Jurnal Teologi & Pendidikan Kristen Vol. I No. 1, Desember 2019. e-ISSN 2715-2758
Dewan Redaksi
Pembina: Dr. Daniel Nuhamara dan Dr. Andreas A. Yewangoe
Penanggung Jawab: Jenry E. C. Mandey
Pimpinan Redaksi: Stenly R. Paparang
Penyunting Ahli: Edward E. Hanock
Anggota Penyunting: Andreas Christanto & Tirsa Budiarti
Kesekretariatan: Anen Mangapul Situmorang
Artikel-Artikel:
BIARLAH ORANG MATI MENGUBURKAN ORANG MATI: Investigasi Latar Kultural Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60
Deky Hidnas Yan Nggadas 1
POTENSI DIRI & GAMBAR-RUPA ALLAH
Edward E. Hanock 24
KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT KITAB KEJADIAN 1:26-27 DAN 2:18-23 SERTA IMPLIKASINYA DALAM MASYARAKAT DAN GEREJA NIAS
Tinis Vivid Laia dan Thobias A. Messakh 35
Korelasi TEOLOGIS ANTARA ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς: Komitmen Kristen untuk Berjuang dan Bersaksi bagi Kristus
Stenly R. Paparang 67
PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PEMIMPIN GEREJA: Pokok-Pokok Pikiran Keluaran 18:13-26
Soegeng A. Hardiyanto 82
PRA EKSISTENSI YESUS: Analisis Bukti-Bukti Injil Yohanes
Adi Putra 94
PERDEBATAN PARA AHLI MENGENAI PENGARUH SASTRA HIKMAT TERHADAP SASTRA APOKALIPTIK
Jenry E. C. Mandey 103
MODEL RANCANG BANGUN TEOLOGI GEREJA CHARISMATIC WORSHIP SERVICE JAKARTA DALAM MENGHADAPI TREND ISU-ISU TEOLOGI PERTUMBUHAN GEREJA MASA KINI
Wasis Suseno 111
Tinjauan Buku:
Munawir Aziz, Merawat Kebinekaan: Pancasila, Agama, dan Renungan Perdamaian (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2017)
Stenly R. Paparang 134
KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT KEJADIAN 1:26-27 DAN 2:18-23 SERTA IMPLIKASINYA DALAM MASYARAKAT DAN GEREJA NIAS
ABSTRACT
Substantial inequalities between the sexes still exist in the society as well as Church of Nias. These inequalities are social-cultural construction and are supported by theological understanding of the Genesis 2:18-23, that is man was previously created by God and woman was created by God from man’s rib. This social fact pushed the writers to do a library research on the Genesis 1 :26-27 and Genesis 2:18-33 and to do a field research in the society and the Church of Nias. There are two research questions: Is there any equality between men and women according to the Genesis 1:26-27; 2:18-23? How is the inequality in the society and the Church of Nias? The writers used the Qualitative-descriptive methode to do this research and find that there is no inequality between men and women in the message of Genesis 1:26-27; 2;18-23. On the contrary the writers find that men and women are equal. Men and women are different in order to complete each other . Therefore it is wrong absolutely to use the Genesis 1:26-27 and 2:18-23 to support these gender inequalities in the society and the Church of Nias. Genesis 1:26-27; 2:18-23 should be used to control and to remove the gender inequalities in the society and the Church of Nias. The writers interviewed ten people of Nias. They are also the members of the Church of Nias in Tangerang. We find that they do not know that actually there is an equality between men and women according to the message of the Genesis 1:26-27;2:18-23. Although they realize that inequlity between men and women is not good but they cannot release themselves from the social tradition undertanding that men and women are not equal. Men should be positioned higher than women. The writers also find that the society and the Church of Nias not yet has any plan to control the inequalities in order to establish the equality between men and women in the social sphere and in the Church sphere, in the public sphere as well as in the domestic sphere. The sugestion should be proposed is that the Church of Nias should has a plan to control and to remove the inequalities between men and women in the society and the Church of Nias and to establish the equality between men and women based on the Genesis 1:26-27; 2:18-23. In this case the leaders of the Church of Nias and the traditional figures of Nias should collaborate.
Key words: equality, tradition, Nias community, Nias church
ABSTRAK
Realitas sosial masyarakat dan gereja Nias dalam pengamatan awal penulis, menunjukkan bahwa perempuan dihargai lebih rendah dari laki-laki karena faktor budaya, dan adanya pehamaman yang salah terhadap Kejadian 2:18-23, sebab laki-laki dicipta terlebih dahulu daripada perempuan. Pengamatan awal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitian pustaka tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan menurut Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23, serta penelitian lapangan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan Gereja Nias. Ada dua pertanyaan penelitian, yaitu: Bagaimana kesetaraan laki-laki dan perempuan menurut Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23? Bagaimana kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan Gereja Nias? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulis menggunakan metode kualitatif-deskriptif (data diperoleh dari penelusuran tulisan para pakar Perjanjian Lama dan para penafsir Kejadian 1:26-27; 2:18-23). Dalam penelitian ini, penulis mewawancarai sepuluh orang Nias yang adalah warga BNKP Tangerang.
Dalam penelusuran penulis terhadap eksegese Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23 tidak terdapat pendapat bahwa laki-laki dicipta lebih tinggi daripada perempuan. Mereka berbeda untuk saling melengkapi demi mewujudkan kemanusiaan yang sempurna sebagaimana yang Allah kehendaki. Ketidaksetaraan laki-laki dan perempuan adalah pandangan yang bertentangan dengan pesan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23. Ditemukan bahwa masyarakat maupun gereja Nias belum sepenuhnya memahami dan menganut kesetaraan laki-laki dan perempuan secara teori dan praktik. Hambatannya ialah adat yang masih sangat mendukung ketidaksetaraan laki-laki dan perempuan, serta gereja Nias yang belum secara berencana mengajarkan pesan firman Tuhan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan. Karena itulah, adat harus dinilai untuk dibaharui dan gereja harus secara berencana mengajarkan warganya tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan, teori, dan praktik berdasarkan Alkitab. Dalam hal ini, kerjasama tokoh adat dan para pemimpin gereja sangat diperlukan.
Kata kunci: kesetaraan, adat, masyarakat Nias, gereja Nias.
PENDAHULUAN
Kata kesetaraan berasal dari kata setara yang berarti sederajat, sepadan, seimbang, sejajar, sama tingkatnya dan kedudukannya, tidak ada yang lebih tinggi atau yang lebih rendah antara satu dengan yang lain. Dalam konteks kesetaraan laki-laki dan perempuan, keduanya diartikan sepadan, seimbang, sejajar, sama derajatnya, tingkatnya, dan kedudukannya. Akan tetapi, pada kasus tertentu, tidak ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan; laki-laki dipandang lebih tinggi, lebih kuat, dan lebih berkuasa daripada perempuan, sedangkan perempuan dipandang lebih rendah dan lebih lemah daripada laki-laki. Perempuan bahkan dikuasai laki-laki.
Widdwissoeli M. Saleh membahas “40 Kisah tentang Upaya mengenai Kesetaraan dan Keadilan Gender dari Perspektif Kristian” dengan judul Perempuan Kok Naik Ke Atap? Ia mengamati bahwa dalam sebuah seminar mengenai pendidikan anak, yang diundang sebagai peserta hanya para ibu. Dalam budaya patriarkat, pendidikan anak diserahkan kepada istri. Hal ini dikaitkan dengan kodrat perempuan, yaitu: bisa hamil, melahirkan, dan menyusui. Dalam budaya patriarkhi, merawat dan mendidik anak dipahami sebagai kodrat perempuan. Akibat pemahaman tersebut, baik buruknya tingkah laku dan kehidupan anak dibebankan kepada istri. Di lembaga-lembaga pendidikan keadaannya lain lagi. Para guru TK dan SD didominasi oleh perempuan; semakin naik ke atas (tingkat SMP-SMU), guru perempuan semakin sedikit. Ini menunjukkan bahwa perempuan hanya kebagian di level bawah. Memang dapat dimengerti, bahwa untuk ke jenjang yang lebih tinggi, orang harus memiliki ijazah yang lebih tinggi. Sementara untuk memperoleh ijazah yang lebih tinggi, dituntut adanya studi lanjut. Untuk hal studi lanjut inilah, para istri merasa tidak mampu, karena mereka masih dibebani oleh berbagai pekerjaan rumah tangga. Sebaliknya, bagi kaum laki-laki, pekerjaan-pekerjaan rumah tangga tidak menjadi beban, sehingga laki-laki dapat dengan mudah meniti kariernya.
Dalam masyarakat Nias, perempuan dihargai sebagai warga kelas dua. Perbedaan penghargaan sosial itu terlihat jelas dalam beberapa bidang, antara lain: pertama, yang menjadi ahli waris (dalam bahasa Nias disebut sokho harato) keluarga hanyalah laki-laki; kedua, perempuan yang sudah berkeluarga tidak bisa mengambil keputusan apapun tanpa suaminya; ketiga, perempuan sering disamakan dengan barang/harta/kekayaan laki-laki; keempat, anak yang diharapkan dalam keluarga hanyalah anak laki-laki. Bila anak laki-laki belum ada, maka orang Nias biasanya merasa belum memiliki anak; dengan perkataan lain, belum memiliki keturunan (dalam bahasa Nias disebut nga’oto). Anak laki-laki adalah penerus marga serta disebut sebagai “hidup itu sendiri”(?), karena laki-laki merupakan tulang punggung dalam keluarga secara finansial.
Kedudukan perempuan sebagai nomor dua membuka kesempatan kepada pihak laki-laki untuk berlaku sewenang-wenang terhadap perempuan. Perempuan bukan tidak diperlukan, tetapi perempuan dilihat sebagai jenis kelamin kedua yang berasal dari warga kelas yang lebih rendah. Pandangan yang dipaparkan di atas dianut pula oleh warga Gereja di Nias dan mendasarkan pandangan pada Alkitab (Kej. 2), tentang penciptaan perempuan. Tuhan menciptakan laki-laki lebih dahulu, baru kemudian perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, sehingga ia layak dihargai sebagai kelas nomor dua dan lebih rendah daripada laki-laki. Lalu, apakah agama Kristen mendukung adanya perbedaan penghargaan kedudukan terhadap laki-laki dan perempuan? Realitas sosial masyarakat dan Gereja Nias dalam pengamatan awal penulis, menunjukkan bahwa perempuan dihargai lebih rendah dari laki-laki. Karena itu penulis terdorong untuk melakukan penelitian pustaka dan lapangan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan menurut.
Terkait dengan latar belakang masalah di atas, maka ada tiga pertanyaan penelitian yang perlu dijawab dalam artikel ini: pertama, bagaimana kesetaraan laki-laki dan perempuan menurut Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23?; kedua, bagaimana kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan Gereja Nias?; dan ketiga, bagaimana implikasi kesetaraan laki-laki dan perempuan menurut Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23 terhadap kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan gereja Nias?
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan adalah kualitatif. Menurut Creswell, penelitian kaulitatif adalah suatu pendekatan atau penelusuran untuk mengeksplorasi dan memahami suatu gejala sentral. Untuk mengerti gejala sentral tersebut peneliti mewawancarai partisipan dengan mengajukan pertanyaan yang umum dan agak luas. Denzin and Lincoln (2000) juga mengemukakan bahwa penelitian kualitatif menggunakan dua pendekatan, yaitu intrepretative dan naturalistic. Dalam arti mempelajari sesuatu dalam setting alami mereka, dan mencoba membuat pengertian dan interpretasi fenomena dalam konteks makna mereka.
Moleong menjelaskan, metode kualitatif bersifat deskriptif, yaitu meng-gambarkan, menjelaskan peristiwa, sehingga data yang terkumpul berbentuk kata-kata atau gambar, dan tidak menekankan pada angka. Data-data tersebut dapat diperoleh dari wawancara, catatan lapangan, foto, videotape, dokumen pribadi, dan dokumen resmi lainnya. Dengan demikian, dalam penelitian ini, penulis memperoleh data dari hasil wawancara, ditambah dengan literatur untuk meninjau makna “kesetaraan laki-laki dan perempuan”.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara. Wawancara adalah aktivitas tanya jawab yang dilakukan oleh beberapa orang. Satu orang berperan sebagai orang yang memberikan pertanyaan, dan orang lainnya memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Berg (2005), berpendapat bahwa wawancara adalah percakapan yang memiliki tujuan untuk mengumpulkan data.
Dalam penelitian ini, penulis melakukan wawancara terhadap sepuluh orang Nias warga jemaat BNKP Tangerang. Tetapi tidak dimaksud sebagai perwakilan atau sampel dari warga gereja BNKP Tangerang. Mereka adalah narasumber yang bergereja di BNKP Tangerang. Selain itu, para responden ini adalah orang Nias yang berdomisili di Tangerang. Mereka masih mengetahui keadaan masyarakat Nias di Nias sampai sekarang. Mereka adalah orang Nias yang lahir dan dewasa di Nias yang sampai saat ini masih mengikuti berbagai kegiatan di Nias.
Sepuluh responden itu terdiri atas: Laki-laki 4 (empat) orang dan perempuan 6 (enam) orang. Pekerjaan dan tingkat pendidikan setiap responden yang berjumlah sepuluh orang tesebut berbeda-beda. Responden yang memiliki pekerjaan sebagai ibu rumah tangga berjumlah 3 (tiga) orang, wiraswasta 3 (tiga) orang, sekretariat Yayasan PAUD 1 (satu) orang, pensiun 1 (satu) orang, anggota DPR 1 (satu) orang, Pembina Credit Union 1 (satu) orang. Tingkat pendidikan sebagai berikut: Dr. 1 (orang), ME 1 (satu) orang, S.Th. 1 (satu) orang, SMA/SMK 4 (empat) orang, SMP 2 (dua) orang, SD 1 (satu) orang.
Tempat penelitian dilakukan di BNKP Jemaat Tangerang, yang merupakan salah satu jemaat (bagian) dari BNKP. BNKP Tangerang sebagai satu Jemaat ditetapkan pada tanggal 1 Desember 1999 oleh Badan Pengurus Harian Majelis Sinode (BPHMS) BNKP. Sebelumnya, BNKP Tangerang statusnya sebagai Pos Pelayanan dimulai sejak tahun 1991. Dengan jumlah pelayan: pendeta jemaat 1 orang, pendeta fungsional 1 orang dan majelis terdiri dari beberapa orang, yakni Satua Niha Keriso (SNK) 35 orang, ketua komisi 9 orang dan anggota BPMJ: 8 orang (termasuk anggota majelis). Alamatnya berada di jalan Teuku Umar, Shinta Griya Blok C 1 No. 10, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Indonesia; Kode Pos 15116.
Waktu Penelitian dilakukan selama tiga minggu lebih, dimulai tanggal 21 Mei 2018 sampai pada tanggal 10 Juni 2018. Selama proses penelitan, peneliti mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihak Gereja.
TEORI DAN DATA MENGENAI KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Pengantar Kitab Kejadian
Lima kitab pertama dalam Alkitab dikenal dengan nama “Pentateukh”, sebuah kata yang berasal dari kata Yunani, penta (“lima”) dan teuchos (“sebuah wadah untuk membawa gulungan-gulungan papirus, tetapi kemudian kata ini digunakan untuk gulungan naskah itu sendiri”). Kitab Kejadian … membawa para pembaca kembali melihat kesempurnaan dan kemuliaan Allah di sana. Namun demikian, kitab Kejadian adalah kitab yang tidak mudah dimengerti. Robert Alter seorang tokoh penting dalam penelitian terhadap bentuk-bentuk sastra Ibrani modern, menyatakan, bahwa
Setiap kebudayaan, bahkan setiap era dalam suatu kebudayaan tertentu, mengembangkan sistim makna sendiri yang khas dan kadang rumit untuk menyampaikan cerita-ceritanya. Jarak sejarah, budaya, dan sastra antara kita dan zaman penulis, membuat Kitab Kejadian sulit untuk dipahami tanpa studi. Salah satu kesalahan terbesar yang kita buat dalam penafsiran adalah membacanya seolah ia ditulis untuk kita sekarang ini.”
Dalam bahasa Ibrani, kata-kata pertama sebuah kitab Taurat digunakan sebagai nama kitab itu. Jadi, kitab Kejadian dikenal sebagai “pada mulanya” (בְּרֵאשִׁ֖ית/bere’sit), sebuah nama yang sangat cocok mengenai penekanannya tentang asal-usul. Judul bahasa Ingrisnya “Genesis” berasal dari kata Yunani “Geneseos,” artinya “permulaan”. Untuk memahami isi kitab Kejadian, perlu memanfaatkan karya para profesional, yaitu mereka yang dipanggil Allah untuk mengabdi dalam studi tentang Alkitab. Hanya sedikit orang dapat membaca kitab kejadian tanpa pertolongan para ahli.
Penjelasan Singkat Teori Sumber
Dalam kitab Kejadian bahasa Ibrani ada dua nama yang berbeda untuk menyebut Allah, yaitu Yahwe (YHWH) untuk menunjuk nama diri Allah Israel (TB [Terjemahan Baru] menerjemahkan “Tuhan Allah)” dan Elohim diterjemahkan menjadi Allah, para ahli mulai menaruh perhatian kepada pembentukan atau penulisan kitab Pentateukh. Berdasarkan analisis itulah, para ahli menemukan bahwa ada empat sumber yang membentuk kitab Pentateukh, yaitu sumber Yahwis (Y), Imam (P atau Priest), Elohis (E) dan Deutoronomis (D) atau Ulangan. Namun dalam kitab Kejadian hanya terdapat tiga sumber, yakni: sumber Yahwis, sumber Elohis dan sumber Priest.
