DEKY H. Y. NGGADAS – JURNAL DIDACHE

Jurnal Teologi & Pendidikan Kristen Vol. I No. 1, Desember 2019e-ISSN 2715-2758

Dewan Redaksi

Pembina: Dr. Daniel Nuhamara dan Dr. Andreas A. Yewangoe

Penanggung Jawab: Jenry E. C. Mandey

Pimpinan Redaksi: Stenly R. Paparang

Penyunting Ahli: Edward E. Hanock

Anggota Penyunting: Andreas Christanto & Tirsa Budiarti

Kesekretariatan: Anen Mangapul Situmorang

Artikel-Artikel:

BIARLAH ORANG MATI MENGUBURKAN ORANG MATI: Investigasi Latar Kultural Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60

Deky Hidnas Yan Nggadas 1

POTENSI DIRI & GAMBAR-RUPA ALLAH

Edward E. Hanock 24

KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT KITAB KEJADIAN 1:26-27 DAN 2:18-23 SERTA IMPLIKASINYA DALAM MASYARAKAT DAN GEREJA NIAS

Tinis Vivid Laia dan Thobias A. Messakh 35

Korelasi TEOLOGIS ANTARA ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶςKomitmen Kristen untuk Berjuang dan Bersaksi bagi Kristus

Stenly R. Paparang 67

PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PEMIMPIN GEREJAPokok-Pokok Pikiran Keluaran 18:13-26

Soegeng A. Hardiyanto 82

PRA EKSISTENSI YESUSAnalisis Bukti-Bukti Injil Yohanes

Adi Putra 94

PERDEBATAN PARA AHLI MENGENAI PENGARUH SASTRA HIKMAT TERHADAP SASTRA APOKALIPTIK

Jenry E. C. Mandey 103

MODEL RANCANG BANGUN TEOLOGI GEREJA CHARISMATIC WORSHIP SERVICE JAKARTA DALAM MENGHADAPI TREND ISU-ISU TEOLOGI PERTUMBUHAN GEREJA MASA KINI

Wasis Suseno 111

Tinjauan Buku:

Munawir Aziz, Merawat Kebinekaan: Pancasila, Agama, dan Renungan Perdamaian (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2017)

Stenly R. Paparang 134

BIARLAH ORANG MATI MENGUBURKAN ORANG MATI: Investigasi Latar Kultural Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60

Deky Hidnas Yan Nggadas

STT Huperetes Batam

Email: deky_nggadas@yahoo.com

ABSTRACT

The text of Matthew 8:18-22 and its parallel in Luke 9:57-59 contain a deep meaning and also requires exegetical attention to find the meaning. The reason to finding meaning in the texts was due to differences of opinion about the background, such as the cultural aspect behind disciple’s reason for “going to bury my father first” and the purpose of Jesus’s response: “let the dead buried their people”. The context is closely related to Jewish burial tradition (known as liqut ‘azamot or ossilegium). However, on the other hand, responsibility to caring parent who died was part of the fifth commandment in Dekalog: “Respect your father and mother”.

Key words: Cultural aspects, burial traditions, liqut ‘azamot, ossilegium

ABSTRAK

Teks Matius 8:18-22 dan paralelnya yakni Lukas 9:57-59 mengandung makna yang mendalam dan membutuhkan perhatian eksegetis untuk mendapatkan makna tersebut. Alasan mendapatkan makna pada teks-teks tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat mengenai latar belakangnya, termasuk aspek kultural di balik alasan sang murid untuk “pergi dahulu menguburkan ayahku” dan maksud dari respons Yesus, “biarlah orang mati menguburkan orang-orang mati mereka”. Konteks tersebut terkait erat dengan tradisi penguburan dalam lingkungan Yahudi (disebut dengan liqut ‘azamot atau ossilegium). Namun, di sisi lain, tanggung jawab mengurus orang tua yang meninggal merupakan bagian dari perintah kelima dalam Dekalog: “Hormatilah ayahmu dan ibumu”.

Kata-kata kunci: aspek kultural, tradisi penguburan, liqut ‘azamot, ossilegium

PENDAHULUAN

Beberapa waktu yang lalu, kami sekeluarga membaca Matius 8:18-22 dalam saat teduh pada malam hari. Sebagaimana saat teduh pada umumnya, tendensi kami adalah mendapatkan pelajaran rohani dari bagian ini. Saat mendiskusikan isinya, kami segera sadar bahwa tidak mudah untuk menarik aplikasi dari Matius 8:21-22 karena ungkapan-ungkapan yang terdapat di dalamnya tidak familiar bagi kami. Sebenarnya, pada siang harinya saya sudah melakukan “riset kilat” dengan membaca beberapa buku tafsiran. Saya mendapati bahwa usulan-usulan mengenai latar belakang ungkapan-ungkapan itu tidak seragam. Dalam saat teduh itu, karena belum bisa memutuskan pandangan mana yang representatif untuk dianut, saya berjanji kepada istri dan anak-anak saya untuk meneliti lebih lanjut mengenai ungkapan-ungkapan tersebut kemudian mendis-kusikannya kembali dengan mereka setelah selesai. 

Berangkat dari konteks di atas, saya melakukan riset dan mengembangkan secara detail mengenai latar kultural dari teks Matius 8:18-22/ Lukas 9:57-59. Artikel ini didahului dengan menjelaskan masalah-masalah eksegetis dan fokus penelitian, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kedua yaitu “hormatilah ayahmu dan ibumu; pembahasan ketiga, sejarah eksegesis dengan menyuguhkan beragam pandangan, mencakup Ayahnya Belum Meninggal dan Ayahnya Baru Saja Meninggal; pembahasan keempat adalah respons Yesus yang mencakup metafora mengenai orang-orang non percaya,  resistensi terhadap Taurat, retroversi: hipotesis Aramaik dan Ibrani, dan motif “nazir” dan “kerabat fiktif”; pembahasan kelima, komentar evaluatif; pembahasan keenam, tradisi penguburan Yahudi yang mencakup praktik Liqut ‘Azamot atau Ossilegium dan menjawab keberatan, sebuah probabilitas abduktif. Dan diakhiri dengan signifikansi studi ini serta kesimpulan.

Masalah-masalah Eksegetis dan Fokus Penulisan

Sejauh yang saya amati, Matius 8:18-22 dan paralelnya dalam Lukas 9:57-59 mengandung beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian eksegetis.

Pertama, perbedaan dalam hal urutan naratifnya. Matius 8:18-22 adalah lanjutan dari pengisahan Matius mengenai Yesus menyembuhkan mertua Petrus dan orang-orang lain (8:14-17; kisah ini ditempatkan Lukas dalam ps. 4:38-41; Mrk. 1:29-34). Selanjutnya, diikuti dengan narasi tentang Yesus meredakan angin rebut (8:23-27; kisah ini ditempatkan Lukas dalam ps. 8:22-25; Mrk. 4:35-41). Berbeda dari urutan ini, Lukas mengisahkan tentang hal mengikut Yesus setelah sebuah narasi singkat mengenai Yesus dan orang Samaria (9:51-56) dan melan-jutkannya dengan catatan mengenai Yesus mengutus 70 orang murid (10:1-12). Bila narasi “hal mengikut Yesus” adalah peristiwa tunggal, tentu kita harus mempertanyakan soal konteks original dari narasi ini, sebab tidak mungkin narasi tunggal ini terjadi dalam sekuensi (urutan) pengisahan yang berbeda seperti ini.

Kedua, perbedaan detail pengisahan. Dalam Matius 8:18-22 hanya dikisahkan mengenai interaksi Yesus dengan dua orang (“ahli Taurat” – ay. 18-20; dan “salah seorang murid Yesus” – ay. 21-22). Lukas 9:57-60 mengisahkan tentang interaksi Yesus dengan tiga orang mengenai hal mengikut Dia (“seseorang di tengah jalan” – ay. 57-58, dari respons Yesus jelas bahwa orang ini adalah ahli Taurat yang disebutkan dalam Mat. 8:18-20; “seorang lain” – ay. 59-60, paralel dengan “salah seorang murid-Nya” dalam Mat. 8:21-22; dan “seorang yang lain lagi” – ay. 61-62, tidak terdapat dalam pengisahan Matius). Bila kita mengkhususkan perhatian terhadap “seorang murid-Nya”, kita juga akan mendapati perbedaan verbatim yang saya garisbawahi dari pengisahan Matius dan Lukas, seperti yang tertera pada tabel di bawah ini:

Matius 8:21-22Lukas 9:59-60
Seorang lain, yaitu salah seorang murid-Nya, berkata kepada-Nya: “Tuhan, izinkanlah aku pergi dahulu menguburkan ayahku.”   Tetapi Yesus berkata kepadanya: “Ikutlah Aku dan biarlah orang-orang mati menguburkan orang-orang mati mereka.”Lalu Ia berkata kepada seorang lain: “Ikutlah Aku!” Tetapi orang itu berkata: “Izinkanlah aku pergi dahulu menguburkan bapaku.”   Tetapi Yesus berkata kepadanya: “Biarlah orang mati menguburkan orang mati; tetapi engkau, pergilah dan beritakanlah Kerajaan Allah di mana-mana.”

Perbedaan verbatim di atas telah memicu diskusi mengenai masalah autentisitas: pengisahan Lukas atau Matius yang autentik? Selain itu, identitas orang yang dikisahkan di sini pun tampaknya perlu diklarifikasi. Matius menyebutnya “salah seorang murid-Nya” [Yun. heteros ton matheton] dan ia menyapa Yesus dengan sebutan “Tuhan” [Yun. kyrie, vokatif tunggal dari kyrios], sedangkan Lukas menyebutnya secara umum “seorang yang lain” [Yun. heteron]. Dalam artikel ini, berdasarkan sebutannya dalam Injil Matius, saya menyebutnya dengan sebutan “murid”, walau saya cenderung untuk menganggapnya sebagai seorang bakal murid.

Ketiga, masalah pengaplikasian dari respons Yesus. Apakah respons Yesus yang sangat tajam itu hanya berlaku bagi sang murid tersebut saat itu ataukah bersifat normatif juga bagi setiap orang yang hendak mengikuti Dia?

Ketiga masalah di atas, termasuk eksegesis detail terhadap Matius 8:18-22/Lukas 9:57-60 [atau lebih khusus Mat. 8:21-22/Luk. 9:59-60], tidak akan disentuh dalam artikel ini. Saya mempersilakan pihak lain untuk menangani masalah-masalah tersebut, bila dianggap perlu.  Di sini, saya akan memberi perhatian hanya pada masalah yang keempat, yaitu perbedaan pendapat tentang latar belakang yang tepat untuk memahami alasan sang murid dan respons Yesus terhadapnya (Mat. 8:21-22/Luk. 9:59-60).

Seperti yang tertera pada sub judul di atas, fokus penulisan artikel ini adalah aspek kultural dari bagian ini. Atas dasar fokus penulisan ini, artikel ini ditulis dengan maksud menginvestigasi latar kultural di balik alasan sang murid untuk “pergi dahulu menguburkan ayahku” dan maksud dari respons Yesus, “biarlah orang mati menguburkan orang-orang mati mereka”. Dalam artikel ini, saya akan berargumentasi bahwa latar belakang kultural dari ungkapan-ungkapan ini terkait erat dengan tradisi penguburan dalam lingkungan Yahudi saat itu, khususnya tradisi penguburan kembali tulang-tulang kerabat yang sudah meninggal sekitar satu tahun (liqut ‘azamot atau ossilegium). 

Dalam rangka memenuhi tujuan di atas, saya akan menyajikan observasi saya terhadap beragam proposal dari para penafsir yang diakhiri dengan deskripsi dan argumentasi saya mengenai aspek kultural yang [kemungkinan besar] melatarbelakangi Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60. Sebelumnya, saya perlu memberikan penjelasan ringkas mengenai tanggung jawab mengurus orang tua yang meninggal yang sebenarnya merupakan bagian dari perintah kelima dalam Dekalog: “Hormatilah ayahmu dan ibumu”.

“HORMATILAH AYAHMU

DAN IBUMU”

Karena masalah yang diangkat oleh si murid yang beralasan itu berkenaan dengan mengurusi ayahnya yang meninggal, kita perlu melihat bobot dari alasan ini dari aspek keharusan dan urgensinya.

Pertama-tama, kita mesti memahami bahwa bagi orang-orang Yahudi, superioritas etnis [sebagai bangsa pilihan] tidak dapat dipisahkan dari masalah garis keturunan atau kekerabatan. Pendefinisian diri mereka sebagai orang Yahudi beririsan langsung dengan isu mengenai keluarga. James G. Crossley menulis, “jika masalah etnis begitu penting, maka keluarga dan hubungan darah memainkan sebuah peran penting dalam pemikiran Yahudi awal”. Pementingan akan kekerabatan atau garis keturunan dalam konteks Yahudi, dibangun atas dasar perintah kelima dalam Dekalog, yaitu “Hormatilah ayahmu dan ibumu” (Kel. 20:12; Ul. 5:16). Josefus menulis,

Taurat menetapkan juga, bahwa orangtua harus dihormati tepat sesudah hormat kepada Allah sendiri, dan mengajarkan bahwa anak yang tidak membalas kebaikan yang telah ia terima dari mereka, dan memperlakukan mereka dengan tidak layak pada situasi tertentu, harus dilempari dengan batu [sampai mati]. Diajarkan juga bahwa seorang muda harus menghormati yang tua, karena Allah sendirilah yang tua dari segala sesuatu (Against Apion II.28).

Kata-kata Yosefus di atas menggemakan baik isi perintah kelima di atas maupun isi Keluaran 21:17 yang menetapkan hukuman mati bagi anak yang mengutuki orangtuanya.

Sampai pada masa Yesus, “Dari antara semua bentuk tugas yang diharuskan dalam hal menghormati orangtua, yang [dianggap] paling mendasar adalah penguburan orangtua yang meninggal.” Tanggung jawab untuk menguburkan secara layak orang tua yang meninggal berakar dalam Dekalog karena dianggap oleh orang-orang Yahudi sebagai bagian dari “Hormatilah ayahmu dan ibumu” (Kel. 20:12). Hal ini ditegaskan oleh Craig S. Keener yang menyatakan bahwa orang-orang Yahudi menganggap hormat kepada orangtua sebagai perintah yang agung dan mengu-burkan orangtua secara layak merupakan implikasi penting dari perintah ini. 

Obligasi [kewajiban] untuk mengubur-kan kerabat yang meninggal, pertama kali terindikasi dalam narasi mengenai permintaan Abraham untuk mendapatkan sebuah tempat penguburan yang layak bagi istrinya, Sara (Kej. 23:3dst). Selanjutnya, bagi orang-orang Yahudi, penguburan yang layak bagi kerabat yang sudah meninggal harus diprioritasikan melampaui: studi terhadap Taurat, melayani di Bait Suci, menyiapkan kurban Paskah, melaksanakan sunat, dan membaca Megillah (Megillah 3b). Semua bentuk pelayanan penting ini, katakanlah demikian, harus ditangguhkan sementara demi pengurusan yang layak untuk menguburkan kerabat yang sudah meninggal. Itulah sebabnya, respons Yesus yang terkesan menyepelekan penanganan yang layak terhadap seorang ayah yang meninggal, merupakan sebuah tindakan yang dianggap sebagai skandal besar dalam lingkungan Yudaisme saat itu. Respons Yesus tersebut tentu sangat mengagetkan karena bahkan dalam Kitab Imamat, seorang imam dilarang untuk “menajiskan diri orang mati di antara orang-orang sebangsanya, kecuali kalau yang mati itu adalah…ibunya, ayahnya…” (21:1-2; huruf miring dari saya). Kewajiban untuk mengurusi penguburan orangtua yang meninggal dikemukakan juga dalam Misnah Berakot 3:1 sebagai sebuah kewajiban yang melampaui kewajiban untuk mengucapkan Shema dan mengenakan pakaian perkabungan. Dalam Kitab Tobit, dikisahkan bahwa Tobias menolak dinikahkan dengan seorang janda yang telah ditinggal mati oleh tujuh orang mendiang suaminya. Tobias khawatir bahwa ia sendiri akan ikut dibunuh oleh roh-roh jahat penjaga wanita itu. Bila itu terjadi, maka orangtuanya tidak lagi memiliki seorang putra untuk mengurusi penguburan mereka (6:13-15). Kisah Tobias ini disebutkan juga oleh Sanders yang berkomentar bahwa prinsip di balik kisah ini adalah “kewajiban untuk menguburkan orangtua merupakan dasar untuk membatalkan sebuah pertunangan.”

Menurut tradisi Yahudi, seseorang yang meninggal mesti dikuburkan dalam jangka waktu 24 jam, bahkan bisa dilaksanakan kurang dari 6 jam setelah ia meninggal (Sirakh 22:12; Yudith 16:24; b. Sanh. 47b). Putra-putra dari orangtua yang meninggal itu harus memastikan sebuah penanganan yang layak bagi orangtuanya yang meninggal (Kej. 50:5; Tobit 4:3) mulai dari menyiapkan kuburan, ritual-ritual, dan konsisten dengan aturan-aturan mengenai masa perkabungan. William Barclay menulis, “Bagi orang Yahudi, merupakan sebuah tugas yang suci untuk memastikan penguburan yang selayaknya bagi orangtua yang meninggal.” Setelah penguburan selesai dilakukan, mereka akan memasuki masa perkabungan selama tujuh hari dan dalam masa ini kerabat terdekatnya tidak akan meninggalkan rumah kecuali pergi ke kuburan orangtua atau kerabat yang meninggal tersebut. Masa tujuh hari perkabungan ini diwarnai dengan kedatangan para kerabat yang lain atau tetangga yang berkunjung untuk menyatakan turut berdukacita serta memberikan peng-hiburan. Setelah melewati masa perkabungan pertama ini, kunjungan para kerabat berangsur sepi, namun kerabat terdekat dari orang yang meninggal itu akan meneruskan masa perkabungan berikutnya hingga genap tiga puluh hari, bahkan terus dilanjutkan hingga genap satu tahun.

Craig S. Keener menyatakan bahwa baik dalam lingkungan Yahudi maupun lingkungan Greco-Roman, yang paling bertanggung jawab untuk mengurusi segala sesuatu berkenaan dengan penguburan seorang ayah/ibu adalah putra sulungnya. Lebih luas lagi, “kewajiban umum untuk mengurusi orang yang meninggal sangat kuat” dalam lingkungan Yahudi, sekalipun orang yang meninggal itu bukan kerabat. Mereka menganggap bahwa tindakan mengurus dan menguburkan orang mati itu sendiri merupakan ekspresi kebaikan yang penuh kasih dan bahkan mengimitasi Tuhan sendiri yang “menguburkan Musa”. Dunia Greco-Roman pun pada umumnya mewajibkan penanganan yang layak bagi orang-orang yang sudah meninggal. Martin Hengel menyatakan bahwa dalam dunia Greco-Roman, penolakkan untuk mengubur-kan seseorang biasanya dianggap sebagai suatu tindakan yang bengis bahkan untuk para kriminal sekalipun. 

Jadi, permintaan untuk menguburkan ayah yang meninggal itu, merupakan sebuah permintaan yang bukan hanya masuk akal secara kultural, melainkan juga esensial secara teologis. Tidak heran, Adolf Schlatter mengomentari respons Yesus, “biarlah orang mati menguburkan orang mati mereka”, sebagai “sebuah tindakan pelanggaran yang sangat jelas kesemberonoannya”. Kaufmann Kohler menyebutnya sebagai sebuah respons yang “kejam dan tidak berperasaan” dalam konteks jaman itu. Kita dapat memahami reaksi-reaksi semacam ini karena sebenarnya Yosefus sendiri pernah mengecam orang-orang Zelot yang menolak menguburkan orang-orang yang terbunuh dalam peristiwa pemberontakan melawan Romawi. Mayat-mayat itu dibiarkan tergeletak kaku di bawah terik matahari dan membusuk di jalanan. Yosefus mengecam tindakan mereka sebagai “barbarity” [kebiadaban]. Dalam parafrase yang lebih lembut, atas dasar latar belakang di atas, respons Yesus itu akan terdengar sangat ofensif bagi orang-orang Yahudi pada saat itu. Sepertinya respons ini meremehkan suatu tindakan yang mengekspresikan perhatian yang penuh kasih dan meninggalkan kesan yang membingungkan bagi mereka. Selain itu, pada satu kesempatan lain, Yesus sendiri pun mengkritik orang-orang Yahudi yang tampaknya sengaja mencari-cari alasan untuk mengabaikan pemeliharaan terhadap orangtua mereka (Mrk. 7:9-13). Mengapa sekarang Ia justru memberikan respons yang demikian?

Informasi-informasi di atas, tentunya sangat menarik dan menstimulasi kita untuk meneropong apa dan bagaimana para penafsir menjelaskan Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60 yang dalam tulisan: Walter C. Kaiser, Jr., dkk., terkategori sebagai salah satu dari ucapan-ucapan yang sulit dalam Alkitab.

Sejarah Eksegesis: Beragam Pandangan

Ulasan pada bagian ini akan dibagi ke dalam dua bagian besar yaitu, investigasi terhadap pandangan-pandangan mengenai alasan sang murid: “izinkan aku pulang dahulu menguburkan ayahku” dan respons Yesus: “biarlah orang mati menguburkan orang mati mereka”.

Alasan Sang Murid

Setelah melakukan riset dengan membaca dan menganalisis beragam tafsiran mengenai alasan yang dikemukakan sang murid tersebut, saya mengelompokkan tafsiran-tafsiran tersebut ke dalam dua kategori, yaitu: pandangan bahwa ayah dari sang murid yang mengajukan alasan penundaan mengikut Yesus itu sudah meninggal dan sebaliknya pandangan bahwa ayahnya belum meninggal. Sebenarnya, pandangan bahwa ayah sang murid itu sudah meninggal dapat dirinci lagi menjadi dua variasi pandangan, yaitu pandangan bahwa ayah sang murid itu baru saja meninggal dan pandangan bahwa ayahnya sudah meninggal pada jangka waktu yang sudah cukup lama. Di sini, saya hanya akan mengulas pandangan bahwa ayah sang murid itu belum meninggal dan variasi pertama dari pandangan bahwa ayah sang murid itu sudah meninggal [baru saja meninggal]. Variasi kedua dari pandangan ini akan diulas pada bagian akhir artikel ini sebagai representasi dari pandangan yang saya anut.

Ayahnya Belum Meninggal

Banyak penafsir beranggapan bahwa alasan yang dikemukakan sang murid itu untuk “pergi dahulu menguburkan ayahku” sebenarnya tidak berarti bahwa ayahnya benar-benar telah meninggal saat itu. Di sini, saya hanya akan mengulas komentar dari William Barclay dan J.J. de Heer sebagai representasinya.

