
Kita diperhadapan dengan berbagai konteks kehidupan. Dalam perjalanannya, setiap konteks setidaknya memberikan kita tiga hal: Pertama, kita didorong untuk membaca dan menafsirkan konteks itu, kemudian mengaitkannya dengan konteks-konteks lainnya yang terhubung dengan Tuhan, dengan diri kita sendiri, orang yang kita kasihi, dan terhubung dengan orang lain.
Kedua, kita didorong untuk melihat bagaimana sesuatu di dalam konteks itu terjadi atau mengapa itu terjadi. Kita berusaha mencari tahu, mencari informasi, kemudian mengolahnya menjad sebuah rumusan, entah rumusan kehidupan, rumusan teologi, rumusan iman, dan atau rumusan untuk mengkritik.
Ketiga, kita didorong untuk bertindak atas nama “iman kepada Tuhan” atau bertindak atas nama “kemanusiaan”. Tindakan-tindakan semacam ini menjadi penting karena pengetahuan (teologi) yang kita miliki mendorong untuk bertindak dalam koridor yang Tuhan kehendaki. Di sini tampak bahwa ungkapan “iman tanpa perbuatan pada hakikatnya mati” sebagaimana yang dituliskan oleh Rasul Yakobus ditranmutasikan ke dalam bentuk tindakan-tindakan nyata. Artinya, orang-orang beriman tidak hanya sibuk menyatakan bahwa dia beriman, melainkan harus sibuk untuk bertindak, berbuat baik, dan lain sebagainya.

Tiga hal di atas: membaca dan menafsirkan konteks, melihat bagaimana sesuatu terjadi atau mengapa itu terjadi, dan bertindak atas nama “iman kepada Tuhan” atau bertindak atas nama “kemanusiaan”, adalah aspek-aspek TEOLOGI KEHIDUPAN. Hal ini menyadarkan kita bahwa kehidupan yang dikehendaki Tuhan adalah bagaimana kita bertindak selaras dengan dengan firman-Nya. Ia telah membentuk kita menjadi manusia baru; Ia telah memanggil kita untuk menjadi pelayan-Nya; Ia telah memanggil kita untuk menjadi penjala manusia; dan Ia telah memanggil kita untuk menjadi pelaku-pelaku firman-Nya.
Dalam ruang sosial, kita melihat konteks-konteks tertentu dan memberi nilai terhadapnya. Tidak hanya nilai, kita malahan menafsirnya dan bergegas untuk berbuat sesuatu. Keprihatinan akan konteks sosial memunculkan sejumlah pemahaman tertentu, opini, dan imajinasi teologi. Hal-hal ini menjadi dasar bagi kita untuk bertindak: apakah kita bertindak untuk merealisasikan iman ke dalam perbuatan nyata, apakah kita hanya memberi rumusan teologi tapi tidak memberikan solusi biblikal, apakah kita hanya menafsir teks-teks secara “baru” dan berimajinasi melampaui batas – tidak pada tempatnya, dan berlebihan, atau kita terdorong untuk melihat bahwa perintah Yesus untuk saling mengasihi, berbuat baik, dan lainnya, secara faktual haruslah diterapkan dengan penuh iman dan kasih.