Sumber Yahwis menyebut Allah dengan YHWH. Inilah sumber yang tertua, berasal dari abad X sM, zaman Daud dan Salomo. Cerita-cerita tradisi Yahwis biasanya ditandai dengan gaya cerita rakyat yang hidup dan pelukisan tokoh-tokoh yang bervariasi. Hal ini mengisyaratkan bahwa penulis Yahwis mempunyai keterampilan tinggi. Penulis membiarkan tokoh-tokoh berbicara melalui tindakannya dan jarang memberikan penilaian atas kelakuan tokoh-tokoh itu. Penggambaran Tuhan secara manusiawi dalam tradisi Yahwis memberi ciri yang amat pribadi tentang Allah.
Sumber Elohis (E) menggunakan sebutan “Elohim” bagi Allah Israel sampai Keluaran 3:14 di mana nama Yahwe diwahyukan kepada Musa. Pada umumnya sumber ini diadakan pada abad IX sM dan berasal dari kerajaan Utara. Sumber Elohis terjalin demikian erat dengan Yahwis sehingga sukar sekali memisahkan keduanya. Elohis lebih suka meng-gunakan “mimpi” dan malaikat sebagai sarana komunikasi ilahi daripada menggambarkan hubungan langsung dengan Allah seperti yang dilakukan Yahwis. Elohis terkenal karena kepekaannya terhadap nilai-nilai moral. Hal itu kelihatan dari usahanya menilai, menjelaskan, dan memberi catatan pada tindakan–tindakan yang salah dari nenek moyang Israel.
Sumber Priest (P) juga lebih suka menggunakan sebutan “Elohim” untuk Allah sampai zaman Musa (Keluaran 6). Walaupun karya tradisi P yang sebenarnya diduga berasal dari masa pembuangan Babel (tahun 550 sM), sumber-sumber yang dipergunakan oleh penulis ini berasal dari masa jauh sebelumnya. Gaya tradisi P cenderung mengulang-ulang dan cerita-ceritanya disusun secara kaku, sehingga ada kesan resmi di dalam karyanya. Penulis Priest melestarikan ciri transendensi Allah dengan menghindari penggambaran Allah secara manusiawi. Kitab Kejadian dimulai dengan kisah penciptaan karya tradisi P.
Penulis dan Waktu Penulisan
Secara teknis, kitab Kejadian adalah sebuah kitab yang tidak ada satu bagian pun dalam isinya menyebut siapa penulisnya. Meski demikian, kita perlu memperluas usaha pencarian penulisnya dengan mengikutsertakan keseluruhan kitab Pentateukh, karena kelima kitab ini menampilkan diri sebagai suatu kesatuan yang padu. Jika demikian kasusnya, apa petunjuk yang mendukung ide bahwa Musa adalah penulis kitab Kejadian?
Pertama, di berbagai bagian dalam Pentateukh kita mendengar bahwa Musa adalah penerima wahyu dan saksi dari berbagai tindakan penyelamatan Allah. Di dalamnya dituliskan mengenai sejarah (Kel. 17:14; Bil. 33:2), hukum taurat (Kel. 24:4; 34:27) termasuk juga sebuah pujian (Ul. 31:22; lih. Ul. 32). Meskipun petunjuk ini jauh dari meyakinkan tentang penulisan seluruh kitab Pentateukh, namun cukup sulit untuk berkata bahwa Musa tidak ada sangkut pautnya dengan penulisan kitab-kitab ini, terutuma menyangkut hukum Taurat, di mana teksnya mengatakan bahwa Musa menerima dan meneruskan-nya kepada generasi sesudah dia.
Kedua, sudah sejak awal dalam sejarah Alkitab muncul sebuah tradisi yang mengaitkan Pentateukh dengan Musa. Para ilmuwan boleh saja tidak sepakat dengan teks-teks Alkitab ini berasal, tetapi tetap informasi itu penting untuk disebutkan. Contoh, Yosua 1. Musa telah meninggal dan Yosua yang menggantinya memimpin bangsa Israel sementara mereka bersiap memasuki tanah perjanjian. Allah menguatkan hati Yosua di saat kritis dan berpotensi bahaya ini dengan berkata:
Engkaulah yang akan memimpin bangsa ini memiliki negeri yang Kujanjikan dengan sumpah kepada nenek moyang mereka untuk diberikan kepada mereka. Hanya, kuatkan dan teguhkanlah hatimu dengan sungguh-sungguh, bertindaklah hati-hati sesuai dengan seluruh hukum yang telah diperintahkan kepadamu oleh hamba-Ku Musa; janganlah menyimpang ke kanan atau ke kiri, supaya engkau beruntung, kemanapun engkau pergi. (Yos. 1:6-7).
Kalimat “seluruh hukum yang telah diperintahkan kepadamu oleh hamba-Ku Musa” boleh jadi secara khusus tetap menunjuk kepada hukum-hukum dalam Keluaran sampai Ulangan; ini tetap menunjukkan bahwa Musa telah mempercayakan tradisi tekstual tertentu kepada generasi berikutnya. Meski memang benar bahwa tidak satu pun dari rujukan ini mengacu secara spesifik kepada bagian tertentu dalam kitab Kejadian, tetapi semua rujukan ini mengaitkan Musa dengan penyusunan kitab-kitab berikutnya dalam Pentateukh yang terhadapnya kitab Kejadian menjadi pendahuluannya.
Petrus M. Handoko, seorang imam dalam gereja Katolik Malang menyatakan, bahwa
kitab pentateukh tidak ditulis oleh Musa, karena banyak tulisan dalam kitab-kitab itu yang menunjukkan asal-usulnya bukan dari masa hidup Musa. Musa sendiri kemungkinan hidup pada abad XIII sebelum Masehi. Seperti halnya tentang kematiannya dalam (Ul. 34), ini salah satu contoh bahwa tidak mungkin Musa sendiri yang menulis tentang kematiannya. Selain itu, adanya cara penyebutan Allah yang berbeda. Beberapa bagian menyebut nama Allah sebagai Yahweh (YHWH), sedangkan lainnya menyebut Allah sebagai Elohim. Masing-masing merupakan ungkapan pemikiran yang khas dari masing-masing “sumber”, yang kemudian disebut Yahwista (Y) dan Elohista (E) sampai akhirnya masuk ke dalam suatu cerita yang lebih luas tentang hubungan Israel dengan Allah.
Berdasarkan ciri khas masing-masing “sumber” tersebut, maka waktu penulisan kitab Kejadian ialah:
- Sumber yang menggunakan nama “Yahwe” (Y). Kurang lebih ditulis sekitar tahun 900 sebelum Masehi. Ini ditemukan dalam Kejadian 2:4b-31, yang memberi-kan corak pada keseluruhan kisah bapa-bapa leluhur (Kejadian 12-50), terutama dalam kisah pengembaraan di padang Gurun. Allah disebut dengan nama Yahwe, dan kedekatan hubungan Yahwe dengan orang pilihannya digambarkan secara anthropo-morfisme.
- Sumber yang menggunakan nama “Elohim” (E). Kurang lebih ditulis sekitar tahun 750 sebelum Masehi yang lahir di Kerajaan Utara, dengan mengutamakan hubungan atau relasi khusus antara Allah dengan bangsa Israel (umat pilihan-Nya), sehingga teologinya bersifat particular-isme.
- Sumber yang dipelopori oleh imam-imam “Priester Codex” (P). Kurang lebih ditulis sekitar tahun 500 sebelum Masehi, yang diyakini lahir dari situasi pembuangan di Babilonia untuk melestarikan dan mengumpulkan tradisi keimaman. Dengan maksud agar bangsa Israel mengingat kembali status mereka sebagai bangsa yang kudus bagi Allah nenek moyang mereka.
Kejadian 1 Dan 2
Teks Kejadian pasal satu dan dua merupakan teks yang berisi kisah penciptaan. Menariknya adalah adanya dua versi penciptaan: pertama, Kejadian pasal 1-2:4a dan yang kedua, versi penciptaan menurut Kejadian pasal 2:4b-25. Mengapa dua versi? Menurut para teolog, teori yang paling tepat untuk mengungkapkan ini adalah teori sumber (Yahwist, Elohist, Deutronomist, dan Priest). Teori yang diperkenalkan oleh Jean Astruc (1684-1766) kemudian banyak dikembangkan oleh Julius Wellhausen dengan berusaha melihat teks berdasarkan perbedaan-perbedaan penulisan yang ada.
Kejadian 1:1-2:4a secara keseluruhan merupakan kisah asal mula penciptaan versi pertama yang diakui berasal atau ditulis oleh kaum Priest (Imam) yang menyebut nama Tuhan mereka dengan sebutan Elohim. Dari ayat 1-5 Allah menciptakan terang dan itulah hari pertama, ayat 6-8 Allah menciptakan cakrawala yang memisahkan air yang ada di atas dan di bawahnya, itulah hari kedua. Pada hari ketiga (ayat 9-13) Allah menciptakan bumi serta tumbuh-tumbuhan, dan ayat 14-19 Allah menciptakan benda-benda penerang di langit dan itulah hari keempat.
Selanjutnya (ayat 20-23) Allah menciptakan burung-burung serta ikan-ikan di dalam laut, dan pada hari keenam (ayat 24-31) Allah menciptakan binatang-binatang darat dan manusia. Ayat 2:1-4a, pada hari ketujuh Allah berhenti dari segala pekerjaan yang telah dibuat-Nya itu dan menguduskannya. Dengan melihat gaya bahasa yang rapi dan sitematis dari Kejadian pasal 1-2:4a, maka bukan hal yang aneh jika ini ditulis oleh para Imam (P). Pada masa itu, para Imam memperoleh pendidikan taurat di dalam bait suci. Jadi, mereka memiliki kompetensi dalam hal sastra dan baca tulis. Selain itu, penekanan pada Allah yang mencipta dengan Firman seolah hendak menekankan pentingnya Firman Tuhan bagi kepentingan umat pada masa itu.
Kejadian 2:4b-25 secara keseluruhan merupakan kisah asal mula penciptaan yang merujuk kepada sebutan bagi Tuhan yang khas yaitu YHWH, berbeda dengan sebutan dari kaum Priest (Imam) yakni, Elohim. Kaum Y menggambarkan Tuhan Allah secara anthromorphic di mana Tuhan seolah-olah bekerja, sama seperti manusia. Ketika Allah berfirman: “tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.” Hal ini tentunya sangat kontras dengan Tuhan dalam sumber P yang menegaskan: “Tuhan berfirman, maka jadilah”. Penciptaan sumber P menekankan Tuhan yang transenden, sedangkan penciptaan menurut sumber Y sangat menekankan Tuhan yang imanen, yang ada bersama manusia. Isu teologis yang hendak dibawa sumber Y dalam konteks Kejadian ini adalah karakter YHWH sebagai Allah yang hidup, yang selalu hadir dan bertindak dalam menghakimi maupun dalam menyelamatkan umat-Nya.
EKSEGESE KEJADIAN 1:26-27
26וַיֹּ֣אמֶר אֱלֹהִ֔ים נַֽעֲשֶׂ֥ה אָדָ֛ם בְּצַלְמֵ֖נוּ כִּדְמוּתֵ֑נוּ וְיִרְדּוּ֩ בִדְגַ֙ת הַיָּ֜ם וּבְע֣וֹף הַשָּׁמַ֗יִם וּבַבְּהֵמָה֙ וּבְכָל־הָאָ֔רֶץ וּבְכָל־הָרֶ֖מֶשׂ הָֽרֹמֵ֥שׂ עַל־הָאָֽרֶץ׃
Transliterasi: 26Wayomer ‘Elohim na’aseh ‘Adam betsal’menu kid’mutenu weyir’du wid’gat hayam uwe’of hashamayim uwabehemah uwekhol-ha’arets uwekhol-haremes haromes ‘al-ha’arets. LAI menerjemahkan: 26Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi.” Kata “kita” adalah terjemahan dari bahasa Ibrani אֱלֹהִים (Elohim).
Para ahli berpendapat bahwa “kita” dalam Kejadian 1:26 adalah bentuk “pluralis majestatis (=jamak untuk menyatakan sesuatu dalam suasana resmi). Hal itu berdasarkan kenyataan bahwa kata untuk Allah dalam bahasa Ibrani אֱלֹהִים (Elohim) bentuknya jamak. Akan tetapi penggunaannya dalam bentuk tunggal yang artinya, kata Elohim itu dimaksudkan sebagai kata benda tunggal. Diandaikan karena Allah itu begitu agung dan berkuasa, orang-orang Ibrani kuno menyebut Allah mereka dalam bentuk jamak, sehingga para ahli sependapat bahwa kata “kita” merupakan contoh pluralis majestatis. Sosipater mengatakan istilah Elohim yang diterjemahkan dengan kata “kita” sewaktu Allah menciptakan manusia adalah bentuk jamak, yang menunjuk pada Tritunggal. Selanjutnya kata Elohim diterjemahkan dengan kata “Allah”. Kata Allah berasal dari bahasa Arab “Al-ilah” yang maksudnya menunjuk kepada penguasa besar dan di luar jangkauan manusia. “Elohim” adalah bentuk jamak dari bentuk tunggal “El” atau “Eloah” yang asal katanya menunjuk pada makna “awal” atau “terutama”. Dalam bahasa Aram dipakai kata “Elah”, bahasa Yunaninya “Theos”, dan dalam bahasa Latinnya adalah “Deos”.
Berdasarkan pendapat para teolog di atas, penulis menyimpulkan bahwa kata “kita” (Elohim) digunakan untuk melukiskan betapa agungnya Allah yang disembah umat Israel. Kata “kita” juga, dapat digunakan untuk menjelaskan Allah Tritunggal dalam ajaran Kristen.
Kata “manusia” bahasa Ibraninya adalahאָדָם (Adam) yang artinya manusia. Sosipater mengemukakan bahwa kata “manusia” menunjuk kepada laki-laki dan perempuan, tetapi secara umum mengandung arti kemanusiaan. Mengapa? karena manusia diciptakan Allah sebagai “makhluk sosial, berpribadi, dan bermoral”, sehingga manusia tidak dapat hidup sendirian. Kemanusiaan laki-laki dan perempuan sama dan sederajat, bahkan harus dipandang sebagai satu kesatuan. Kemanusiaan laki-laki tanpa perempuan tidak lengkap, begitu pun sebaliknya. Jadi, kalimat itu sebenarnya bisa diterjemahkan menjadi “Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya” yang artinya sifat kekudusan dan kebenaran Allah terpancar dalam kehidupan manusia melalui sikap hidup dan perilaku. Ketika Allah menciptakan manusia itu paling akhir, dengan tujuan agar manusia menguasai dan mengatur ciptaan yang telah dicipta Allah.
Menurut Jerman Mensch, “manusia” pada ayat ini, bukan laki-laki dalam keberbedaanya dengan perempuan, melainkan manusia (laki-laki dan perempuan) dalam keberbedaannya dari ciptaan yang nonmanusia. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa kata “manusia” yang bahasa Ibraninya adalah אָדָם (Adam) pada ayat ini tidak hanya tertuju kepada laki-laki, melainkan laki-laki dan perempuan. Laki-laki tanpa perempuan, kemanusiaannya belum lengkap sebagai manusia. Demikian pula sebaliknya, perempuan tanpa laki-laki kemanusiaannya belum lengkap sebagai manusia. Apabila kata “manusia” hanya tertuju kepada laki-laki, maka ia akan menggunakan kata lain, yakni ish atau zakhar yang artinya orang laki-laki atau jantan. Sedangkan perempuan menggunakan bahasa Ibrani ishshah atau neqebah yang artinya perempuan atau betina. Jadi, menurut penulis, kata “manusia” di sini tidak hanya berbicara keberbedaan laki-laki dan perempuan dengan ciptaan lain seperti yang dikatakan Mensch, melainkan keberbedaan laki-laki dan perempuan yang sama-sama membentuk kemanusiaan.
Kata gambar dan rupa, בְּצַלְמֵ֖נוּ כִּדְמוּתֵ֑נוּ (betsal’menu kid’mutenu). בְּצַלְמֵ֖נוּ (betsal’menu) dengan particle preposition בְּ dari akar kata צֶלֶ (tsele) dengan akhiran dagesh ם yang artinya gambar. Sedangkanכִּדְמוּתֵ֑נוּ (kid’mutenu) yang berasal dari kata דְּמוּת (demuth) yang artinya rupa yang mirip, rupa yang sama, atau yang menyerupai. Jadi, בְּצַלְמֵ֖נוּ כִּדְמוּתֵ֑נו (betsal’menu kid’mutenu) lebih tepat diterjemahkan dengan kalimat “gambar rupa”. Menurut Karris, untuk menentukan ciptaan seperti apakah manusia itu, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud oleh istilah “gambar”. Di dunia kuno, “gambar” mengacu pada patung raja yang dikirim ke segala penjuru kerajaan, untuk menjadi wakil raja di tempat itu. Apabila hal ini diterapkan dalam Kejadian, diciptakan sebagai gambar Allah berarti laki-laki dan perempuan sama-sama wakil Allah di bumi. Hal ini, digarisbawahi oleh kalimat “manusia diberi kekuasaan atas bumi”. Sebagaimana Allah memerintah alam surgawi, begitu pula manusia memerintah alam duniawi sebagai wakil Allah dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya (Ef. 4:24).
Anthony A. Hoekema berpendapat bahwa, “gambar rupa” dalam ayat ini menjelaskan manusia sebagai representasi Allah yang bereksistensi, dalam persekutuan dengan Bapa, Anak dan Roh Kudus. Manusia menyerupai Allah dalam hal mereka adalah makhluk berpribadi dan bertanggung jawab, yang bisa diajak berbicara oleh Allah dan bertanggung jawab kepada Allah sebagai Pencipta dan Penguasa atas mereka. Allah adalah pribadi yang mampu memberi keputusan dan memerintah, maka manusia adalah pribadi yang mampu membuat keputusan dan memerintah.