Barclay menyatakan bahwa bila ayah dari sang murid itu benar-benar telah meninggal, maka respons Yesus mestinya terdengar sangat keras dan tidak simpatik bagi orang-orang Yahudi. Itulah sebabnya, menurut Barclay kita seharusnya memberikan penjelasan alternatif ketimbang meng-asumsikan bahwa orang tua sang murid itu benar-benar telah meninggal. Ia mengisahkan pengalaman seorang misionaris asal Siria yang melayani di Turki. Sang misionaris pernah menasihati seorang anak muda yang kaya untuk pergi ke Eropa dan melanjutkan studinya. Anak muda itu menjawab bahwa ia harus menguburkan ayahnya terlebih dahulu. Misionaris itu pun bersimpati dan menyatakan turut berbela sungkawa. Namun, pemuda itu menjelaskan bahwa maksudnya adalah ayahnya masih hidup dan ia harus mera-watnya hingga ia meninggal. Bagi Barclay, inilah “penjelasan yang sebenarnya” terhadap kata-kata sang murid tatkala ia meminta ijin untuk menguburkan ayahnya terlebih dahulu. Ayahnya masih hidup, dan ia harus memenuhi kewajibannya untuk memelihara dan menjaga ayahnya hingga meninggal. Dan setelah itu, ia baru akan mengikuti Yesus.

J.J. de Heer mengikuti tafsiran Barclay di atas dengan mengemukakan alasan bahwa bila ayah sang murid itu benar-benar meninggal, maka ia tidak akan berlama-lama berada di tengah-tengah keramaian dan membuang waktu dengan meminta pendapat Yesus untuk mendapatkan ijin. de Heer merujuk juga kepada dugaan Alfred Plummer bahwa bisa jadi ayah sang murid itu sudah tua dan tidak lama lagi akan meninggal. Itulah sebabnya murid itu meminta ijin terlebih dahulu karena ia menyangka bahwa penundaannya mengikuti Yesus tidak akan memakan waktu lama. 

Intinya, “Alasan ini dipakai untuk menunda mengikuti Kristus dengan segera”, karena ia mesti memenuhi kewajiban untuk memelihara ayahnya yang masih hidup itu hingga meninggal.

Ayahnya Baru Saja Meninggal

Pandangan bahwa ayah sang murid tersebut baru saja meninggal, dikemukakan oleh Sanders. Menurut Sanders, alasan sang murid untuk menguburkan sang ayah yang meninggal, merupakan alasan yang faktual. Pembacaan yang realistik terhadap narasi ini mengindikasikan bahwa “ayah pria itu benar-benar meninggal, dan Yesus benar-benar memanggil pria itu untuk mengikuti Dia ketimbang mengurus penguburan ayahnya.” Empat belas tahun sebelum Sanders mengemukakan pandangan ini, Joachim Jeremias telah menyatakan bahwa ayah sang murid itu telah meninggal dan ia meminta ijin bukan hanya untuk mengurusi pema-kamannya, melainkan juga sebagaimana tradisi Yahudi, mengikuti acara perkabungan yang berlangsung kurang lebih satu minggu sesudah pemakaman dilangsungkan. Respons Yesus yang bernada penolakkan itu bukan ditujukkan kepada tanggung jawab sang anak untuk menguburkan ayahnya secara layak, namun lebih ditujukan kepada lamanya tenggang waktu yang dibutuhkan untuk masa perkabungan itu. Morris melihat bahwa nada urgensif dari panggilan menjadi murid dalam narasi ini hanya bisa memberikan efek dramatis yang lebih besar bila di balik permintaan ijin sang murid itu memang terdapat faktualitas meninggalnya sang ayah.

David L. Turner menolak pandangan bahwa ayah sang murid itu masih hidup, termasuk juga menolak bahwa permintaan ijin sang murid itu mengasumsikan tradisi penguburan ulang [second burial]. Menu-rutnya, pandangan-pandangan ini dapat mengalihkan perhatian kita dari ketatnya respons Yesus. Tidak jelas mengapa Turner menganggap pandangan-pandangan ini tidak memadai untuk dianut. Turner juga tidak mengemukakan posisinya secara eksplisit. Namun dari komentar lanjutannya, saya berkesimpulan bahwa bagi Turner, alasan sang murid bahwa ayahnya meninggal dan perlu diurusi terlebih dahulu memang sesuatu yang faktual. Turner, setelah menyinggung mengenai tanggung jawab seorang anak untuk mengurusi pemakaman ayahnya secara layak, menulis bahwa alasan itu sah menurut Taurat. Namun, reaksi Yesus yang tajam itu memperlihatkan bahwa Kerajaan Allah harus lebih utama dibandingkan dengan sikap seseorang terhadap keluarganya (bnd. Mat. 10:37; 12:46-50). Sampai di sini, kita mendapati bahwa Turner hanya bisa memberi efek “lebih” kepada tuntutan Yesus akan sikap terhadap Kerajaan Allah dalam komentarnya, bila ia memang mengasumsikan faktualitas kematian ayah sang murid tersebut. Artinya, sang murid itu harus menentukan pilihan: mengurusi ayahnya yang meninggal itu, atau mengikuti Yesus saat itu juga!

RESPONS YESUS

Di sini, saya akan mengelompokkan pandangan para penafsir terhadap respons Yesus, dalam empat kategori.

Metafora mengenai Orang-orang Non Percaya

Tulisan dari beberapa Bapak Gereja yang saya temui, pada umumnya tidak memberi perhatian terhadap alasan sang murid untuk menguburkan ayahnya terlebih dahulu. Mereka lebih tertarik untuk menjelaskan tentang maksud respons Yesus: “biarlah orang-orang mati menguburkan orang-orang mati mereka”.

Bagi Klemens dari Aleksandria (Abad II), “orang-orang mati” yang dimaksudkan Yesus di sini adalah sebuah metafora yang paralel dengan kecaman Paulus terhadap kaum Epikurean yang bersemboyan: “Mari kita makan dan minum sebab besok kita mati” (1Kor. 15:32). Orang-orang ini bisa jadi berada dalam Gereja dengan penampilan luar yang saleh, namun sebenarnya mereka tidak lebih dari pada orang-orang yang bertopeng. Dengan hidup secara demikian, mereka sedang menenggelamkan diri mereka sendiri ke dalam kematian. Mereka sedang berada dalam proses menuju kematian, yaitu terpisah dari Allah, yang ditandai dengan “penguburan” yaitu tindakan memisahkan diri dari Allah. Siprianus (Abad III) memahami respons Yesus sebagai sebuah metafora berdasarkan konsep kontras antara “ayah yang mati” dan “Allah sebagai Bapa yang hidup”. Tafsiran metaforik ini dibangun atas alusi kepada Doa Bapa Kami di mana Allah disebut sebagai “Bapa”. Bapa yang di sorga itu adalah Bapa yang hidup, sementara sang murid itu hendak pergi mengurusi “bapaknya yang mati”. Respons Yesus bukan merupakan larangan untuk menunaikan Taurat [tanggung jawab mengurusi orangtua yang meninggal], melainkan sebuah metafora yang menekankan bahwa hanya orang-orang yang mati secara spirituallah yang memiliki bapak yang mati, dan hanya orang-orang yang hidup secara spirituallah yang memiliki Bapa yang hidup. Yohanes Krisostomus (Abad IV-V) menafsirkan “orang mati menguburkan orang mati” sebagai metafora bagi orang-orang non percaya. Orang-orang non percaya itulah yang akan menguburkan ayah sang murid yang meninggal. Kelihatannya Krisostmus percaya bahwa alasan kematian sang ayah yang dikemukakan murid itu memang faktual. Ia menyatakan bahwa Yesus tidak memaksudkan bahwa ayah sang murid itu dibiarkan tidak terkubur karena orang-orang non percaya [“orang-orang mati”] yang akan mengu-burkannya. Krisostomus menulis, “Jika engkau kagum kepada anak muda itu, karena ia datang menemui Yesus dan tidak pergi atas kehendaknya sendiri, lebih lagi engkau seharusnya kagum bila ia tetap tinggal saat dilarang pergi”. Agustinus (Abad IV-V), ketika menulis surat kepada Evodius, menafsirkan respons Yesus tersebut sebagai sebuah metafora bagi orang-orang non percaya yang mati secara spiritual. Mereka mati secara spiritual karena mereka belum menerima anugerah Allah.

Selanjutnya, pada era Reformasi, pemahaman metaforis terhadap respons Yesus kepada murid tersebut juga dominan. Matin Luther, seperti umumnya tafsiran Bapak-bapak Gereja di atas, memahami respons Yesus sebagai metafora, namun secara spesifik ia kaitkan dengan orang-orang yang melanggar dan mencemari sakramen dan Injil. Ia juga menautkan metafora “orang-orang mati” itu kepada Paus. Calvin pun memahami respons tersebut sebagai metafora, namun berbeda dengan Luther, ia memahaminya secara umum yaitu bagi mereka yang hidup secara sia-sia dan tidak berguna tanpa Allah. Bagi Calvin, Yesus tidak bermaksud melarangnya untuk mengurusi pemakaman ayah murid itu. Dalam tafsirannya terhadap Lukas 9:60, Calvin menyatakan bahwa maksud Yesus adalah bahwa murid itu harus fokus kepada panggilan untuk memberitakan Injil. 

Para penafsir modern yang menganut tafsiran bahwa sebenarnya ayah dari sang murid itu masih hidup, biasanya memahami respons Yesus tersebut juga dalam pengertian metaforik, yaitu “biarlah orang yang mati secara rohani menguburkan orang mati”. Menurut mereka, Yesus mengasumsikan bahwa orang-orang yang bukan pengikut-Nya sedang hidup dalam “masyarakat yang mati secara rohani” [death society], dan itulah sebabnya Ia memanggil sang murid itu untuk meninggalkan komunitas itu sesegera mungkin. France tampaknya condong kepada usulan bahwa ayah sang murid itu belum meninggal dan menganggap bahwa respons Yesus itu merupakan sebuah metafora (bnd. Mat. 10:39; 16:25-26; Ef. 2:1, 5; Kol. 2:13; Why. 3:1) yang dalam taraf tertentu menuntut fanatisme yang melampaui sikap terhadap berbagai tuntutan kehidupan sosial. Sikap fanatisme seperti inilah yang dapat menjelaskan mengapa Yesus pada kesempatan lain berkata bahwa banyak yang dipanggil namun sedikit yang dipilih (Mat. 20:16; 22:14; bnd. 7:14).

Ada pula penafsir kontemporer yang tidak memberikan keputusan mengenai faktual atau tidaknya kematian ayah sang murid, namun lebih memberi perhatian terhadap maksud dari respons Yesus. Davies dan Allison juga menyetujui bahwa respons Yesus mesti dipahami dalam pengertian di atas karena tidak mungkin kita memahami kata-kata Yesus secara literal seakan-akan orang mati dapat melakukan sesuatu bagi orang mati yang lain. Demikian pula Kohler menyatakan bahwa maksud dari respons Yesus adalah biarkanlah orang-orang di kota tersebut yang adalah “masyarakat pekuburan” [dalam arti mati secara rohani] yang mengurus pemakaman itu. Yesus tidak menolak penanganan terhadap sang ayah, melainkan Ia mengalihkan tanggung jawab itu dari sang murid tersebut kepada pihak lain.

Ringkasnya, mereka yang memahami respons Yesus secara metaforik, tidak memahaminya sebagai sebuah larangan bagi sang murid itu untuk menunaikan kewajiban terhadap orangtuanya. Penekanan dari respons Yesus adalah agar sang murid melihat panggilan itu sebagai sebuah urgensi yang tidak boleh ditunda. Mereka fokus kepada aspek positif dari respons itu, yaitu panggilan untuk memenuhi kewajibannya sebagai “murid”, yaitu mengikuti Yesus sesegera mungkin.

Resistensi terhadap Taurat

Para penafsir lain melihat respons Yesus sebagai sebuah ekspresi perlawanan yang sangat tegas terhadap validitas Taurat. Ada yang memang tidak menganggapnya sebagai sebuah resistensi mutlak, namun dalam taraf tertentu respons Yesus menandai diskontinuitas [ketidaksinambungan] antara panggilan-Nya dan tuntutan Taurat. Dalam korpus pemahaman ini, tidak hanya aspek positif dari respons Yesus sebagaimana yang sudah diulas di atas, tetapi aspek negatifnya mendapat perhatian lebih. Secara umum, para penafsir yang pandangannya akan diulas berikut ini, memahami respons Yesus sebagai sebuah penolakkan terhadap Taurat, tentunya dalam tingkat atau variasi yang beragam.

Donald A. Hagner mendiskusikan mengenai kemungkinan bahwa alasan sang murid di atas berarti bahwa ayahnya belum meninggal dan ia mesti mengurusnya hingga meninggal. Hagner tidak menetapkan secara jelas pandangannya mengenai kemungkinan ini atau kemungkinan lainnya. Ia langsung berargumentasi bahwa kemungkinan ini pun mengasumsikan bahwa respons Yesus merupakan perlawanan terhadap kewajiban memelihara orangtua sebagai bagian dari perintah menghormati mereka. Hal mengikut Yesus melampaui tuntutan ketaatan terhadap segala sesuatu yang lain, termasuk Taurat. Sebagaimana yang dinyatakan juga oleh Hagner, pandangan ini telah dikemukakan sebelumnya oleh Sanders. Bagi Sanders, respons Yesus mengandung implikasi positif maupun negatif. Secara positif, respons Yesus memperlihatkan bahwa panggilan untuk menjadi seorang murid lebih urgen ketimbang kewajiban apa pun. Keputusan untuk memberikan diri sebagai alat kerajaan Allah tidak dapat ditunda untuk alasan apa pun. Namun, implikasi negatifnya harus diper-hatikan secara lebih serius. Respons Yesus merupakan cerminan dari sikap-Nya yang secara sadar menyaratkan ketidaktaatan terhadap perintah yang dipahami oleh semua orang Yahudi sebagai perintah yang berasal dari Tuhan. Menurut Sanders, hal mengikuti Yesus lebih penting daripada ketaatan terhadap Taurat atau aturan-aturan kesalehan mana pun. Turner, di sisi lain, menyebut respons Yesus sebagai sebuah hiperbol, namun ia berkesimpulan tepat seperti yang dikemukakan Sanders.

Markus Bockmuehl menulis sebuah artikel mengenai Matius 8:22/Lukas 9:60 yang di dalamnya terdapat tinjauan mengenai pandangan Sanders yang sebenarnya merupakan turunan dari pandangan yang sebelumnya sudah dikemukakan Hengel. Tinjauan Bockmuehl secara meyakinkan memperlihatkan bahwa karakteristik disjunk-tif antara Injil vs Taurat sangat dominan dalam pandangan Hengel dan Sanders terhadap respons Yesus. Seakan-akan, demikian tinjuan Bockmuehl, respons Yesus itu menghadirkan pilihan: taat kepada Injil [panggilan Yesus] atau taat kepada Taurat. Memutuskan untuk mengikut Yesus berarti mengabaikan penanganan yang layak terhadap penguburan sang ayah, dan itu sama dengan tidak menaati Taurat. Figur Yesus yang terekspresi dari responsnya dalam tafsiran Hengel dan Sanders, menurut analisis Bockmuehl, adalah figur seorang antinomian [anti hukum]. Bockmuehl juga mendaftarkan nama-nama sarjana modern yang bersimpati terhadap pandangan Hengel dan Sanders, mis. Craig L. Blomberg, Joachim Gnilka, Ulrich Luz, F. Bovon, John Nolland, H. Schurmann, J.H. Charlesworth, H. Merkel, B.F. Meyer, N.T. Wright, dan Stephen C. Barton. Membaca analisisnya dan pencantuman begitu banyak nama sarjana kontemporer penganut pandangan ini, saya setuju dengan Bockmuehl bahwa pandangan inilah yang paling dominan dianut dan didiskusikan dalam tiga puluh tahun terakhir ini. Bockmuehl sendiri memilih pandangan alternatif yang lain ketimbang pandangan ini [akan diulas pada poin berikutnya].

Bockmuehl tidak menyebutkan nama Thomas R. Schriener, namun dalam pembacaan saya, pandangan Schreiner pun dapat dikategorikan dalam korpus pandangan ini. Schreiner memang tidak mengikuti persis pandangan Sanders [dan Hengel] yang sangat tajam mengenai sikap Yesus terhadap Taurat seperti yang sudah diulas di atas. Lebih lunak, Sanders berpandangan bahwa dalam PB, sikap Yesus terhadap Taurat dapat dipahami dalam dua kategori, yaitu kontinuitas dan diskontinuitas. Sikap kontinuitas terlihat dalam afirmasi Yesus terhadap validitas Taurat. Namun, Yesus juga bersikap kritis terhadap Taurat [dan tafsiran terhadap Taurat dalam tradisi Yahudi]. Sikap kritis inilah yang disebut Schreiner sebagai diskontinuitas. Dan ia menyebutkan respons Yesus terhadap murid tersebut dalam konteks sikap diskontinuitas-Nya terhadap Taurat. 

Akhirnya, seperti yang sudah dikemuka-kan sebelumnya, Jeremias mengarahkan penolakkan Yesus bukan pada kewajibannya mengurusi jenasah ayah sang murid itu, namun waktu perkabungannya. Meski demikian, juga sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, pandangan ini pun tidak dapat menghilangkan kesan perlawanan terhadap aturan-aturan mengenai perkabungan yang merupakan bagian dari sikap menghormati orangtua yang meninggal dan penanganan yang layak terhadapnya.

Dalam rubrik pemahaman ini, kata-kata kuncinya adalah resistensi (penolakkan) dan nulifikasi (pembatalan) terhadap validitas Taurat yang pertentangkan dengan panggilan Kerajaan Allah.

Retroversi: Hipotesis Aramaik dan Ibrani

Beberapa penafsir lain mencoba melembutkan kesan resistensif dari respons Yesus dengan memberikan usulan alternatif. Menurut mereka, respons Yesus “biarlah orang-orang mati menguburkan orang-orang mati mereka” tidak masuk akal dalam konteks jaman itu dan mungkin merupakan kesalahan penerjemahan dari bahasa Aramnya. Seperti yang kemukakan Basser, mereka yang menganut pendekatan ini menganggap bahwa pendekatan ini bermanfaat untuk menangani frasa-frasa problematis dalam teks Yunaninya. Kita tahu bahwa bahasa Aram dan Ibrani awalnya hanya terdiri atas konsonan-konsonan dan biasanya ada sejumlah pilihan arti bergantung penempatan vokal-vokal pada kata-kata Aram/Ibraninya. Bisa jadi bahwa penerjemahan ke dalam bahasa Yunaninya menjadi “aneh” karena keputusan yang salah dari si penerjemah mengenai vokal-vokal apa yang harus digunakan pada teks Aramaiknya. Dengan melakukan rekonstruksi ini, kita tertolong untuk menerjemahkan ulang kesalahan penerjemahan yang terdapat dalam teks Yunaninya. Biasanya pendekatan ini mengasumsikan penerimaan akan hipotesis bahwa naskah asli Injil Matius ditulis dalam bahasa Aram kemudian baru diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani, walau tidak harus demikian. Jadi yang harus dilakukan adalah menetapkan kembali teks Aramnya dan menafsirkan ulang respons Yesus tersebut dalam nuansa Aramaiknya atau yang biasanya disebut dengan istilah retroversi (retroversion).

Oleh karena ulasan detail untuk rekonstruksi retroversi ini sangat teknis, maka di sini saya hanya akan mendaftarkan variasi-variasi penerjemahan ulang terhadap respons Yesus dalam Matius 8:22/Lukas 9:60 yang pernah diusulkan berdasarkan hipotesis Aramaik, antara lain:

  1. “Biarlah orang-orang yang sudah mati menguburkan orang-orang matinya”.
  2. “Tinggalkan orang-orang mati bagi ‘para penggali kubur’”.
  3. “Biarlah orang-orang yang tidak mengambil keputusan menguburkan orang-orang mati mereka”.
  4. “Biarlah orang-orang muda mengu-burkan orang-orang mati”.
  5. “Tinggalkanlah itu bagi orang-orang di kota itu”.
  6. “Penduduk kota itu akan menguburkan orang mati itu”

Selain retroversi berdasarkan hipotesis Aramaik, ada juga retroversi berdasarkan hipotesis Ibrani. McDaniel yang menganut hipotesis ini, percaya bahwa Yesus berbicara kepada murid tersebut dalam bahasa Ibrani. Alasannya, seperti para Rabbi lainnya yang biasa mengajarkan para muridnya menggunakan bahasa Ibrani, demikian pula Yesus saat itu. Ia mendasarkan retroversinya atas teks Injil Matius versi Ibrani yang dikerjakan oleh Shem Tob Ibn Shaprut (+ thn. 1400 M). Respons Yesus dalam Matius 8:22 versi Shem Tob, tertera demikian: ~hytm rwbql ~ytmh bwz[w, yang menurut McDaniel memiliki empat kemungkinan arti, yaitu:

  1. “Biarlah orang-orang itu menguburkan orang-orang mati mereka”;
  2. “Biarlah orang-orang mati mengu-burkan orang-orang mati mereka”;
  3. “Biarlah orang-orang yang sekarat itu menguburkan orang-orang mati mereka”; dan
  4. “Biarlah para kerabat/saudara-saudara yang lain menguburkan orang-orang mati mereka”

McDaniel memilih opsi d karena bisa jadi Yesus mengasumsikan murid tersebut masih memiliki kerabat lain yang dapat mengurusi ayahnya yang sudah atau akan meninggal itu.

Motif Nazir dan “Kerabat Fiktif”

Pandangan alternatif ini dikonstruksi berdasarkan asumsi pandangan pada poin b di atas [resistensi terhadap Taurat], namun menyimpulkannya secara berbeda. Seperti pandangan b, pandangan alternatif ini memahami respons Yesus berkait erat dengan validitas Taurat. Namun, tidak seperti pandangan b, pandangan alternatif ini memahami respons Yesus sebagai sebuah “kekecualian” yang berlatar belakang pada aturan PL, yaitu aturan bagi orang yang bernazar untuk menjadi seorang nazir.

Dalam PL, seseorang yang telah bernazar untuk menjadi nazir, selain beberapa aturan lainnya, dilarang untuk menyentuh jenasah, termasuk jenasah kerabat terdekat mereka (Bil. 6:6-7). Hal yang sama juga berlaku bagi seorang imam besar (Im. 21:10-11). Rupanya aturan ini terus dipelihara hingga pada masa Yesus. Dalam tulisan Filo yang hidup sejaman dengan Yesus, kita mendapati lontaran serupa mengenai larangan bagi seorang imam besar dan seorang nazir untuk mencemari dirinya dengan menyentuh jenasah, termasuk jenasah orangtuanya (tentang seorang imam besar, lih. Spec. Leg.  1.113-115; tentang seorang nazir, lih. Spec. Leg. 1.250). Meski demikian, para rabbi yang hidup lebih belakangan memberikan kekecualian bagi seorang imam besar dan seorang nazir untuk mengurusi jenasah dan mengupayakan penanganan yang layak baginya, khususnya bagi jenasah yang tidak terurus oleh pihak mana pun (m. Nazir 7.1).

