus Mangentang.” Semoga Tuhan Yesus terus memberkati, menyertai, menopang, dan memimpin setiap langkah dalam pelayanan, keluarga, dan pemberitaan Injil, hingga hari di mana kita semua dapat bersama-sama di hadapan-Nya, dengan hati yang bijaksana, bersyukur dan memuji Dia, selamanya….
Hermeneutika Korelatifisme dalam perspektif Kristen adalah pendekatan hermeneutika yang mencari keterkaitan atau korelasi antara teks-teks Alkitab dengan konteks historis, dogmatis, teologis, maupun praktis yang ada di luar teks tersebut. Korelatifisme berusaha menghubungkan pemahaman dari berbagai sudut pandang dengan makna yang terkandung dalam teks, dengan tujuan untuk menghasilkan interpretasi yang relevan bagi pembaca modern tanpa mengorbankan integritas teks asli.
Dalam pendekatan ini, ada dua elemen penting yang dikorelasikan: pertama, Teks Alkitab – penelitian terhadap makna literal, historis, dan teologis dari teks yang bersangkutan. Kedua, Konteks Kehidupan Pembaca – korelasi makna teks tersebut dengan konteks sosial, budaya, atau spiritual pembaca saat ini. Artinya, karakter hermeneutika ini adalah skematik dan aplikatif.
Hermeneutika Korelatifisme mengusulkan bahwa pemahaman dogmatis-teologis dan relevansi teks Alkitab harus ditemukan melalui interaksi aktif antara teks dan konteks. Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tidaklah berdiri sendiri. Ada korelasi kovenan, nubuatan, janji berkat, janji mesianik, janji penebusan, dan sebagainya. Jadi, makna suatu teks tidak hanya ditemukan dalam teks itu sendiri, tetapi juga dalam proses pemahaman yang terjadi ketika pembaca membawa situasi atau konteks hidupnya ke dalam dialog dengan teks. Singkatnya, hermeneutika korelatifisme mendukung pemahaman narasi skematik Sejarah Penyataan Allah bagi umat-Nya.
Selain itu, hermeneutika korelatif berusaha menjawab pertanyaan teologis atau etis dengan menghubungkan kondisi manusia modern dengan kebenaran-kebenaran abadi yang ditemukan dalam teks-teks Alkitab. Pendekatan ini sering diterapkan dalam teologi praktis dan pastoral, di mana pemahaman Alkitab dihubungkan dengan kehidupan dan pengalaman sehari-hari umat beriman.
Kristologi
Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam bingkai Kristologi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru bertujuan untuk menafsirkan teks-teks Alkitab dengan mengaitkan makna teologis, dogmatis, historis, dan tipologis dari teks-teks ini dalam terang karya dan pribadi Kristus. Dalam hal ini, Korelatifisme menyoroti keterkaitan antara nubuat atau simbol-simbol Kristologis dalam Perjanjian Lama dengan pemenuhannya dalam Perjanjian Baru, serta menghubungkan makna teks tersebut dengan kehidupan dan pemahaman umat beriman di masa kini.
Kristologi Perjanjian Lama menekankan pada gagasan bahwa berbagai teks di dalamnya menunjuk kepada Mesias yang akan datang, yaitu Yesus Kristus. Hermeneutika Korelatifisme mencari korelasi antara teks Perjanjian Lama dan penggenapannya dalam Perjanjian Baru. Proses penafsiran ini melibatkan pemahaman historis dan teologis terhadap teks PL, kemudian melihat bagaimana Yesus memenuhi, menggenapi, atau menyempurnakan nubuat-nubuat.
Kejadian 3:15 – Protoevangelium
Dalam ayat ini, Allah berbicara tentang keturunan perempuan yang akan menghancurkan kepala ular. Hermeneutika Korelatifisme melihat ayat ini sebagai nubuat pertama tentang kedatangan Kristus yang akan mengalahkan dosa dan setan. Korelasi antara teks ini dengan kedatangan Yesus dapat dilihat dalam pengorbanan-Nya di kayu salib, di mana Dia mengalahkan kuasa dosa (Kolose 2:15). Melalui korelasi ini, peran Kristus sebagai penebus mulai muncul dalam Perjanjian Lama.