Sebagai “gambar rupa” Allah, manusia—laki-laki dan perempuan—mampu mempresentasikan gambar Allah melalui sikap hidup, moralitas dan ketaatan akan kehendakNya. Karena itu, laki-laki dan perempuan dalam kesatuannya sebagai manusia adalah wakil Allah.
Ayat 27:
27וַיִּבְרָ֙א אֱלֹהִ֤ים׀ אֶת־הָֽאָדָם֙ בְּצַלְמ֔וֹ בְּצֶ֥לֶם אֱלֹהִ֖ים בָּרָ֣א אֹת֑וֹ זָכָ֥ר וּנְקֵבָ֖ה בָּרָ֥א אֹתָֽם׃
Transliterasi: Wayiv’ra ‘Elohim ‘et-ha’adam betsal’mo betselem ‘Elohim bara ‘oto zakhar uneqevah bara ‘otam. LAI Menerjemahkan: Maka Allah mencipta-kan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.
Kata “menciptakan”, Ibr. בָּרָ֥א (bara) artinya menciptakan sesuatu yang baru dari yang tidak ada menjadi ada secara luar biasa dan lain dari yang lain. Kata ini dipakai untuk menyatakan pekerjaan yang hanya dilakukan oleh Allah. Berdasarkan kodratnya sebagai ciptaan, manusia tidak ilahi. Manusia diciptakan pada tingkat yang lebih rendah Allah dan tergantung kepada Allah (bdg. Mazm 8:6). Menurut Wenham, istilahבָּרָ֥א (bara) menekankan “kebebasan dan kekuasaan seorang seniman”, dan ia mengutip kata-kata W. H. Schmid yang mengatakan bahwa istilah “בָּרָ֥א (bara) menggarisbawahi “pekerjaan Allah menciptakan tanpa kesukaran, karena Ia mutlak bebas dan tidak terbatas dalam kedaulatan-Nya”. Bagi Atkinson, istilah בָּרָ֥א (bara) dalam ayat ini adalah Allah menciptakan sesuatu yang sangat baru tanpa memakai benda apa pun sebagai bahan dasar. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa ketika Allah mencipta bumi dan segala isinya dalam pasal ini, diciptakanNya dari yang tidak ada menjadi ada atau ex-nihilo. Ia mencipta hanya dengan firman-Nya. Ia menciptakan tanpa kesukaran, Ia bebas dan tidak terbatas dalam kedaulatan-Nya. Jadi, jelas bahwa laki-laki dan perempuan tidak diciptakan dari sesuatu yang telah ada sebelumnya, dengan kata lain perempuan tidak diciptakan dari laki-laki.
Kata “Laki-laki dan perempuan” digunakan זָכָ֥ר וּנְקֵבָ֖ (zakhar uneqevah). זָכָ֥ר (zakhar) artinya laki-laki atau jantan, dengan maksud tertuju kepada satu pribadi yang gagah dan pemberani. Sedangkan וּנְקֵבָ֖ה (uneqevah) artinya perempuan atau betina, dengan maksud tertuju kepada satu pribadi yang bisa hamil, melahirkan anak, dan menyusui. Menurut Tafsiran Wyclife, זָכָ֥ר וּנְקֵבָ֖ dalam ayat ini menjelaskan hakikat ciptaan Allah yang sangat berbeda dari semua jenis makhluk ciptaan lainnya. Manusia laki-laki dan perempuan, memiliki kedudukan yang jauh lebih tinggi dari ciptaan lainnya. Allah menciptakannya untuk menjadi tidak fana, yaitu menjadikannya sebagai gambar khusus dari keabadian-Nya sendiri. Manusia “laki-laki dan perempuan” adalah makhluk yang dapat dikunjungi serta berhubungan dan bersekutu dengan Khaliknya. Sebaliknya, Tuhan dapat mengharapkan mereka menang-gapi-Nya dan bertanggung jawab kepada-Nya. Laki-laki dan perempuan diberi kuasa untuk memiliki hak memilih, bahkan hingga ke tingkat tidak menaati khaliknya. Laki-laki dan perempuan menjadi wakil dan penatalayan Allah yang bertanggung jawab di bumi, melaksanakan kehendak Allah dan menggenapi maksud sang Khalik.
Anthony Hoekema menjelaskan,זָכָ֥ר וּנְקֵבָ֖ pada ayat ini, menunjukkan fakta bahwa laki-laki membutuhkan pendamping seorang perempuan. Perempuan meleng-kapi laki-laki dan laki-laki melengkapi perempuan, untuk melakukan perintah atau mandat dari sang khalik. Abineno juga berpendapat bahwa,זָכָ֥ר וּנְקֵבָ֖ pada ayat ini, menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Tetapi perbedaan itu, bukanlah perbedaan kualitatif. Laki-laki tidak lebih tinggi atau lebih mulia daripada perempuan, dan perempuan tidak lebih hina atau rendah daripada laki-laki. Keduanya memiliki derajat yang sama. Bedanya ialah: yang seorang bereksistensi sebagai laki-laki dan yang lain berseksistensi sebagai perempuan. Maksud Allah dengan perbedaan ini ialah supaya mereka saling membantu, saling mengisi dan saling melengkapi. Perempuan bukan pelayan atau hamba yang dapat dimiliki oleh laki-laki, ia adalah partner yang sama-sama diciptakan menurut gambar Allah.
Berdasarkan penjelasan para teolog di atas, penulis menyimpulkan bahwaזָכָ֥ר וּנְקֵבָ֖ pada ayat ini, tidak berbicara siapa ciptaan yang paling tinggi dan paling rendah, melainkan menjelaskan bahwa laki-laki tanpa perempuan dan perempuan tanpa laki-laki bukan manusia, sesuai dengan kodratnya sebagai ciptaan Allah. Hal ini terlihat ketika Allah melihat segala sesuatu yang dijadikanNya itu, “sungguh amat baik” yang mencakup juga manusia (laki-laki dan perempuan).
Kesimpulan Kejadian 1:26-27
Kejadian 1:26-27 merupakan cerita manusia (laki-laki dan perempuan), diciptakan menurut gambar rupa Allah dalam posisi setara tanpa hierarki dengan sungguh amat baik, dari yang tidak ada menjadi ada. Laki-laki dan perempuan diciptakan Allah setara meski berbeda, setara dalam keberadaan sebagai manusia, berbeda dalam keberadaan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama martabatnya di hadapan Allah sebagai manusia penyandang gambar Allah. Kesetaraan laki-laki dan perempuan juga terlihat dalam mandat yang sama dari Allah untuk beranak cucu dan memelihara segala ciptaan Allah di bumi. Dengan demikian, sangat jelas bahwa laki-laki tidak diciptakan untuk berada di atas perempuan atau perempuan di atas laki-laki. Kesetaraan laki-laki dan perempuan, telah dimulai sejak manusia diciptakan. Laki-laki dan perempuan sama-sama berharga, agung dan mulia di mata Tuhan. Namun, dalam perkembangan sejarah hidup manusia terjadi penyimpangan, yaitu perempuan dihargai lebih rendah dari laki-laki. Penyimpangan ini adalah ciptaan manusia yang bertentangan dengan kehendak Allah.
Eksegese Kejadian 2:18-23
Ayat 18:
18 וַ֙יֹּאמֶר֙ יְהוָ֣ה אֱלֹהִ֔ים לֹא־ט֛וֹב הֱי֥וֹת הָֽאָדָ֖ם לְבַדּ֑וֹ אֶֽעֱשֶׂהּ־לּ֥וֹ עֵ֖זֶר כְּנֶגְדּֽוֹ׃
Transliterasi: Wayyomer YHWH Elohim lo’tov hayot ha’adam lefaddo asehh-lo ezer kenagdo. LAI menerjemahkan: TUHAN Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.”
Frasa “tidak baik” dalam bahasa Ibrani לֹא־ט֛וֹב (lo’tov), bermaksud untuk menunjukkan sesuatu yang tidak lengkap, sesuatu yang belum selesai dengan baik. Ini merupakan suatu kisah pertama kalinya dalam sejarah penciptaan Allah berfirman “tidak baik”. Abineno menjelaskan bahwa, kata “tidak baik” (לֹא־ט֛וֹב [lo’tov]) pada teks ini adalah suatu pernyataan bahwa hal itu tidak sesuai dengan maksud penciptaan Allah. Penciptaan-Nya baru baik dan cocok sesuai dengan maksud-Nya apabila manusia itu tidak sendiri, tetapi bersama-sama dengan manusia lain yaitu sesamanya manusia. Karena itu, Allah tidak hanya mencipta laki-laki, tetapi mencipta laki-laki dan perempuan. David Atkinson berpendapat bahwa, kata “tidak baik” (lo’tov) pada teks ini menunjukkan ada sesuatu yang masih Allah persiapkan untuk Adam dan yang pasti lebih baik dari makhluk ciptaan yang lain.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, penulis menyimpulkan bahwa kata “tidak baik” merupakan bentuk kepedulian Allah bagi manusia. Allah yang Mahasempurna itu, melakukan segala sesuatunya dengan sempurna. Apa yang telah Ia lakukan itu belum sempurna atau belum sesuai dengan yang Ia kehendaki, maka Ia menyem-purnakannya sesuai dengan kehendakNya, dan berkata “sungguh amat baik.” Kesempurnaan manusia terletak dalam laki-laki dan perempuan, yang berdampingan dan menyatu untuk saling melengkapi satu dengan yang lain.
Kataעֵ֖זֶר (ezer) dalam bahasa Ibrani artinya penolong, teman atau rekan. Penolong di sini berarti kawan hidup, partner, yang dijadikan begitu rupa sehingga “yang menolong dan yang ditolong menyatu menjadi manusia yang utuh dan lengkap. Davis John berpendapat bahwa, kata “penolong” (Ibr. עֵ֖זֶר [ezer]), menunjukkan narasi penciptaan Allah yang sangat indah dan intim.” Sedangkan menurut Atkinson, kata “penolong” berarti seorang yang membantu, memberi semangat dan melengkapi kekurangan dari orang yang dibantunya. Istilah ini sering dipakai dalam Perjanjian Lama berkenaan dengan bantuan dari Allah.
Berdasarkan pandangan di atas, penulis menyimpulkan bahwa kata “penolong” merupakan suatu petunjuk bahwa laki-laki tidak bisa hidup sendirian. Ia butuh teman hidup yang mendampingi dan melengkapinya untuk menjalankan tugas atau mandat dari Allah. Penolong tidak boleh diartikan sebagai yang lebih rendah dari yang ditolong. Sebaliknya harus diartikan sebagai yang tanpa dia, manusia tidak sempurna sebagai manusia.
Kata “sepadan” (Ibr. כְּנֶגְדּֽוֹ [kenegdo]) yang artinya di hadapan atau di depan. Atkinson menjelaskan bahwa, penolong yang sepadan adalah penolong yang pasti layak berdiri di hadapan manusia (laki-laki dan perempuan) sebagai imbangannya, temannya dan pelengkapnya. Bukan diperuntukkan sebagai budak, melainkan seorang yang mirip dengan dia tapi “kebalikan dari dia”. Menurut Abineno, kata “sepadan” tertuju kepada pribadi manusia yang komplit. Adam yang tidak komplit itu, akan mejadi komplit ketika ia bersama-sama dengan perempuan. Berdasarkan pendapat di atas, penulis menyimpulkan bahwa “sepadan” menunjukkan suatu pribadi yang sama-sama diberi kuasa oleh Tuhan untuk berkuasa atas segala sesuatu yang diciptakanNya. Ia layak berdiri di hadapan manusia sebagai imbangannya, temannya dan pelengkapnya, serta diberi tanggung jawab untuk memelihara segala ciptaan Allah.
Ayat 19-20:
19 וַיִּצֶר֩ יְהוָ֙ה אֱלֹהִ֜ים מִן־הָֽאֲדָמָ֗ה כָּל־חַיַּ֤ת הַשָּׂדֶה֙ וְאֵת֙ כָּל־ע֣וֹף הַשָּׁמַ֔יִם וַיָּבֵא֙ אֶל־הָ֣אָדָ֔ם לִרְא֖וֹת מַה־יִּקְרָא־ל֑וֹ וְכֹל֩ אֲשֶׁ֙ר יִקְרָא־ל֧וֹ הָֽאָדָ֛ם נֶ֥פֶשׁ חַיָּ֖ה ה֥וּא שְׁמֽוֹ׃
20 וַיִּקְרָ֙א הָֽאָדָ֜ם שֵׁמ֗וֹת לְכָל־הַבְּהֵמָה֙ וּלְע֣וֹף הַשָּׁמַ֔יִם וּלְכֹ֖ל חַיַּ֣ת הַשָּׂדֶ֑ה וּלְאָדָ֕ם לֹֽא־מָצָ֥א עֵ֖זֶר כְּנֶגְדּֽוֹ׃
Transliterasi: 19Wayitser YHWH ‘Elohim min-ha’adamah kal-khayat hassadeh we’et kal-‘of hasysyamayim wayave ‘el-ha’adam lirot mah-yiqra-lo’ wekhol ‘asyer yikra-lo’ ha’adam nefesy khayah hu syemo. 20Wayiqra ha’adam syemot lekhal-hakhehamah ul’uf hasyamayim ul’kol hayyat hasysya’dah ul’adam lo-matsa ezer kenegiddo. LAI menerjemahkan: 19Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara. Dibawa-Nyalah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan manusia itu kepada tiap-tiap makhluk yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu. 20Manusia itu memberi nama kepada segala ternak, kepada burung-burung di udara dan kepada segala binatang hutan, tetapi baginya sendiri ia tidak menjumpai penolong yang sepadan dengan dia.
Kata “tidak menjumpai” (Ibr. לֹֽא־מָצָ֥א [lo-ma’tsa]) berarti tidak menemukan atau tidak mendapatkan, yang menunjukkan kesadaran Adam bahwa hanya dirinya sendiri yang tidak mempunyai pasangan. Luther menjelaskan, bahwa “ketika Allah memerintahkan Adam untuk memberi nama kepada semua binatang sebelum Ia menciptakan pasangan hidup bagi Adam, Allah memiliki maksud atau tujuan tersembunyi di balik itu, yakni, agar Adam bisa mengetahui bahwa semua binatang memiliki pasangan masing-masing dan hal itu sungguh amat baik. Begitupun dengan dirinya, pasti amat baik ketika ia memiliki pasangan yang sepadan dengan dia. Menurut Dyrness, istilah “tidak menjumpai” menjelaskan bahwa ketika Adam mengetahui dirinya sebagai pemerintah dan pekerja, pada saat yang sama ia merasakan jurang pemisah yang hakiki dalam dirinya dengan seluruh ciptaan yang lain. Jurang pemisah itu merupakan sifat bawaan paling dalam, dari kepribadian manusia. Bart menjelaskan bahwa, manusia harus menyadari dirinya sebagai ciptaan yang tidak lengkap tanpa ada satu pribadi lain dalam melengkapinya untuk merespon kasih Allah sang pencipta segalanya.
Dari pendapat di atas, penulis menyim-pulkan bahwa istilah “tidak menjumpai” merupakan petunjuk bahwa manusia tidak bisa menjadi ciptaan yang sempurna sebelum ia menemukan satu pribadi yang lain dari dirinya, namun mampu melengkapinya. Ciptaan lain yang telah ada, tidak layak menjadi penolong yang sepadan bagi manusia. Allah sendiri mencipta ciptaan baru, yang Ia pandang punya kualitas yang mampu menyem-purnakan manusia sebagai ciptaan-Nya.
Ayat 21-22:
21 וַיַּפֵּל֩ יְהוָ֙ה אֱלֹהִ֧ים׀ תַּרְדֵּמָ֛ה עַל־הָאָדָ֖ם וַיִּישָׁ֑ן וַיִּקַּ֗ח אַחַת֙ מִצַּלְעֹתָ֔יו וַיִּסְגֹּ֥ר בָּשָׂ֖ר
תַּחְתֶּֽנָּה׃
22 וַיִּבֶן֩ יְהוָ֙ה אֱלֹהִ֧ים׀ אֶֽת־הַצֵּלָ֛ע אֲשֶׁר־לָקַ֥ח מִן־הָֽאָדָ֖ם לְאִשָּׁ֑ה וַיְבִאֶ֖הָ אֶל־הָֽאָדָֽם׃
Transliterasi: 21Wayappel YHWH ‘Elohim tarad’demah al-haadam wayyi’syan wayi’dath ahtah mitsalata’yw wayyisggor basar ttaha’tennah. 22Wayyiven YHWH ‘Elohim et-hatsala asyer-laqah min-ha’adam loisysyah wyvi’eha el-haadam. LAI menerjemahkan: 21Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk daripadanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. 22Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.
Frasa “tidur nyenyak” (Ibr. תּרְדֵּמָ֛ה [tarddemah]) adalah tidur yang tingkat kesadaran akan dunia luar dan eksistensi diri sendiri hilang. Davis berkata, istilah ini bisa juga berarti tidur yang disebabkan oleh sesuatu yang lain termasuk keadaan yang amat letih. Menurut Von Rad, sebagaimana dikutip Atkinson, “tidur nyenyak” menjelaskan bahwa Allah tidak boleh diamati ketika sedang menciptakan. Artinya, manusia tidak boleh melihat bagaimana Allah berkarya, manusia hanya dapat mengagumi hasil ciptaan-Nya. Dianne berpendapat, “tidur nyenyak” adalah petunjuk bahwa tidak ada yang menyaksikan karya penciptaan itu. Karya penciptaan perempuan merupakan suatu misteri ilahi. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa frasa “tidur nyenyak” menjelaskan karya penciptaan perempuan oleh Allah adalah sesuatu yang bersifat misteri. Manusia tidak bisa melihat, melainkan mengagumi hasil dari karya Allah itu sendiri. Penciptaan perempuan untuk melengkapi dan menyempurnakan Adam merupakan misteri Allah sendiri.