Penafsir yang sudah disebutkan sebelumnya, Bockmuehl, percaya bahwa ketimbang memahami respons Yesus tersebut sebagai sebuah resistensi terhadap Taurat, lebih baik memahaminya sebagai respons yang menggemakan motif kenaziran. Bockmuehl menyadari bahwa proposal ini bersifat tentatif (tidak pasti) karena bukti-bukti yang mendukungnya sangat kabur. Namun ia yakin bahwa proposal ini jauh lebih memungkinkan untuk dianut. Di samping menyatakan bahwa pada masa Yesus (Yohanes Pembaptis adalah seorang nazir!) nazar untuk menjadi nazir sangat popular, Bockmuehl juga merujuk kepada serangkaian catatan para penulis Injil yang menggemakan motif ini secara sporadis dalam kehidupan Yesus, walau bukan dalam nuansa yang benar-benar konsisten dengan isi larangan bagi seorang nazir dalam PL. Misalnya, Yesus tidak menikah; tidak ada catatan bahwa Ia mencukur rambut-Nya; dan mendekati akhir pelayanan-Nya, Yesus menyatakan bahwa Ia tidak akan minum anggur lagi. 

Pertanyaannya, jika motif kenaziran melumuri respons Yesus, bagaimana menghubungkannya dengan murid yang meminta ijin itu? Bukankah respons tersebut ditujukan kepadanya, bukan berkenaan dengan diri Yesus sendiri? Bockmuehl mengakhiri artikelnya dengan konklusi yang berisi singgungan mengenai motif keluarga dalam ajaran Yesus. Dalam beberapa bagian, Yesus sangat eksplisit menuntut sebuah komitmen yang radikal terhadap-Nya melampaui komitmen terhadap keluarga biologis (bnd. Mat. 10:37; bnd. 12:50; Mrk. 3:31-35; 10:28-31). Fakta bahwa Yesus tidak menikah dan radikalitas tuntutannya terhadap komitmen para murid terhadap-Nya, paralel dengan nazar seorang nazir untuk menempatkan Allah lebih daripada apa pun di dalam dunia ini. Tentu saja Yesus tidak mengabaikan tanggung jawab kekerabatan biologis (bnd. Mrk. 1:29-31; 7:8-13). Meski demikian, Ia membentuk keluarga yang baru yang terdiri atas para pengikut-Nya dan Ia memanggil mereka untuk memberikan komitmen tertinggi mereka terhadap komunitas yang baru ini melebih ikatan tanggung jawab kekerabatan biologis mereka. Jadi, respons Yesus tersebut dipahami Bockmuehl sebagai respons yang berkaitan radikalitas komitmen terhadap keluarga yang baru dibentuk-Nya yang dilandasi oleh motif nazar seorang nazir. Singkatnya, sebagaimana yang ditulis Bockmuehl, “Mereka yang telah dikhususkan sepenuhnya bagi Allah memiliki hal yang lebih penting untuk dilakukan” melampaui tanggung jawab mereka terhadap kerabat biologis mereka.

Penafsir lain, Crossley, juga berpendapat senada dengan Bockmuehl yang melihat motif kenaziran di balik respons Yesus. Namun lebih dari itu, Crossley berupaya memperlihatkan latar belakang historis untuk menunjang motif ikatan kekerabatan biologis yang sudah disinggung Bockmuehl. Dalam bukunya mengenai PB dan Taurat, Crossley mendiskusikan mengenai respons Yesus terhadap murid yang meminta ijin untuk menguburkan ayahnya. Seperti Bockmuehl, Crossley juga percaya bahwa motif kenaziran mestinya mendapat perhatian kita untuk menafsirkan respons ini. Kontribusi Crossley untuk penafsiran ini adalah investigasinya terhadap konsep “kerabat fiktif” (fictive kinship) dalam komunitas Qumran. Komunitas yang dikenal juga dengan sebutan Essene ini memang memandang penting hubungan kekerabatan biologis dan aturan agar seorang pria Yahudi memiliki seorang istri. Namun karena mereka sangat anti terhadap godaan percabulan yang dilakukan para wanita, maka mereka memutuskan untuk tidak menikah (setidaknya mayoritas di antara mereka). Untuk menunjang praktik ini, sebagaimana yang ditulis oleh Yosefus, mereka membentuk kekerabatan yang baru yang dilandasi komitmen terhadap sesama anggota komunitas itu tanpa harus dihubungkan dengan relasi biologis (War. 2.119-122; Ant. 18.18-22). Hubungan kekerabatan tanpa hubungan biologis inilah yang disebut Crossley sebagai “kerabat fiktif”. Menurutnya, konsep kerabat fiktif yang dipraktikkan dalam komunitas Qumran ini memainkan peranan penting dalam ajaran Paulus mengenai kesatuan Yahudi dan non Yahudi (Rm. 9-11) termasuk tuntutan Yesus akan radikalitas komitmen para pengikut-Nya terhadap Dia, salah satunya yang terdapat dalam respons Yesus terhadap murid tersebut.

KOMENTAR EVALUATIF

Sebelum beralih membahas tentang pandangan yang saya anut, saya perlu memberikan komentar evaluatif singkat terhadap pandangan-pandangan di atas.

Saya melihat bahwa hampir semua pandangan di atas (kecuali pandangan C.1.a) mengasumsikan bahwa ayah sang murid itu baru saja meninggal, walau tidak semuanya memberi pernyataan eksplisit terhadap asumsi ini. Itulah sebabnya, para penganut pandangan-pandangan di atas merasa perlu memberikan alasan untuk respons Yesus demi mengantisipasi implikasinya yaitu ketidakkonsistenan Yesus terhadap perintah PL untuk mengurus secara layak jenasah orangtua yang meninggal. Persoalan mendasar dari pandangan ini adalah ketidakmungkinan logis dan psikologisnya. Mungkinkah seorang Yahudi yang sadar betul akan tanggung jawabnya menguburkan secara layak orangtuanya yang meninggal masih berdiri di situ guna mendapat ijin Yesus? Bahkan dalam lingkungan orang-orang yang tidak terindok-trinasi dengan tuntutan Taurat tersebut pun rasanya sulit membayangkan ada seorang anak yang tidak segera kembali ke rumah bila mendengar kabar bahwa ayahnya baru saja meninggal. Ketidakmungkinan ini ditegaskan oleh Craig S. Keener demikian: “Pada masa Yesus, seorang anak akan sesegera mungkin kembali ke rumah tatkala mendengar kabar mengenai kematian ayahnya, dan tidak akan menundanya untuk berbicara dengan Yesus…”. Dalam buku tafsirannya, Keener mengulangi ketidakmungkinan itu dengan merujuk kepada tradisi Yahudi pada waktu itu. Ia menyebutkan bahwa segera sesudah seseorang meninggal, para peratap akan segera berkumpul, para pengurus jenasah akan mempersiapkan jenasah itu untuk sesegera mungkin dikuburkan (bnd. Mat. 27:59-60; Mrk. 5:35, 38; Luk. 7:12). Tradisi seperti ini tidak akan menyisakan banyak waktu bagi salah seorang kerabat dekat untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan salah seorang rabbi mengenai hadir atau tidaknya ia dalam acara penguburan itu. 

Selanjutnya, pandangan C.1.a di atas memiliki peluang untuk dipertimbangkan, namun respons Yesus tanpaknya lebih masuk akal untuk dianggap mengasumsikan bahwa ayah sang murid itu sudah meninggal. Ada dua argumen yang penulis pertimbangkan untuk klaim ini, yaitu: pertama, bila ayah sang murid itu masih hidup, sementara Yesus menolak usulan penundaannya demi mengurusi ayahnya, maka respons Yesus itu akan berkontradiksi dengan kecaman-Nya sendiri terhadap orang-orang Yahudi dalam Markus 7:9-13; dan kedua, kontruksi kalimat Yunani dari respons Yesus [“…biarlah orang-orang mati menguburkan orang-orang mati mereka sendiri” – terj. literal], tidak mengindikasikan nuansa hipotetis-futuristik: “kalau nanti ia meninggal”. Respons ini berbicara tentang orang mati, bukan orang yang akan mati. Itulah sebabnya, kita perlu mempertimbangkan pandangan alternatif yang akan diulas berikut ini.

TRADISI PENGUBURAN YAHUDI

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa masa perkabungan Yahudi berlangsung dalam tiga tahap, yaitu: a) perkabungan selama seminggu; b) perkabungan selama satu bulan; dan c) perkabungan selama satu tahun. Tahapan-tahapan perkabungan ini terhitung sejak hari meninggalnya seseorang dan dibedakan berdasarkan intensitas keterlibatan kerabat terdekatnya dengan urusan-urusan dalam kehidupan normal sehari-hari dan ketergabungan keluarga besar dalam tahapan-tahapan perkabungan tersebut. Hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut adalah praktik penguburan yang berhubungan dengan penentuan masa perkabungan hingga satu tahun.

Praktik Liqut ‘Azamot atau Ossilegium

Pada masa Yesus, dunia Greco-Roman umumnya mempraktikkan kremasi (Lat. crematus) bagi orang yang meninggal, walau adakalanya mereka juga mempraktikkan penguburan. Di pihak lain, praktik pengu-buran merupakan sesuatu yang dilakukan secara konsisten di kalangan orang-orang Yahudi.

Orang-orang Yahudi mempraktikkan dua tahap penguburan: (1) penguburan yang pertama (primary burial) dilakukan sesegera mungkin pada hari yang sama ketika seseorang meninggal. Pada masa Yesus, atas pengaruh dari Hellenisme, orang-orang Yahudi meletakkan jasad yang telah dikafani dalam loculus atau arcosolium. (2) Setelah genap satu tahun ketika daging jenasah tersebut telah hancur dan yang tersisa hanya tulang-belulangnya, kerabat terdekat orang yang sudah meninggal itu akan mengambil tulang-belulang tersebut dan menem-patkannya dalam sebuah osuari. Inilah yang disebut dengan liqut ‘azamot (“mengum-pulkan tulang-tulang”) atau ossilegium (berasal dari gabungan kata os – “tulang” dan lego “mengumpulkan” dalam bahasa Latin; penguburan kedua; secondary burial). Menurut Evans, praktik ossilegium telah dikenal dalam masa PL (bnd. Kej. 25:8, 17; 49:29-33; Hak. 2:10; 2Sam. 21:13-14; 1Raj. 13:22; 2Raj. 9:28; 22:20), diteruskan pada masa Intertestamental, dan bahkan diprak-tikkan juga dalam Komunitas Qumran, walau mungkin dalam detail ritual yang variatif. Yang jelas, ossilegium merupakan praktik yang sangat umum pada masa Yesus.

Sebelum periode Intertestamental, tidak terlalu jelas alasan yang melatarbelakangi praktik ossilegium. Mungkin saja praktik ossilegium dilakukan karena telah beredar konsep bahwa orang yang sudah meninggal tidak benar-benar terpisah dari dunia ini tetapi dalam taraf tertentu masih memengaruhinya. Evans melihat kemungkinan bahwa konsep inilah yang menjadi latar belakang yang baik untuk memahami visi Yehezkiel mengenai tulang-tulang yang kering (Yeh. 37).  Pada masa Hassidim (abad kedua SM), seperti yang diteliti oleh Rahmani, praktik ossilegium mulai diberi muatan teologis yang jelas, khususnya berhubungan dengan doktrin afterlife (kehidupan sesudah kematian) dan doktrin kebangkitan tubuh. Konsep teologis ini secara eksplisit tertera dalam Daniel 12:2 dan literatur Yahudi Intertestamental (mis. 2Mak. 7; 12:38-45; 14:46). Menurut Yosefus, seperti yang disebutkan Rahmani, orang-orang Farisi pun menerima doktrin ini, kecuali orang-orang Zaduki. Komunitas Qumran, walau menerima doktrin ini, namun percaya bahwa hanya jiwa yang bersifat imortal. Menjelang akhir periode Intertestamental, doktrin ini telah diterima secara umum dalam kalangan Yahudi. Dalam konteks ini, Ossilegium dilihat sebagai “metode yang paling dapat diterima untuk pemeliharaan sebuah jasad untuk kebangkitan”. Rahmani juga menyebutkan sebuah alasan lain berkenaan dengan praktik ossilegium yang terdapat dalam Talmud Yerusalem. Dikatakan bahwa seorang anak berdukacita semasa ia belum mengumpulkan kembali tulang-tulang orangtuanya, namun setelah melakukannya, ia akan bersukacita (TJ MK 80c). Konteks dari lontaran ini adalah keputusan pengadilan bagi para kriminal agar tidak dikuburkan dalam kuburan keluarga pada saat penguburan pertama. Para kriminal tersebut baru boleh dikumpulkan bersama nenek moyang mereka yang telah meninggal pada saat penguburan kedua (M. Sanh. 6:5-6; bnd. Tos. Sanh. 9:8-9). Selanjutnya, pada masa antara akhir abad pertama SM dan awal abad ketiga M, berkembang pemahaman bahwa dosa yang telah mengkontaminasi seluruh manusia dapat dibersihkan pada masa antara penguburan pertama hingga penguburan kedua. Jadi, bisa dikatakan bahwa penguburan kedua menandai berakhirnya stigma terhukum bagi para kriminal yang sudah meninggal dan dianggap juga sebagai penanda berakhirnya proses pembersihan terhadap dosa yang telah mengkontaminasi seseorang yang sudah meninggal itu semasa ia hidup.

Itulah sebabnya, sejumlah penafsir berpendapat bahwa permohonan ijin sang murid itu untuk menguburkan ayahnya, merujuk kepada praktik ossilegium atau praktik penguburan kedua. Penafsir yang pertama kali mengemukakan pandangan ini adalah Eric M. Meyers. Umumnya, para penafsir yang menganut pandangan ini menafsirkan penggunaan dua kata nekrouj dalam respons Yesus sama-sama merujuk kepada orang-orang yang mati secara fisik. Pandangan ini terindikasi dari penggunaan kata e`autw/n yang menyejajarkan makna kedua kata nekrouj tersebut. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, respons Yesus yang bernada penolakkan ini bisa jadi dilontarkan karena “distorsi” konsep pembersihan dosa (semacam konsep purgatori) yang mulai dipopularkan oleh para rabbi berkenaan dengan praktik ossilegium.

Menjawab Keberatan: Probabilitas Abduktif

Atas dasar argumen-argumen pada komentar evaluatif di atas, saya menerima pandangan bahwa permohonan ijin sang murid itu merujuk kepada praktik ossilegium. Sang murid itu mengajukan penundaan untuk mengikut Yesus sesegera mungkin karena ingin menuntaskan tanggung jawabnya mengumpulkan tulang-tulang ayahnya yang sudah meninggal. Pertanyaannya, mengapa tidak semua penafsir menerima pandangan ini?

Menurut saya, keberatan tersulit untuk pandangan ini terletak pada konstruksi semantik dari kata-kata sang murid tersebut. Sang murid tersebut meminta ijin untuk menguburkan ayahnya, bukan tulang-tulang ayahnya. Itulah sebabnya, Bockmuehl menyatakan bahwa pandangan ini tidak meyakinkannya karena terminologi yang digunakan untuk ossilegium selalu “mengumpulkan [dan menguburkan] tulang-tulang” bukan “menguburkan seseorang”. Kelihatannya keberatan Bockmuehl cukup berdasar karena ketika saya membaca tulisan Rahmani, di sana disertakan, misalnya, dua sumber Yahudi yang mengafirmasinya. Rahmani mengutip pesan rabbi Eleazar bar Zadok kepada anaknya: “…kuburkan aku terlebih dahulu [penguburan pertama]…. Pada masanya, kumpulkan tulang-tulangku dan tempatkan mereka [tulang-tulangku] dalam osuari [penguburan kedua]…” (Sem. 12:9; huruf miring dan keterangan tambahan dari saya). Selanjutnya, Rahmani juga merujuk kepada Talmud Yerusalem yang menyatakan, “Seorang pria mengumpulkan tulang-tulang ayah dan ibunya…” (TJ MK 80c; huruf miring dari saya). Menariknya, bahkan data PL dan literatur-literatur Yahudi yang dirujuk Evans sebagai bukti bahwa ossilegium telah dipraktikkan sejak masa PL pun menggunakan konstruksi semantik seperti isi keberatan Bockmuehl.

Keberatan di atas, harus diakui, sulit untuk ditemukan data tekstual yang secara langsung “menangkalnya”. Meski demikian, dalam eksegesis keberatan di atas pada dasarnya mesti dinilai tidak esensial. Makna teks tidak ditentukan, terutama, oleh konsistensi konstruksi semantiknya dengan konteks tekstual lainnya, sebagaimana yang dipresuposisikan dalam keberatan di atas. Prinsip yang sangat mendasar dalam eksegesis adalah bahwa makna teks mesti ditentukan oleh konteksnya. Implikasinya, praktik ossilegium tidak dapat dieliminasi dari arena eksegesis hanya karena ia menggunakan konstruksi semantik yang tidak paralel dengan konstuksi semantik yang umumnya digunakan untuk praktik tersebut. Praktik ini hanya dapat ditolak secara meyakinkan dari arena eksegesis bila seseorang mampu mem-perlihatkan ketidakmungkinannya dari konteksnya. Dan sejauh yang saya ketahui, tidak satu pun penafsir yang mengajukan keberatan terhadap pandangan ini berdasarkan konteksnya. Sebaliknya, konteksnya pun tidak mengindikasikan secara jelas mengenai praktik ossilegium sebagai latar kulturalnya, walau bukan tidak ada sama sekali. Penggunaan kata e`autw/n dalam respons Yesus tampaknya menempatkan dua kata tou.j nekrou.j dalam pengertian yang sejajar. Kembali kepada komentar-komentar evaluatif saya di atas, bila kita menggunakan probabilitas abduktif, maka praktik ossilegium lebih memungkinkan untuk diajukan sebagai latar kultural di balik permohonan ijin murid tersebut.

Signifikansi Studi Ini

dan Kesimpulan

Kontribusi saya untuk isu ini mungkin tidak terlalu banyak. Pandangan yang saya angkat sebagai pandangan representatif pun bukanlah sebuah pandangan yang baru. Meski demikian, setahu saya, artikel ini memuat survei eksegetis yang terbilang cukup lengkap. Dalam melakukan hal ini, saya berharap agar pokok-pokok argumen saya dipertimbangkan secara memadai berdasarkan deskripsi yang saya upayakan setepat mungkin mengenai berbagai pandangan yang ada. Hal ini juga berarti bahwa saya tidak sekadar mengklaim sebuah pandangan tanpa mempertimbangkannya dalam hubungan dengan pandangan-pandangan lainnya. Selain itu, Anda yang membaca artikel ini pun dapat tertolong oleh survei eksegetis yang cukup lengkap ini untuk memetakan posisi eksegetis Anda.

Lontaran saya dalam paragraf di atas sengaja dilakukan karena sejauh yang saya amati, mayoritas [bila tidak semua] buku tafsiran Injil Matius dan Injil Lukas yang beredar di Indonesia (Barclay, de Heer, Henry) menganut pandangan bahwa ayah sang murid tersebut belum meninggal dan permohonan ijinnya dilakukan demi mengurusi ayahnya yang masih hidup itu hingga meninggal. Secara kualitatif, hal ini merupakan indikator bahwa pandangan ini merupakan pandangan mayoritas di Indonesia. Dengan mempertahankan sebuah pandangan yang agak “asing” di Indonesia, saya berharap artikel ini dapat memicu diskusi lebih lanjut untuk memperkaya khasanah dunia eksegesis PB, khususnya eksegesis terhadap Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60 di Indonesia.

Hal yang agak disayangkan namun sebenarnya merupakan sebuah kejujuran intelektual adalah bahwa saya tidak dapat memberikan sebuah kesimpulan yang benar-benar pasti mengenai latar kultural dari permohonan ijin sang murid tersebut. Meski demikian, berdasarkan uraian di atas, saya percaya bahwa kemungkinan besar sang murid tersebut meminta ijin untuk menyelesaikan tanggung jawabnya mengum-pulkan tulang-tulang ayahnya yang telah meninggal (ossilegium). Yesus menolak maksud sang murid itu karena Ia melihat bahwa praktik ossilegium telah terdistorsi oleh konsep teologis yang keliru. Praktik ossilegium yang telah terboncengi oleh semacam doktrin purgatori itu tidak dapat tidak harus ditolak karena pembasuhan dosa hanya terjadi melalui pengorbanan Yesus (bnd. Kis. 4:12; Ef. 2:9-9; Ibr. 9:22, 26). Inilah inti berita Kerajaan Allah yang sesugguhnya. Itulah sebabnya, Yesus memanggil sang murid itu untuk mengikut Dia dengan sebuah tanggung jawab yang lebih otentik: memproklamirkan kerajaan Allah (Luk. 9:60).

Catatan Kaki:

 Pengalaman mengunjungi berbagai Gereja dan mendengarkan khotbah-khotbah di berbagai Gereja yang berbeda pula di Indonesia, saya melihat bahwa mayoritas khotbah disiapkan dengan tendensi aplikatif semata tanpa dasar eksegetis yang solid untuk penarikan aplikasi tersebut. Saya melihat – sesuatu yang sebenarnya sangat memalukan untuk disampaikan di sini – bahwa mayoritas Pendeta mempersiapkan khotbah tanpa melakukan eksegesis sama sekali. Itulah sebabnya, saya perlu memberikan penandasan tajam di sini bahwa untuk keperluan apa pun (khotbah, saat teduh, PA, dsb.), riset eksegetis harus tetap menjadi fondasi untuk penarikan aplikasi atau implikasi atau kontekstualisasi dari Firman Tuhan.  Tanpa melakukan eksegesis terlebih dahulu, hampir pasti bahwa kita akan menarik aplikasi yang salah karena sebenarnya kita sedang memasukkan gagasan kita sendiri ke dalam Alkitab kemudian kita menganggap bahwa gagasan kita itu sama dengan apa yang dimaksudkan penulis Alkitab. Kita harus mengingat dengan jelas bahwa Alkitab memang dituliskan bagi [for] kita, namun tidak dituliskan pertama kali untuk [to] kita. Alkitab pertama kali dituliskan untuk orang-orang pada jaman tertentu, yang karenanya pengenalan kita akan konteks jaman itu merupakan keharusan yang tidak bisa digantikan hanya dengan satu mangkuk perenungan di kamar terkunci. Kita harus menerapkan prinsip-prinsip eksegetis yang tepat untuk mendapatkan kesimpulan eksegetis yang tepat pula yang di atasnya kita meletakkan aplikasinya bagi kita. Grant R. Osborne menulis, “Sementara berita Injil itu sederhana, tugas untuk menyingkapkan makna sebuah teks spesifik begitu rumit dan menuntut kerja keras. Kita hanya dapat memenuhi tanggung jawab yang besar ini tatkala kita membangun dan menerapkan hermeneutik yang konsisten” (The Hermeneutical Spiral: A Comprehensive Introduction to Biblical Interpretation [2nd edition; Downers Grove, Illinois: IVP Academic, 2006], 24). William B. Tolar menulis, “Gagal untuk menggunakan aturan-aturan gramatikal yang tepat atau mengabaikan konteks-konteks historis [Alkitab], merupakan jaminan yang paling pasti untuk kegagalan kita memahami maksud para penulis Alkitab” (“The Grammatical-Historical Method,” in Biblical Hermeneutics: A Comprehensive Introduction to Interpreting Scripture, eds. Bruce Corley, Steve W. Lemke, and Grant I Lovejoy [2nd edtion; Nashville, Tennessee: Broadman & Holman Publishers, 2002], 21). Dalam buku saya yang terbaru, saya sudah memberikan beragam alasan mengapa eksegesis itu merupakan suatu urgensi dan keharusan, lih. Deky Hidnas Yan Nggadas, Paradigma Eksegetis: Penting dan Harus (Depok: Indie-Publishing, 2013), 25-42.