Keluaran 12 – Anak Domba Paskah
Anak domba yang dikorbankan dalam Paskah pertama melambangkan pembebasan Israel dari Mesir. Korelatifisme memandang ini sebagai gambaran atau tipe dari pengorbanan Kristus di Perjanjian Baru, di mana Yesus disebut sebagai “Anak Domba Allah” yang menghapus dosa dunia (Yohanes 1:29). Dalam korelasi ini, penafsiran tidak hanya memahami konteks historis Israel, tetapi juga menghubungkannya dengan pembebasan rohani yang ditawarkan oleh Kristus.
Yesaya 53 – Hamba yang Menderita
Pasal ini mengandung nubuat tentang Hamba Tuhan yang akan menderita untuk dosa umat-Nya. Korelatifisme menafsirkan ini dalam konteks Kristus yang memikul penderitaan di kayu salib demi penebusan dosa umat manusia. Ayat ini jelas menggambarkan peran Yesus sebagai Mesias yang menderita, dan dihubungkan langsung dengan peristiwa penyaliban dalam Perjanjian Baru (Matius 26-27).
Dalam Perjanjian Baru, Kristologi menjadi eksplisit melalui kehidupan, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus. Hermeneutika Korelatifisme tidak hanya menghubungkan teks-teks Alkitab dengan kehidupan Yesus, tetapi juga melihat bagaimana teks-teks ini berbicara kepada gereja dan individu masa kini. Metode ini mencari relevansi Kristologi dengan pengalaman kontemporer umat beriman.
Yohanes 1:1-14 – Firman Menjadi Daging
Korelatifisme melihat teks ini sebagai puncak dari wahyu Allah dalam pribadi Yesus Kristus. Firman yang menjadi daging menunjuk kepada Allah yang berinkarnasi. Penafsiran korelatifisme akan mengaitkan pernyataan ini dengan pemahaman teologis bahwa Yesus adalah penggenapan dari nubuat-nubuat mesianis Perjanjian Lama, sekaligus menegaskan bahwa Dia adalah Firman hidup yang relevan bagi umat beriman hari ini.
Matius 5:17 – Yesus Menggenapi Hukum
Dalam khotbah di bukit, Yesus mengatakan bahwa Ia datang bukan untuk meniadakan hukum, tetapi untuk menggenapinya. Hermeneutika Korelatifisme akan melihat korelasi antara hukum Musa (Taurat/Torat) dalam PL dan pemenuhannya melalui pengajaran serta kehidupan Yesus. Hal ini menunjukkan bagaimana Kristus menjadi puncak dari semua perintah dan nubuat, dan juga membantu gereja modern mengerti bahwa dalam Kristus, seluruh ajaran Perjanjian Lama menemukan pemenuhan teologisnya.
Filipi 2:5-11 – Kristus sebagai Hamba yang Taat
Dalam teks ini, Korelatifisme akan mengaitkan konsep Yesus sebagai hamba yang taat hingga mati di kayu salib dengan gambaran hamba yang menderita di Yesaya 53. Melalui korelasi ini, penafsiran menghubungkan aspek keteladanan Yesus dalam kerendah-hatian dan pengorbanan dengan kehidupan pengikut-Nya. Konteks ini bukan hanya sekadar interpretasi historis, tetapi juga relevansi bagi umat Kristen yang dipanggil untuk meneladani sikap Kristus dalam kehidupan mereka.
Pendekatan Hermeneutika Korelatifisme dalam Kristologi dapat dijelaskan melalui langkah-langkah berikut: Pertama, Penafsiran Historis-Teologis: menafsirkan teks secara literal dan historis, melihat makna asli dari teks dalam konteks sejarah di mana teks itu ditulis, baik di Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Kedua, Korelasi Tipologis dan Mesianis: Dalam Kristologi PL, hermeneutika korelatif menemukan korelasi tipologis, di mana tokoh, peristiwa, atau simbol menunjuk pada Mesias yang akan datang. Contohnya, korban anak domba dalam Keluaran dapat dipahami sebagai tipe dari pengorbanan Yesus. Ketiga, Penggenapan Kristologis: Dalam PB, teks-teks ditafsirkan sebagai penggenapan dari nubuat-nubuat Perjanjian Lama, menunjukkan bahwa Yesus adalah Mesias yang dijanjikan. Keempat, Relevansi Kontemporer: Hermeneutika Korelatifisme mencari relevansi teks Kristologis bagi pembaca modern. Misalnya, penebusan oleh Kristus tidak hanya dipahami sebagai peristiwa historis, tetapi juga sebagai fondasi untuk kehidupan spiritual umat beriman saat ini.
Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam Kristologi, baik dalam PL maupun PB, menekankan keterkaitan antara nubuat-nubuat, simbol-simbol, dan peristiwa-peristiwa di Alkitab dengan karya dan pribadi Kristus. Pendekatan ini juga relevan bagi umat beriman masa kini karena menghubungkan pemahaman teologis dengan pengalaman kontemporer. Dengan demikian, korelatifisme tidak hanya menawarkan penafsiran yang mendalam terhadap teks Alkitab, tetapi juga membantu mengaplikasikannya dalam kehidupan spiritual sehari-hari.
Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam bingkai Sejarah Penebusan atau Sejarah Penyataan Allah menekankan cara Allah menyatakan diri-Nya kepada umat manusia dan bekerja dalam sejarah untuk menyelamatkan umat-Nya, yang dimulai dari Perjanjian Lama dan mencapai puncaknya dalam Perjanjian Baru. Sejarah penebusan dipandang sebagai proses progresif di mana Allah secara bertahap menyatakan rencana keselamatan-Nya, dengan Kristus sebagai pusat dari keseluruhan sejarah penyelamatan tersebut.
Sejarah Penebusan
Dalam PL, Allah mulai menyatakan diri-Nya kepada umat manusia melalui ciptaan, perjanjian, dan intervensi supranatural. Hermeneutika Korelatifisme mencari korelasi antara berbagai peristiwa dan tokoh dalam sejarah penebusan ini dengan pekerjaan Allah yang lebih luas, yang memuncak dalam Kristus. Perjanjian Lama dipahami sebagai fondasi di mana penebusan disiapkan dan dinubuatkan.
Perjanjian dengan Abraham (Kejadian 12, 15, 17) merupakan korelasi penebusan. Perjanjian dengan Abraham berisi janji bahwa keturunannya akan menjadi bangsa besar, dan melalui mereka semua bangsa di bumi akan diberkati. Hermeneutika Korelatifisme melihat penggenapan janji ini dalam Kristus, keturunan Abraham yang membawa berkat universal melalui karya penebusan-Nya (Galatia 3:16). Juga terkait dengan penyataan Allah yaitu janji-Nya kepada Abraham tentang tanah, keturunan, dan berkat adalah langkah awal dalam sejarah penyelamatan umat manusia.
Korelasi Penebusan dalam Keluargan dan Paskah
Pembebasan Israel dari perbudakan Mesir dan peristiwa Paskah (Keluaran 12) merupakan gambaran dari penebusan yang akan datang dalam Kristus. Dalam Perjanjian Baru, Kristus dipandang sebagai “Anak Domba Paskah” yang mengorbankan diri-Nya untuk membebaskan umat manusia dari dosa (1 Korintus 5:7). Melalui karya penebusan dalam Keluaran, Allah menyatakan diri-Nya sebagai Tuhan yang menyelamatkan umat-Nya dan menunjukkan kuasa-Nya atas bangsa-bangsa.
Korelasi PenebusanHukum Taurat dan Sistem Pengorbanan
Hukum Taurat, termasuk sistem pengorbanan, diberikan kepada Israel untuk menunjukkan kebutuhan manusia akan penebusan dari dosa. Dalam Perjanjian Baru, Kristus dilihat sebagai penggenapan dari sistem pengorbanan ini melalui pengorbanan diri-Nya sekali untuk selamanya (Ibrani 9:12). Allah menyatakan standar kekudusan-Nya dan kebutuhan akan penebusan, yang hanya bisa dipenuhi dalam Kristus.
Dalam PB, pekerjaan Allah yang dimulai dalam PL mencapai pemenuhannya melalui kehidupan, kematian, kebangkitan, dan kenaikan Yesus Kristus. Hermeneutika Korelatifisme melihat korelasi antara penggenapan janji-janji dalam Perjanjian Lama dan realisasi penuh dari rencana Allah melalui Kristus.