Kata מִצַּלְעֹתָ֔יו (mitsalata’yw) berarti tulang rusuk. Apa yang dilambangkan dengan tulang rusuk pada kisah ini, tidak diketahui secara pasti dalam mitologi Timur Dekat Kuno. Namun, dalam bahasa Sumeria, “tulang rusuk” dan “kehidupan” adalah kata yang sama. Hal ini menarik untuk diperhatikan pada bagian akhir pasal 3, di mana laki-laki menyebut istrinya Hawa yang berarti kehidupan. Luther sebagaimana dikutip Park, menyatakan bahwa מִצַּלְעֹתָ֔יו (mitsalata’yw) hendak menekankan bahwa pasangan itu (perempuan) adalah pribadi yang harus dikasihi. Tulang rusuk berdekatan dengan jantung di dalam tubuh manusia yang harus dilindungi dengan benar. Menurut Obbink rusuk (Ibr. צֵלָע [tsala]) memiliki arti ‘sisi yang satu’. Tidak ada kata rusuk yang berarti tulang rusuk selain pada teks ini (Kej. 2:21). Jadi, ini bisa berarti manusia pertama ciptaan Allah adalah androgyn (manusia yang berjenis kelamin ganda), sehingga, hal itu berarti laki-laki dan perempuan diciptakan sama-sama tanpa urutan (perkiraan).
Menurut Matthew Henry, “tulang rusuk”,מִצַּלְעֹתָ֔יו menjelaskan bahwa wanita memiliki kesepadanan dengan pria untuk memikul tanggung jawab yang Tuhan percayakan bagi manusia. Selain itu, pengertian lain kata ‘rusuk’ adalah ‘sisi’ atau ‘lereng’. Ini memberikan penegasan kesejajaran laki-laki dan perempuan, dalam mencintai, melindungi dan dalam melengkapi satu dengan yang lain. Berdasarkan pandangan para teolog di atas, penulis menyimpulkan bahwa frasaמִצַּלְעֹתָ֔יו (mitsalata’yw) adalah penjelasan tentang perempuan sebagai “belahan” atau “sisi” laki-laki. Laki-laki tanpa perempuan tidak lengkap dan perempuan tanpa laki-laki tidak lengkap, karena mereka satu tubuh yang saling melengkapi, saling melindungi, saling menghormati dan tidak bisa dipisahkan.
Kata “dibangun-Nyalah”וַיִּבֶן֩ (wayyiven) yang artinya “membangun, mendirikan”. Menurut Karris, kata ini bermaksud untuk menunjukkan bahwa wanita diciptakan secara misterius oleh Allah dengan memakai bahan dari manusia. Menurut von Rad, istilah “dibangun-Nyalah” adalah tindakan yang melambangkan bahwa Allahlah pendiri lembaga perkawinan di dunia. Meskipun di dalam diri manusia ada hasrat untuk menikah, yakni laki-laki dan perempuan bersatu dalam satu komitmen seumur hidup, dasarnya adalah kehendak Allah yang dilembagakan. Dari uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa istilah “dibangun-Nyalah” menjelaskan bahwa Allah bekerja secara misteri dalam mendirikan lembaga persatuan laki-laki dan perempuan dalam hubungan perkawinan di dunia.
Ayat 23:
23וַיֹּאמֶר֘ הָֽאָדָם֒ זֹ֣את הַפַּ֗עַם עֶ֚צֶם מֵֽ
Transliterasi: 23 Wayyomer ha’adam zo’th happa’am etsem ma’atsamay uvasar mibasar lezo’th yiqra ishshah kki me’iysh lekhatah-zo’th. LAI menerjemahkan: 23Lalu berkatalah manusia itu: “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.”
Klausa “tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” (Ibr. עֶ֚צֶם מֵֽעֲצָמַ֔י [etsem ma’atsamay]) וּבָשָׂ֖ר מִבְּשָׂרִ֑י [uvasar mibasar]) ditafsirkan Wenham sebagai ungkapan yang menyatakan hubungan manusia yang paling akrab. Menempatkan laki-laki dan perempuan pada derajat yang sama, yang berbeda derajatnya dari binatang-binatang. Mathew Henry menjelaskan bahwa, klausa tersebut sebagai petunjuk bahwa perempuan itu tidak dibuat dari kepala laki-laki supaya jangan mengepalainya, tidak dibuat dari kakinya supaya jangan diinjak-injak olehnya, melainkan dibuat dari sisinya supaya sederajat dengan dia, di bawah lengannya supaya dilindungi dan di dekat hatinya untuk dicintai. Menurut Abineno, ungkapan “tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” adalah suatu sambutan sukacita dari Adam atas surprise yang dari Allah untuk dirinya. Berdasarkan pandangan para teolog di atas, penulis menyimpulkan bahwa klausa “tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” merupakan ungkapan sukacita Adam karena perempuan yang diberikan Allah kepadanya. Adam telah menyadari bahwa dirinya telah menjumpai seorang penolong yang sepadan dengan dia, pribadi yang sederajat dengan dia, dan melekat di hatinya, dan lebih menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan tidak hanya setara, melainkan satu adanya. Laki-laki dan perempuan menurut kodrat penciptaannya “setara menyatu.”
Kesimpulan Kejadian 2:18-23
- Perempuan dicipta sebagai penolong terhadap Adam. Kata penolong tidak boleh dipahami sebagai yang lebih rendah dari yang ditolong, karena kata penolong juga digunakan untuk Allah sebagai penolong.
- Kata sepadan bukan soal siapa yang direndahkan dan siapa yang ditinggikan, melainkan mereka saling melengkapi, dan layak berdiri di hadapan manusia sebagai imbangan-nya, yang juga diberi tanggunggung jawab untuk memelihara segala ciptaan Allah.
- Perempuan dicipta dari rusuk, jelas bahwa perempuan dan laki-laki satu adanya. Relasinya bagaikan tulang dengan daging dan tidak bisa dipisahkan. Hanya dalam keber-satuannya, manusia menjadi manusia yang sempurna. Kejadian 2:18-23 adalah awal mula adanya lembaga pernikahan yang Allah dirikan. Sehingga dalam rumah tangga tidak boleh dipahami bahwa, perempuan dicipta dari rusuk maka ia lebih rendah.
- Pengakuan Adam ketika ia menyam-but perempuan yang diberikan Allah kepadanya, “inilah dia tulang dari tulangku dan daging dari dagingku”, adalah penegasan bahwa laki-laki dan perempuan tidak hanya setara, melainkan satu adanya. Jadi kalau laki-laki sekarang merendahkan perempuan dalam masyarakat pat-riarkhal, sesungguhnya itu adalah penyimpangan dari apa yang dikehendaki Allah.
- Ketika perempuan dicipta dari rusuk laki-laki, Alkitab tidak menjelaskan bahwa laki-laki mengetahuinya. Kita mengetahui perempuan diambil dari tulang rusuk, karena Alkitab yang mengatakan “Allah menciptakan perempuan dari tulang rusuk laki-laki”. Kisah penciptaan perempuan pada konteks ini, merupakan misteri Allah sang pencipta.
Rangkuman Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23
Kejadian 1:26-27 laki-laki dan perempuan diciptakan Allah setara meski berbeda, setara dalam keberadaan sebagai manusia, berbeda dalam keberadaan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama martabatnya di hadapan Allah sebagai manusia penyandang gambarNya. Kesetaraan laki-laki dan perempuan terdapat pula dalam Allah memberi mandat kepada laki-laki dan perempuan untuk beranak cucu dan memelihara segala ciptaan Allah di bumi.
Dalam Kejadian 2:18-23, perempuan dicipta sebagai penolong terhadap Adam. Kata “penolong” tidak dimaksudkan bahwa yang menolong lebih rendah dari yang ditolong, karena kata penolong juga digunakan untuk Allah sang penolong. Kata “sepadan” sama sekali tidak bermakna ada yang direndahkan dan ada yang ditinggikan, melainkan mereka saling melengkapi, sebagai manusia dalam imbangannya untuk memelihara segala ciptaan Allah. Perempuan dicipta dari rusuk; jelas bahwa perempuan dan laki-laki satu adanya. Relasinya bagaikan tulang dengan daging dan tidak bisa dipisahkan. Hanya dalam kebersatuannya, manusia menjadi manusia yang sempurna. Teks Kejadian 2:23-28 adalah awal mula berdirinya lembaga pernikahan dari Allah.
Jadi, tidak ada pesan laki-laki lebih tinggi dari perempuan dalam Kejadian 2:23-28, sehingga dalam rumah tangga tidak boleh dipahami, bahwa perempuan dicipta dari rusuk maka ia lebih rendah. Klausa “inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku”, menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan tidak hanya setara, melainkan satu adanya. Dari interpretasi Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23, tidak terdapat pendapat bahwa laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Keduanya tidak hanya sekedar setara dalam keberbedaan, karena mereka berbeda tetapi tidak berpisah. Berbeda untuk saling melengkapi demi mewujudkan kemanusia yang sempurna sebagaimana yang Allah kehendaki.
HASIL PENELITIAN
Pandangan tentang penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga
Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara, ada tujuh dari sepuluh responden mengatakan bahwa penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga adalah laki-laki dan perempuan harus dihargai sama, sederajat, tidak ada yang lebih tinggi atau yang lebih rendah baik antara suami dengan istri maupun antara anak laki-laki dan anak perempuan. Pandangan ini, antara lain, dikemukankan oleh I. L: “Penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga adalah: “Baik laki-laki maupun perempuan harus dihargai sama. Suami terhadap istri dan istri terhadap suami serta terhadap anak laki-laki dan anak perempuan.” Selanjutnya N. R lebih menegaskan sebagai berikut: “penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga adalah: “Adanya sikap saling menghargai antara suami dan istri serta terhadap anak-anak dalam keluarga tanpa membedakan derajat dan siapa yang paling penting.”
Ada dua dari sepuluh responden yang mengatakan bahwa laki-laki harus dihargai lebih tinggi, karena laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga dan berdasarkan kodrat penciptaannya laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan sebab ia lebih dahulu diciptakan daripada perempuan. Selain itu, laki-laki adalah penerus marga keluarga. Di sisi lain, anak laki-laki dan perempuan dihargai setara. S. Z mengatakan:
Antara suami dan istri secara kodratnya laki-laki sebagai kepala keluarga. Jikalau suami dan istri sama, siapa yang akan memimpin keluarga? Secara kodrat yang dimaksud disini adalah pada waktu penciptaan laki-laki diciptakan lebih dahulu daripada perempuan, dengan waktu penciptaan itulah saya melihat laki-laki dan perempuan tidak setara. Dalam hubungan dengan anak, laki-laki dan perempuan sama.”
Selanjutnya berdasarkan pandangan S. L,
laki-laki dihargai lebih tinggi karena ia sebagai pemimpin dan lebih dahulu diciptakan sedangkan perempuan hanyalah seorang penolong. Dan anak yang lebih diutamakan adalah laki-laki karena dengan adanya laki-laki, keluarga memiliki keturunan (pewaris marga) tidak seperti anak perempuan (tidak menjadi pewaris marga keluarga).”
Jadi menurut analisis penulis, meskipun dua responden itu telah berdomisili di kota Tangerang (jauh dari Nias), namun tetap berpandangan bahwa dalam rumah tangga sudah sepatutnya laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan. Meskipun, ketika laki-laki dan perempuan masih kecil, dianggap setara, namun ketika sudah besar dan berkeluarga, laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan. Alasannya, laki-laki dalam Alkitab diciptakan lebih dahulu daripada perempuan, untuk menjadi pemimpin keluarga. Ada satu dari sepuluh responden, mengakui laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga. Namun hal itu tidak berarti laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Kepemimpinan dalam keluarga tidak tertuju pada kedudukan mana yang lebih tinggi atau yang lebih rendah, melainkan pada fungsinya. Fungsi suami sebagai pemimpin dalam keluarga tidak memberi peluang untuk ia dihargai lebih tinggi daripada istri. Demikian pula anak-anak laki-laki karena berperan sebagai penerus keturunan tidak harus berarti laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan. Pandangan ini dikemukakan oleh A. N: “Laki-laki dan perempuan sederajat. Meskipun suami sebagai kepala keluarga dan anak laki-laki mewarisi marga, bukan berarti perempuan lebih rendah.”
Penghargaan terhadap pekerjaan yang dilakukan dalam rumah tangga, ladang atau kantor
Berdasarkan data dari hasil wawancara, sembilan dari sepuluh responden mengatakan bahwa pekerjaan dalam rumah tangga dan pekerjaan di kantor atau di ladang dalam masyarakat Nias dihargai sama. Sebab, perempuan juga bekerja di luar rumah untuk membantu suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga. R. L menjelaskan bahwa “pekerjaan dalam rumah tangga dengan pekerjaan di ladang atau di kantor dihargai sama. Karena perempuan juga bekerja di ladang atau di luar rumah untuk membantu suami.” Kemudian satu dari sepuluh responden menjelaskan bahwa, pekerjaan di ladang dan dikantor (di luar rumah) dihargai lebih tinggi daripada pekerjaan di dalam rumah tangga dengan alasan pekerjaan di kantor berhubungan dengan finansial keluarga, sedangkan pekerjaan dirumah hanya berhubungan dengan pengolahan apa yang ada. Pandangan ini dikemukakan oleh S. L: “Pekerjaan dalam rumah tangga tidak dihargai sama dengan pekerjaan di ladang atau di kantor. Alasannya, pekerjaan di luar rumah sudah pasti berhubungan dengan finansial “mencari kebutuhan (uang) untuk nafkah hidup keluarga.”
Menurut analisis penulis, meskipun beban pekerjaan dalam rumah tangga sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan pekerjaan di ladang atau di kantor, namun tetap dihargai lebih rendah. Akibatnya, perempuan sebagai istri meskipun berlelah mengerjakan tugas-tugas dalam rumah tangga tetap dihargai lebih rendah dari laki-laki sebagai suami yang bekerja di luar rumah.
Selain itu, sepuluh responden berpendapat bahwa yang harus melakukan pekerjaan rumah tangga dalam masyarakat Nias ialah perempuan, karena keharusan budaya nias dan perempuan jauh lebih terampil dalam melakukan pekerjaan rumah tangga. Perempuan lebih sesuai dengan pekerjaan rumah tangga. Itulah sebabnya masyarakat Nias mengkategorikan pekerjaan rumah tangga sebagai tugas utama wanita bukan pekerjaan bersama antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang sepadan.
A. N menjelaskan bahwa yang harus bekerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”, karena itu sudah menjadi “budaya” masyarakat Nias. Menurut M. L: “Sampai sekarang yang harus bekerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”. Karena perempuanlah yang lebih teliti tentang pekerjaan dalam rumah tangga.” Jadi, keharusan budaya dan keterampilan perempuan dalam melaksanakan tugas-tugas di dalam rumah tangga menjadi alasan agar hanya perempuan yang patut bekerja di dalam rumah tangga. Namun, menurut penulis apakah budaya tidak dapat diubah. Sementara perempuan bisa terampil dalam melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, karena diajarkan kepadanya sejak kecil dan terus dilakukannya hingga dewasa. Itu berarti laki-laki juga dapat terampil mengerjakan tugas-tugas rumah tangga.
Kesetaraan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan gereja Nias
Berdasarkan data hasil wawancara, empat dari sepuluh responden berpendapat bahwa belum ada kesetaraan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias. Hal ini nampak jelas dalam proses pernikahan, anak laki-laki harus menanggung semua biaya dalam pernikahan (jujuran) sesuai permintaaan keluarga perempuan dan dalam proses pembagian warisan, anak perempuan tidak berhak mendapatkan warisan orang tua, serta sampai sekarang perempuan masih dianggap sebagai beli gana’a (harta kekayaan).
R. G mengemukakan bahwa “sampai sekarang ketika anak perempuan menikah, anak laki-laki yang mau menikahinya harus membayar semua jujuran sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga perempuan untuk melangsungkan acara pernikahan. Selanjutnya, I. L lebih menegaskan bahwa “perempuan dalam masyarakat Nias masih dianggap sama seperti harta atau barang yang disebut “beli gana’a (harta kekayaan)” dan C. G menjelaskan bahwa “perempuan tidak bisa menjadi ahli waris keluarga.
Berdasarkan data di atas, orang Nias di Nias masih menghargai laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Sementara, lima dari sepuluh responden menjelaskan bahwa kesetaraan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias sudah dimulai dalam bidang pendidikan, namun belum sepenuhnya dalam hal mengkategorikan perempuan sebagai kaum lemah. Pandangan ini dikemukakan oleh R. G: “Kesetaraan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias sudah dimulai, dengan memberi hak kepada anak perempuan untuk berpendidikan tinggi, namun ia tetap di pandang sebagai kaum lemah yang harus dilindungi.” Itu berarti lima responden ini, secara tidak langsung, berpendapat bahwa meskipun pendidikan yang setara bagi anak laki-laki dan anak perempuan sedang berlangsung, namun tidak dengan sendirinya mampu mengubah pandangan bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki.
Selain itu, satu dari sepuluh responden mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan di kota di luar Nias sudah dihargai setara, tetapi di desa laki-laki dan perempuan belum dihargai setara. Menurut M. L: “Masyarakat Nias yang tinggal di kota, kesetaraan penghargaan laki-laki dan perempuan sudah ada, tetapi yang di desa masih belum.” Tentu kita bertanya mengapa demikian? Menurut penulis, kelihatannya adat Nias lebih kuat mengikat orang Nias di Nias daripada orang Nias di kota (di luar Nias).