 Lih. Martin Hengel, The Charismatic Leader and His Followers, trans. J.C.G. Greig, ed. J. Riches (2nd edition; Edinburgh: T. & T. Clark, 1996), 3-15; Thomas Walter Manson, The Teaching of Jesus: Studies in Its Form and Content (Cambridge: Cambridge University Press, 1967), 122; E.P. Sanders, Jesus and Judaism (Philadelphia: Fortress Press, 1985), 252-253;

 Hal yang mengherankan adalah Matius menyebutnya sebagai salah seorang murid Yesus, namun mengapa ia justru diajak untuk mengikuti Yesus [bnd. Luk. 9:59]. Selain itu, perlu diinformasikan juga bahwa walaupun tidak disebutkan mengenai identitasnya dalam pengisahan Matius dan Lukas, namun menurut Klemens dari Aleksandria, murid yang dimaksud di sini adalah Filipus. Lih. W.D. Davies and Dale C. Allison, Jr., A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel according to St. Matthew: A Commentary on Matthew 8-18 (ICC; Edinburg: T. & T. Clark, 2001), 53-54; Robert H. Gundry, Matthew: A Commentary on His Handbook of Mixed Church Under Persecution (2nd edition; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1994), 153. R.T. France dalam tafsiran terdahulunya menyatakan bahwa orang ini jelas adalah seorang murid berdasarkan sapaan “Tuhan” yang digunakannya (Matthew [TNTC; Surabaya: Momentum, 2007], 160 – tafsiran ini pertama kali terbit pada tahun 1985). Namun, dalam tafsirannya yang lebih kemudian, ia memilih untuk menyebutnya seorang bakal murid, lih. R.T. France, The Gospel of Matthew (NICNT; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 2007), 329; bnd. James D.G. Dunn, Christianity in the Making Volume 1: Jesus Remembered (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 2003), 504. Sementara itu, Robert C. Mounce berpendapat bahwa sapaan “tuhan” yang digunakannya semata-mata merupakan sapaan hormat terhadap Yesus yang saat itu merupakan seorang guru yang sudah terkenal, lih. Matthew (Understanding the Bible Commentary Series; Grand Rapids, Michigan: Baker, 1991).

 Lih. catatan kaki no. 4.

 Kedua masalah di atas, dalam hermeneutik, biasanya diteliti dalam rubrik perbandingan vertikal dan horizontal. Ulasan yang bersifat petunjuk mengenai cara melakukan perbandingan vertikal dan horizontal terhadap Kitab-kitab Injil, dapat dibaca dalam: Gordon D. Fee and Douglas Stuart, How to Read the Bible for All Its Worth: A Guide to Understanding the Bible (2nd edition; Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1993), 132-139. Untuk terjemahan bahasa Indonesia dari buku ini: Hermeneutik: Bagaimana Menafsirkan Firman Tuhan dengan Tepat (Malang: Gandum Mas, 2006), 121-128. Analisis vertikal dan horizontal, khususnya dalam menafsirkan Kitab-kitab Injil, merupakan salah satu manfaat dari menerapkan metode Kritik Redaksi, lih. Craig L. Blomberg, Jesus and the Gospel: An Introduction and Survey (Leicester: Apolos, 2002), 93-95. Beberapa pendekatan lain juga dapat digunakan untuk mengamati perikop ini. Salah satu contoh analisis yang menggabungkan antara: kritik redaksi, kritik bentuk, dan kritik sastra, dan kritik retorika mengenai Matius 8:18-22/Lukas 9:57-60, dapat dibaca dalam: Stephen C. Barton, Discipleship and Family Ties in Mark and Matthew (Cambridge: Cambridge University Press, 1994), 140-155.

 Di internet, tidak banyak artikel ilmiah yang secara online bisa diakses. Sejauh yang saya ketahui, hanya ada satu artikel ilmiah yang ditulis mengenai aspek kultural di balik ungkapan-ungkapan dalam Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60, yang ditulis oleh: Byron R. McCane, “‘Let the Dead Bury Their Own Dead’: Secondary Burial and Matt. 8:21-22,” in The Harvard Theological Review, Vol. 83, No. 1 (January 1990): 31-43. Hingga penulisan artikel ini, saya belum bisa mengakses dan membaca isi artikel McCane. Namun melihat dari sub judul artikelnya, saya menduga bahwa kesimpulan McCane tidak berbeda dengan pandangan yang saya anut dan kemukakan dalam artikel ini.

 James G. Crossley, The New Testament and the Jewish Law: A Guide for the Perplexed (New York: T. & T. Clark International, 2010), 90.

 Flavius Josephus, Josephus: The Complete Works (Grand Rapids, Michigan: Christian Classics Ethereal Library, n.d.), 1602.

 Crossley, The New Testament and the Jewish Law: A Guide for the Perplexed, 90.

 Craig S. Keener, A Commentary on the Gospel of Matthew (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1999), 276.

 Keener menyebutkan bahwa beberapa Rabbi mengajarkan bahwa hormat kepada seorang guru lebih tinggi dari hormat kepada orangtua. Mereka mengajarkan demikian untuk menekankan mengenai pentingnya mempelajari Taurat Tuhan. Meski demikian, tidak seorang Rabbi pun yang mengajarkan bahwa mereka boleh menempatkan urgensi mempelajari Taurat melampaui penguburan yang layak terhadap orangtua yang meninggal (A Commentary on the Gospel of Matthew, 276-277).

 Infromasi di atas, disadur dari: Leon Morris, Luke (TNTC; Surabaya: Momentum, 2007), 197.

 Didasarkan atas terjemahan bahasa Inggris yang dikerjakan oleh: R.H. Charles, The Apocrypha and Pseudopigrapha of the Old Testament in English: Vol. I – Apocrypha (Oxford: Clarendon Press, 1913), 219.

 Sanders, Jesus and Judaism, 253.

 Lih. France, The Gospel of Matthew, 329; J.J. de Heer, Injil Matius Pasal 1-22 (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003), 145; Craig S. Keener, The Gospel of Matthew: A Socio-Rhetorical Commentary (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 2009), 275.

 Lih. France, Matthew, 160. Kej. 50:5, “bahwa ayahku telah menyuruh aku bersumpah, katanya: Tidak lama lagi aku akan mati; dalam kuburku yang telah kugali di tanah Kanaan, di situlah kaukuburkan aku. Oleh sebab itu, izinkanlah aku pergi ke sana, supaya aku menguburkan ayahku; kemudian aku akan kembali.” Tobit 4:3, “Dan ia memanggil Tobias anaknya dan datang kepadanya dan dia berkata kepadanya, Kuburkan aku secara layak, dan hormatilah ibumu”. Terjemahan saya terhadap Tobit 4:3 didasarkan atas terjemahan bahasa Inggris yang dikerjakan oleh: Charles, The Apocrypha and Pseudopigrapha of the Old Testament in English: Vol. I – Apocrypha, 211.

 William Barclay, The Daily Study of the Bible: The Gospel of Matthew Volume 1 – Chapter 1-10 (Philadelphia: The Westminster Press, 1958), 320.

 Lih. B. R. McCane, “Burial Practice, Jewish,” in Dictionary of New Testament Background, eds. Craig A. Evans and Stanley E. Porter (Software Version; Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 2000).

 Craig S. Keener, The IVP Bible Background Commentary: New Testament (Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 1993), 68.

 Sanders, Jesus and Judaism, 253.

 Lih. beragama teks dari literartur-literatur Rabbinik yang dikutip untuk mendukung gagasan di atas, dalam: Davies and Allison, A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel according to St. Matthew: A Commentary on Matthew 8-18, 53.

 Dikutip dalam: Sanders, Jesus and Judaism, 398.

 Dikutip dalam: Sanders, Jesus and Judaism, 252.

 Kaufmann Kohler, The Origins of Synagogue and the Church (New York: The Macmillan Company, 1929), 212.

 Flavius Josephus, Josephus: The Complete Works, 1368 [The Jewish War VI. 3]. Ada sarjana yang meragukan faktualitas isi tulisan Yosefus. Meski demikian, entah faktual atau tidak, kecaman Yosefus tersebut merupakan kecaman yang wajar karena memang pada waktu itu, menolak untuk menguburkan orang yang sudah meninggal merupakan tindakan yang terkategori sebagai barbarity. Bnd. Stephen C. Barton, “The Relativisation of Family Ties in the Jewish and Graeco-Roman Traditions,” in Constructing Early Christian Family: Family as Social Reality and Metaphor, ed. Halvor Moxnes (London: Routledge, 1997), 92. Di dalam Alkitab, kita mendapati beragam lontaran bernada ancaman bagi mereka yang memberontak terhadap Tuhan bahwa mayat mereka tidak akan dikuburkan tetapi akan dimakan oleh binatang-binatang buas dan membusuk di bawah terik matahari. Kecaman judgmental ini hanya bisa menakutkan bagi suatu masyarakat yang meng-asumsikan penguburan yang layak sebagai suatu kehormatan (Ul. 28:26; Yer. 7:33; 8:1-2; Yeh. 6:5; 29:5; 39:17; Why. 11:9; bnd. Mzm. Salomo 4:19).

 Lih. Davies and Allison, A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel according to St. Matthew: A Commentary on Matthew 8-18, 55.

 Lih. Walter C. Kaiser, Jr., et al, The Hard Sayings of the Bible (One-volume edition; Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 1996) – [saya mendapatkan soft copy buku ini diinternet yang tidak mencantumkan nomor halaman]; juga dalam Gleason L. Archer, Jr., Encyclopedia of Bible Difficulties (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1982), 324.

 Para penafsir lain yang menganut pandangan ini, antara lain: Kenneth E. Bailey, Through Peasant Eyes (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1980), 26-27; Dunn, Christianity in the Making Volume 1: Jesus Remembered, 504; France, Matthew, 160; Matthew Henry, Injil Matius 1-14, terj. Lanny Murtihardjana, dkk (Surabaya: Momentum, 2007), 368; Archer, Encyclopedia of Bible Difficulties, 324.

 Barclay, The Daily Study of the Bible: The Gospel of Matthew Volume 1 – Chapter 1-10, 320-321; juga William Barclay, The New Daily Study Bible: The Gospel of Luke (Revised and updated; Edinburgh: St. Andrew Press, 2001), 156-157.

 Tafsiran ini sebenarnya sudah dikemukakan juga oleh Yohanes Calvin yang menyatakan bahwa ayah sang murid itu sudah tua. Calvin mem-parafrasekan “ijinkan aku pergi dahulu menguburkan ayahku” sebagai “tidak ada banyak waktu yang tersisa” buat ayahnya (lih. A Harmony of the Gospels: Matthew, Mark and Luke, Vol. I, trans. A.W. Morrison, eds. David W. Torrance and Thomas F. Torrance [Calvin’s New Testament Commentaries; reprinted edition; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1989], 254-255).

 de Heer, Injil Matius Pasal 1-22, 145-146.

 Henry, Injil Matius 1-14, 368.

 Sanders, Jesus and Judaism, 254. Di sini, Sanders mengikuti pandangan Hengel, The Charismatic Leader and His Followers, 3-15.

 Joachim Jeremias, New Testament Theology Vol. 1: The Proclamation of Jesus (London: SCM Press, 1971), 132. Pandangan di atas tampaknya sesuai dengan alur naratif Matius di mana setelah pengisahan narasi ini, Yesus dan para murid-Nya segera berlayar (8:23-27). Bila dihubungkan dengan pandangan Jeremias, Yesus memang tidak dapat menunggu selama itu karena Ia menginginkan murid tersebut ikut bersama-Nya di atas perahu itu. Kontras terhadap pertimbangan ini, lih. France, The Gospel of Matthew, 326, yang menyatakan bahwa tanggapan Yesus terhadap sang murid itu bukan fokus pada pelayaran dengan perahu yang akan segera dilakukan, melainkan gaya hidup berpindah-pindah yang harus dilakoni para murid pada waktu itu.

 Morris, Luke, 197.

 David L. Turner, Matthew (BECNT; Grand Rapids, Michigan: Baker Academic, 2008), 239-240.

 Lih. Turner, Matthew, 240.

 Kaiser, et al, juga tidak menyatakan posisi mereka secara eksplisit. Namun, tulisan singkat mereka mengenai bagian ini diakhiri dengan kesaksian dari John McNeil yang mendapatkan kabar mengenai kematian ayahnya saat sedang mempersiapkan diri untuk berkhotbah. McNeil memilih untuk tetap berkhotbah ketimbang segera pulang karena merasa bahwa bagian ini cocok dengan situasinya. Tentu saja, kesaksian yang dikemukakan Kaiser dkk, ini mengindikasikan bahwa mereka menganut pandangan bahwa ayah sang murid itu baru saja meninggal dan ia harus memilih: pulang mengurusi pemakaman ayahnya atau mengikuti Yesus saat itu juga (lih. Hard Sayings of the Bible – tanpa no. hlm; lih. catatan kaki no. 28).

 Saya mendapatkan petunjuk mengenai tafsiran Bapak-bapak Gereja yang saya ulas di sini dari sebuah artikel yang ditulis oleh: Herbert W. Basser, “Let the Dead Bury Their Dead: Rhetorical Features of Rabbinic and New Testament Literature,” in Approaches to Ancient Judaism, eds. Herbert W. Basser and S. Fishbane (New Series, Vol. 5; Atlanta: Scholar Press, 1989), 79-96. Artikel ini dipublikasikan juga secara online, di: ftp://ftp.lehigh.edu/pub/listserv/ ioudaios-l/Articles/hbbury, diakses tanggal 8 Maret 2013. Saya membaca dan mengutip tulisan Basser ini dari versi online-nya. Meski demikian, saya mencari sumber-sumber yang dirujuk Basser kemudian mengulasnya kembali di sini. Jadi untuk ulasan pada bagian ini, saya berhutang kepada Basser namun saya memang membaca kembali tulisan-tulisan Bapak-bapak Gereja yang dirujuk Basser. Itulah sebabnya, untuk rujukan sumber, saya mengacu kepada tulisan dari Bapak-bapak Gereja tersebut di mana sumber-sumber yang saya rujuk kadang berbeda nomor halamannya dari yang dirujuk Basser.

 Clemens of Alexandria, “The Instructor Book III, Chapter X,” in The Ante-Nicene Fathers Vol. 2, trans. Philip Schaff, eds. Alexander Roberts and James Donaldson (Grand Rapids, Michigan: Christian Classics Ethereal Library, 1819-1893), 620.

 Cyprian, “The Treatises of Cyprian: ‘On the Lord’s Prayer’, Treatise IV.9,” in Ante-Nicene Fathers Vol. 5, ed. Philip Scaff, trans. Ernest Wallis (Grand Rapids, Michigan: Christian Ethereal Classics Library, 1819-1893), 1046.

 John Chrysostom, “Homilies of St. John Chrysostom on the Gospel of St. Matthew: Homily XXVII,” in Nicene and Post-Nicene Fathers, Series I, Vol. 10, ed. Philip Scaff, trans. Sir George Prevort Barones, revised by M.B. Riddle (Grand Rapids, Michigan/Edinburgh: Eerdmans/T. & T. Clark, 1888), 333.

 Augustine, “Letters of St. Augustine: To Evodius Ch. VI.21 [414 AD],” in Nicene and Post-Nicene Fathers Series I, Vol. 1, ed. Philip Scaff, trans. J.G. Gunningham (Grand Rapids, Michigan/Edinburgh: Eerdmans/T. & T. Clark, 1886), 1116. Agustinus merujuk kepada respons Yesus terhadap permintaan sang murid itu beberapa kali dalam tulisan-tulisannya yang berbeda dengan gagasan metaforik yang sama seperti yang sudah dicantumkan di atas. Lih. Basser, “Let the Dead Bury Their Dead: Rhetorical Features of Rabbinic and New Testament Literature”.

 Seperti yang diulas oleh: Basser, “Let the Dead Bury Their Dead: Rhetorical Features of Rabbinic and New Testament Literature”.

 Calvin, A Harmony of the Gospels: Matthew, Mark and Luke, 255.

 Calvin, A Harmony of the Gospels: Matthew, Mark and Luke, 255.

 Barclay, The Daily Study of the Bible: The Gospel of Matthew Volume 1 – Chapter 1-10, 321-322; de Heer, Injil Matius Pasal 1-22, 146; Henry, Injil Matius 1-14, 368-370.

 France, The Gospel of Matthew, 330-331.

 Davies and Allison, A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel according to St. Matthew: A Commentary on Matthew 8-18, 56.

 Kohler, The Origins of Synagogue and the Church, 212; juga: Turner, Matthew, 240.

 Donald A. Hagner, Matthew 1-13 (Software Version of WBC, Vol. 33a; Dallas, Texas: Word Books Publishers, 1998).

 Sanders, Jesus and Judaism, 253-255.

 Turner, Matthew, 240.

 Markus Bockmuehl, “‘Let the Dead Bury Their Dead’ (Matt. 8:22/Luke 9:60): Jesus and the Halakhah,” in Journal of Theological Studies (1998): 553-581. Versi online dari artikel ini dipublikasikan di: http://www.accessmy library.com/article-1G1-21263299/let-dead-bury-their.html, diakses tanggal 7 Maret 2013.  Saya membaca dan mengutip artikel Bockmuehl dari versi onlinenya.

 Tulisan Schreiner adalah tulisan mengenai teologi PB. Itulah sebabnya, ia memperhatikan seluruh data PB mengenai Taurat. Lih. Thomas R. Schreiner, New Testament Theology: Magnifying God in Christ (Grand Rapids, Michigan: Baker Academic, 2008), 617-672. Dalam ulasannya mengenai Taurat dan sejarah keselamatan dalam PB, ia mengutip tulisan Sanders yang sudah saya kutip di atas di halaman 625 catatan kaki no. 22, dan mendiskusikan mengenai Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60 dalam halaman 626.

 Basser, “Let the Dead Bury Their Dead: Rhetorical Features of Rabbinic and New Testament Literature” [versi online].

 Hipotesis di atas didasarkan atas tulisan Papias yang dikutip oleh Eusebius: “Matius menyusun perkataan-perkataan dalam bahasa Ibrani dan setiap orang menafsirkan semampu mereka” (Ecclesiastical History III.39.16, trans. C.F. Cruse [Peabody, Massachusetts: Hendrickson Publishers, 2004], 106). Bapak-bapak Gereja lain (mis. Irenaeus dan Origenes) juga menegaskan tulisan Papias. Tulisan Papias ini sebenarnya tidak jelas dalam beberapa bagian dan menimbulkan diskusi yang tidak konklusif hingga kini. Diskusi mengenai hal ini, dapat dibaca dalam: Donald Guthrie, Pengantar Perjanjian Baru Volume 1, terj. Hendry Ongkowidjojo (Surabaya: Momentum, 2010), 28-32; D.A. Carson, Douglas J. Moo, and Leon Morris, An Introduction to the New Testament (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1992), 69-71; Scot McKnight, “Matthew, Gospel of,” in Dictionary of Jesus and the Gospels, eds. Joel G. Green; Scto McKnight, and Ian Howard Marshall (Software Version; Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 1998). Penerapan dari hipotesis ini terdapat dalam monograf yang ditulis oleh: Maurice C. Casey, An Aramaic Approach to Q: Source for the Gospels of Matthew and Luke (Society for New Testament Studies, Monograph Series 122; Cambridge: Cambridge University Press, 2002). Dalam monograf ini, Casey tidak menyinggung tentang retroversi terhadap Matius 8:22/Lukas 9:60.

 Mis. Robert M. Grant dan Joseph A. Fitzmyer mempertanyakan hipotesis bahwa naskah asli Injil Matius ditulis dalam bahasa Aram, namun tetap menerima rekonstruksi teks dengan melakukan retroversi. Kedua penulis ini percaya akan adanya ucapan-ucapan Yesus yang terkoleksi dalam bahasa Aram, walau tidak seluruh isi Injil Matius merupakan terjemahan dari bahasa Aram. Mereka pun melihat manfaat retroversi sebagaimana yang sudah dikemukakan di atas (lih. Joseph A. Fitzmyer, A Wandering Aramean: Collected Aramaic Essays (Society of Biblical Literatur, Monograph Series 25; Chico, California: Scholars Press, 1979), 14-15.

 Daftar variasi terjemahan ulang di atas, saya kutip dari studi yang dilakukan oleh profesor Thomas F. McDaniel, Clarifying More Baffling Bilblical Passages (Narrberth, Pennsylvannia: n.p., 2008), 290-291. Versi online dari buku McDaniel, khususnya bab yang membahas tentang Matius 8:22/Lukas 9:60, dapat diakses di: http://tmcdaniel. Palmer-seminary.edu/CBBP_Chapter_29.pdf, diaskes tanggal 7 Maret 2013. Meski demikian, beberapa di antara usulan terjemahan ulang tersebut saya beri rujukan sumber sejauh yang bisa saya temui.

 Alan Hugh M’Neile, The Gospel according to St. Matthew (London: Macmillan, 1915), 110.

 Matthew Black, “Let the Dead Bury Their Dead,” in The Expository Times 62 (1949-1950): 219-220.

 Basser, “Let the Dead Bury Their Dead: Rhetorical Features of Rabbinic and New Testament Literature” [versi online].

 McDaniel, Clarifying More Baffling Bilblical Passages, 295.

 McDaniel, Clarifying More Baffling Bilblical Passages, 293. Injil Matius versi Ibrani tersebut pada umumnya diberi penanggalan pada Abad Pertengahan, walau ada pandangan minoritas yang memberi penanggalan yang lebih awal; lih. Dennis C. Duling, “The Gospel of Matthew,” in The Blackwell Companion to the New Testament, ed. David E. Aune (West Sussex: Willey-Blackwell, 2010), 299.