Dalam Matius 1:22-23, Matius mengutip Yesaya 7:14 yang menyatakan bahwa seorang perawan akan melahirkan seorang anak laki-laki, yang akan dinamai Imanuel. Hermeneutika Korelatifisme melihat ini sebagai korelasi langsung antara nubuat Perjanjian Lama dan penggenapan dalam Yesus, Sang Mesias. Sejarah penebusan yang dijanjikan kepada bangsa Israel digenapi melalui kedatangan Yesus. Allah menyatakan diri-Nya secara penuh melalui inkarnasi Yesus Kristus, yang datang untuk menebus manusia dari dosa.
Kebangkitan Yesus dari kematian merupakan pusat dari sejarah penebusan, yang dikerjakan Allah sejak zaman Perjanjian Lama. Nubuat tentang Hamba yang menderita dalam Yesaya 53 melihat korelasi dalam Kristus yang mati dan bangkit untuk menyelamatkan umat manusia dari hukuman dosa. Melalui kebangkitan-Nya, Yesus membuktikan kemenangan-Nya atas kematian dan dosa, yang disimbolkan dalam perjanjian lama oleh kemenangan Allah atas musuh-musuh Israel. Allah menyatakan kemenangan mutlak-Nya atas dosa dan maut melalui kebangkitan Yesus, menunjukkan bahwa penebusan-Nya bersifat final dan universal.
Peristiwa Pentakosta dalam Kisah Para Rasul 2 merupakan penggenapan janji tentang pencurahan Roh Kudus dalam Yoel 2:28-32. Hermeneutika Korelatifisme melihat korelasi antara janji Allah untuk memberikan Roh-Nya di akhir zaman dan pemberian Roh Kudus kepada gereja sebagai bagian dari sejarah penebusan yang lebih besar. Melalui pencurahan Roh Kudus, Allah melanjutkan karya penyelamatan-Nya di dunia dan memperlengkapi gereja untuk melanjutkan misi-Nya.
Salah satu prinsip utama dalam Hermeneutika Korelatifisme adalah melihat kesatuan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai satu kisah yang utuh tentang sejarah penebusan. Setiap bagian dari Alkitab berkontribusi pada narasi besar tentang bagaimana Allah bekerja dalam sejarah untuk menyelamatkan umat-Nya. Korelatifisme menafsirkan hubungan antara teks-teks Perjanjian Lama yang menunjuk ke depan pada Kristus, dan bagaimana Kristus memenuhi janji-janji dan nubuat-nubuat tersebut dalam Perjanjian Baru.
Perjanjian dengan Daud (2 Samuel 7:12-16): Allah berjanji kepada Daud bahwa keturunannya akan menduduki takhta selama-lamanya. Hermeneutika Korelatifisme melihat ini sebagai penggenapan dalam Yesus, keturunan Daud yang memerintah sebagai Raja yang kekal dalam kerajaan Allah (Lukas 1:32-33).
Metode Korelatif dalam Sejarah Penyataan Allah
Dalam bingkai sejarah penyataan Allah, Hermeneutika Korelatifisme berfokus pada cara Allah secara progresif menyatakan rencana penebusan-Nya kepada manusia, termasuk pengertian bahwa setiap peristiwa atau wahyu di dalam Alkitab, dari penciptaan hingga Pentakosta, berkontribusi pada pemahaman yang lebih dalam tentang siapa Allah itu, bagaimana Ia menyelamatkan, dan apa panggilan manusia terhadap wahyu tersebut.
Penyataan Allah sebagai Pencipta (Kejadian 1-2): Korelatifisme melihat penyataan Allah sebagai pencipta dalam Perjanjian Lama dikaitkan dengan pernyataan-Nya dalam Yesus Kristus sebagai pencipta dan pemelihara segalanya (Yohanes 1:1-3, Kolose 1:15-17).
Penyataan Allah melalui Yesus Kristus: Perjanjian Baru menggenapi penyataan Allah secara penuh, di mana Yesus Kristus merupakan puncak dari segala pewahyuan Allah. Apa yang disingkapkan sebagian dalam Perjanjian Lama akhirnya disempurnakan dalam Kristus.