Sementara hasil dari wawancara tentang persetujuan terhadap perlu adanya kesetaraan penghargaan laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat Nias, sembilan dari sepuluh responden menjawab “setuju adanya kesetaraan penghargaan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias.” Alasannya, laki-laki dan perempuan adalah ciptaan Tuhan yang segambar dan serupa dengan Dia, yang saling melengkapi, saling membutuhkan. Laki-Laki dan perempuan adalah sama-sama ciptaan Allah tanpa ada yang direndahkan. Mereka adalah ciptaan paling mulia dan ciptaan yang sepadan. M. L mengatakan:
Saya setuju adanya kesetaraan peng-hargaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias, mengapa? Karena Tuhan menciptakan perempuan dan laki-laki segambar serupa dengan Dia namun saling kebergantungan. Perempuan adalah penolong yang sepadan dari karya Allah sendiri, jika perempuan tidak setara dengan laki-laki itu artinya perempuan bukanlah penolong yang sepadan.”
Selanjutnya R menjelaskan bahwa dalam penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat Nias: “laki-laki dan perempuan itu saling melengkapi. Laki-laki itu manusia yang tidak sempurna dan perempuan pun begitu, jadi laki-laki dan perempuan itu harus dihargai setara.” Tetapi ada satu dari sepuluh responden “setuju dengan yang sudah terbiasa dalam masyarakat.” Mengapa? Karena itu adalah budaya Nias turun temurun dan tidak mudah untuk diubah. Pandangan ini dikemukakan oleh S2: “Saya setuju dengan yang sudah terbiasa dalam masyarakat” mengapa? Karena itu sudah menjadi budaya. Untuk merubah keadaan itu bukanlah sesuatu yang mudah, karena itulah saya setuju saja dengan yang sudah terbiasa dalam masyarakat Nias.
Berdasarkan kesetujuan dan ketidak-setujuan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan yang dikemukakan di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa Orang Nias yang sudah berdiam di luar Nias setuju terhadap penghargaan yang setara terhadap laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias di Nias, meskipun senyatanya masih harus diperjuangkan. Kisah penciptaan manusia dalam Kejadian 1 dan 2 sebagai dasar pandangan mereka. Akan tetapi ada satu yang tidak setuju terutama karena menurut dia, adat yang mendukung penghargaan yang tidak setara terhadap laki-laki dan perempuan sulit diubah.
Jadi, sesungguhnya ia belum tegas menolak penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan. Ia setuju dengan ketidak-setaraan penghargaan antara laki-laki dan perempuan sebagaimana yang diharuskan adat Nias, bukan karena ketidak-setaraan laki-laki dan perempuan dinilai lebih baik daripada kesetaraan laki-laki dan perempuan, tetapi karena adat sulit di ubah. Sedangkan dalam gereja Nias, sepuluh responden menegaskan bahwa kesetaraan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan sudah terlaksana. Meskipun dahulu kesetaraan penghargaan terhadap laki dan perempuan dalam gereja belum terlaksana. Tetapi sekarang gereja menyadari bahwa Tuhan bisa pakai siapa saja untuk melakukan pekerjaanNya, tanpa melihat jenis kelamin serta memberikan potensi melayani kepadanya. Persoalan dalam pelayanan adalah persoalan panggilan untuk memiliki hati yang mau melayani, dengan memegang erat hukum dalam penciptaan yaitu laki-laki dan perempuan sama-sama menerima mandat dari Tuhan untuk melakukan perintahNya.
F. D mengemukakan bahwa “dalam memimpin suatu jemaat, perempuan sudah bisa yang dulu tidak bisa. Sekarang yang dilihat bukan lagi jenis kelaminnya, melainkan panggilan dan hati untuk melayani serta potensi yang Tuhan berikan baginya dalam memimpin dan juga dalam melayani jemaat”. Selanjutnya A menjelaskan:
Mengapa dulu kesetaraan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan dalam gereja belum terlaksana? karena budaya sangat kuat mempengaruhi gereja, tetapi sekarang tidak lagi. Sebab, banyak perempuan yang sudah perpendidikan dan berpotensi dalam bidang pelayanan seperti laki-laki. Contoh: dalam berkhotbah, memimpin jemaat dan sebagainya. Selain itu, dalam hukum penciptaan laki-laki dan perempuan sama-sama menerima mandat dari Tuhan untuk melakukan perintahNya.
Berdasarkan jawaban para responden di atas, penulis menyimpulkan bahwa penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam pelayanan gereja Nias telah tumbuh. Mengapa? Pertama, karena perempuan telah memiliki pendidikan yang memampukannya mengerjakan pelayanan gereja. Kedua, adat tidak sebegitu kuat berpengaruh dalam pelayanan gereja Nias.
Aasan laki-laki dihargai lebih lebih tinggi daripada perempuan dalam masyarakat Nias
Berdasarkan data dari hasil wawancara, ada dua dari sepuluh responden menjelaskan bahwa laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan dan perempuan dihargai lebih rendah daripada laki-laki, karena masyarakat Nias menganggap perempuan sebagai Beli Gana’a (Harta Emas/harta kekayaan laki-laki) melalui pemberian bowo dalam pernikahan. Karena bowo itulah perempuan ketika menikah diberikan nasehat-nasehat untuk harus tunduk kepada suaminya. Pandangan ini didapatkan dari I. L yakni:
karena dalam budaya Nias perempuan disebut sebagai Beli Gana’a (Harta Emas/harta kekayaan) dan sebagai pribadi yang bernilai harta ia harus tunduk kepada pemiliknya dalam arti suami. Ketika anak perempuan menikah, laki-laki yang mau menikahinya harus bisa membayar bowo (mahar) sejumlah yang diminta dari keluarga perempuan. Karena bowo itulah perempuan saat menikah diberikan nasehat-nasehat bahwa ia harus tunduk kepada suaminya sebab suaminya sudah membelinya.”
Sedangkan enam dari sepuluh responden mengatakan bahwa, laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan karena garis keturunan keluarga hanya bisa dihitung dari sisi laki-laki. Dikemukakan dari C. G yaitu “garis keturunan hanya bisa dari sisi laki-laki (garis keturunan dihitung dari sisi laki-laki).” Satu dari sepuluh responden berpendapat bahwa laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan karena kodratnya ketika Tuhan menciptakan manusia, laki-laki dicipta mendahului perempuan.
Dikemukakan dari S1, karena pada waktu penciptaan laki-laki dan perempuan tidak diciptakan setara, buktinya laki-laki dicip-takan lebih awal baru kemudian perem-puan.” Selain itu, ada satu dari sepuluh responden mengatakan laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan karena kurangnya pemahaman tentang perempuan dalam masyarakat Nias yang disebabkan rendahnya tingkat pendidikan orang tua. Pandangan ini dikemukakan dari M, alasan laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan dalam masyarakat Nias ialah “kurangnya tingkat pemahaman tentang perempuan dalam budaya Nias. Mengapa demikian? Karena tingkat pendidikan orang tua masih rendah.”
Alasan laki-laki dan perempuan harus dihargai setara dalam masyarakat dan gereja Nias menurut Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23.
Berdasarkan data dari hasil wawancara, enam dari sepuluh responden berpendapat bahwa menurut Kejadian 1:26-27, baik laki-laki maupun perempuan diciptakan Tuhan segambar dan serupa dengan Tuhan. F. D mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan harus dihargai setara “karena perempuan dan laki-laki sama-sama ciptaan Tuhan yang segambar-serupa dengan Dia.” Sedangkan empat dari sepuluh responden mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan harus dihargai setara berdasarkan Kejadian 2:18-23, yakni perempuan diciptakan sebagai penolong yang sepadan bukan sebagai pribadi yang lebih rendah atau yang lebih lemah. Hal ini diungkapkan dengan jelas oleh S2:
Karena Firman Tuhan berkata perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki sebagai penolong yang sepadan. Kata sepadan memberi penjelasan bahwa perempuan diciptakannya sebagai partner yang cocok, sesuai dengan laki-laki. Bukan pribadi yang lebih rendah, remeh, lemah atau pribadi yang harus dikuasai oleh laki-laki.
Berdasarkan jawaban para responden di atas, penulis menyimpulkan bahwa mereka memahami dengan benar pesan Kejadian 1:26-27; 2:18-23. Kejadian 2:18-23 biasanya dimanfaatkan sebagai dasar untuk menghargai laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Namun empat responden di atas tidak memahami Kejadian 2:18-23 sebagaimana biasanya dipahami untuk mendukung penghargaan yang lebih tinggi terhadap laki-laki. Mereka justru berpandangan bahwa berdasarkan Kejadian 2:18-23, laki-laki dan perempuan saling melengkapi tanpa saling merendahkan.
Hambatan terhadap adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam budaya Nias serta solusinya
Berdasarkan data dari hasil wawancara, ada tiga dari sepuluh responden mengatakan bahwa hambatan terhadap adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias ialah tingkat persentase pendidikan perempuan rendah karena budaya. Perempuan tidak mendapat kebebasan untuk melihat dunia luar, karena orang tua membatasi, sehingga perempuan tidak bisa berpikir maju. Maka solusinya ialah, pendidikan perempuan harus ditingkatkan, diberi kebebasan untuk melihat dunia luar dan memperoleh tinggi pendidikan dalam bidang apapun sesuai kemampuannya. Pandangan ini, antara lain, dikemukakan oleh I. L: “Banyaknya perempuan tidak berpendidikan karena budaya dan kehidupannya hanya berfokus dalam urusan rumah tangga ‘tidak mendapat kesempatan untuk melihat dunia luar’. Jadi solusinya adalah perempuan harus diberi kebebasan untuk melihat dunia luar dan juga diberi pendidikan yang sama dengan laki-laki sesuai dengan kemampuannya”. Sedangkan tiga dari sepuluh responden mengatakan, hambatan terhadap adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias ialah faktor budaya yang beranggapan bahwa perempuan adalah kelas dua dan kaum yang lebih lemah yang tidak bisa berbuat apa-apa jikalau laki-laki tidak mendampingi. Solusinya, perempuan tidak boleh hanya mengandalkan laki-laki. Perempuan harus bisa mengerjakan apa yang ingin ia kerjakan tanpa bergantung kepada laki-laki.
Perempuan harus berpikir maju dan menunjukkan bahwa dia tidak lemah serta orang tua harus bersikap adil terhadap anak-anaknya, laki-laki dan perempuan. Ketua-ketua adat diharapkan mampu memperbaiki adat yang melestarikan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan. A. N mengatakan: “Masyarakat Nias beranggapan bahwa perempuan kelas nomor dua”. Selanjutnya R. L menegaskan bahwa hambatan dan solusi terhadap kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias, ialah: “Perempuan itu dianggap lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa tanpa laki-laki”. Solusinya perempuan tidak boleh bergantung kepada laki-laki, perempuan harus bisa mengerjakan apa yang ingin dan harus ia kerjakan tanpa bergantung kepada laki-laki. Selain itu, ada empat dari sepuluh responden mengatakan bahwa hambatan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Nias ialah budaya masyarakat Nias terlalu berpihak kepada laki-laki, dengan alasan laki-laki yang bisa meneruskan marga keluarga dan lebih kuat daripada perempuan. Solusinya, para tokoh-tokoh adat harus membuat keputusan untuk merefisi kembali nilai-nilai budaya Nias yang tidak adil terhadap perempuan. Yaitu nilai budaya yang dengannya perempuan di hargai sebagai kelas dua dan manusia lemah. Pandangan ini dikemukakan dari S2, yakni “masyarakat Nias menganggap bahwa keturunan keluarga adalah laki-laki dengan alasan laki-laki yang menjadi pewaris marga keluarga.” Solusinya, orang Nias harus bepikir kritis bahwa perempuan dan laki-laki itu saling membutuhkan dan harus saling melengkapi. Selanjutnya M dan R menegaskan solusinya sebagai berikut: “Laki-laki dan tokoh-tokoh adat harus menyadari bahwa tanpa perempuan keturunan juga tidak akan ada. Karena itulah budaya harus adil terhadap perempuan. Perempuan jangan hanya dijadikan tempat hunian keturunan semata.”
Usaha gereja dalam memberlakukan kesetaraan laki-laki dan perempuan (pengertian-praktik) serta hambatannya
Berdasarkan data dari hasil wawancara, sepuluh responden mengatakan bahwa di dalam gereja sudah ada usaha dalam tingkat pengertian dan praktik agar warga gereja menganut dan melaksanakan kesetaraan laki-laki dan perempuan. A. N menjelaskan bahwa, gereja sudah berusaha memberlakukan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam tingkat pengertian dan praktik, dengan memberi kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki untuk melayani di dalam gereja. Namun demikian masih ada hanbatan. Enam dari sepuluh responden menjelaskan bahwa warga gereja dalam kehidupan sehari-hari, lebih taat pada budaya yang merendahkan perempuan daripada kebenaran Firman Tuhan yang mengharuskan adanya penghargaan yang setara terhadap laki-laki dan perempuan. Menurut N. D “budaya masih lebih kuat mempengaruhi konsep pemikiran warga jemaat daripada kebenaran Firman Tuhan dengan alasan itu sudah aturan hidup dan Alkitab tidak menjadi tolak ukur budaya melainkan budayalah yang menjadi tolak ukur Alkitab.”
Selain itu, tiga dari sepuluh responden mengatakan bahwa hambatan terhadap adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam ruang lingkup kehidupan warga gereja ialah warga gereja memandang, mempelajari Firman Tuhan secara mendalam adalah tugas pendeta dan hamba-hamba Tuhan, bukan tugas warga gereja. Akibatnya, warga gereja hanya sekedar beribadah tanpa memperhatikan khotbah dan renungan yang disampaikan. Pandangan ini didapatkan dari S1, yaitu “jemaat masih banyak yang belum membuka hati dan pikirannya untuk mengerti akan kebenaran Firman Tuhan. Mereka berpandangan bahwa pengertian dan pemahaman akan kebenaran Firman adalah tugas para hamba-hamba Tuhan.” Menurut penulis, sikap ini mengakibatkan tidak ada perluasan pengetahuan warga gereja terhadap pesan Firman Tuhan yang mencakup keharusan menghargai laki-laki dan perempuan secara setara. Sementara satu dari sepuluh responden berpendapat bahwa hambatan terhadap adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam gereja ialah, warga gereja memperoleh pengajaran Firman Tuhan hanya pada hari ibadah yang serba terbatas. M. L menjelaskan bahwa “pendeta dan pengurus jemaat membatasi diri dalam melayani jemaat.
Selanjutnya menurut F. D menjelaskan “pendeta dan hamba-hamba Tuhan lainnya dalam gereja jangan melayani hanya pada hari minggu karena warga jemaat membutuhkan uluran tangan mereka setiap hari.” R. G menegaskan pula bahwa “pendeta dan hamba-hamba Tuhan lainnya harus memiliki hubungan yang lebih dekat lagi kepada jemaat sebagai strategi untuk memberi pemahaman yang benar kepada setiap mereka yang masih kuat memegang budaya yang merendahkan perempuan.”
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa penghargaan yang setara terhadap laki-laki dan perempuan sudah ada di dalam gereja. Namun hanya sebatas di dalam menjalankan pelayanan gereja. Padahal warga gereja dalam kehidupannya sehari-hari tetap menganut budaya yang menghargai laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Itu berarti warga gereja masih berpandangan dan berperilaku ganda yang sesungguhnya saling bertentangan satu dengan yang lain.
Di dalam pelayanan gereja mereka berpandangan dan berperilaku menghargai laki-laki dan perempuan secara setara. Sementara di dalam kehidupan bermasyarakat warga gereja berpandangan dan berperilaku menurut tuntutan budaya yang menghargai laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Karena itu, para pemimpin gereja dan tokoh adat harus bekerja sama dalam usaha menanamkan pandangan dan perilaku yang menghargai laki-laki dan perempuan secara setara kepada warga gereja yang juga adalah warga masyarakat.
Kesimpulan Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan dalam Masyarakat dan Gereja Nias
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dikemukakan di atas, penulis mengemukakan dua orang berpendapat bahwa laki-laki sebagai suami dihargai lebih tinggi daripada perempuan sebagai istri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, dalam rumah tangga dan masyarakat Nias masih saja ada pandangan bahwa laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Meskipun demikian pandangan bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara jauh lebih kuat. Itu berarti, secara teoritis orang Nias dalam masyarakat dan Gereja sedang terbuka bagi adanya pandangan bahwa laki-laki dan perempuan setara. Pandangan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan justru di dasarkan pada Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23. Kejadian 2:18-23 yang cenderung dipahami sebagai dasar penghargaan yang lebih tinggi terhadap laki-laki dan perempuan dihargai lebih rendah justru ditentang. Orang Nias, dalam masyarakat dan gereja, terutama yang berdiam di kota sudah memahami pesan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam Kejadian 1:26-23 dan 2:18-23.
Hambatan bagi orang Nias, dalam masyarakat dan gereja untuk memahami dan melaksanakan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam lingkungan rumah tangga dan masyarakat adalah: Pertama, adat yang mendukung ketidak-setaraan laki-laki dan perempuan masih sangat kuat menguasai orang Nias dalam masyarakat dan gereja; Kedua, Gereja Nias belum secara berencana mengajarkan pesan Firman Tuhan kepada warga gereja tentang keharusan orang Kristen, terutama antara laki-laki dan perempuan, untuk saling menghargai sebagai yang setara di dalam gereja dan di dalam masyarakat.