 Ambiguitas arti di atas bukan disebabkan pada kata-kata Yesus. Kata-kata Yesus pasti jelas dipahami oleh mereka yang mendengarnya saat itu karena dalam penuturan oralnya, bunyi vokal yang digunakan jelas sekali menentukan artinya. Namun, ketika kata-kata Yesus itu dituangkan dalam bentuk tulisan, di mana bahasa Ibrani hanya menggunakan konsonan-konsonan, maka penerjemahannya ke dalam bahasa Yunani berhadapan dengan ambiguitas di atas, dan penerjemahnya memilih opsi b saat menerjemahkan kata-kata Yesus dari bahasa Ibrani ke dalam bahasa Yunani (McDaniel, Clarifying More Baffling Bilblical Passages, 295-296).

 McDaniel, Clarifying More Baffling Bilblical Passages, 295.

 Bockmuehl, “‘Let the Dead Bury Their Dead’ (Matt. 8:22/Luke 9:60): Jesus and the Halakhah” [versi online].

 Dalam konteks pandangan mengenai komunitas kekerabatan yang baru tanpa harus dilandasi oleh hubungan biologis, mungkin ada baiknya disertakan tafsiran Jakob Van Bruggen terhadap Markus 3:31-35 di sini. Van Bruggen berkomentar bahwa respons Yesus bahwa keluarga-Nya adalah orang-orang yang melakukan kehendak Allah ketika Ia diberitahu mengenai kunjungan ibu dan saudara-saudara-Nya bukan sekadar kiasan melainkan bahwa ‘para murid benar-benar adalah saudara-saudara-Nya’. Selanjutnya Van Bruggen menulis, ‘Ikatan kekeluargaan ini bukan ikatan darah yang terwujud lewat kelahiran, melainkan ikatan yang terjadi oleh kelahiran kembali. … Sang Bapa ingin agar semua orang mendengarkan Anak ini, sedangkan Sang Anak menerima mereka dalam nama Allah sebagai saudara-Nya’ (Markus: Injil menurut Petrus, terj. Th. van den End, dkk. [Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006], 146-147).

 Bockmuehl, “‘Let the Dead Bury Their Dead’ (Matt. 8:22/Luke 9:60): Jesus and the Halakhah” [versi online]. Barton juga memahami respons Yesus sebagai sebuah respons yang melegitimasi kekerabatan Kristiani melampaui kekerabatan biologis. Dan itu berarti, Matius sedang menekankan mengenai otoritas Yesus untuk menuntut komitmen tertinggi dari para pengikut-Nya (Discipleship and Family Ties in Mark and Matthew, 154).

 Pada periode Yudaisme Rabbinik, pentingnya pernikahan bagi seorang pria Yahudi terkandung dalam kritikan terhadap rabi Simeon ben Azzai karena ia tidak menikah, demikian: ‘Engkau [Simeon ben Azzai] berkhotbah dengan sangat baik, namun tidak mempraktikkan apa yang engkau khotbahkan’ (b. Yeb. 63b). Kritikan ini mengasumsikan pentingnya pernikahan bagi seorang pria Yahudi karena bagi mereka pernikahan merupakan suatu keharusan teologis. Bila seorang pria Yahudi tidak menikah, maka ia dianggap merendahkan signifikansi kekerabatan, dan dengan demikian merendahkan mandat Allah (kecuali para nazir). Menjawab kritikan ini, rabbi Simeon ben Azzai berkata: ‘Jiwaku mengasihi Taurat. Dunia dapat terus dipelihara oleh orang lain’ (b. Yeb. 63b).

 Crossley, The New Testament and the Jewish Law, 92-94.

 Craig S. Keener, “Matthew’s Missiology: Making Disciples of the Nations (Matthew 28:19-20),” in AJPS 12:1 (2009): 17.

 Mengenai tata cara pengurusan jenasah dan tradisi ratapan bagi orang mati dalam PL, lih. Harry Syssling, “Lament at the Departure of a Sage: Funeral Songs for Great Scholars as Recorded in Rabbinic Literature,” in Studies in Hebrew Literature and Jewish Culture Presented to Albert van der Heide on the Occasion of His Sixty-Five Birthday, eds. Martin F.J. Baasten and Reinier Munk (Amsterdam Studies in Jewish Thought, Vol. 12; Dordrecht: Springer, 2007), 81-84.

 Keener, The Gospel of Matthew: A Socio-Rhetorical Commentary, 275.

 Keener sendiri mempertimbangkan kemungkinan untuk menerima pandangan B.1.a, namun ia lebih condong kepada pandangan yang akan saya ulas pada poin selanjutnya (The Gospel of Matthew: A Socio-Rhetorical Commentary, 275); bnd. Keener, “Matthew’s Missiology: Making Disciples of the Nations (Matthew 28:19-20),” 17.

 Mengenai keberatan terhadap retroversi dan resistensi terhadap Taurat, lih. Bockmuehl, “‘Let the Dead Bury Their Dead’ (Matt. 8:22/Luke 9:60): Jesus and the Halakhah” [versi online]; mengenai keberatan terhadap motif nazir, lih. Schreiner, New Testament Theology: Magnifying God in Christ, 626.

 Mengenai beragam terminologi Ibrani, Aram, dan Yunani yang digunakan untuk ‘kubur’ yang menggambarkan praktik penguburan Yahudi, lih. Craig A. Evans, Jesus and the Ossuaries: What the Burial Practices Reveal about the Beginnings of Christianity (Waco, Texas: Baylor University Press, 2003), 7-12; juga Pieter W. van der Horst, Ancient Jewish Epitaphs: An Introductory Survey of a Millennium of Jewish Funerary Epigraphy (300 BCE – 700 CE) (Kampen: Kok Pharos Publishing House, 1991), 41-44.

 Evans, Jesus and the Ossuaries, 26.

 Loculus adalah sebuah kata bahasa Latin yang berarti ‘tempat kecil’. Kata ini digunakan untuk sebuah cerukan arsitektur dalam katakombe (kuburan bawah tanah) sebagai tempat untuk meletakkan jenasah. Kadang-kadang mereka menutup pintu loculus dengan sebuah pahatan berbentuk kepingan (lih. Katherine M.D. Dunbabin, The Roman Banquet: Images of Conviviality [Cambridge: Cambridge University Press, 2003], 254. Arcosolium adalah kata bahasa Latin yang digunakan untuk sebuah cerukan berbentuk lengkung yang dipahat pada dinding katakombe untuk dijadikan tempat peletakkan jenasah (lih. McCane, “Burial Practices, Jewish” [software version]).

 Istilah osuari tidak digunakan dalam Alkitab. Namun, seperti yang dikemukakan Evans, istilah-istilah lain dalam Alkitab yang berarti “peti mati”, di kemudian hari digunakan juga untuk merujuk kepada osuari. Selain itu, perlu ditambahkan pula bahwa tradisi penggunaan osuari bukan hanya terdapat di Yerusalem, melainkan juga terdapat di lingkungan orang-orang Yahudi yang tinggal di Aleksandira, Karthago, dan Spanyol (lih. Jesus and the Ossuaries, 8-9, 28).

 Evans, Jesus and the Ossuaries, 26; McCane, “Burial Practices, Jewish” [software version]; L.Y. Rahmani, A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel (Jerusalem: The Israel Academy of Science and Humanities, 1994), 53.

 Evans, Jesus and the Ossuaries, 27-28.

 Rahmani menyatakan bahwa kita harus membedakan antara ossilegium yang dipraktikkan pada masa sebelumnya dengan yang dipraktikkan pada periode Intertestamental (lih. A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel, 53. Selain itu, atas dasar ekskavasi arkeologis, Rachel Hachlili memperlihatkan variasi ritus penguburan yang terdapat di Yerusalem, Yerikho, dan Komunitas Qumran. Untuk detailnya, lih. Jewish Funerary Customs, Practices and Rites in the Second Temple Period (Leiden: Brill, 2005), 450-516. Hal yang serupa dalam hasil riset Hachlili ini adalah bahwa terdapat praktik ossilegium dalam ketiga area ekskavasi tersebut.

 Rene A. Lopez, “Does the Jesus Family Tomb Disproved His Physical Resurrection?”, in Bibliotheca Sacra 165 (October – December 2008): 428.

 Evans, Jesus and the Ossuaries, 28.

 Praktik ossilegium di kalangan Zaduki dilakukan mungkin karena alasan kultural semata (lih. Lopez, “Does the Jesus Family Tomb Disproved His Physical Resurrection?”, 429).

 Rahmani, A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel, 53-54.

 Rahmani, A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel, 54.

 Rahmani, A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel, 54.

 Antara lain: Evans, Jesus and the Ossuaries, 13; McCane, “Burial Practices, Jewish” [software version]; Keener, The Gospel of Matthew: A Socio-Rhetorical Commentary, 275); bnd. Keener, “Matthew’s Missiology: Making Disciples of the Nations (Matthew 28:19-20),” 17; Joel B. Green, The Gospel of Luke (NICNT; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1997), 408-409.

 Informasi ini saya dapatkan dari Bockmuehl yang merujuk kepada tulisan E.M. Meyers, “Jewish Ossuaries: Reburial and Rebirth: Secondary Burials in Their Ancient Near Eastern Setting,” in Bib. et Or. 24 (Rome: Biblical Institute, 1971). Sebenarnya, satu tahun sebelum Meyers mempublikasikan tulisan ini, ia telah menulis sebuah artikel mengenai praktik ossilegium: E. M. Meyers, “Secondary Burials in Palestine” in The Biblical Archeologist 33 (1970).

 Green, The Gospel of Luke, 408-409; Evans, Jesus and the Ossuaries, 13. Perlu diinformasikan bahwa sebelumnya Evans menganut pandangan bahwa respons Yesus merujuk kepada dua macam orang mati, yaitu orang-orang yang mati secara spiritual dan fisik, lih. Craig A. Evans, Luke (Understanding the Bible Commentary Series; Grand Rapids, Michigan: Baker, 1980).

 Bockmuehl, “‘Let the Dead Bury Their Dead’ (Matt. 8:22/Luke 9:60): Jesus and the Halakhah” [versi online]. Keberatan ini dikemukakan Bockmuehl pada catatan kaki no. 35 dalam artikelnya.

 Rahmani, A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel, 53.

 Rahmani, A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel, 54.

 Evans, Jesus and the Ossuaries, 27-28.

 Keberatan di atas mempresuposisikan bahwa konstruksi “kumpulkan dan kuburkan tulang-tulang” merupakan konstruksi teknis yang mesti digunakan apabila seseorang ingin berbicara tentang praktik ossilegium. Presuposisi ini sangat dekat dengan ‘asumsi-asumsi yang keliru mengenai arti teknis’ sebagaimana yang telah dibahas oleh: D.A. Carson, Kesalahan-kesalahan Eksegetis, terj. Lanna Wahyuni (Surabaya: Momentum, 2006), 51-55.

 Penalaran abduktif adalah proses penyimpulan berdasarkan perbandingan mengenai peluang yang lebih memungkinkan dari sebuah pandangan atau situasi dibandingkan dengan pandangan-pandangan atau situasi-situasi lainnya. Misalnya, untuk mengabduksi a dibandingkan b, meliputi penetapan kesimpulan berdasarkan kecukupan bukti/logis dari a ketimbang b.

 Dalam komentar evaluatif di atas, saya sudah menegaskan bahwa baik pandangan C.1.a maupun pandangan C.1.b sangat mungkin tidak meyakinkan untuk dianut. Sementara itu, berdasarkan respons Yesus, kita mestinya percaya bahwa memang ayah sang murid tersebut telah meninggal. Itulah sebabnya, ketidakmungkinan-ketidakmungkinan ini lebih cenderung mengarahkan kita kepada pandangan E.1.

 Sampai dengan komposisi final dari artikel ini, saya belum menemukan sebuah artikel mengenai isu yang saya bahas ini yang memuat survei eksegetis selengkap yang saya kemukakan dalam artikel ini.

 R.T. France [Injil Matius] dan Ian Howard Marshal [Injil Lukas] dalam Tafsiran Alkitab Masa Kini 3 tidak menyatakan posisi mereka secara jelas berkenaan dengan permohonan ijin sang murid tersebut. Meski demikian, dari tafsiran mereka bahwa respons Yesus merujuk kepada “orang-orang yang mati secara spiritual menguburkan orang-orang yang mati secara fisik”, kita bisa menduga bahwa mereka pun mempresuposisikan pandangan di atas. Sebagai informasi, Tafsiran Alkitab Masa Kini 3 adalah terjemahan dari New Bible Commentary.

 Saya menyadari bahwa dunia ini telah menjadi seperti sebuah global village di mana pertukaran informasi bukan lagi terbatas pada peredaran literatur. Meski demikian, indikasi yang saya amati di atas memang tidak dapat sepenuhnya diabaikan. Buku-buku tafsiran yang beredar dalam bahasa Indonesia di Indonesia memang semuanya menganut pandangan ini. Dan dengan mempertimbangkan keterbatasan kemam-puan berbahasa asing, pengamatan saya di atas tidak sepenuhnya dapat diabaikan. Selain itu, sebagai seorang akademisi, saya mengetahui persis bahwa biasanya pandangan yang dianggap reliabel untuk dianut adalah pandangan yang terpublikasi dalam bentuk literatur.

 John Nolland menyatakan bahwa “Memberitakan Kerajaan Allah sering muncul dalam tulisan Lukas walau dengan menggunakan kata kerja yang berbeda [4:43; 8:1; 16:16; 9:2; Kis. 8:12; 28:31; kata kerja yang digunakan adalah diaggevlein; kata kerja ini digunakan tanpa frasa ‘Kerajaan Allah’ dalam Kis. 21:26]” (Luke 9:21-18:34, [Software version of WBC Vol. 35b; Dallas, Texas: Word Books, Publisher, 1998]).

Bibliografi

Archer, Jr., Gleason L., Encyclopedia of Bible Difficulties (Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1982).

Augustine, “Letters of St. Augustine: To Evodius Ch. VI.21 [414 AD],” in Nicene and Post-Nicene Fathers Series I, Vol. 1, ed. Philip Scaff, trans. J.G. Gunningham (Grand Rapids, Michigan/Edinburgh: Eerdmans/T. & T. Clark, 1886).

Bailey, Kenneth E., Through Peasant Eyes (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1980).

Barclay, William, The Daily Study of the Bible: The Gospel of Matthew Volume 1 – Chapter 1-10 (Philadelphia: The Westminster Press, 1958).

Barton, Stephen C., “The Relativisation of Family Ties in the Jewish and Graeco-Roman Traditions,” in Constructing Early Christian Family: Family as Social Reality and Metaphor, ed. Halvor Moxnes (London: Routledge, 1997).

Basser, Herbert W., “Let the Dead Bury Their Dead: Rhetorical Features of Rabbinic and New Testament Literature,” in Approaches to Ancient Judaism, eds. Herbert W. Basser and S. Fishbane (New Series, Vol. 5; Atlanta: Scholar Press, 1989).

Black, Matthew, “Let the Dead Bury Their Dead,” in The Expository Times 62 (1949-1950).

Bockmuehl, Markus, “‘Let the Dead Bury Their Dead’ (Matt. 8:22/Luke 9:60): Jesus and the Halakhah,” in Journal of Theological Studies (1998). http://www.accessmy library.com/article-1G1-21263299/let-dead-bury-their.html, diakses tanggal 7 Maret 2013.  

Calvin, Yohanes, A Harmony of the Gospels: Matthew, Mark and Luke, Vol. I, trans. A.W. Morrison, eds. David W. Torrance and Thomas F. Torrance (Calvin’s New Testament Commentaries; reprinted edition; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1989).

Charles, R. H. The Apocrypha and Pseudopigrapha of the Old Testament in English: Vol. I – Apocrypha (Oxford: Clarendon Press, 1913).

Chrysostom, John, “Homilies of St. John Chrysostom on the Gospel of St. Matthew: Homily XXVII,” in Nicene and Post-Nicene Fathers, Series I, Vol. 10, ed. Philip Scaff, trans. Sir George Prevort Barones, revised by M.B. Riddle (Grand Rapids, Michigan/Edinburgh: Eerdmans, T. & T. Clark, 1888).

Clemens of Alexandria, “The Instructor Book III, Chapter X,” in The Ante-Nicene Fathers Vol. 2, trans. Philip Schaff, eds. Alexander Roberts and James Donaldson (Grand Rapids, Michigan: Christian Classics Ethereal Library, 1819-1893).

Crossley, James G., The New Testament and the Jewish Law: A Guide for the Perplexed (New York: T. & T. Clark International, 2010).

Cyprian, “The Treatises of Cyprian: ‘On the Lord’s Prayer’, Treatise IV.9,” in Ante-Nicene Fathers Vol. 5, ed. Philip Scaff, trans. Ernest Wallis (Grand Rapids, Michigan: Christian Ethereal Classics Library, 1819-1893).

Davies, W. D. and Dale C. Allison, Jr., A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel according to St. Matthew: A Commentary on Matthew 8-18 (ICC; Edinburg: T. & T. Clark, 2001)

de Heer, J. J., Injil Matius Pasal 1-22 (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003).

Duling, Dennis C., “The Gospel of Matthew,” in The Blackwell Companion to the New Testament, ed. David E. Aune (West Sussex: Willey-Blackwell, 2010).

Dunbabin, Katherine M. D., The Roman Banquet: Images of Conviviality (Cambridge: Cambridge University Press, 2003).

Dunn, James D. G., Christianity in the Making Volume 1: Jesus Remembered (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 2003).

Evans, Craig A., Jesus and the Ossuaries: What the Burial Practices Reveal about the Beginnings of Christianity (Waco, Texas: Baylor University Press, 2003).

Fitzmyer, Joseph A., A Wandering Aramean: Collected Aramaic Essays (Society of Biblical Literatur, Monograph Series 25; Chico, California: Scholars Press, 1979).

France, R. T., The Gospel of Matthew. NICNT (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 2007).

______., Matthew. TNTC (Surabaya: Momentum, 2007).

Green, Joel B., The Gospel of Luke (NICNT; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1997).

Gundry, Robert H., Matthew: A Commentary on His Handbook of Mixed Church Under Persecution (2nd edition; Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1994).

Hagner, Donald A., Matthew 1-13 (Software Version of WBC, Vol. 33a; Dallas, Texas: Word Books Publishers, 1998).

Hengel, Martin, The Charismatic Leader and His Followers, trans. J.C.G. Greig, ed. J. Riches (2nd edition; Edinburgh: T. & T. Clark, 1996)

Jeremias, Joachim, New Testament Theology Vol. 1: The Proclamation of Jesus (London: SCM Press, 1971).

Josephus, Flavius, Josephus: The Complete Works (Grand Rapids, Michigan: Christian Classics Ethereal Library, n.d.).

Kaiser, Jr., Walter C. et al, The Hard Sayings of the Bible (One-volume edition; Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 1996).

Keener, Craig S., “Matthew’s Missiology: Making Disciples of the Nations (Matthew 28:19-20),” in AJPS 12:1 (2009).

_____., A Commentary on the Gospel of Matthew (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 1999).

______., The Gospel of Matthew: A Socio-Rhetorical Commentary (Grand Rapids, Michigan: Eerdmans, 2009).

______., The IVP Bible Background Commentary: New Testament (Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 1993).

Kohler, Kaufmann, The Origins of Synagogue and the Church (New York: The Macmillan Company, 1929).

Lopez, Rene A., “Does the Jesus Family Tomb Disproved His Physical Resurrection?”, in Bibliotheca Sacra 165 (October – December 2008).

M’Neile, Alan Hugh, The Gospel according to St. Matthew (London: Macmillan, 1915).

Manson, Thomas Walter, The Teaching of Jesus: Studies in Its Form and Content (Cambridge: Cambridge University Press, 1967).

McCane, B. R.  “Burial Practice, Jewish,” in Dictionary of New Testament Background, eds. Craig A. Evans and Stanley E. Porter (Software Version; Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 2000).

McDaniel, Thomas F., Clarifying More Baffling Bilblical Passages (Narrberth, Pennsylvannia: n.p., 2008). http://tmcdaniel. palmerseminary.edu/CBBP_Chapter_29.pdf, diaskes tanggal 7 Maret 2013.

Mounce, Robert C., Matthew (Understanding the Bible Commentary Series; Grand Rapids, Michigan: Baker, 1991).

Rahmani, L. Y., A Catalogue of Jewish Ossuaries in the Collections of the State of Israel (Jerusalem: The Israel Academy of Science and Humanities, 1994)

Sanders, E. P., Jesus and Judaism (Philadelphia: Fortress Press, 1985).

Schreiner, Thomas R., New Testament Theology: Magnifying God in Christ (Grand Rapids, Michigan: Baker Academic, 2008).

Turner, David L., Matthew (BECNT; Grand Rapids, Michigan: Baker Academic, 2008).

van der Horst, Pieter W. Ancient Jewish Epitaphs: An Introductory Survey of a Millennium of Jewish Funerary Epigraphy (300 BCE – 700 CE) (Kampen: Kok Pharos Publishing House, 1991).

EDWARD E. HANOCK – JURNAL DIDACHE

Jurnal Teologi & Pendidikan Kristen Vol. I No. 1, Desember 2019e-ISSN 2715-2758

Dewan Redaksi

Pembina: Dr. Daniel Nuhamara dan Dr. Andreas A. Yewangoe

Penanggung Jawab: Jenry E. C. Mandey

Pimpinan Redaksi: Stenly R. Paparang

Penyunting Ahli: Edward E. Hanock

Anggota Penyunting: Andreas Christanto & Tirsa Budiarti

Kesekretariatan: Anen Mangapul Situmorang

Artikel-Artikel:

BIARLAH ORANG MATI MENGUBURKAN ORANG MATI: Investigasi Latar Kultural Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60

Deky Hidnas Yan Nggadas 1

POTENSI DIRI & GAMBAR-RUPA ALLAH

Edward E. Hanock 24

KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT KITAB KEJADIAN 1:26-27 DAN 2:18-23 SERTA IMPLIKASINYA DALAM MASYARAKAT DAN GEREJA NIAS

Tinis Vivid Laia dan Thobias A. Messakh 35

Korelasi TEOLOGIS ANTARA ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶςKomitmen Kristen untuk Berjuang dan Bersaksi bagi Kristus

Stenly R. Paparang 67

PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PEMIMPIN GEREJAPokok-Pokok Pikiran Keluaran 18:13-26

Soegeng A. Hardiyanto 82

PRA EKSISTENSI YESUSAnalisis Bukti-Bukti Injil Yohanes

Adi Putra 94

PERDEBATAN PARA AHLI MENGENAI PENGARUH SASTRA HIKMAT TERHADAP SASTRA APOKALIPTIK

Jenry E. C. Mandey 103

MODEL RANCANG BANGUN TEOLOGI GEREJA CHARISMATIC WORSHIP SERVICE JAKARTA DALAM MENGHADAPI TREND ISU-ISU TEOLOGI PERTUMBUHAN GEREJA MASA KINI

Wasis Suseno 111

Tinjauan Buku:

Munawir Aziz, Merawat Kebinekaan: Pancasila, Agama, dan Renungan Perdamaian (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2017)

Stenly R. Paparang 134

POTENSI DIRI & GAMBAR-RUPA ALLAH

Abstract

As well known in Christian theology, God created human being in His image-likeness (Gen. 1:26-27; 2:7). It means that the first human being, cq. Adam and Eve, bequeathed God’s nature even it relates to the serious question whether the human potential takes a part in the concept of images-likeness of God. To dig it more, I will demonstrate a literary approach to examine literatures either books, journal (printed and online), or several biblical passages which supported this study. Having described this research, I am going to offer some conclusions that focused on human being as a bearer of self-potential which was found in God’s image-likeness.