Metode Hermeneutika Korelatifisme dalam bingkai Sejarah Penebusan dan Sejarah Penyataan Allah menyoroti bagaimana Allah secara progresif menyatakan diri-Nya dan rencana keselamatan-Nya, dari Perjanjian Lama hingga Perjanjian Baru. Korelasi antara nubuat, simbolisme, dan peristiwa dalam Perjanjian Lama dengan penggenapan dan realisasi mereka dalam Yesus Kristus menjadi inti penafsiran ini. Metode ini menunjukkan bahwa Allah selalu bekerja di dalam sejarah untuk menyelamatkan umat-Nya, dan puncak dari karya penebusan-Nya terjadi dalam Kristus.
Perumpamaan tentang Orang Samaria yang Baik Hati (Lukas 10:25-37)
Perumpamaan ini mengajarkan tentang belas kasih tanpa batas, melampaui identitas etnis atau religius. Dalam konteks modern, hermeneutika korelatif dapat menghubungkan pesan ini dengan isu-isu sosial kontemporer seperti toleransi, integrasi sosial, dan keadilan rasial. Korelasi antara teks dan konteks saat ini membantu menjadikan teks Alkitab tetap relevan dalam membahas tantangan sosial modern.
Keluaran dari Mesir dan Pengalaman Pembebasan Kontemporer (Keluaran 12-14)
Kisah keluarnya bangsa Israel dari Mesir sering digunakan dalam hermeneutika korelatif untuk menghubungkan dengan gerakan pembebasan dalam sejarah modern, seperti gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Seperti bangsa Israel yang dibebaskan dari perbudakan Mesir, demikian juga umat manusia dapat memahami teks ini sebagai kiasan untuk pembebasan dari penindasan atau ketidakadilan dalam berbagai bentuk di zaman sekarang.
Perumpamaan tentang Benih yang Jatuh di Tanah yang Baik (Matius 13:1-23)
Dalam konteks penginjilan, perumpamaan ini menggambarkan jenis-jenis tanggapan terhadap firman Allah. Hermeneutika korelatif dapat menghubungkannya dengan dinamika penginjilan modern, di mana pengaruh media sosial, budaya populer, dan perubahan cara orang menerima pesan Injil menjadi bahan refleksi. Penafsiran ini memungkinkan untuk melihat relevansi teks dengan konteks sosial dan budaya yang terus berkembang.
Dengan demikian, hermeneutika ini menjelaskan dua kategori: pertama, korelatifisme antar teks dalam skematik Sejarah Penebusan Allah, dan kedua, korelatifisme makna antar teks atau teks-teks itu sendiri dengan konteks pembaca sekarang ini. Singkatnya, pesan dan makna teks diterapkan ke dalam lingkup kehidupan masa kini (modern).
Hermeneutika Korelatifisme membantu menjembatani makna teologis dari teks-teks Alkitab dengan dunia dan realitas modern. Dengan menghubungkan makna literal dan historis dari teks Alkitab dengan konteks kontemporer, pendekatan ini membantu menjaga relevansi ajaran-ajaran Alkitab bagi umat beriman yang hidup di dunia modern.
Pendekatan korelatif ini menjadi penting dalam dialog teologi, karena menegaskan bahwa teologi bukanlah disiplin yang statis, tetapi berkembang seiring dengan perubahan zaman. Dengan tetap setia pada dasar-dasar kebenaran Alkitab, hermeneutika korelatif memberikan ruang bagi Alkitab untuk berbicara secara dinamis kepada generasi sekarang, dan generasi yang akan datang.
Mengulas praktik plagiarisme akademik di perguruan tinggi tentu mengerutkan kening, bahkan mungkin membuat kita berkeringat sebesar biji sesawi. Tampaknya kasus-kasus di mana dosen memanfaatkan karya mahasiswa, khususnya tugas-tugas dalam bentuk paper, untuk kepentingan pribadi, termasuk mempublikasikannya di jurnal-jurnal ilmiah tanpa memberikan kredit yang layak kepada penulis asli, sering terjadi di negara kita. Tindakan ini mencerminkan pelanggaran etika akademik dan integritas dalam dunia pendidikan, serta menimbulkan dampak negatif terhadap iklim akademik. Kita perlu mencermati apa motif di balik kasus ini.