Yang menjadi faktor penentu dalam menanamkan dan meluaskan pandangan serta praktik dari kesetaraan laki-laki dan perempuan di masyarakat dan gereja Nias, ialah: gereja, tingkat pendidikan perempuan dan tokoh adat. Ketiga faktor inilah yang berperan untuk memajukan pandangan dan praktik yang menghargai laki-laki dan perempuan secara setara. Dengan demikian maka budaya yang menghargai laki-laki lebih tinggi daripada perempuan akan melemah dan budaya yang menghargai laki-laki dan perempuan secara setara semakin menguat.
IMPLIKASI KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan
Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23 memberitakan dengan sangat jelas bahwa Allah mencipta manusia, laki-laki dan perempuan, setara meski berbeda. Setara dalam keberadaan sebagai manusia, berbeda dalam keberadaan jenis kelamin. Perempuan dicipta sebagai penolong, tidak berarti perempuan lebih rendah dan hanya layak di hargai sebagai kelas dua. Ia dicipta sepadan dengan laki-laki supaya mereka saling melengkapi, saling mengimbangi demi terciptanya kemanusiaan yang sempurna sesuai kehendak Allah sang pencipta.
Relasi antara laki-laki dan perempuan bagaikan tulang dengan daging yang tidak terpisahkan. Hanya dalam kebersatuannya itulah, manusia mampu menjadi manusia sempurna. Dalam kesetaraan martabat itulah manusia menyandang gambar Allah. Sebagai ciptaan yang segambar dengan Allah, laki-laki dan perempuan dalam kesatuannya sebagai manusia adalah wakil Allah. Dalam rumah tangga, masyarakat dan gereja, perempuan tidak boleh dihargai sebagai pribadi yang lemah dan hanya layak menempati posisi sosial kelas dua.
Kesalah-pahaman terhadap Kejadian 2:18-23
Kisah penciptaan perempuan menurut Kejadian 2:18-23, sering kali dijadikan pembenaran terhadap ketidak setaraan laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarkhi. Yakni, laki-laki yang lebih dahulu diciptakan untuk menjadi kepala. Karena itu ia lebih tinggi daripada perempuan. Sementara perempuan yang diciptakan kemudian sebagai penolong, dihargai lebih rendah daripada laki-laki. Laki-laki adalah wakil Allah sedangkan perempuan hanya sebagai wakil laki-laki dalam memelihara segala ciptaan. Dalam budaya patriarkhi laki-laki menjadi manusia kelas satu-perempuan kelas dua. Ketidak setaraan laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarkhi yang didasarkan pada Kejadian 2:18-23 adalah ciptaan manusia yang menyimpang dari kehendak Allah. Masyarakat dan gereja Nias, masih kuat dipengaruhi budaya patriarkhi.
Dalam rumah tangga, masyarakat dan gereja Nias masih ada pandangan bahwa laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan. Meskipun demikian sejauh penelitian penulis pandangan bahwa laki-laki dan perempuan harus dihargai setara, jauh lebih kuat. Bahkan Kejadian 2:18-23 yang cenderung dipahami sebagai dasar penghargaan yang lebih tinggi terhadap laki-laki dan perempuan dihargai lebih rendah justru ditentang.
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyimpulkan bahwa orang Nias sedang terbuka bagi adanya pandangan bahwa laki-laki dan perempuan setara berdasarkan Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang berdiam di kota-kota. Dalam penelitian ini juga, penulis menemukan bahwa pandangan tentang kesetaran laki-laki dan perempuan itu telah dipraktikkan dalam bentuk suami istri bekerjasama menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Ada beberapa faktor yang menghambat orang Nias di dalam rumah tangga, masyarakat dan gereja, untuk memahami dan melaksanakan kesetaraan laki-laki dan perempuan di lingkungan domestik dan publik. Faktor yang pertama adalah adat yang masih kuat mendukung ketidak-setaraan laki-laki dan perempuan. Kedua, gereja Nias belum secara berencana melakukan penjemaatan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai keharusan bagi orang Kristen dalam rumah tangga, masyarakat dan gereja. Untuk meluaskan pandangan tentang kesetaraan laki dan perempuan serta praktiknya, maka diperlukan peran tokoh adat untuk merefisi nilai-nilai adat yang melestarikan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan serta mendukung pandangan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan. Selanjutnya gereja diharapkan menjadi yang terkemuka dalam mengembangkan pandangan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan serta praktiknya disemua lingkup kehidupan warga masyarakat dan gereja.
Pandangan Para Teolog
Jarot Winajarko menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan adalah satu adanya. Yang tidak ada pada laki-laki ada pada perempuan demikian pula sebaliknya, yang tidak ada pada perempuan ada pada laki-laki. Tetapi, budaya patriarkhi sangat menguasai dan mewarnai kehidupan laki-laki dan perempuan. Hampir di segala bidang dominasi dan kontrol laki-laki terhadap perempuan sangat terasa. Banyak orang beranggapan bahwa laki-laki dilahirkan untuk berkuasa dan perempuan untuk dikuasai.
Laki-laki dan perempuan adalah ciptaan yang sama di hadapan Allah. Laki-laki tidak boleh mendominasi perempuan. Laki-laki yang biasanya dihargai sebagai yang bekerja di luar rumah sementara perempuan sebagai yang bekerja dalam rumah tangga. Pandangan ini seharusnya ditinggalkan. Sebab baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bisa bekerja di lingkungan domistik dan publik. Diharapkan melalui proses sosialisasi yang panjang tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan, budaya patriarkhi bisa tergantikan dengan budaya masyarakat yang lebih adil bagi seluruh ciptaan. Laki-laki dan perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang tidak sama dengan makhluk-makhluk lain. Ia tidak berasal dari dunia binatang-binatang, seperti yang diajarkan oleh bangsa-bangsa tertentu pada waktu dahulu. Ia mempunyai persekutuan dengan Allah dan ditempatkan di atas makhluk-makhluk yang lain. Kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai manusia dalam Mazmur 8, dinyanyikan sebagai manifestasi dari kasih dan anugerah Allah yang mengherankan.
Laki-laki dan perempuan adalah manusia yang utuh yang Allah ciptakan dan yang Ia selamatkan. Laki-laki dan perempuan sebagai manusia memiliki tiga relasi tanggungjawab, yaitu dengan Allah, dengan sesamanya manusia dan dengan bumi. Relasi dengan Allah adalah relasi yang paling penting dan yang paling menentukan. Sungguhpun demikian tanpa relasi yang baik dengan sesama manusia dan dengan bumi, tidak mungkin ada relasi yang baik dengan Allah. Relasi yang baik dengan Allah harus nyata dalam relasi yang baik dengan sesama dan dengan bumi. John Gray sebagaimana dijelaskan oleh Rubin Adi Abraham, menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan bagaikan Mars dengan Venus, keduanya berbeda. Namun, perbedaan itu harus dipahami bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling melengkapi. Manusia diperlengkapi Allah dengan rasa sayang, benci, suka dan tidak suka, sifat lembut, kasar, pengasih, pemarah, melayani dan memerintah. Sifat yang seperti ini tidak menjadi monopoli satu jenis kelamin. Jadi, jika perempuan dikategorikan sebagai pelayan yang penuh kasih, itu karena perempuan telah dikondisikan seperti itu bukan berdasarkan kodratnya.
Laki-laki dan perempuan memiliki kodratnya masing-masing yang tidak dapat dipertukarkan tanpa ada unsur saling merendahkan atau saling meninggikan. Yusak Tanasya menjelaskan, laki-laki dan perempuan sebagai ciptaan yang segambar dan serupa dengan Allah adalah cerminan eksistensi manusia terdalam. Sambutan yang diikrarkan Adam “inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” ialah penegasan laki-laki dan perempuan sebagai suatu kesatuan yang utuh tanpa ada yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.
Kesimpulan
Kejadian 1:26-27 laki-laki dan perempuan diciptakan Allah setara meski berbeda, setara dalam keberadaan sebagai manusia, berbeda dalam keberadaan jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama martabatnya di hadapan Allah sebagai manusia penyandang gambarNya. Kesetaraan laki-laki dan perempuan juga terlihat dalam mandat yang sama dari Allah untuk beranak cucu dan memelihara segala ciptaan Allah di bumi.
Dalam Kejadian 2:18-23, perempuan dicipta sebagai penolong terhadap laki-laki. Sebagai penolong tidak berarti ia lebih rendah dari yang ditolong, karena kata penolong juga digunakan untuk Allah sebagai sang penolong. Ia diciptakan sepadan bukan soal siapa yang direndahkan dan siapa yang ditinggikan, melainkan mereka saling melengkapi, sebagai manusia imbangannya untuk memelihara segala ciptaan Allah. Perempuan dicipta dari rusuk, jelas bahwa perempuan dan laki-laki satu adanya. Relasinya bagaikan tulang dengan daging dan tidak bisa dipisahkan. Hanya dalam kebersatuannya, manusia menjadi manusia yang sempurna.
Masyarakat dan Gereja Nias, sedang terbuka bagi adanya pandangan bahwa laki-laki dan perempuan setara. Pandangan ini didasarkan pada Kejadian 1:26-27 dan 2:18-23. Bahkan, Kejadian 2:18-23 yang cenderung dipahami sebagai dasar penghargaan yang lebih tinggi terhadap laki-laki dan perempuan dihargai lebih rendah justru ditentang. Namun dalam kenyataannya, masyarakat dan gereja masih bisa dikategorikan lain kata, lain tindakan. Penyebab utamanya adalah adat lebih kuat mempengaruhi masyarakat dan gereja Nias. Gereja Nias belum secara berencana mengajarkan pesan Firman Tuhan kepada warga gereja tentang keharusan orang Kristen, terutama antara laki-laki dan perempuan, untuk saling menghargai sebagai yang setara.
Selanjutnya untuk mengembangkan pandangan dan praktik dari kesetaraan laki-laki dan perempuan berdasarkan Kej 1:26-27 dan 2:18-23, maka penulis menyarankan:
Pertama, mengingat para tokoh adat di Nias adalah juga merupakan anggota gereja di Nias, maka para pemimpin gereja perlu bekerjasama dengan para tokoh adat dalam mengembangkan pemahaman tentang kese-taraan laki-laki dan perempuan serta wujudnya dalam perilaku.
Kedua, Gereja harus menjadi yang terkemuka dalam mengembangkan pema-haman tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan serta praktiknya di semua ligkup kehidupan masyarakat dan gereja. Sebab gerejalah yang memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan pesan tentang kesetaraan laki-kaki dan perempuan berdasarkan kejadian 1:26-27 dan 2:18-23. Tugas gereja ini dapat dilakukan melalui kurikulum katekisasi sidi, kurikulum katekisasi pranikah, khotbah-khotbah gereja dan media pendidikan gereja lainnya.
CATATAN KAKI
Gramedia Kompas, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008).
Widdwissoeli M. Saleh, Perempuan Kok Naik ke Atap? (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), 91.
Saleh, Perempuan Kok Naik ke Atap?, 92.
http://novelaoli.blogspot.co.id/2008/07/kedu-dukan-perempuan-nias–dalam.html.
J. R. Raco, Metode Penelitian Kualitatif (Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010), 7.
Yusuf A Muri, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan Penelitian Gabungan (Kencana: Perpustakaan Nasional- KDT, 2014), 329.
Moleong J. Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), 11.
Manzilati Asfi, Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma, Metode, dan Aplikasi (Malang: UB Press, 2017), 70. Sarantakos (1995) mengemukakan karakter spesifik dalam hal wawancara, antara lain: (1) Menggunakan pertanyaan terbuka (open- ended question); (2) Wawancara dilakukan secara tunggal, yakni melakukan wawacara satu orang di satu waktu. (3) Struktur pertanyaan tidak tetap ataupun rigid, memungkinkan tambahan atau pengurangan pertanyaan jika di perlukan. (4) Memungkinkan peneliti bertanya dengan cara dan ekspresi yang beragam dengan prinsip tujuan yang perlu ditanyakan tercapai. Asfi, Metodologi Penelitian Kualitatif, 71.
Gereja BNKP Tangerang yang didirikan pada hari minggu tanggal 1 Desember tahun 1999 ini memiliki pusat Sinode: Gereja BNKP Gunungsitoli Nias dan merupakan anggota Persatuan Gereja Indonesia (PGI). Jumlah warga jemaat dimulai dari: laki-laki 528 orang, perempuan 433 orang, anak-anak 295 orang, dan jumlah rumah tangga atau kepala keluarga 282. Dengan visi “Semakin bertumbuh dewasa dalam iman (Ef. 4:11-16), menjadi berkat bagi jemaat dan masyarakat sebagai wujud jemaat yang missioner” dan misinya adalah: a) Marturia: (melayani dan menjadi berkat dalam bidang kesaksian dan pekabaran Injil); b) Didaskalia: (melayani dan menjadi berkat dalam bidang pembinaan dan pendidikan); c) Koinonia: (melayani dan menjadi berkat dalam persuekutuan ke dalam dan keluar/ekumenis); d) Diakonia: (melayani dan menjadi berkat dalam bidang pelayanan pengasihan); e) Oikonomia: (melayani dan menjadi berkat dalam bidang penatalayanan).
Herbert Wolf, Pengenalan Pentateukh (Malang: Gandum Mas, 2004), 103.
Wolf, Pengenalan Pentateukh, 23.
Wolf, Pengenalan Pentateukh, 104.
Longman Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah (Jakarta: Yayasan Panar Pijar Alkitab, 2010), 19-22.
Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah, 31-32.
Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah, 32-33.
Dianne Bergant & Robert J. Karris, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama (Yogyakarta: Kanisius, 2002), 33. Bagi Yahwis, Allah terlibat secara aktif dalam sejarah manusia, khususnya sejarah umat Israel. Tradisi Yahwis memulai ceritanya dengan kisah penciptaan (Kej. 2:4b-31), menyajikan sejarah umat manusia sebagai latar belakang YHWH memanggil Abraham dan memberikan janji-Nya. Perjanjian ini baru menjadi kenyataan dalam Keluaran dan penaklukan tanah Kanaan. Tema perjanjian dan pemenuhannya sangat ditonjolkan dalam penyajian sejarah bapa-bapa bangsa oleh penulis Yahwis. Bergant & Karris, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, 33-34.
Bergant & Karris, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, 35.
J. Blommendaal, Pengantar kepada Perjanjian Lama (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2007), 19.
Blommendaal, Pengantar kepada Perjanjian Lama, 36. Silsilah yang merupakan kerangka kitab Kejadian adalah buah karya tradisi P. Begitu pula dengan urutan waktu yang ada dalam Pentateukh berasal dari tradisi P. Pada umumnya diakui bahwa “penulis” P bertanggung jawab atas peredaksian terakhir kitab Kejadian. Menurut teori, tradisi P menggabungkan kisah-kisah Yahwis dan Elohis yang lebih kuno. Namun, beberapa bukti mengisyaratkan bahwa redaktur atau editor yang kemudian menggabungkan tulisan-tulisan Yahwis, Elohis, dan Imam (Priest). Hal ini terlihat jelas dalam penyebutan beberapa nama Allah yang berdasarkan pada dua “sumber”.
Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah, 49.
Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah, 50.
Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah, 50.
Petrus M. Handoko, Siapakah Sesungguhnya Penulis Kitab Pentateukh (Jakarta: Kanisius. 2001), 85.
Blommendaal, Pengantar kepada Perjanjian Lama, 18.
Blommendaal, Pengantar kepada Perjanjian Lama, 18-20.
Wismoady S. Wahono, Di Sini Kutemukan (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 1990), 56.
Andre & John, Penciptaan d an Sejarah Keimaman (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 1987), 34-46
T. M. Marthinus, Perjanjian Lama Dan Teologi Kontesktual (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2012), 185
Edgar Krenz, Sastra dari tradisi kritik sejarah, (Jakarta: Gunung Mulia, 1971), 21.
T. M Marthinus, Perjanjian Lama dan Teologi Kontesktual (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2012), 168.
Bergant & Karris, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, 35.
Karel Sosipater, The Old Testment: Etika Perjanjian Lama (Jakarta: Suara Harapan Bangsa, 2010), 2.
Sosipater, Etika Perjanjian Lama, 10-11.
Anthony A. Hoekema, Manusia: Ciptaan Menurut Gambar Allah (Surabaya: Momentum, 2012), 17.
Achenbach Reinhard, Kamus Ibrani-Indonesia: Perjanjian Lama (Jakarta: YKBK, 2008).
Bergant & Karris, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, 36
Hoekema, Manusia, 19.
Yune Sun Park, Tafsiran Kitab Kejadian (Jawa Timur: Departemen Literature YPPII, 2002), 6.
G. Wenham, Genesis 1-15 (World Biblical Commentary: Word Books, 1987), 14.
David Atkinson, Kejadian Mendukung Bertumbuhnya Sains Modern: Kejadian 1-11 (Jakarta: YKBK, 1996), 19.
Anchenbach Reinhard, Kamus Ibrani-Indonesia (Jakarta: YKBK, 2012).
Tafsiran Wyclif, 111.
Hoekema, Manusia, 19-20.
J. L. Ch Abineno, Sekitar Etika dan Soal-soal Etis (Jakarta: Bpk. Gunung Mulia, 2015), 33.
Davis J. John, Eksposisi Kitab Kejadian (Malang: Gandum Mas, 2001), 81
Abineno, Sekitar Etika dan Soal-soal Etis, 34.
Atkinson, Op. Cit., 84.
Abineno, Sekitar Etika dan Soal-soal Etis.
Davis, 81.
Atkinson, 82-83.
Atkinson, 83.
Abineno, Sekitar Etika dan Soal-soal Etis, 34.
BibleWorks8.
Yune Sun Park, 24.
Dryness William, Tema-tema dalam Teologi Perjanjian Lama (Malang: Gandum Mas, 2013), 70
William, Tema-tema dalam Teologi Perjanjian Lama, 71.
Davis, 81.
Atkinson, 84.