Keywords: potential, images-likeness, self

Abstrak

Teologi Kristen memandang manusia adalah ciptaan Allah yang segambar-serupa dengan-Nya (bnd. Kej. 1-2). Implikasi dari pandangan ini berdampak cukup luas. Bukan saja pada pewarisan sifat-sifat-Nya, melainkan juga pada pertanyaan serius, apakah potensi diri manusia itu terdapat dalam gambar-rupa Allah yang dimiliki manusia tersebut? Untuk menelisik lebih jauh keberadaan potensi diri manusia dalam perspektif teologi, maka penelitian ini akan menggunakan pendekatan kepustakaan. Informasi-informasi dari sejumlah literatur, termasuk beberapa bagian Alkitab, akan dikaji guna menjawab pertanyaan di atas.

Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa manusia benar-benar memiliki potensi yang unggul, yang secara tidak langsung terdapat di dalam dirinya

sebagai pemilik gambar-rupa Allah.

Kata kunci: potensi, gambar-rupa, diri.

PENDAHULUAN

Tidak bisa disangkal lagi bahwa dunia (baca: zaman) di mana kita tinggali sekarang terus menunjukkan kemajuan peradaban dan teknologi yang sangat cepat. Perubahan itu seolah-olah sulit kita ikuti. Karena selalu saja ada kejutan-kejutan yang di berbagai bidang. Paling banyak terjadi di dunia teknologi. Alih-alih kita berhenti sejenak, kita pun sepertinya dipaksa untuk bersiap melihat hal-hal baru dari teknologi. Mengapa demikian? Karena R&D (research and development) terus dilakukan dengan total investasi miliaran dolar. Tidak mengherankan jika di kemudian hari teknologi yang dihasilkan semakin mutakhir.

Diskursus tentang perkembangan teknologi itu lalu dihubungkan dengan perubahan zaman, yang disebut sebagai era generasi post-millennial. Pada zaman mereka, di mana generasi-generasi sebelumnya juga menjadi bagian di dalamnya, teknologi dengan segala turunannya bukan hal yang mengejutkan. Demikian halnya dengan koneksi internet, karena hal tersebut bukan lagi menjadi isu utama, walaupun ada Internet of Thing (IoT). Yang sedang popular adalah Artificial Intelligence (AI)/kecerdasan buatan, Blockchain (berkas berantai), Crypto-currency (mata uang Kripto: Bitcoin, Libra), post-truth, dan [era] disrupsi, serta masih banyak hal lain sudah mulai familiar di dunia kita.

Dengan kemajuan teknologi dewasa ini, sebagaimana tergambar dari beberapa istilah di atas, patutlah sorotan kita dialihkan kepada manusia itu sendiri, sebagai konseptor dan kreator ulung dan bukan kepada benda-benda mutakhir yang dihasilkannya. Karena dalam konteks ini, manusia telah menunjukan pencapaian diri dengan segala potensinya yang begitu mengagumkan. Potensi itu akan terus berkembang menuju titik puncak berikutnya, sebelum ia kemudian menetapkan pencapaian lain yang lebih hebat dari sebelumnya.

Dengan menyinggung konsep ‘diri’ dan ‘potensi’ manusia, dalam pengertian kecerdasan dan kemampuannya untuk mengonsep dan mencipta sesuatu, maka saya ingin melakukan penelusuran dari berbagai sudut pandang keilmuan terhadap manusia itu sendiri dan kemudian saya korelasikan dengan perspektif biblis guna menjawab pertanyaan apakah potensi manusia terbingkai dalam gambar-rupa Allah sehingga secara otomatis ia tinggal diasah hingga menjadi lebih meningkat dari sebelumnya. Atau, apakah potensi tersebut merupakan sebuah kemampuan ‘bawaan’ yang dapat berkembang sesuai dengan kemapuan manusia dalam mengusahakannya; dan apakah potensi tersebut adalah gift dan talent (pemberian) Allah yang dimiliki oleh semua orang, sekalipun setiap orang tidak memilikinya secara sama.

Selain isu di atas, secara sepintas akan disinggung juga soal dampak atau pengaruh teknologi dalam peradaban manusia. Hal ini merupakan tantangan terbesar bagi manusia. Apakah manusia hanya mampu menghasilkan perangkat-perangkat teknologi yang mutakhir, tanpa berhasil sedikitpun mengurangi penyalahgunaannya? Yang dimaksud di sini adalah soal etika (etis) seseorang, yakni bagaimana ia harus bersikap secara tepat dan benar terhadap kemampuan potensi diri manusia. Karena ibarat sebuah koin dengan 2 (dua) sisi, potensi diri manusia itu dapat melebur ke dalam hal-hal yang konstruktif dan destruktif.

Sorotan yang paling tajam seringkali diarahkan pada hal-hal destruktif yang secara kasat mata tampak dengan jelas di sekitar kita, tanpa bermaksud sedikitpun mengabaikan hal-hal monumental (positif) lainnya. Misalnya: cyber crime (kejahatan di dunia maya). Memang sudah sepatutnya hal-hal yang merugikan manusia itu disoroti secara bijak dan kritis, sambil memberikan solusi yang bermanfaat. Bila sikap kritis ini diacuhkan dan tidak segera menawarkan cara-cara bersikap, maka bisa saja potensi diri manusia akan menjadi bom waktu, yang dapat melululantakan peradaban manusia itu sendiri. Tidak dimaksudkan di sini untuk mendikotomikan potensi diri manusia. Atau, dalam arti yang lebih konkrit, menghadap-hadapkan dua kelompok orang dengan potensi diri yang baik dan jahat. Kelompok yang satu terus-menerus mengembangkan diri dan potensi mereka untuk tujuan tertentu, dan vice versa.

Agar tidak meluas, beberapa pertanyaan berikut ini berikut ini bisa mempertajam artikel ini. Pertama, apakah konsep gambar-rupa Allah memberi andil dalam potensi diri manusia, berikut upaya pengembangannya? Kedua, apakah potensi diri itu terkait dengan skill (keterampilan) atau virtue (kebajikan)? Ketiga, sejauh mana potensi diri itu sendiri mengeliminasi hal-hal yang bersifat eksesif yang diprediksi akan muncul dari potensi diri manusia tersebut?

METODOLOGI PENELITIAN

Secara metodologis, penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi kepustakaan. Dengan demikian buku, jurnal (cetak dan online), dan beberapa nas Kitab Suci (PL/PB) merupakan sumber data yang sangat berperan penting di sini. Dari sumber-sumber tersebut, data dan informasi akan dikumpulkan dan dikaji kembali.  Hasil dari kajian itu akan disimpulkan dalam sebuah catatan akhir dari artikel ini.

PEMBAHASAN

Diri dan Potensi atau Potensi Diri? Pertanyaan pengantar pada pembahasan artikel Potensi Diri dan Gambar-Rupa Allah adalah apakah ada kesamaan antara pengembangan potensi diri dan pengem-bangan diri? Analoginya sebagai berikut: potensi dalam intensi topik ini merujuk pada isi, sedangkan ‘diri’ tidak lain menunjuk pada wadah atau tempat. Atau dalam dugaan berikut: potensi menerangkan diri dan bukan sebaliknya. Secara sederhana, kedua analogi di atas menerangkan bahwa potensi lebih penting dari diri. Dengan mengatakannya demikian, maka tentu diperlukan keberanian dengan dasar pijak yang solid. Karena potensi lebih bersifat abstrak, sedangkan diri lebih konkret. Ibarat sebuah susunan warna, yang sebenarnya terdiri atas susunan pixel yang tersusun sangan solid sehingga terlihat sebagai warna yang indah. Dalam konteks psikologi, gagasan-gagasan di atas menjadi lebih kompleks. Diri pun dideskripsi sedemikian rupa, sehingga cenderung memiliki arti yang abstrak.

Dugaan selanjutnya bertolak dari keutamaan diri, baru disusul oleh potensi. Artinya, diri manusia sebenarnya bisa terlihat lebih dari sekadar hari ini dan di sini. Ia bisa terlihat berbeda pada masa yang akan datang (dan di tempat yang berbeda). Diri seseorang tidak bisa dilimitasi oleh unsur tempus (waktu) dan locus (tempat). Ia akan berkembang dan terlihat lebih cerdas, berhikmat, terlatih, dan berpengaruh. Titik tolak penilaian pertama adalah diri secara keseluruhan. Baru kemudian dilihat lebih spesifik. Salah satunya adalah menelisik potensinya. Sejauh mana potensi itu distimulans dan diberikan dorongan untuk lebih berani bereksperimen. Seseorang (baca: diri) membutuhkan sebuah tantangan untuk menjadi sarana eksplorasi diri baginya. Dengan demikian seseorang dapat melihat gambaran diri yang lebih aktual karena upaya-upaya pengembangan potensi itu.

Pada tataran permukaan, menurut hemat saya, ‘diri’ adalah subjek sedangkan ‘potensi’ — dalam hal ini sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari manusia — adalah objek yang teraktualisasi secara memadai dan proporsional. Tentu ada fase di mana keduanya dapat diterangkan secara terpisah sekalipun perlu disadari di sini juga bahwa pada dasarnya sulit memisahkan secara kasat mata, mana ekspresi diri dan mana aktualisasi potensi. Karena keduanya telah melebur menjadi satu. Selain itu, mata kita hanya menangkap objek yang kelihatan terlebih dahulu (positivistik), baru ditransfer dan detail dari objek tadi diolah oleh pikiran kita. Di sini tidak berarti bahwa menggambarkan diri harus dimulai dari hal-hal yang abstrak.

Sejauh ini, kedua kemungkinan di atas, yakni: diri-potensi dan potensi-diri dapat dikoreksi sebagai berikut. Bahwa diri-potensi bukanlah sebuah formulasi terminologi yang mudah dimengerti dan belum tentu pas, karena formulasi ini lebih terlihat asing atau janggal. Lebih cocok jika diformulasikan sebagai diri dan potensi. Sebaliknya, potensi diri sudah lazim dikenal di dalam diskursus psikologi. Potensi adalah ‘sesuatu’ yang terpendam dan bisa berkembang jika potensi-potensi itu mendapat perhatian dan dorongan baik dari dalam diri sendiri (internal) maupun dari luar diri (eksternal).  

Seseorang tidak dapat membahas potensi terlepas dari diri, dan atau sebaliknya. Apakah dengan demikian dapat dikatakan bahwa potensi yang dalam beberapa hal tampak melalui tindakan seseorang adalah gambaran diri yang utuh dari orang tersebut? Tentu saja, tidak semudah itu. Potensi merupakan mozaik kecil yang dapat menggambarkan lukisan diri seseorang yang besar, agung, dan mulia. Jika potensi diri seseorang tidak dikembangkan, apalagi tidak teraktualisasi, maka hal itu tidak mengurangi hakikatnya sebagai manusia. Justru yang menggelitik adalah jika ia—sebagai manusia—tidak mempunyai dorongan dari dalam untuk menggunakan semua potensinya sebagai upaya konkret menuju pengembangan diri. I Made Rustika, dalam tinjauannya terhadap teori efikasi diri [psikologi] yang dikembangkan oleh Albert Bandura, menghubungkan potensi diri dengan teori efikasi diri. Efikasi diri itu berkaitan erat dengan konsep diri, harga diri, dan kendali diri. Artinya, diri dan potensi selalu bersama dan mewujudnyata dalam diri seseorang.

DIRI

Secara filosofis, Ludwig Wittgenstein dalam Tractatus Logico-Philosophicus mengaitkan konsep diri  sebagai bagian dari fakta solipsisme yang terjadi bersamaan dengan realisme murni. Artinya, fakta itu menyusut ke satu titik tanpa ada perluasan. Wittgenstein tidak mengaitkan pembahasan tentang ‘diri’ dalam ruang percakapan menurut cara-cara psikologis, melainkan filosofis. Diri, baginya, lebih ideal didiskusikan secara filosofis karena anggapan dunia adalah dunia saya. Anggapa ini menyeret batas diri pada batas dunia. Bagi Wittgenstein diri secara filosofis tidak menyentuh aspek keberadaan, tubuh, jiwa manusia sebagaimana menjadi perhatian dari psikologi. Diri, dalam sudut pandang filsafat terkait dengan pokok metafisis yang bukan bagian dari dunia. 

Rollo May patut juga mendapat perhatian karena ia, menurut Vitz, merupakan contoh dari potret yang kuat dari pengaruh filsafat eksistensial terhadap psikologi diri. Jika Wittgenstein menekankan das ich, maka May memiliki perspektif berbeda. Ia menekankan dasein (‘being there’, berada di sana). Maksudnya adalah sebuah gagasan yang menerangkan tentang kesadaran fundamental secara konstan akan keberadaan seseorang, secara khusus di dalam dunia ini. ‘Di sana’ bukan berarti transenden dan beyond (di luar jangkauan), melainkan di dekat bahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan dunia. Ada 3 (tiga) ciri bagaimana seseorang mengekspresikan keberadaannya: umwelt (dunia sekitar), mitwelt (dunia dengan […]), dan eigenwelt (dunia seseorang). Dengkan kata lain, seseorang selalu punya kesempatan untuk berada di dunia sekitar untuk membaurkan dirinya di dalam dunia itu, meskipun ia selalu terlihat protektif terhadap dunianya sendiri.

Terkait dengan pengembangan potensi diri, maka yang penting ialah soal becoming (menjadi). Vitz mengatakan bahwa proses pengembangan diri atau pemenuhan potensi bertolak dari eksistensial individu ‘aku ada’ tersebut. 

Steve Andreas menaruh perhatian pada soal self (diri). Bukunya cukup provokatif: Transforming Your Self: Becoming Who You Want to Be (terj. bebas: Mentransformasi Diri Sendiri: Menjadi yang Anda Inginkan Terjadi). Sebagai catatan awal, Steve Andreas mengelaborasi beberapa istilah yang lazim digunakan ketika membicarakan atau mendiskusikan tentang diri sendiri, seperti: diri (self), gambar-diri (self-image), dan identitas (identity). Walaupun sudah membahas panjang lebar ketika istilah di atas, ia justru memilih tidak menggunakan ketiganya. Yang ia usulkan, sekaligus sebagai pendekatakannya dalam pembahasan tentang ‘diri’ adalah ‘konsep diri’ (self-concept). Ia mengandaikan konsep diri manusia seperti sebuah peta tentang siapa manusia sebenarnya. Karena menurutnya, sebuah teritori dapat dengan mudah dijelalahi atau dikenali melalui peta itu. Jalan, gedung, gang, marka-marka jalan, dan sebagainya tercetak rapi dan berwarna dalam sebuah peta. Ia akan membawa pencari alamat ke tujuan yang tepat. Walaupun demikian, perbedaan tetap terlihat dengan jelas. Sebuah peta yang dicetak pada tahun 1970-an akan sangat berbeda dengan peta tahun 2019. Artinya mengandaikan konsep diri seperti sejenis peta yang mengarahkan orang lain pada arah penilaian diri baik diri sendiri maupun orang lain kurang tepat.

Seorang psikolog yang dahulu dipengaruhi oleh Freud, Karen Horney mengusulkan 4 (empat) gambaran diri, yakni: despised real self, real self, ideal self, dan actual self. Dari empat itu, 3 (tiga) konsep pertama adalah subjektif, dan satu objektif. Tiga pandangan tentang subjektif adalah diri rendah, diri yang sebenarnya, dan diri yang seharusnya; sedangkan yang satu adalah konsep diri yang apa adanya. Horney sendiri lebih menekankan konsep reealisasi diri. Namun, soal konsep realisasi diri, ada juga psikolog terkenal yang bernama Carl Jung (1875). Sebagaimana dijelaskan oleh Vitz, tujuan realisasi diri atau aktualisasi diri berciri gnostik yang telah menggeser (baca: menggantikan) perintah: “Kasihilah TUHAN Allahmu dan kasihilah sesamamu manusia”. Yang menjadi tujuan dari realisasi diri adalah kenalilah dan ekspresikan diri Anda. Bahaya dari pandangan ini adalah penggeseran nilai-nilai spiritualitas atau tepatnya iman kekristenan.

Di dunia pendidikan, teori diri dikaitkan dengan model pendidikan moral. Dari sana dikembangkan sebuah pendekatakan khusus yang dikenal dengan nama Klarifikasi Nilai-nilai. Penggagasnya adalah Louis E. Raths dan Sidney B. Simon. Sasaran dari model pendekatan ini adalah keberanian anak-anak mengambil keputusan secara mandiri dan bertanggungjawab. Baik Raths maupun Simon, keduanya menolak semua upaya pendidikan nilai yang diajarkan oleh orang tua atau gereja secara langsung kepada anak-anak. Karena bagi mereka hal itu adalah sebuah bentuk pemaksaan nilai-nilai yang dianut oleh orang dewasa dan sudah kuno. Sedapat mungkin seorang anak diberikan ruang lebih luas dan leluasa untuk berproses sampai akhirnya ia dapat mengambil keputusan secara mandiri dan sadar akan konsekuensi. Proses diri yang dimaksud adalah proses menilai. Pada proses tersebut terdapat 3 (tiga) faktor mendasar: memilih, menghargai, dan bertindak

POTENSI

Secara etimologis, kata benda potensi diturunkan dari kata Latin potent atau potentem (abad 15 M awal), yang berarti ‘being powerful/able’ atau ‘powerful’ (sangat kuat, berpengaruh). Dalam bahasa Indonesia, kita dapat memahaminya sebagai kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, kekuatan, atau kesanggupan, dan daya.

Pengertian di atas kemudian diperluas ke berbagai bidang. Salah satunya adalah psikologi. Narvaez, misalnya, mengaitkannya dengan kapabilitas diri, walaupun konsep ini berkembang dalam konteks ekonomi dan filsafat. Menurut Martha C. Nussbaum, kapabilitas adalah apa yang seseorang mampu lakukan dan menjadi apa di kemudian hari. Menrutnya, sebagaimana diyakini oleh Narvaez, kapabilitas berkaitan juga dengan politik, salah dari 10 (sepuluh) yang berperan sentral dalam hal kapabilitas. Kapabilitas terlihat sebagai sebuah kebebasan yang substansial untuk mencapai suatu target. Charles T. Tart mengemukakan pengertian kapabilitas dalam konsep potensi dalam dua kata yang mengandung gagasan nyaris sama. Pertama, kapasitas-kapasitas dalam hubungannya dengan potensi. Mungkin sekarang, beberapa dari ‘kapasistas’ itu masih potensial berkembang dengan sejumlah syarat-syarat tertentu yang ikut mendorong tindakan nyata sebagai perwujudannya. Kedua, posibilitas manusia yang tidak tercerahkan. Dengan pencerahan, posibilitas manusia seharusnya tidak jatuh terjerembab, sehingga ia tidak bisa bangkit kembali. Apapun jenis faktor eksternal yang menjadi rintangan bagi posibilitas itu terwujud, seharusnya tidak menyeret kepada kesuraman diri yang berkepanjangan.  

Selain Narvaez, Nussbaum, Shawn Achor dalam bukunya “Big Potential” pada akhirnya memahami potensi sebagai sebuah interkoneksi (keterhubungan satu dengan yang lain). Ia mencontohkan Thomas Alva Edison yang memiliki 1900 hak paten.  Tidak seorang pun yang dapat meragukan kejeniusan Edison. Namun, Edison tidak bekerja sendiri. Dalam kejeniusannya ia terhubung dengan orang lain, yaitu tim inventor-nya. Karena itu menurut Achor “bahkan seorang jenius pun terkoneksi dengan yang lainnya” termasuk orang-orang yang tergolong kurang jenius seperti Thomas A. Edison. Di mata Achor, Edison sebagai contoh yang bagus tentang apa yang bisa kita gapai ketika mengakui bahwa potensi itu sebenarnya sebenarnya terkonteksi dengan orang lain. Banyak orang yang membantu Edison sehingga ia bisa disebut penemu yang hebat dan berpengaruh di sepanjang masa karena bantuan timnya. Ia menjadi lebih kreatif, dan yang terpenting adalah bahwa ia masuk ke dalam sebuah ekosistem yang penuh daya dan karya. Itulah yang dinamakan potensi besar. Gagasan yang hendak ditekankan oleh Achor adalah pemahaman bahwa potensi besar, kejeniusan, kreatifitas, dan inspirasi, bukan seseuatu yang Anda dan saya miliki. Ia menambahkan it is something you tap into.” Bersama tim risetnya, Achor kemudian menyimpulkan bahwa “Potensimu adalah sebuah jalan yang lebih besar dari dirimu sendiri”.

Ada satu kutipan yang dibuat oleh Carol S. Dweck terhadap pemikiran Howard Gartner dalam bukunya “Extraordinary Minds” terhadap individu-individu yang luar biasa (exceptional individuals). Gartner—sebagaimana dikutip oleh Dweck—mengatakan: “exceptional individuals have a special talent for identifying their own strengths and weaknesses. It’s interesting that those with the growth mindset seem to have that talent.” Hal yang dimaksud oleh Gartner dan juga yang jadi penekanan Dweck adalah soal talenta. Dweck bahkan melanjutkan “The other thing exceptional people seem to have is a special talent for converting life’s setbacks into future successes.” Talenta itu dianggap memiliki potensi untuk mengubah kemunduran hidup ke dalam keberhasilan di masa mendatang.

Dalam konteks pendidikan, Ken Richardson melihat bahwa potensi yang berkembang melalui pembelajaran di sekolah dapat dilihat menyerupai sebuah proses evolusi Darwin di mana proses seleksi alamiah terjadi. Yang memiliki potensi yang lebih kuat terseleksi dari yang lemah. Instrumen yang ikut berperan adalah kurikulum. Semua bentuk ujian yang diberikan di sekolah menjadi lebih penting ketimbang pengaruh keluarga.