Rumusan-rumusan teologi dalam memandang kehidupan berangkat dari tiga hal: Pertama, kesadaran [akan pentingnya] transmutasi pengetahuan [tentang] iman ke dalam “gesta” (tindakan) epistemik. Ini sangatlah dianjurkan. Dan memang demikian adanya. Tanpa transmutasi teologi ke dalam “gesta”, kita hanyalah seorang yang kaku, yang tidak kemana-mana untuk menampilkan gaya hidup Kristen yang dikehendaki Tuhan. Ketika kita sibuk memperlihatkan “kepiawaian retorika atau berucap” dan lupa bertindak, maka orang-orang akan segera memberi “nilai” kepada kita, entah baik, entah buruk. Konteks transmutasi ini semata-mata didasarkan pada iman yang benar yang dituangkan ke dalam tindakan-tindakan yang benar.
Kedua, kesadaran sosial-teologis untuk turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Hal ini memberi ruang untuk menafsirkan “sosial” dan menafsirkan “teologi teks” untuk saling dihubungkan. Mencari dasar teks untuk melihat fenomena sosial adalah ciri dari mereka yang mencoba memberi pemahaman terhadap fenomena sosial. Seringkali, orang-orang tertentu mengakui akan adanya fenomena sosial, mencoba bertindak, memberi pemaparan teologis, tapi sejatinya tidak memberikan solusi biblikal untuk “membawa orang-orang yang berdosa untuk tidak berdosa lagi”. Pengakuan akan fenomena sosial adalah hal lumrah, tetapi bagaimana mengubah identitas seseorang – misalnya “banci” – menjadi seperti identitasnya semula: laki-laki normal.
Kesadaran sosial-teologis adalah percampuran teologi dan imajinasi dan membentuk suatu rumusan teologi tertentu. Peduli sosial memang penting, tetapi mencari dasar teks untuk mendukung kepedulian sosial dengan cara “menafsir di luar konteksnya” sangat tidak dianjurkan. Intinya, setiap orang percaya tidak dapat mengurung atau mengkerangkeng imannya untuk tidak berbuat sesuatu; justru setiap orang percaya harus bertindak atas nama iman dan kemanusiaan untuk menolong, mengasihi, dan menopang orang-orang yang memang membutuhkannya. Di sini, tidak ada upaya untuk menciptakan rumusan teologi yang baru yang menyimpang dari maksud Kitab Suci.
Ketiga, kesadaran teologis-imaniah. Kesadaran jenis ini merupakan ungkapan kehidupan yang benar-benar didasarkan pada iman yang benar. Secara teologis, kita tidak dapat berdiam diri untuk menjadi penonton kehidupan. Sebab dari kehidupanlah kita belajar dan memperkuat teologi. Teologi Kehidupan adalah – sederhananya – bagaimana melihat fenomena (tertentu) yang terjadi, peduli, dan bertindak. Tindakan iman yang benar bersumber dari pemahaman teologi yang benar.

Kesadaran teologis-imaniah memberi ruang yang luas kepada kita untuk berekspresi dan menampilkan gaya hidup yang menjadi berkat bagi sesama. Kisah-kisah pelayanan Yesus yang dituliskan dalam Injil-Injil Perjajian Baru dapat menjadi dasar tindakan iman dan tindakan sosial kita dalam hal mengasihi, mengampuni, memberi makan, menolong, menyembuhkan, peduli, memberi kelegaan, memberi pengertian tentang hidup yang benar di hadapan Allah, memberikan pengajaran-pengajaran yang benar yang Allah, Kerajaan Allah, kehidupan, dan lain sebagainya.
TEOLOGI KEHIDUPAN patut mendapat perhatian yang serius, sebab di dalamnya terkandung banyak kekayaan dokrinal, kekayaan kehidupan itu sendiri, dan kekayaan iman yang ditransmutasikan ke dalam gesta epistemik.
Membaca dan menafsirkan konteks kehidupan memang menjadi ciri khas orang-orang yang beriman dan bertindak. Kita hidup dalam lingkungan sosial dan memberi pengaruh di dalamnya. Sebagai seorang Kristen yang sejati, kita tidak hanya memiliki peluang untuk membaca menafsirkan konteks kehidupan, tetapi juga mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyatakan iman kita kepada sesama (Mat. 19:19; 22:39; Mrk. 12:31; Luk. 10:27). Pernyataan iman itu juga ditujukan kepada Tuhan: mengasihi Dia dengan segenap hati, jiwa, akal budi, dan dengan segenap kekuatan (Mat. 22:37; Mrk. 12:30; Luk. 10:27-28).
Dengan melihat bagaimana sesuatu di dalam konteks itu terjadi atau mengapa itu terjadi, kita mengupayakan untuk memberikan solusi doktrinal untuk membawa mereka kembali kepada Kristus dan mengenakan manusia baru, hidup dalam kasih, mengasihi, mengampuni, bersekutu dengan orang-orang beriman, terlebih menjadi pelaku-pelaku firman.
Bertindak atas nama “iman kepada Tuhan” atau bertindak atas nama “kemanusiaan” sangatlah dianjurkan karena setiap orang percaya harus menyeimbangkan konteks mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama sebagaimana yang dikatakan Kitab Suci.

Semua tindakan teologi, tindakan iman, tindakan sosial, tidak boleh dilepaskan dari kedua hukum Allah, yakni:
“Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi” (Mat. 22:37-40).
TEOLOGI KEHIDUPAN menyediakan kepada kita sajian untuk disantap, yaitu Firman Allah – dan setelah kenyang, kita harus “memberi makan” sesama kita.
Salam Bae……
Sumber gambar:
- tumblr
- Google Image
- Unsplash
- Dokumen Pribadi






























