Bergant & Karris, 38.
BibleWorks8.
Bergant & Karris.
Park, 24-25.
Park, 25.
Prasetyo, Art, 5.
BibleWorks8
Bergant & Karris.
Yonky Karman, Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama (Jakarta: Gunung Mulia, 2007), 57.
BibleWorks8
J. Wenham, Genesis 1-15. Word Biblical Commentary, 1987, 70.
Atkinson, 85.
Abineno. Lok. Cit
I. L Pendidikan S2, Pekerjaan Pensiun, Wawancara 27/05/2018.
N. D Pendidikan SMP. Pekerjaan Pembina Credit Union, Wawancara 27/05/2018.
S. Z Pendidikan S3, Pekerjaan Wiraswasta, Wawancara 27/05/2018.
S. L Pendidikan SMP, Pekerjaan Wiraswasta. Wawancara 08/06/2018.
A. N Pendidikan S.Th. Pekerjaan Sekretariat Yayasan PAUD. Wawancara 25/05/2018
R. L Pendidikan SD. Pekerjaan Ibu Rt. Wawancara 08/06/2018.
Sesungguhnya, pekerjaan dalam rumah tangga jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan pekerjaan di luar rumah atau dikantor. Mengapa? Karena pekerjaan rumah tidak terbatas pada satu jenis pekerjaan saja, sedangkan di kantor ia hanya mengerjakan apa yang menjadi bagiannya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sehingga, jika urusan finansial dijadikan tolak ukur dalam menghargai setiap pekerjaan, tanpa disadari ketidakdilan menjadi nilai yang telah ditanamkan dalam keluarga.
M. L Pendikan SMA, Pekerjaan Ibu RT, Wawancara, 06/06/2018.
R. G Pendidikan SMK, Pekerjaan Ibu RT. Wawancara 09/06/2018.
C. G Pendidikan SMA, Pekerjaan Wiraswasta, Wawancara 27/05/2018.
Menurut penulis, penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan tidak hanya dalam bidang pendidikan melainkan dalam segala bidang, baik laki-laki dan perempuan harus di hargai setara.
Mengapa masyarakat yang masih tinggal di desa? Karena budaya sangat ketat menguasai masyarakat yang tinggal di desa. Sedangkan masyarakat yang tinggal di kota, adat sudah mulai pudar, wawasannya sudah mulai terbuka, bisa berpikir maju dan banyak belajar dari orang-orang di berbagai suku yang berbeda-beda.
Sepadan adalah pribadi yang sama-sama diberi kuasa oleh Tuhan untuk berkuasa atas segala sesuatu yang diciptakanNya. Ia layak sebagai imbangannya, temannya dan pelengkapnya, bukan sebagai budak atau pribadi yang memiliki eksistensi lebih rendah dari laki-laki.
Setara karena mereka saling melengkapi, saling membutuhkan, dan saling mengimbangi dalam menjalankan mandat dari Allah.
Menyerah dengan keadaan yang membuat kita kehilangan harapan, bukanlah jalan keluar yang benar dalam memperbaiki keadaan. Jangan takut dengan budaya, tetapi takutlah ketika diri sendiri tidak bisa memperbaiki budaya itu ke jalan yang benar semasih kita ada kesempatan untuk memperbaikinya.
F. D Pendidikan SMA, Pekerjaan DPR. Wawancara 03/06/2018.
Inilah efek buruk tersembunyi dalam proses pemberian mahar yang besar dalam pernikahan anak-anak Nias, yang selama ini tidak disadari oleh kebanyakan pihak keluarga perempuan. Ada orang tua yang malah bangga, ketika nilai mahar pernikahan anak perempuannya semakin tinggi. Ini adalah suatu keanehan nyata dalam kehidupan masyarakat Nias.
Dalam mempertahankan ego, orang sering kali menjadi buta untuk melihat dan merenungkan makna-makna teologis yang di sampaikan Tuhan dalam firmanNya. Sebenarnya bukan itu maksud yang disampaikan, namun dipahami sesuai yang apa adanya saja, tanpa ada perenungan akan makna teologis di balik firman tersebut.
Dalam hal ini tingkat pendidikan orang tua yang rendah tidak bisa di jadikan sebagai alasan. karena orang tua juga adalah korban dari budaya yang seperti itu. Selain itu, kita harus tahu bahwa tingkat pendidikan tinggi tidak menjadi jaminan bagi seseorang untuk menjadi lebih tahu, lebih berhikmat dalam bertindak dan lebih berpengetahuan. Hanya eksen dari ilmu yang didapat dalam pendidikan itulah yang menjamin. Mengapa? Karena meskipun berpendidikan tinggi, tetapi tidak ada eksen, ia sama seperti orang yang tidak pernah mau berpikir maju untuk menjadi berkat bagi orang lain.
Berdasarkan pengamatan penulis tentang gereja Nias, pendeta serta hamba Tuhan lainnya tidak memiliki program pelayanan jemaat di luar hari minggu. Karena itu juga tidak ada pembentukan tim penjemaatan.
Jarot Wijanarko, Pernikahan (Tangerang Banten: PT. Happy Holy Kids, 2004), 8
Asnath Niwan Natar, Ketika Perempuan Berteologi (Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 2012), 25-26
Ibid., 28
J. L Ch Abineno, Manusia Dan Sesamanya Dalam Dunia (Jakarta: Gunung Mulia, 2003), 35
Ibid.,43
Adi Rubin Abraham, Prinsip-Prinsip Membangun Keluarga Yang Kokoh Dan Diberkati (Yogyakarta: IKAPI, 2003), 51
Asnath Natar N, Perempuan Kristiani Indonesia Berteologi Feminis Dalam Konteks (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2017), 50
Yusak Tanasyah, Perempuan Yang Dipakai Tuhan (Jakarta: YWAM Publising Indonesia, 2006), 22
Idealis Lase. Pendidikan S2, Pekerjaan Pensiun, Wawancara 27/05/2018.
Cibarich Gulo. Pendidikan SMA, Pekerjaan Wiraswasta, Wawancara 27/05/2018.
Marlianti Lombu. Pendikan SMA, Pekerjaan Ibu RT, Wawancara, 06/06/2018.
Nibati Ndruru. Pendidikan SMP. Pekerjaan Pembina Credit Union, Wawancara 27/05/2018.
Rosmawati Laia. Pendidikan SD. Pekerjaan Ibu Rt. Wawancara 08/06/2018.
Faonasekhi Daeli. Pendidikan SMA, Pekerjaan DPR. Wawancara 03/06/2018.
Rifati Gulo. Pendidikan SMK, Pekerjaan Ibu RT. Wawancara 09/06/2018.
Sibadina Laia. Pendidikan SMP, Pekerjaan Wiraswasta. Wawancara 08/06/2018.
Adilina Ndruru. Pendidikan S.Th. Pekerjaan Sekretariat Yayasan PAUD. Wawancara 25/05/2018.
Saroziduhu Daeli. Pendidikan S3, Pekerjaan Wiraswasta, Wawancara 27/05/2018.
DAFTAR PUSTAKA
Abineno J. L. Ch, Sekitar Etika & Soal-Soal Etis, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015
Abineno J. L Ch, Manusia Dan Sesamanya Dalam Dunia, Jakarta: Gunung Mulia, 2003
Adi Rubin Abraham, Prinsip-Prinsip Membangun Keluarga Yang Kokoh Dan Diberkati, Yogyakarta: IKAPI, 2003
Anchenbach Reinhard, Kamus Ibrani-Indonesia, Jakarta: YKBK, 2012
Andre & John, Penciptaan Dan Sejarah Keimaman, Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 1987
Asfi Manzilati, Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma, Metode, Dan Aplikasi, Malang: UB Press, 2017
Bergant Dianne & Karris J. Robert, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, Yogyakarta: Kanisius, 2002
Creegan Hoggard Nicola & Pohl D. Christine, Perempuan Di Perbatasan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010
Blommendaal J, Pengantar Kepada Perjanjian Lama, Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2007
Dyrness William, Tema-Tema Dalam Teologi Perjanjian Lama, Malang: Gandum Mas, 2013
Davis J. John, Eksposisi Kitab Kejadian (Malang: Gandum Mas, 2001
Atkinson David, Kejadian Mendukung Bertumbuhnya Sains Modern: Kejadian 1-11, Jakarta: YKBK, 1996.
Edgar Krenz, Sastra dari tradisi kritik sejarah, Jakarta: Gunung Mulia, 1971
Gramedia Kompas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Hoekema Anthony, Manusia: Ciptaan Menurut Gambar Allah, Surabaya: Momentum, 2012
Handoko M. Petrus, Siapakah Sesungguhnya Penulis Kitab Pentateukh, Jakarta: Kanisius. 2001.
Irianto Sulistyowati, Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan. Jakarta: Obor Indonesia, 2006.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009
Longman Tremper, Panorama Kejadian-Awal Mula Sejarah, Jakarta: Yayasan Panar Pijar Alkitab, 2010.
Moltmann-Wendel Elisabeth, Emansipansi Wanita Dalam Gereja Dan Masyarakat, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995.
Marthinus T. M, Perjanjian Lama Dan Teologi Kontesktual, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.
Yusuf A. Muri, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan, Kencana: Perpustakaan Nasional- KDT, 2014.
Natar N. Asnath, Perempuan Kristiani Indonesia Berteologi Feminis Dalam Konteks, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2017.
Natar N. Asnath, Ketika Perempuan Berteologi, Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 2012.
Napel, Henk t., Kamus Teologi Inggris-Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994.
Park Sun Yune, Tafsiran Kitab Kejadian, Jawa Timur: Departemen Literature YPPII, 2002.
Raco R. J., Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010.
Saleh Widdwissoeli M., Perempuan Kok Naik Ke Atap?, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008.
Sosipater, Karel, Etika Perjanjian Lama, Jakarta: PT. Suara Harapan Bangsa, 2016.
Sugiarto, Eko, Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif: Skripsi Dan Tesis, Yogyakarta: Suaka Media, 2015.
Tanasyah, Yusak, Perempuan Yang Dipakai Tuhan, Jakarta: YWAM Publising Indonesia, 2006.
Karman, Yonky, Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama. Jakarta: Gunung Mulia, 2007.
Wenham, J., Genesis 1-15, Word Biblical Commentary, 1987.
Wahono Wismoady S., Disini Kutemukan, Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 1990.
Wolf, Herbert, Pengenalan Pentateukh, Malang: Gandum Mas, 2004.
Wijanarko, Jarot, Pernikahan, Tangerang Banten: PT. Happy Holy Kids, 2004.
LAMPIRAN
Bagaimana pandangan ibu/bapak tentang penghargaan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga?
- Menurut Idealis Lase, “baik laki-laki maupun perempuan harus dihargai sama. Suami terhadap istri dan istri terhadap suami serta terhadap anak laki-laki dan anak perempuan.”
- Menurut Cibarich Gulo, “laki-laki dan perempuan harus dihargai sama, baik suami maupun istri, baik anak laki-laki maupun anak perempuan.”
- Menurut Marlianti Lombu,“suami istri saling menghargai dan anak laki-laki maupun perempuan semuanya sama.”
- Menurut Nibeati Ndruru, “Adanya sikap saling menghargai antara suami dan istri serta terhadap anak-anak dalam keluarga tanpa membedakan derajat dan siapa yang paling penting.”
- Menurut Rosmawati Laia, “istri dan suami, anak laki-laki dan perempuan harus dipandang setara tanpa ada yang ditinggikan dan yang direndahkan.”
- Menurut Faonasekhi Daeli, “laki-laki dan perempuan harus sama, tidak ada yang lebih tinggi atau yang lebih rendah.”
- Menurut Rifati Gulo, “laki-laki dan perempuan dihargai sama. Baik antara suami dan istri maupun antara anak laki-laki dan anak perempuan.”
- Menurut Sibadina Laia, “laki-laki dihargai lebih tinggi karena ia sebagai pemimpin dan lebih dahulu diciptakan sedangkan perempuan hanyalah seorang penolong. Dan anak yang lebih diutamakan adalah laki-laki karena dengan adanya laki-laki, keluarga memiliki keturunan (pewaris marga) tidak seperti anak perempuan (tidak menjadi pewaris marga keluarga).”
- Menurut Adilina Ndruru, “laki-laki dan perempuan sederajat. Meskipun suami sebagai kepala keluarga dan anak laki-laki mewarisi marga, bukan berarti perempuan lebih rendah.”
- Menurut Saroziduhu Daeli, “antara suami dan istri secara kodratnya laki-laki sebagai kepala keluarga. Jikalau suami dan istri sama, siapa yang akan memimpin keluarga? Secara kodrat yang dimaksud disini adalah pada waktu penciptaan laki-laki diciptakan lebih dahulu daripada perempuan, dengan waktu penciptaan itulah saya melihat laki-laki dan perempuan tidak setara. Dalam hubungan dengan anak, laki-laki dan perempuan sama.”
Apakah pekerjaan dalam rumah tangga dihargai sama dengan pekerjaan diladang atau dikantor? Lalu, siapakah yang harus bekerja dalam rumah tangga? Apakah pandangan tersebut masih dianut?
- Menurut Idealis Lase, pekerjaan dalam rumah tangga dihargai sama dengan pekerjaan diladang atau dikantor. Tetapi yang harus bekerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”. Mengapa? Karena itu sudah menjadi “adat istiadat” orang Nias.
- Menurut Sibadina Laia, “dihargai sama”. Tetapi yang bekerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”. Mengapa? Karena itu adalah “kebiasaan orang Nias dari nenek moyang kita.”
- Menurut Cibarich Gulo, “dihargai sama”. Namun, yang harus bekerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”. Karena itu sudah “adat istiadat” orang Nias. Menurut N, pekerjaan dalam rumah tangga dihargai sama dengan pekerjaan diladang atau dikantor. Tetapi yang kerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”. Karena itu sudah menjadi “budaya” orang Nias.
- Menurut Rifati Gulo, “dihargai sama”, tetapi yang harus bekerja di dalam rumah tangga sampai sekarang ialah “perempuan”. Sebab, itu sudah menjadi “budaya Nias.”
- Menurut A, “dihargai sama”, tetapi yang harus bekerja di dalam rumah tangga ialah “perempuan”. Karena itu sudah menjadi “budaya” orang Nias.
- Menurut M, “dihargai sama”, namun, yang harus bekerja di dalam rumah tangga sampai sekarang ialah “perempuan”. Karena perempuanlah yang lebih teliti tentang pekerjaan dalam rumah tangga.”
- Menurut Rosmawati Laia, “dihargai sama”, tetapi yang harus bekerja di dalam rumah tangga ialah “perem-puan”. Sebab, itu sudah menjadi “tugas seorang wanita.”
- Menurut inisial Faonasekhi Daeli, “dihargai sama”, tetapi yang harus bekerja di dalam rumah tangga sampai sekarang ialah “perempuan”. Sebab, perempuan itu “lebih cenderung pada pekerjaan rumah tangga.”
- Menurut inisial Sibadina Laia, “dihargai sama”. Alasannya, pekerjaan di luar rumah sudah pasti berhubungan dengan finansial “mencari kebutuhan (uang) untuk nafkah hidup keluarga.” Sementara pekerjaan dalam rumah tangga hanya berhubungan dengan pengolahan apa yang ada. Tetapi yang harus bekerja di dalam rumah tangga sampai sekarang dalam budaya Nias ialah “perempuan”. Mengapa? Karena itu sudah menjadi “kebiasaan dari nenek-nenek kita sejak dahulu kala.”
Apakah penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan sudah setara dalam masyarakat Nias?
- Menurut Idealis Lase, “Belum” buktinya perempuan masih dianggap sama seperti harta atau barang yang disebut “beli gana’a”
- Menurut Cibarich Gulo, “belum” buktinya: perempuan tidak bisa menjadi ahli waris keluarga.
- Menurut Rifati Gulo, “belum” buktinya adalah sampai sekarang ketika anak perempuan menikah, anak laki-laki yang mau menikahinya harus membayar semua jujuran sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga perempuan untuk melangsungkan acara pernikahan.
- Menurut Sibadina Laia, “belum” hal ini terbukti dalam hal pembagian warisan dalam keluarga. Walaupun anak perem-puan dan anak laki-laki sama-sama bekerja semasa masih muda untuk semua kepemilikan orang tua, pada akhirnya hanya anak laki-lakilah yang mendapat-kannya.
- Menurut Saroziduhu Daeli, “sudah” buktinya ialah: perempuan banyak yang berpendidikan bahkan sampai tingkat S3 Internasional, yang dulunya hanya didominasi oleh laki-laki.
- Menurut Nibeati Ndruru, “sudah” seperti halnya dalam berpendidikan, laki-laki dan perempuan sama-sama disekolahkan.
- Menurut Adilina Ndruru, “sudah” seperti halnya dalam dunia pendidikan laki-laki dan perempuan sama-sama mendapatkan hak untuk mencapai jenjang pendidikan yang ia mau.”
- Menurut Faonasekhi Daeli, “sudah” buktinya: anak laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki peluang untuk berpendidikan tinggi.
- Menurut Rosmawati Laia, “sudah mulai (belum sepenuhnya)” buktinya: anak-anak perempuan memang sudah diberi hak untuk berpendidikan tinggi, namun ia tetap di pandang sebagai kaum lemah yang harus dilindungi.”
- Menurut Marlianti Lombu, “untuk masyarakat Nias yang dikota sekarang sudah setara, tetapi yang di desa masih belum.”
Apakah bapak/ibu setuju dengan yang setara atau dengan yang sudah terbiasa dalam masyarakat? Mengapa?
- Menurut Idealis Lase, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena laki-laki dan perempuan sama-sama diciptakan Tuhan serupa dengan Dia. Menurut S, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena laki-laki dan perempuan diciptakan sama-sama segambar dan serupa dengan Tuhan.