Penelurusan yang dilakukan oleh Richardson memang menyinggung soal faktor genetis (baca: gen keluarga), IQ, dan ras (baca: pengelompokkan manusia). Apakah pengaruh-pengaruh genetis, tingkat kecerdasan, dan ras dapat memotret tingkat potensi seseorang? Tidak seluruhnya benar bahwa ketiganya mutlak menjadi gambaran potensi manusia. Misalnya, soal IQ. Alih-alih tetap berpegang pada kecerdasan secara intelektual, perkembangan selanjutnya justru mengejutkan karena ternyata emosi juga dapat dilihat sebagai sebuah kecerdasan yang patut dipertimbangkan dan diperhitungkan. Itulah sebabnya muncul kemudian rumusan EQ. Belum lagi euforia EQ itu berlalu, kecerdasan sudah meluas ke ranah kecerdasan spiritualitas, yakni SQ. Baik IQ, EQ, maupun SQ semuanya merupakan kecerdasan hakiki dari manusia, bukan artifisial sebagaimana sekarang menjadi trend dengan istilah Artificial Intelligence (AI), yang notabene hanya merepresentasi kecerdasan intelektual (IQ). AI sama sekali tidak memiliki emosi, apalagi spiritualitas. Kecerdasannya adalah kecerdasan mesin dan bersifat digital atau computerised.

Perspektif Alkitab

Melihat (dan memahami) manusia dari sudut pandang Alkitab, tidak sama dengan cara pandang psikologi, sosiologi, dan filsafat. Alkitab (baca: teologi) melihat manusia sebagai makhluk ciptaan yang utuh, yang terdiri atas tubuh dan jiwa/roh. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang diciptakan dengan sebuah keputusan ilahi yang luar biasa: baiklah Kita menciptakan manusia menurut gambar-rupa Kita. Ia adalah ciptaan yang mewarisi, tetapi juga sekaligus tidak mewarisi apa yang ada pada TUHAN. Dikatakan ‘mewarisi’ karena ia adalah makhluk yang mampu mewujudnyatakan cinta-kasih, keadilan, kejujuran, kekudusan, dan lain sebagainya. Namun, di saat bersamaan (tanpa adanya jeda), ia tidak bisa dikatakan makhluk yang maha adil, maha kudus, dan maha hadir. Ia tidak mewarisi itu dari TUHAN. Ia punya kemampuan skill dan atau potensi (kuasa, pengaruh, dst.). Tetapi itu tidak membuatnya untuk mengingkari naturnya sebagai ciptaan, bukan Pencipta. Karena itu ia tetap akan terlihat sangat terbatas. Sebagai ciptaan Allah, manusia tidak bereksistensi secara otonom atau independen. 

Soal-soal yang belakangan muncul secara detail, dan sampai menimbulkan perdebatan panjang tentang diri dan potensinya—apa dan bagaimana keduanya dipahami—adalah dampak dari pembahasan yang detail tersebut. Artinya, Alkitab hanya menyebutkan bahwa manusia adalah pribadi yang utuh. Atau mengutip pandangan Sihotang, “Manusia menjadi pribadi atau individu karena jiwa dan badannya bersatu. Ia adalah jiwa yang berbadan (atau: bertubuh), dan badan (tubuh) yang berjiwa.”

Sekali lagi akan diulangi di sini bahwa Alkitab tidak bermaksud memberikan peluang sedemikian luasnya untuk mempersoalkan siapa sebenarnya manusia itu. Bahwa psikologi, sosiologi, filsafat, dan bahkan teologi dari perspektif ilmu pengetahuan mendiskursuskannya adalah soal tersendiri. Semua diskursus yang lahir dari disiplin ilmu di atas secara sederhana telah mengungkap fakta bahwa manusia bukanlah ciptaan yang hanya terdiri atas unsur bendawi (tubuh) saja, melainkan juga unsur jiwa/roh. Dari sudut pandang psikologi, yang menjadi perhatian adalah emosi dan afeksi. Rene Descartes membuka pemahaman psikologi melalui ungkapan tertulisnya Cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada). Sihotang menengarai bahwa konsep persona menurut Descartes diletakkan pada animus (atau jiwa). 

Manusia juga adalah ciptaan yang dapat berelasi dengan baik dengan makhluk lain (secara sosiologis). Berelasi dalam arti socius (menjadi sahabat). Ia mampu membangun peradaban masyarakat dalam konteks yang berbeda. Misalnya, kebudayaan, bahasa, dan suku. ‘Masyarakat’ adalah salah satu indikator yang kuat yang dapat dijadikan sebagai wujud sosialitas manusia.

Dari perspektif fislafat, pencarian jati diri manusia tertuju pada pengakuan bahwa ia adalah ciptaan yang berhikmat/bijaksana. Ia bukan sekadar makhluk ontologis (ber-ada). Kesadaran keber-ada-nya bukan saja melibatkan ‘diri-aku’, diri-engkau’, tetapi juga ‘diri-dia’. Bahkan lebih dari itu, bukan sekadar adanya keterkaitan ‘diri—di sini’, namun juga ‘diri—di sana’. Relasi ke dalam dan ke luar, dalam ruang dan waktu yang berbeda lahir dari sebuah pemikiran kritis dan berhikmat.  Manusia mampu melihat dirinya sebagai makhluk ‘metafisis’ (tak hanya terikat pada unsur tubuh/bendawi). Di sinilah kemampuan manusia secara filosofis tampak begitu mengagumkan.  

Lebih dari itu, manusia adalah ciptaan yang memiliki relasi dengan TUHAN. Relasi itu tidak didasarkan pada naluri atau insting, seperti halnya pada hewan atau binatang, melainkan pada kesadaran penuh bahwa ia adalah ciptaan yang segambar-serupa dengan Allah. Pemaknaan relasi di atas lebih bersifat teologis, dari pada mendasarkannya pada aspek psikologis, sosiologis, dan filosofis. Glen G. Scorgie tidak serta merta melihat bahwa penciptaan manusia sebagai sebuah pembenaran bahwa TUHAN sangat memerlukan manusia. Keserupaan dan kesegambarannya dengan Allah mengambil bagian pada Allah Tritunggal yang berelasional. Karena itu menurut Scorgie, kita juga dirancang bagi sebuah relationship yang mulia dan dinamis.

Unsur rohani (spiritualitas) sangat krusial bagi manusia. Ia bukanlah sekadar sebuah label yang menunjuk pada keunikannya. Menurut Sihotang, dengan dimensi rohani ini, setiap manusia dapat menentukan pilihan yang berbeda, memiliki watak yang juga berbeda, serta menghasilkan pikiran-pikiran yang mengagumkan. Dengan mengaitkan unsur rohani kepada penentuan pilihan dan dihasilkannya pikiran-pikiran yang mengagumkan, maka terlihat di sini ekspansi (perluasan) dari pengaruh spiritualitas manusia itu. Agak sulit mengurung (atau membatasi) spiritualitas pada diri manusia, seperti seolah-olah ada periode tertentu di mana spiritualitas itu timbul dan tenggelam. Tetapi, tidak bisa juga dianggap keliru jika kerohanian manusia bermasalah, bila terjadi pemberontakan yang serius dari manusia terhadap Penciptanya.

Jika demikian halnya, benarkah apa yang dikatakan oleh Tart bahwa “In spiritual language, we have lost the power, reality, and purity of our full nature; we have gone through some kind of Fall from grace, so we live life in a narrow, constricted, unhappy way?” 

Dengan kehidupan spiritualitas yang sehat dan benar, memungkinkan bagi seseorang untuk mengenal dirinya dengan baik dan benar juga. Karena spiritualitas yang sehat, juga benar itu, bertolak dari Allah sebagai Pencipta. Ini akan membawanya kepada pengenalan akan Allah yang benar. Lalu pengenalan itu berdampak bagi pengenalan diri manusia secara benar juga. Itu juga berarti bahwa segala potensinya akan tampak dengan jelas dalam terang pengenalan akan Allah dan pengenalan akan diri sendiri.

Dalam konteks manakah tujuan pengembangan potensi diri digambarkan dalam Alkitab? Atau lebih tepatnya, dalam orientasi apakah tuntutan pengembangan potensi diri dilakukan? Secara implisit sudah disebut di atas bahwa ‘manusia’ sebagai ciptaan Allah telah menegasikan pola hidup selfish (mementingkan diri sendiri), melainkan hidup berelasi, baik dengan TUHAN maupun dengan sesamanya. Artinya, pengembangan diri dan potensinya adalah perwujudan dari kasih kepada TUHAN. Kasih itu akan menempatkan TUHAN sebagai yang pertama, lalu sesama manusia (orang lain, siapapun dia), dan yang terakhir adalah diri sendiri. Inilah ordo (urutuan) pemahaman diri manusia. Benarlah perkataan rasuli berikut ini: “Sebab tidak ada seorang pun di antara kita yang hidup untuk dirinya sendiri, dan tidak ada seorang pun yang mati untuk dirinya sendiri” (Rm. 14:7). Dengan kata lain, selama ia hidup, yang menjadi tujuan bukanlah keuntungan/kepentingan diri sendiri, melainkan orang lain juga (1 Kor. 10:24). Bahwa manusia lebih mencintai diri sendiri adalah suatu fakta yang tidak bisa disangkali (lih. 2 Tim. 3:2).

Potensi diri adalah gift (pemberian). Keberadaan potensi diri pada manusia tidak secara eksplisit disebutkan di dalam Alkitab. Namun, secara implisit hal itu dapat ditelusuri di dalamnya. Bila pengertian potensi sebagaimana disebutkan di atas, yakni: capablity dan capacity, di luar possibility, maka yang dimaksud adalah kemampuan atau skill. Bahwa seseorang memiliki kemampuan atau keahlian yang menunjukkan kapabilitas dan kapasitasnya di mata orang lain adalah benar. Tetapi, kemampuan atau keahlian itu bersifat well trained (terlatih dengan baik). Alih-alih demikian, soal keahlian dan kemampuan di dalam Alkitab justru dianggap sebuah gift (pemberian) dari Allah. Dalam narasi Eksodus (Kel. 28:3; 31:3,6; 35:26; 35:31,35; 36:1,2), orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan (pelayanan) adalah yang dipenuhi dengan keahlian dan pengetahuan. Bahkan keahlian dan pengetahu-an itu berasal dari (karunia) TUHAN.

Pengembangan potensi diri adalah kepercayaan (trust). Misalnya, ketika Alkitab menggambarkan perumpamaan tentang seseorang yang menerima 1 sampai 5 talenta (Yun. talanton). Dari gambaran itu dapat dipahami bahwa potensi seseorang itu bersifat proporsional. Kemampuannya dalam mengola 1 menjadi 2, 2 menjadi 4, 5 menjadi 10 adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dinafikan begitu saja. Yang menjadi krusial di sini adalah cara memandang kepercayaan itu. Apakah dengan diberikan 1, 2, 5, dengan sendirinya mengurangi potensi diri? Tentu tidak. Kesadaran diri akan potensi yang dimilikinya menjadi lebih penting dan prioritas, daripada memikirkan daftar jumlah potensi yang ia impikan. Sebab 1 (satu) potensi lebih bermakna dari pada 99 potensi yang tidak ada pada dirinya!

Dalam kapasitas sebagai seorang sarjana Kristen, kita menerima dua kepercayaan sekaligus. Pertama, dari TUHAN dan kedua, dari lembaga atau institusi di mana kita melayani dan mengabdi. Kedua-duanya memerlukan pertanggungjawaban yang seyogyianya melampaui standar dalam bentuk kinerja pelayanan/pekerjaan kita.

Pengembangan potensi diri adalah sebuah usaha (effort). Menyadari bahwa kepada setiap orang diberikan (gift) dan dipercayakan (trusted) potensi diri, maka kemampuan untuk melakukannya akan berbanding lurus dengan potensi itu. Potensi diri memang berpeluang didiamkan atau tidak dikembangkan. Namun, bila potensi diri tersebut (berapa pun potensinya), dikembangkan dengan baik dan bertanggung jawab, maka hasilnya pun akan terlihat sama. Satu menghasilkan satu, dan seterusnya.

Pengembangan potensi adalah aktualisasi nilai diri (values). Nilai diri sebagai ciptaan baru (2 Kor. 5:17) lebih dari sekadar self-esteem (harga diri; penghargaan diri). Apa yang hendak dicapai dari pengembangan (potensi) diri tidak lain ada ekspresi nilai-nilai kehidupan. Pencapaian itu bukan sebuah pengejaran harga diri, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban (responsibility) orang Kristen terhadap gift dan trust dari TUHAN. Yang perlu diantisipasi di sini adalah faktor internal dan eksternal. Sebagai filter (penyaring) yang berperan penting untuk mengantisipasi penilaian terhadap pengembangan diri itu adalah kematangan atau kedewasaan (maturitas) seseorang. Idealnya, semakin dewasa seseorang (dalam pemikiran dan perilaku), maka semakin mampu ia merendahkan hatinya. Sebagai seorang sarjana Kristen, ber-kenosis (merendahkan diri) seperti yang dilakukan oleh Yesus Kristus patut menjadi penyemangat dan sekaligus filosofi dalam pekerjaan dan pelayanan kita.

Keempat hal di atas: gift, trust (atau keduanya bisa dijadikan satu: gift-trust), effort, dan value merupakan prinsip utama dalam pemahaman pengembangan potensi diri. Keempatnya juga adalah mata rantai pengembangan potensi diri yang saling terhubung.  

PENUTUP

Mengembangkan potensi diri tidak bertolak dari masa lampau. Pengembangan diri itu lebih bersifat present dan future. Dengan kata lain: kontekstual dan antisipatif. Siapapun yang berkomitmen untuk mengembangkan potensi dirinya, tidak lagi berurusan dengan dirinya. Karena seharusnya diri sendiri sudah bukan menjadi soal yang menarik dan menghabiskan energi dan perhatian.

Isu yang menarik dalam pengembangan potensi diri adalah kesiapan diri. Hitung dengan cermat dan bijaksana. Melarikan diri dari tantangan pelayanan/kerja dan zaman bukanlah gambaran sarjana Kristen yang dibesarkan dalam disiplin ilmu teologi. Karena teknologi adalah soal skill, bukan soal karakter. Ia akan dengan mudah bisa ditaklukkan. Skill (keahlian di bidang teknologi, misalnya) bisa dengan mudah dipelajari. Tetapi soal karakter, integritas, tanggung jawab, kejujuran, moral, etika, dan kerohanian (spiritualitas), hal-hal ini menjadi motor penggerak yang mendorong setiap orang Kristen yang mencintai kebenaran dan mengasihi TUHAN, terus mengembangkan diri dalam pekerjaan dan pelayanan!

Kutipan dari tulisan Myles Munroe berikut ini penting untuk dihayati: “Potensi adalah kemampuan yang tidak aktif, kekuatan cadangan, kekuatan yang belum dimanfaatkan, keberhasilan yang belum dipakai, telenta tersembunyi, kemampuan yang masih tertutup. Semua yang dapat Anda capai namun belum terwujud, semua yang Anda mampu lakukan namun belum dilaksanakan, sejauh yang dapat kita capai namun belum tercapai, apa yang dapat kita selesaiakan namun belum diselesaikan. Potensi adalah kemampuan yang belum tersingkap dan kekuatan yang terpendam. Karena itu potensi bukan apa yang telah kita lakukan, melainkan apa yang kita sanggup lakukan. Potensi tidak pernah mempunyai rencana pensiun.” Potensi tidak akan pernah berhenti pada titik keberhasilan.

Catatan Kaki

 Salah satu raksasa teknologi Tiongkok dengan total investasi R&D yang besar adalah Huawei. Seperti dikutip dari https://inet.detik.com/consumer/d-4192214/untuk-apa-saja-dana-riset-miliaran-dolar-huawei/komentar?device=desktop  (diakses pada  15 November 2019), raksasa teknologi itu dikabarkan menghabiskan 15-20 milliar Amerika Serikat atau setara dengan 219-292 triliun rupiah.

 Lih. Albert Bandura, Self Efficacy: The Exercise of Control (New York: W.H. Freeman and Company, 1997).

 I Made Rustika, “Efikasi Diri: Tinjauan Teori Albert Bandura” dalam Buletin Psikologi, vol. 20, No.1-2 (2012), 18.

Solipsisme adalah teori yang menyatakan bahwa diri adalah semua yang dapat diketahui berada. KBBI mendefinisikan Solipsisme sebagai teori bahwa satu-satunua pengetahuan yang mungkin adalah pengetahuan tentang diri sendiri.

 Realisme adalah ajaran/paham yang selalu bertolak dari kenyataan (KBBI). Dalam Oxford Dictionary dikatakan sebagai doktrin bahwa konsep-konsep universal atau abstrak memiliki sebuah keberadaan (eksistensi) objektif dan absolut.

 Ludwig Wittgenstein, Tractatus Logico Philosophicus,2 terj. D. F. Pears dan B. F. MacGuinnes (London/New York: Roudledge, 1974), 64.

 Wittgenstein, Tractatus Logico Philosophicus, 70.

 Paul C. Vitz, Psikologi sebagai Agama: Kultus Penyembahan Diri, terj. Yulvita Hadiyarti (Surabaya: Penerbit Momentum, 2005), 15.

 Rollo May, Existence (New York: Basic Books), 3-36.

 Steve Andreas, Transforming Your Self: Becoming Who You Want to Be (Boulder, CO: Real People Press, 2002), 41.

  Andreas, Transforming, 43.

 Ia, bersama Adler, dan Rank telah menyimpang dari Freudianisme ortodoks (lih. Paul C. Vitz, Psikologi sebagai Agama, 2).

 Vitz, Psikologi, 101.

 Vitz, Psikologi, 101.

 Darcia Narvaez, “Basic Needs and Fulfilling Human Potentia”, dalam Basic Needs, Wellbeing and Morality: Fullfiling Human Potental, ed. Darcia Narvaest (Switzerland, AG: Palgrave MacMillan, 2018), 146. 

 Narvaez, “Basic Needs”, 146.

 Charles T. Tart, Waking Up. Overcoming the Obstacles to Human Potential (Lincoln, NE: An Authors Guild Backinprint.com, 2001), 16.

 Shawn Achor, Big Potential. How Transforming the Pursuit of Success Raises Our Achievement, Happiness, and Well-Being (New York: Currency, 2018), 55.

 Achor, Potential, 62

 Carol S. Dweck, Mindset. Changing the Way You Think to Fulfil Your Potential (London: Robinson, 2017), 37.

 Ken Richardson, The Origin of Human Potential: Evolution, Development, and Psychology (London: Routledge, 1998), 188.  

 Bukan dalam pengertian isu yang memicu konflik sosial.

 Dalam diskursus tentang antropologi terdapat 2 (dua) pendekatan: dikotomi atau trikotomi.

 Anthony A. Hoekema, Manusia: Ciptaan Menurut Gambar Allah, terj. Irwan Tjulianto (Surabaya: Momentum, 2003), 7.

 Lihat lagi sub judul tentang Diri dan Potensi pada paragraf sebelumnya.

 Kasdin Sihotang, Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme (Yogyakarta: Kanisius, 2018), 41.

 Sihotang, Filsafat Manusia, 41.

Adelbert Snijders, Antropologi Filsafat: Manusia, Paradoks, dan Seruan (Yogyakarta: Kanisius, 2004), 50.

 Glen G. Scorgie, A Little Guide to Christian Spirituality: Three Dimensions of Life with God (Grand Rapids, MI: Zondervan, 2007), 41.

 Scorgie, A Little Guide to Christian Spirituality, 41.

 Sihotang, Filsafat Manusia, 41, 45.

 Sihotang, Filsafat Manusia, 45.

 Tart, Waking Up, 18.

 Myles Munroe, Menemukan Diri Anda yang Tersembunyi, terj. L. I. S. (Jakarta: Immanuel Publishing House, 2007), 19-20.

KEPUSTAKAAN

Achor, Shawn.  Big Potential. How Transforming the Pursuit of Success Raises Our Achievement, Happiness, and Well-Being. New York: Currency, 2018.

Andreas, Steve. Transforming Your Self: Becoming Who You Want to Be. Boulder, CO: Real People Press, 2002.

Bandura, Albert. Self Efficacy. The Exercise of Control. New York: W.H. Freeman and Company, 1997.

Dweck, Carol S. Mindset. Changing the Way You Think to Fulfil Your Potential. London: Robinson, 2017.

Hoekema, Anthony A.  Manusia: Ciptaan Menurut Gambar Allah, terj. Irwan Tjulianto. Surabaya: Momentum, 2003. 

May, Rollo. Existence. New York: Basic Books, 1958. 

Munroe, Myles. Menemukan Diri Anda yang Tersembunyi, terj. L.I.S. Jakarta: Immanuel Publishing House, 2007. 

Narvaez, Darcia. “Basic Needs and Fulfilling Human Potentia”, dalam Basic Needs, Wellbeing and Morality. Fullfiling Human Potental, ed. Darcia Narvaest. Switzerland, AG: Palgrave MacMillan, 2018. 

Richardson, Ken. The Origin of Human Potential. Evolution, Development, and Psychology. London: Routledge, 1998.

Rustika, I Made. “Efikasi Diri: Tinjauan Teori Albert Bandura” dalam Buletin Psikologi, vol. 20, No.1-2, 2012. 

Scorgie, Glen G. A Little Guide to Christian Spirituality. Three Dimensions of Life with God. Grand Rapids, MI: Zondervan, 2007. 

Sihotang, Kasdin. Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme. Yogyakarta: Kanisius, 2018. 

Snijders, Adelbert, Antropologi Filsafat: Manusia, Paradoks, dan Seruan. Yogyakarta: Kanisius, 2004.

Tart, Charles T. Waking Up. Overcoming the Obstacles to Human Potential. Lincoln, NE: An Authors Guild Backinprint.com, 2001.

Vitz, Paul C.  Psikologi sebagai Agama: Kultus Penyembahan Diri, terj. Yulvita Hadiyarti. Surabaya: Penerbit Momentum, 2005.

Wittgenstein, Ludwig. Tractatus Logico Philosophicus, terj. D.F. Pears dan B.F. MacGuinnes. London/New York: Roudledge, 1974.

Link

https://inet.detik.com/consumer/d-4192214/untuk-apa-saja-dana-riset-miliaran-dolar-huawei/komentar?device=desktop

Alkitab

Lembaga Alkitab Indonesia Terjemahan Baru (LAI-TB), 1974.