Dalam dunia akademik, integritas menjadi pilar penting yang menjamin kualitas dan kepercayaan terhadap pendidikan tinggi. Namun, muncul fenomena yang meresahkan terkait pelanggaran etika akademik oleh dosen yang memanfaatkan karya-karya mahasiswa untuk keuntungan pribadi, utamanya mendapatkan poin untuk pengusulan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Salah satu bentuknya adalah ketika dosen memberikan tugas berupa penulisan paper kepada mahasiswa, setelah dikumpul kepada dosen bersangkutan, ia “segera atau dalam rencana” menggunakan paper tersebut untuk dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah atas nama pribadi tanpa konfirmasi. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga menurunkan moral mahasiswa, yang seharusnya menjadi penerus intelektual bangsa.
Plagiarisme akademik merupakan masalah yang telah lama menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan di negara kita. Plagiarisme adalah tindakan mengambil ide, data, atau karya orang lain tanpa memberikan kredit yang sesuai, tanpa konfirmasi, tanpa menuliskan sumbernya. Dengan kata lain, paper atau tulisan (artikel) hanya diganti nama saja, dengan mengubah beberapa kata dalam isi artikel. Disulap sedemikian rupa hingga berganti rupa, meski tidak seberapa.
Ketika dosen memanfaatkan hasil kerja mahasiswa, bentuk plagiarisme ini melibatkan penyalahgunaan kuasa dan kepercayaan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tekanan untuk memenuhi target publikasi menjadi salah satu faktor pendorong dosen untuk melakukan plagiarisme semacam ini. Selain itu, kurangnya regulasi yang ketat dan ketidaksadaran mahasiswa terhadap hak-hak mereka juga memperburuk situasi.
Dalam penerawangan saya, terdapat beberapa pola yang dapat diidentifikasi. Pertama, mahasiswa umumnya tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak intelektual atas karya yang mereka hasilkan dalam tugas perkuliahan. Kedua, dosen yang terlibat dalam praktik ini memanfaatkan ketidaktahuan mahasiswa dan lemahnya regulasi internal kampus terkait kepemilikan intelektual mahasiswa. Ketiga, dalam beberapa kasus, dosen bahkan mengedit sedikit bagian dari karya tersebut untuk menyamarkan jejak plagiarisme.
Tindakan ini memiliki dampak serius bagi dunia akademik. Di satu sisi, mahasiswa kehilangan motivasi untuk menghasilkan karya yang berkualitas karena merasa bahwa karya mereka hanya akan dimanfaatkan oleh pihak lain. Di sisi lain, reputasi institusi pendidikan dapat tercoreng jika praktik ini terungkap, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas akademik institusi tersebut.
Secara moral, tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pendidik. Lebih jauh, praktik plagiarisme seperti ini melanggar undang-undang hak cipta dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku.
Fenomena plagiarisme akademik seperti dosen yang menggunakan paper mahasiswa untuk dipublikasikan atas nama mereka sendiri adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Tampaknya paper dikeker dosen untuk sebuah tujuan “mulia” menurut versinya sendiri. Dengan tindakan keker terhadap paper yang dibuat mahasiswa, para dosen telah menanamkan benih-benih terbaik dari kejahatan intelektual mereka sebagai hasil penipuan dan ketidakjujuran akademik.
Hal ini tidak hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga mencoreng integritas dunia pendidikan secara keseluruhan. Diperlukan regulasi yang lebih jelas dan tegas terkait hak kekayaan intelektual mahasiswa serta peningkatan kesadaran di kalangan mahasiswa tentang hak mereka sebagai penulis karya ilmiah.
Institusi pendidikan juga harus memastikan bahwa setiap dosen mematuhi etika akademik, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran ini. Dalam jangka panjang, penguatan nilai-nilai integritas dan penghargaan terhadap orisinalitas karya ilmiah harus menjadi fokus utama dalam pengembangan sistem pendidikan tinggi di negara tercinta, Indonesia.