- Menurut Rifati Gulo, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena laki-laki dan perempuan adalah sama-sama ciptaan Tuhan.
- Menurut Cibarich Gulo, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena Tuhan tidak berkata Ia menciptakan laki-laki lebih tinggi dan perempuan lebih rendah.
- Menurut Nibeati Ndruru, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena perempuan itu juga adalah ciptaan Tuhan, bukan ciptaan manusia. Laki-laki dan perempuan merupakan hasil dari karya Allah yang Maha Agung.
- Menurut Adilina Ndruru, “setuju dengan yang setara” mengapa? sebab laki-laki dan perempuan tidak diciptakan lebih rendah atau lebih tinggi satu dengan yang lain. Mereka “manusia” diciptakan Tuhan segambar dan serupa dengan Dia.
- Menurut Faonasekhi Daeli, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena Tuhan menciptakan manusia baik laki-laki maupun perempuan sebagai makhluk yang paling mulia. Tuhan tidak berkata hanya laki-laki saja atau hanya perempuan saja.
- Menurut Marlianti Lombu, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena Tuhan menciptakan perempuan dan laki-laki untuk saling kebergantungan. Perempuan adalah penolong yang sepadan, jika perempuan tidak setara dengan laki-laki itu artinya perempuan bukanlah penolong yang sepadan.
- Menurut Rosmawati Laia, “setuju dengan yang setara” mengapa? karena laki-laki dan perempuan itu saling melengkapi. Laki-laki itu manusia yang tidak sempurna dan perempuan pun begitu, jadi laki-laki dan perempuan itu harus dihargai setara.
- Menurut Sibadina Laia, “saya setuju dengan yang sudah terbiasa dalam masyarakat” mengapa? karena itu sudah menjadi budaya, untuk merubah keadaan itu bukanlah sesuatu yang mudah, karena itulah saya setuju saja dengan yang sudah terbiasa dalam masyarakat Nias.
Mengapa laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan? dan perempuan dihargai lebih rendah daripada laki-laki?
- Menurut Idealis Lase, karena dalam budaya Nias perempuan disebut sebagai Beli Gana’a (Harta Emas/harta kekayaan), dan sebagai pribadi yang bernilai harta ia harus tunduk kepada pemiliknya dalam arti suami. Sehingga ketika anak perempuan menikah, laki-laki yang mau menikahinya harus bisa membayar bowo (mahar) sejumlah yang diminta dari keluarga perempuan. Karena bowo itulah perempuan saat menikah diberikan nasehat-nasehat bahwa ia harus tunduk kepada suaminya sebab suaminya sudah membelinya.”
- Menurut Adilina Ndruru, karena ketika laki-laki dan perempuan menikah, yang membayar mahar hanyalah laki-laki sebesar apapun jumlah yang diminta keluarga perempuan.”
- Menurut Rifati Gulo, karena yang bisa menjadi pewaris marga keluarga hanyalah laki-laki.”
- Menurut Cibarich Gulo, karena garis keturunan hanya bisa dari sisi laki-laki (garis keturunan dihitung dari sisi laki-laki).”
- Menurut Nibeati Ndruru, karena laki-laki yang mewarisi marga dan juga yang menjadi ahli waris keluarga.”
- Menurut Faonasekhi Daeli, karena yang menjadi penerus marga keluarga dan yang menetap disamping orang tua ialah laki-laki. Sedangkan perempuan tidak menetap disamping otangtua dikarenakan ia ikut suaminya.”
- Menurut Sibadina Laia, karena garis keturunan keluarga itu laki-laki.”
- Menurut Rosmawati Laia, karena anak-anak dari perempuan mengikuti marga laki-laki (suami).”
- Menurut Marlianti Lombu, alasan laki-laki dihargai lebih tinggi daripada perempuan dalam masyarakat Nias ialah “kurangnya tingkat pemahaman tentang perempuan dalam budaya Nias. Mengapa demikian? Karena tingkat pendidikan orang tua masih rendah.”
- Menurut Saroziduhu Zebua, karena pada waktu penciptaan laki-laki dan perempuan tidak diciptakan setara, buktinya laki-laki diciptakan lebih awal baru kemudian perempuan.”
Mengapa laki-laki dan perempuan harus dihargai secara setara menurut Kejadian 1:26-28; 2:18-23 dan gereja?
- Menurut Idealis Lase, “baik laki-laki maupun perempuan sama-sama diciptakan Tuhan segambar dan serupa dengan Dia serta perempuan diciptakanNya sebagai penolong yang sepadan dengan laki-laki”
- Menurut Saroziduhu Zebua, “karena Tuhan juga menciptakan perempuan segambar dan serupa dengan Dia, bukan hanya laki-laki saja yang serupa dan segambar dengan Dia.”
- Menurut Nibeati Ndruru, “sebab perempuan dan laki-laki diciptakan segambar dan serupa dengan Dia.”
- Menurut Adiliona Ndruru, “perempuan dan laki-laki diciptakan segambar dan serupa dengan Tuhan.”
- Menurut Rifati Gulo, “karena perempuan juga diciptakan segambar dan serupa dengan Tuhan.”
- Menurut Faonasekhi Daeli, “karena perempuan dan laki-laki sama-sama ciptaan Tuhan yang segambar-serupa dengan Dia.”
- Menurut Cibarich Gulo, “karena perempuan diciptakan sebagai penolong yang sepadan dengan laki-laki, bukan sebagai budak, bukan juga sebagai pembantu.”
- Menurut Sibadina Laia, “karena Firman Tuhan berkata perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki sebagai penolong yang sepadan. Kata sepadan memberi penjelasan bahwa perempuan diciptakan-nya sebagai partner yang cocok, sesuai dengan laki-laki. Bukan pribadi yang lebih rendah, remeh, lemah atau pribadi yang harus dikuasai oleh laki-laki.”
- Menurut Marlianti Lombu, “laki-laki dan perempuan diciptakanNya sepadan, segambar dan serupa dengan Dia. Jadi, baik laki-laki maupun perempuan saling membutuhkan, saling melengkapi bukan saling merendahkan atau meninggikan.”
- Menurut Rosmawati Laia, “karena perempuan adalah penolong yang sepadan, dan tanpa perempuan laki-laki juga tidak bisa disebut sebagai garis keturunan.”
Hambatan terhadap adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam budaya Nias beserta solusinya.
- Menurut Idealis Lase, hambatannya ialah banyaknya perempuan tidak berpen-didikan karena budaya dan kehidupannya hanya berfokus dalam urusan rumah tangga “tidak mendapat kesempatan untuk melihat dunia luar”. Jadi solusinya adalah perempuan harus diberi kebebasan untuk melihat dunia luar dan juga diberi pendidikan yang sama dengan laki-laki sesuai dengan kemampuannya.
- Menurut Saroziduhu Zebua, Hambatan ialah “faktor pendidikan.” Jadi, supaya perempuan tidak terus menerus jadi korban ketidaksetaraan, nilai pendidikan harus dijunjung tinggi dalam arti pendidikan luas, seperti pendidikan mengenai budaya, pendidikan mengenai ilmu sosial dan sebagainya.
- Menurut Cibarich Gulo, Hambatannya ialah “karena faktor budaya dan rendahnya persentase orang tua yang berpendidikan.” Solusinya adalah, orang tua harus bisa berpikir maju untuk kebaikan anak-anaknya tanpa membeda-bedakan dan budaya-budaya yang seperti itu dihapus oleh para pemimpin-pemimpin adat.
- Menurut Adilina Ndruru, Hambatannya “masyarakat Nias beranggapan bahwa perempuan kelas nomor dua”. Solusinya ketua-ketua adat harus bertindak adil antara laki-laki dan perempuan serta orang tua harus bersikap adil sama anak-anaknya.
- Menurut Nibeati Ndruru, Hambatan ialah “orang Nias membudidayakan perempuan lebih lemah daripada laki-laki.” Solusinya perempuan harus berpikir maju dan menunjukkan bahwa dia tidak lemah dengan cara, melakukan apa yang bisa ia lakukan tanpa membedakan ini dan itu harus laki-laki yang melakukannya.
- Menurut Rifati Gulo, Hambatannya “perempuan itu dianggap lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa tanpa laki-laki”. Solusinya perempuan tidak boleh bergantung kepada laki-laki, perempuan harus bisa mengerjakan apa yang ingin dan harus ia kerjakan tanpa bergantung kepada laki-laki.
- Menurut Faonasekhi Daeli, Hambatannya “masyarakat Nias sangat menjunjung tinggi martabat laki-laki daripada perempuan.” Solusinya, budaya seperti itu harus ditiadakan dan perempuan harus mendapatkan pengakuan akan kesetaraannya sebagai ciptaan yang paling mulia dengan laki-laki, di mulai dari keluarga sendiri.
- Menurut Sibadina Laia, Hambatannya ialah “masyarakat Nias menganggap bahwa keturunan keluarga adalah laki-laki.” Solusinya, orang Nias harus bepikir kritis bahwa perempuan dengan laki-laki itu saling membutuhkan dan harus melengkapi.
- Menurut Marlianti Lombu, Hambatannya “budaya masyarakat Nias tentang penerus marga keluarga hanyalah laki-laki.” Solusinya, laki-laki dan tokoh-tokoh adat harus menyadari bahwa tanpa perempuan laki-laki dan keturunan juga tidak akan ada.
- Menurut Rosmawati Laia, Hambatan ialah “masyarakat Nias lebih berpihak kepada laki-laki” solusinya, budaya harus adil dengan berpihak juga kepada perempuan. Perempuan jangan hanya dijadikan tempat hunian keturunan semata.
Apakah penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan seperti dalam masyarakat berlaku juga dalam gereja?
- Menurut Idealis Lase, “dulu ia, tapi sekarang tidak lagi” contohnya: dulu perempuan tidak ada yang bisa menjadi pendeta jemaat, tetapi sekarang sudah bisa.
- Menurut Nibeati Ndruru, “dulu ia, tetapi sekarang tidak” contohnya: dulu perempuan tidak bisa ditahbiskan jadi pendeta, tetapi sekarang sudah bisa.
- Menurut Rifati Gulo, “dulu ia tetapi sekarang tidak,” contohnya: yang menjadi pendeta sekarang bukan hanya laki-laki tetapi perempuan juga.
- Menurut Faonasekhi Daeli, “dulu ia tetapi sekarang tidak” contoh: dalam memimpin suatu jemaat, perempuan sudah bisa. Yang dilihat bukan lagi jenis kelaminnya melainkan potensi yang Tuhan berikan baginya dalam mempimpin dan juga dalam melayani jemaat.
- Menurut Sibadina Laia, “dulu ia tetapi sekarang tidak” contoh: yang bisa berkhotbah di mimbar sekarang ini bukan hanya laki-laki tetapi juga perempuan.
- Menurut Marlianti Lombu, “dulu ia tetapi sekarang tidak” contoh: yang mengambil keputusan dalam gereja sekarang bukan hanya laki-laki melainkan juga perem-puan. Kenapa? Karena pengurus dan pelayan dalam gereja bukan hanya laki-laki saja, jadi apapun keputusan dalam gereja harus keputusan bersama para pengurus dan para pelayan gereja.
- Menurut Adilina Laia, “dulu sempat seperti itu” tetapi sekarang tidak. Mengapa dulu bisa seperti itu? karena faktor budaya yang kuat mempengaruhi gereja, tetapi sekarang tidak lagi. Sebab, banyak perempuan yang sudah perpendidikan dan berpotensi dalam bidang pelayanan seperti laki-laki. Contoh: dalam mengambil bagian pelayanan, perempuan sudah terlibat.
- Menurut Saroziduhu Zebua, “tidak” contohnya: dalam kepengurusan gereja, tidak hanya terdiri dari laki-laki, tetapi juga perempuan serta dalam mengambil bagian pelayanan bukan hanya laki-laki tetapi juga perempuan.
- Menurut Cibarich Gulo, “tidak” contoh-nya perempuan juga bisa melayani dalam gereja, berkhotbah, memimpim pujian dan sebagainya.
- Menurut Rosmawati Laia, “tidak” contoh: pendeta jemaat, pengurus gereja bukan hanya laki-laki, tetapi banyak perempuan yang terlibat didalamnya. Walaupun ketua sinode gereja tidak pernah perempuan, bukan karena perempuan diperlakukan seperti dalam masyarakat melainkan karena perempuan belum ada yang berani.
Apakah gereja setuju dengan penghargaan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan?
- Menurut Idealis Lase, “tidak” alasannya adalah persoalan dalam melayani bukanlah soal jenis kelamin, melainkan persoalan panggilan dan hati untuk mau melayani.
- Menurut Saroziduhu Zebua, “tidak” alasannya: gereja tahu bahwa yang diberi tugas dan potensi dalam melayani bukan hanya laki-laki saja melainkan juga perempuan.
- Menurut Cibarich Gulo, “tidak” alasan-nya: gereja memahami bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama dipakai Tuhan untuk melakukan pekerjaannya.
- Menurut Adilina Laia, “tidak” alasan: hamba-hamba Tuhan sudah semakin memahami bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama-sama menerima mandat dari Tuhan untuk melakukan perintahNya.
- Menurut Nibeati Ndruru, “tidak” alasannya: Tuhan bisa pakai siapa saja untuk melakukan pekerjaanNya tanpa melihat jenis kelamin.
- Menurut Rifati Gulo, “tidak” alasan: gereja mengerti bahwa dalam melayani tidak ada persoalan jenis kelamin melainkan hati yang mau melayani.
- Menurut Faonasekhi Daeli, “tidak” alasan: Tuhan memberikan potensi dalam melayani kepada siapapun yang merespon panggilannya.
- Menurut Sibadina Laia, “tidak” alasan: Tuhan itu maha adil, jadi dalam melakukan tugas yang diberikanNya pun Ia tetap adil.
- Menurut Rosmawati Laia, “tidak” alasan: Tuhan itu maha tahu dan tidak ada yang mustahil bagiNya untuk memakai siapa saja dalam melayani umatNya.
- Menurut Marlianti Lombu, “tidak” alasan: gereja tahu bahwa pelayan umat adalah pilihan Tuhan dan Tuhan itu adil kepada umatNya.
Apakah gereja sudah ada usaha dalam tingkat pengertian dan praktik agar warga gereja menganut dan melaksanakan kesetaraan laki-laki dan perempuan? Apa hambatan dan solusinya?
- Menurut Idealis Lase, tingkat pengertian dan praktik “sudah” contohnya dalam berkhotbah. Hambatannya adalah warga jemaat masih banyak yang menjadi Kristen namun masih kuat memegang budaya daripada kebenaran Firman. Jadi, solusinya adalah pelayan jemaat tidak boleh bosan untuk memberikan pengertian dan mempraktikan kesetaraan itu.
- Menurut Nibeati Ndruru, “sudah” tetapi hambatannya adalah budaya masih lebih kuat mempengaruhi konsep pemikiran warga jemaat daripada kebenaran Firman Tuhan dan Alkitab tidak menjadi tolak ukur budaya melainkan budayalah yang menjadi tolak ukur Alkitab. Solusinya, hamba-hamba Tuhan harus lebih lagi bersemangat dalam melayani guna memberikan pemahaman bagi warga jemaat.
- Menurut Adilina Ndruru, “sudah” contohnya sama-sama diberi kesempatan dalam mengambil bagian untuk melayani. Hambatannya ialah jemaat masih mem-pertahankan budaya. Solusinya, gereja harus lebih respek dalam membuat kelompok-kelompok doa, PA dan pesekutuan-persekutuan lain bagi jemaat.
- Menurut Rifati Gulo, “sudah” hambatan: jemaat masih kuat dipengaruhi oleh budaya. Solusinya, jemaat harus diperhatikan, diayomi, dibimbing, dalam pertumbuhan imannya.
- Menurut Saroziduhu Zebua, “sudah” hambatan: jemaat masih banyak yang mengikat diri dengan budaya dengan alasan itu sudah aturan hidup. Solusi, jemaat harus diberikan pendalaman Alkitab lebih lagi.
- Menurut Rosmawati Laia, “sudah” hambatan: pendeta dan para pelayan seakan memiliki jarak pemisah dengan jemaat. Karena jemaat masih kuat mempertahankan budaya. Solusi, pendeta dan hamba-hamba Tuhan lainnya harus memiliki hubungan yang lebih dekat lagi sebagai strategi untuk memberi pemahaman yang benar kepada setiap jemaat yang masih kuat memegang budaya.
- Menurut Sibadina Laia, “sudah” hambatan: jemaat masih banyak yang belum membuka hati dan pikirannya untuk mengerti akan kebenaran Firman. Mereka berpadangan bahwa pengertian dan pemahaman akan kebenaran Firman adalah tugas para hamba-hamba Tuhan. Jadi, solusinya warga jemaat harus diberikan tugas untuk terlibat dalam tugas pelayanan.
- Menurut Cibarich Gulo, “sudah” hambatan: Jemaat masih belum terbuka pikirannya. Solusinya, pengurus gereja dan pendeta harus lebih dekat dan memperhatikan warga jemaatnya.
- Menurut Faonasekhi Daeli, “sudah” hambatan: banyak jemaat hanya berfokus pada rutinitas bukan makna yang dapat diambil dari dalam rutinitas tersebut. Solusinya, jemaat dan hamba-hamba Tuhan dalam gereja jangan melayani hanya pada hari minggu melainkan setiap hari dan setiap warga jemaat membutuhkan uluran tangan.
- Menurut Marlianti Lombu, “sudah” hambatan: pendeta dan pengurus jemaat membatasi diri dalam melayani jemaat. Solusi, jemaat harus dilayani tidak hanya dalam gereja tetapi juga dalam kehidupan keseharian mereka.