STENLY R. PAPARANG – JURNAL DIDACHE

Jurnal Teologi & Pendidikan Kristen Vol. I No. 1, Desember 2019. e-ISSN 2715-2758

Dewan Redaksi

Pembina: Dr. Daniel Nuhamara dan Dr. Andreas A. Yewangoe

Penanggung Jawab: Jenry E. C. Mandey

Pimpinan Redaksi: Stenly R. Paparang

Penyunting Ahli: Edward E. Hanock

Anggota Penyunting: Andreas Christanto & Tirsa Budiarti

Kesekretariatan: Anen Mangapul Situmorang

Artikel-Artikel:

BIARLAH ORANG MATI MENGUBURKAN ORANG MATI: Investigasi Latar Kultural Matius 8:21-22/Lukas 9:59-60

Deky Hidnas Yan Nggadas 1

POTENSI DIRI & GAMBAR-RUPA ALLAH

Edward E. Hanock 24

KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN MENURUT KITAB KEJADIAN 1:26-27 DAN 2:18-23 SERTA IMPLIKASINYA DALAM MASYARAKAT DAN GEREJA NIAS

Tinis Vivid Laia dan Thobias A. Messakh 35

Korelasi TEOLOGIS ANTARA ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶςKomitmen Kristen untuk Berjuang dan Bersaksi bagi Kristus

Stenly R. Paparang 67

PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PEMIMPIN GEREJAPokok-Pokok Pikiran Keluaran 18:13-26

Soegeng A. Hardiyanto 82

PRA EKSISTENSI YESUSAnalisis Bukti-Bukti Injil Yohanes

Adi Putra 94

PERDEBATAN PARA AHLI MENGENAI PENGARUH SASTRA HIKMAT TERHADAP SASTRA APOKALIPTIK

Jenry E. C. Mandey 103

MODEL RANCANG BANGUN TEOLOGI GEREJA CHARISMATIC WORSHIP SERVICE JAKARTA DALAM MENGHADAPI TREND ISU-ISU TEOLOGI PERTUMBUHAN GEREJA MASA KINI

Wasis Suseno 111

Tinjauan Buku:

Munawir Aziz, Merawat Kebinekaan: Pancasila, Agama, dan Renungan Perdamaian (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2017)

Stenly R. Paparang 134

KORELASI TEOLOGIS ANTARA ἀγωνίζομαι DENGAN ἅλας DAN φῶς: Komitmen Kristen untuk Menjadi Saksi Kristus

Stenly R. Paparang

ABSTRACT
As Witnesses of Christ, striving for the Gospel and experiencing the suffering are consequence of faith. Struggle to against all sin, corruption, and the darkness of the world is manifestation from disciple’s identity as salt and light of the world. In that line, the struggle of (ἀγωνίζομαι) Christians also called as manifestation of personal identity that attached to ‘salt’ (ἅλας) and ‘light’ (φῶς) the world. The aims from this article to explain the theological correlation between ἀγωνίζομαι with ἅλας and φῶς. The correlation is manifested in two contexts of responsibility: first, the responsibility of faith in preaching the Gospel, preserving the world from corruption because of sin and human wickedness, as the manifestation from identity of ἅλας τῆς γῆς; and second, the responsibility as follower of Jesus Christ in radiase the light of His love as a manifestation from identity of φῶς τοῦ κόσμου. A descriptive-biblical approach is used to explain the meaning of the reference texts and explain the theological correlation between ἀγωνίζομαι and ἅλας and φῶς.

Key word: ἀγωνίζομαι, ἅλας τῆς γῆς, φῶς τοῦ κόσμου, theological correlation, preaching the gospel, commitment, realization.

ABSTRAK

Sebagai saksi Kristus, berjuang demi Injil dan mengalami penderitaan adalah sebuah konsekuensi iman. Perjuangan melawan dosa, kebusukan, dan kegelapan dunia adalah wujud dari identitas para murid sebagai garam dunia dan terang dunia. Sejalan dengan itu, perjuangan (ἀγωνίζομαι) orang Kristen juga merupakan wujud dari identitas personal yang melekat padanya yakni ‘garam’ (ἅλας) dan ‘terang’ (φῶς) dunia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς. Korelasi tersebut terwujud dalam dua konteks tanggung jawab: pertama, tanggung jawab iman dalam memberitakan Injil, mengawetkan dunia dari pembusukan karena dosa dan kejahatan manusia, sebagai perwujudan dari identitas ἅλας τῆς γῆς; dan kedua, tanggung jawab sebagai pengikut Yesus Kristus dalam memancarkan terang kasih-Nya sebagai perwujudan dari identitas φῶς τοῦ κόσμου. Pendekatan deskriptif-biblika digunakan untuk menjelaskan makna dari teks-teks rujukan dan menjelaskan korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς.

Kata kunci: ἀγωνίζομαι, ἅλας τῆς γῆς, φῶς τοῦ κόσμου, korelasi teologis, memberitakan Injil, komitmen, realisasi.

PENDAHULUAN

Kata “berjuang” dapat digunakan di berbagai konteks kehidupan manusia. Pada tataran ini, kehidupan Kristen dan kehidupan manusia pada umumnya memiliki similaritas. Namun, dari aspek iman, kehidupan Kristen memiliki disimilaritas, karena upaya “berjuang” selalu dikaitkan dengan tanggung jawab iman kepada Yesus Kristus untuk memberitakan Injil-Nya.

Secara fakta, tindakan berjuang dilakukan oleh manusia dalam konteks bertahan hidup, mempertahankan iman, harga diri, dan lain sebagainya. Perjuangan yang dilakukan berangkat dari potensi yang diberikan Tuhan sejak awal Ia menciptakan manusia. Potensi itu digerakkan oleh pikiran dan situasi yang dirasakan. Singkatnya, manusia menggunakan potensinya untuk ‘bertahan’ dan ‘berjuang’.

Secara teologis ketika seseorang bertahan, maka ia sedang berjuang. Dalam perjuangan, ada yang dikorbankan, seperti waktu, tenaga, pikiran, dan sebagainya. Terkait dengan hal tersebut, Yesus menegaskan sebuah prinsip yang mengarahkan orang percaya untuk berjuang mempertahankan identitas “garam dunia dan terang dunia” sebagai bukti iman mereka kepada-Nya. Dua identitas tersebut diwujudkan dalam hal memberitakan Injil, dan menjadi terang bagi dunia. Implikasinya adalah, bahwa seorang Kristen perlu berjuang dan memupuk komitmennya untuk menjadi saksi Kristus. Tiga aspek berikut, yakni ἀγωνίζομαι [agōnizomai], ἅλας [halas], dan φῶς [phōs] akan menjadi dasar untuk menegaskan implikasi tersebut.

Teks-teks Rujukan dan analisis

Untuk membahas ketiga kata di atas, teks-teks rujukan yang digunakan adalah 1 Timotius 4:10, “Itulah sebabnya kita berjerih payah dan berjuang, karena kita menaruh pengharapan kita kepada Allah yang hidup, Juruselamat semua manusia, terutama mereka yang percaya”, dan Matius 5:13-14: “Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang. Kamu adalah terang dunia. Kota yang terletak di atas gunung tidak mungkin tersembunyi.”

  1. Kata ἀγωνίζομαι [agōnizomai]

Dalam teks 1 Timotius 4:10, Rasul Paulus memberi kesaksian bahwa pelayanan yang dilakukannya melibatkan perjuangan yang berat. Hal ini dilakukan karena ia dipanggil dan ditetapkan Yesus untuk menjadi rasul bagi bangsa-bangsa lain, raja-raja, dan orang-orang Israel (Kis. 9:15). Bagi Paulus, berjuang dan menderita demi Injil adalah konsekuensi imannya (bdk. Kis. 9:16). Perjuangannya melibatkan kerja keras. Alasan bekerja keras dan berjuang adalah karena ia dan rekan-rekannya memiliki pengharapan kepada Allah, Juruselamat mereka. Keyakinan mereka sangat kuat bahwa, pemberitaan Injil yang dilakukan, dijamin oleh Allah melalui pertolongan, penyertaan, dan pemeliharaan-Nya.

Dari segi konteks, Gordon D. Fee menjelaskan, bahwa ayat 10 adalah bagian yang tidak terpisah dari ayat 8b. Ayat 8b memiliki sifat epigrammatic (peribahasa pendek) dan pada ayat 10 adalah bentuk uraiannya; aksentuasinya adalah “ibadah yang dilakukan dengan benar, di situ orang percaya mengakui bahwa ada janji untuk hidup yang dijalani sekarang dan hidup yang akan datang; ada harapan yang didapatkan dari iman kepada Allah yang hidup, Juruselamat semua manusia. Semua perbuatan orang percaya harus diselaraskan dengan kehendak-Nya; untuk menyelaraskanya, dibutuhkan perjuangan.

John Calvin melihat bahwa, perjuangan di jalan Tuhan tidak mengesampingkan kesengsaraan dan kemalangan. Menurutnya, orang percaya tidak sengsara dalam kesengsaraan, karena hati nurani yang baik mendukung mereka, dan tujuan untuk diberkati dan disenangkan Tuhan, menanti mereka. Dan lebih lagi, kesengsaraan kita disertai dengan pengharapan di dalam Allah yang hidup, dan, harapan dapat adalah sebuah landasan. Berharap kepada Allah hanya dapat dibuktikan dari sikap setia kepada-Nya dan kesetiaan akan menjadi kuat ketika orang percaya perjuangan melawan dosa, kebusukan dunia, dan menangkal ajaran-ajaran sesat (bdk. 1 Tim. 4:7). Singkatnya, tetap percaya dan melakukan apa yang dikehendaki Allah adalah bagian dari perjuangan.

Dalam pengamatan George W. Knight III, ayat 8 dari 1 Timotius 4 merupakan afirmasi kebenaran teologi karena itulah mereka bekerja dan berjuang dan berharap kepada Allah. Artinya, sebagaimana latihan badani membutuhkan perjuangan (usaha), demikian pula (ber)ibadah kepada Allah membutuhkan perjuangan untuk mencapai garis akhir, menerima janji-Nya di kehidupan yang akan datang. Hal ini juga dipahami Fee bahwa, ibadah kepada Allah, atau dengan perkataan lain, “setia kepada Allah”, memiliki indikasi yang kuat yaitu sebagai sebuah kondisi yang eusebeia (goodlines, piety, kesalahen) dalam segala hal, dan menjanjikan hidup, baik untuk saat ini maupun masa mendatang. Untuk mencapai hal ini, “we labor and strive [kita bekerja dan berusaha].” 

Kata ἀγωνίζομαι (berjuang) memiliki kaitan dengan konteks olahraga. Beberapa penjelasan berikut ini dapat menjadi dasar pemahaman mengenai maksud Paulus. ἀγωνίζομαι to contend for a prize (berjuang/bertanding untuk mendapatkan hadiah), struggle (berjuang); korelasi makna ἀγωνίζομαι juga dipahami sebagai engage in an (athletic) contest (1 Cor. 9:25 [ikut serta dalam kontes]; fight (berjuang), struggle (perjuangan), strive (berjuang, berusaha keras) (John 18:36; Col. 4:12; 1 Ti 4:10). Dua kata kerja dari teks 1 Timotius 4:10—berjerih payah (kopiaō, laborm to toil, berlelah, bekerja keras) dan berjuang/berusaha (strive, struggle), menurut Fee, merujuk pada apa yang dilakukan Paulus dan rekan-rekannya (bdk. Kol. 1:29). Kata kerja pertama, kita bekerja (keras), ada hubungannya dengan kontes atletik (Lih. 6:12 [bertandinglah]; 2 Tim. 4:7 [aku telah mengakhiri pertandingan….]; 1 Kor. 9:25 [tiap-tiap orang yang turut mengambil bagian dalam pertandingan, ….]) dan dengan demikian metafora atletik dimulai dari ayat 7. Kata kerja berusaha (berjerih payah) tampak pada pasal 5:17 mengenai pelayanan pengajaran para penatua. Dua makna dari kata-kata kerja tersebut menegaskan sebuah usaha untuk merealisasikan iman. Dalam pemahaman Paul M. Zehr, di sini Paulus tiba-tiba mengubah metafora. Dia bergerak dari metafora pemeliharaan dan pedagogi ke metafora atletik saat ia menginstruksikan Timotius untuk melatih dirinya dalam kesalehan. Pada saat yang sama, Timotius perlu menjauh dari mitos profan dan dongeng dari nenek-nenek tua (1 Tim. 4:7)—yang memutarbalikkan perkataan-perkataan suci (ajaran-ajaran sehat). Dengan demikian, kaitan antara iman dan perjuangan tidak hanya berada pada tataran realisasi iman, melainkan pada sikap hidup—sebagaimana pesan Paulus kepada Timotius—untuk menjaga kesalehan, menjauhkan diri dari berbagai ajaran-ajaran sesat.

Dalam konteks atlet, Raymond F. Collins menjelaskan bahwa, sebagai seorang atlet yang melatih tubuhnya di gym, Timothy juga perlu melatih dirinya dalam kesalehan (4:7-8). Paulus menggunakan seruan retoris—yang sering kita lihat dalam retorika rabbinik di kemudian hari—untuk menekankan pentingnya kesalehan. Sebagaimana atlet menjaga kebugaran tubuhnya, demikianlah Timotius menjaga dirinya agar tetap saleh. Di sini, analogi yang digunakan Paulus sangatlah tepat menggambarkan kondisi tubuh dan kesalahen. Akan tetapi, dari segi manfaat, antara atlet (olahragawan) dan kesalahen (orang percaya) memiliki perbedaan yang mendasar. Paul M. Zehr mengemukakan, jika atlet memenangkan perlombaan, manfaatnya bersifat sementara. Sebaliknya, kesalehan adalah berharga dalam segala hal, memegang janji untuk kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang (ay. 8). Meskipun latihan tubuh dapat menguntungkan atlet sedikit untuk hari ini, kesalehan memiliki manfaat abadi bagi kehidupan di masa kini dan juga di usia yang akan datang. Selaras dengan pemahaman ini, Fee menegaskan, “True godliness entails genuine faith, the truth, and its visible expression in life” (Kesalehan sejati memerlukan iman yang tulus, kebenaran, dan ungkapan yang terlihat dalam kehidupan). Iman dan kesalahen tampaknya sangat koheren. Dengan demikian, eusebeia (kesalehan [yang sejati) mengekspresikan iman yang tulus, iman yang lahir dari kebenaran yang tampak dari perbuatan-perbuatan saleh, dan salah satunya adalah “beribadah kepada Allah” (bdk. ay. 8).

Selain itu, Zehr melihat bahwa Paulus juga membandingkan kesalehan dengan mitos tanpa Tuhan dan pertapaan keagamaan. Dia menyamakan asketisme (1 Tim 4:1-5) dalam nama agama dan latihan tubuh (ay. 8) bagi atlet yang mengikuti latihan untuk Pertandingan Olimpiade. Di sini terlihat, ketekunan seorang atlet dapat menghasilkan kemenangan pada sebuah pertandingan. Sebaliknya, kesalehan dapat menghasilkan ketaatan kepada Tuhan yang berdampak tidak hanya pada hari ini, melainkan juga pada hari mendatang. Hal ini tampak dari pernyataan Zehr, bahwa “godliness has to do with the essence of faith and one’s response to the living God. Godliness affects both present and future life” (kesalehan ada hubungannya dengan esensi iman dan respons seseorang terhadap Allah yang hidup. Kesalehan mempengaruhi kehidupan sekarang dan masa depan). Zehr menambahkan, “Godliness that holds promise for both the present life and the life to come is explained in several distinct ways; it involves human struggle, it is based on hope in the living God, and it is God’s gift of salvation” (Kesalehan yang memiliki janji bagi kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang dijelaskan dengan beberapa cara yang berbeda; itu melibatkan perjuangan manusia, itu didasarkan pada pengharapan di dalam Allah yang hidup, dan itu adalah anugerah keselamatan dari Allah). Kesalehan didapatkan dari latihan diri, termasuk latihan beribadah (ay. 7); “Christians struggle (agōnizomai, 4:10) to achieve (mencapai) godliness.” 

Gambaran ini juga dilihat dari fakta yang disuguhkan Paulus bahwa berjuang identik dengan banyak atlet yang mempersiapkan diri mengikuti perlombaan Olimpiade. Penulis 4 Maccabees 11:20 menggunakan kata perjuangan (agōnos, ‘kontes’) bagi atlet yang berjuang di arena sampai menderita kematian sebagai seorang martir. Ketika fakta “berjuang” dilekatkan pada konteks pengikut Yesus, hal ini memberikan petunjuk bahwa perjuangan untuk tetap setia (memiliki pengharapan) kepada-Nya dan kebenaran-Nya dapat berdampak pada penderitaan dan kematian sebagai martir yang setia. Meskipun demikian, kematian orang benar diberikan jaminan dari Allah yang hidup. Pengharapan orang percaya adalah sebuah kehidupan yang aktif di hadapan Allah.

Implikasi yang tampak dari konteks di atas adalah, bahwa “kerja keras dan perjuangan bukan untuk pemenuhan pribadi, tetapi demi Injil.” Benarlah apa yang dinyatakan Zehr, bahwa “hanya Allah yang hidup yang dapat memberikan kehidupan yang akan datang (1 Tim. 4:8). Kebangkitan Yesus Kristus menegaskan Allah yang hidup ini (1 Kor. 15:15).” Tentu, dalam teologi Paulus, kebangkitan Kristus adalah kekuatan dan pemenuhan harapan orang percaya; mereka tidak sia-sia percaya kepada-Nya; dan Injil yang diberikan mencakup penegasan bahwa kematian dan kebangkitan Kristus memberikan keselamatan bagi umat pilihan-Nya yang bekerja keras dan berjuang demi Injil.

Berjuang untuk suatu tujuan—sebagaimana yang terkandung dalam kata ἀγωνίζομαι—menunjukkan sebuah komitmen perjuangan [untuk] memberitakan Injil selain dari pada berjuang untuk hidup setia kepada Allah yang hidup—kehidupan yang aktif. Paulus menggunakan pikirannya untuk bekerja keras dan berjuang dalam mewartakan Injil Yesus. Begitu jugan dengan rekan-rekan sepelayanannya. Mereka menghadapi berbagai tantangan yang berat, bahkan maut mengancam hidup mereka. Namun, per-juangan, dalam pemikiran Paulus diibaratkan sebagai sebuah pertandingan atletik: siapa yang mencapai garis finis, dialah yang mendapat hadiah, tanda kemenangan. Hadiah tersebut berbanding lurus dengan perjuangan telah diupayakan. Kemenangan itu ditandai dengan adanya orang-orang yang percaya kepada Yesus, bertobat, mengakui Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya.

Dalam bingkai ini pula, Knight menyatakan, bahwa “The words that follow, κοπιῶμεν καὶ ἀγωνιζόμεθα, are reminiscent of Col. 1:29 (cf. also Col. 2:1) (Perkataan yang mengikuti, kopiōmen kai agōnizometha, mengingatkan pada Kolose 1:29 (“Itulah yang kuusahakan dan kupergumulkan dengan segala tenaga sesuai dengan kuasa-Nya, yang bekerja dengan kuat di dalam aku”). Paul now speaks of his own and his colleagues’ spiritual struggle and exercise, not only in terms that apply to every Christian believer, but in terms that he also applies to the activities of the ministers (diakonoi) who are the leaders within the congregation. κοπιάω means “work hard, toil, labor” and may indicate mental and spiritual as well as physical exertion (Paulus sekarang berbicara tentang perjuangan rohani dan latihan dirinya sendiri dan rekan-rekannya, tidak hanya dalam hal yang berlaku untuk setiap orang Kristen yang percaya, tetapi dalam hal itu dia juga berlaku untuk kegiatan pelayanan yang merupakan pemimpin dalam jemaat. “Kopiaō” berarti bekerja keras, kerja berat [sukar, sulit] dan mungkin menunjukkan mental dan spiritual serta usaha [aktivitas] fisik). Dari penjelasan Knight, dapat dipahami bahwa spirit perjuangan dan pengalaman merupakan bagian dari iman (dan tanggung jawab) orang yang percaya dalam semua aktivitas pelayanan (diakonia), dan berbagai pekerjaan yang berat sekalipun. Kata berjuang tentu mengindikasikan sebuah pekerjaan dan tantangan yang berat atau sulit, termasuk pekerjaan pemberitaan Injil.

Knight menyelidiki bahwa, kata ἀγωνιζόμεθα memiliki variannya yakni ὀνειδιζόμεθα yang berarti menderita: “ἀγωνιζόμεθα is to be preferred over the textual variant ὀνειδιζόμεθα (suffer reproach, to reproach), “partly because it has slightly better attestation and partly because it seems better suited to the context. ἀγωνίζομαι means generally “struggle or strive” and may be used more specifially of an athletic contest or of fighting with weapons. Here the emphasis falls on striving after a goal (εἰς τοῦτο) (perjuangan harus lebih disukai daripada varian tekstual oneidizometha [menderita cela, mencela], sebagian karena memiliki kesaksian [pembuktian] sedikit lebih baik dan sebagian karena tampaknya lebih sesuai dengan konteksnya. ἀγωνίζομαι secara umum berarti berjuang atau berupaya dan dapat digunakan lebih spesifik dari kontes atletik atau bertarung dengan senjata. Di sini penekanannya adalah pada perjuangan [upaya] mengejar [mencapai] tujuan). Seorang atletik harus berjuang. Dalam perjuangan ada penderitaan yang datang tanpa ia duga dan inginkan. Konsekuensi dari ἀγωνίζομαι adalah “menderita”. Menderita tidak selalu dipahami sebagai sesuatu yang mengerikan. Hal ini dimaksudkan bahwa kondisi jasmani manusia itu terbatas. Dalam berjuang, manusia dapat saja terhenti karena keterbatasan fisik; demikian pula dengan seorang atletik. Tetapi bagi orang percaya, perjuangan mereka dijamin—meski menderita karena Injil—baik hidup sekarang maupun di masa mendatang.

Memahami kata ἀγωνίζομαι menyangkut kondisi yang telah diamati dan kondisi yang akan terjadi di masa depan yakni: ada orang yang akan murtad lalu mengikuti roh-roh penyesat dan ajaran-ajaran setan, ada tipu daya pendusta-pendusta, ada yang melarang kawin, melarang makan makanan yang diciptakan Allah (ada makanan-makanan khusus yang dilarang). Berangkat dari kondisi yang diamati dan prediksi yang akan terjadi di masa mendatang, Paulus menegaskan bahwa Timotius perlu menjadi pelayan Kristus yang setia, terdidik dalam soal-soal pokok iman dalam ajaran sehat, menjauhi takhayul (dongeng), rajin beribadah, jadi teladan, tekun membaca Kitab-kitab suci, menggunakan karunia yang diberikan Tuhan, mengawasi diri dan ajaran, dan bertekun. Dan di atas semuanya itu, Timotius perlu memberitakan apa yang telah ia miliki.

Dari penjelasan di atas, kita dapat memahami bahwa korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς terwujud melalui fakta berjuang menjadi saksi Kristus, mempertahankan iman, memberitakan Injil, dan hidup dalam kesalahen.

Untuk lebih melihat lebih dalam mengenai korelasi ini, penjelasan berikut ini, yaitu mengenai makna kata ἅλας dan φῶς dapat memperkuat tataran pemahanan korelasi teologis dimaksud.

  • ἅλας dan φῶς 

Konteks Matius 5:13-14 adalah sebuah pernyataan. Pernyataan ini meneguhkan sekaligus mengkonfirmasi bahwa para murid diberikan identitas yang lebih tinggi dari sekadar murid. Menurut Frederick Dale Bruner, murid Yesus sebagai garam dan terang dunia menunjukkan “keunikan” tersendiri. Hal ini tampak dari sebelum dua kata benda untuk halas dan phos) yaitu kamu adalah. Dua identitas tersebut merupakan sebuah pengakuan fungsi para murid sebagai pemberita Injil yang harus membawa dunia kepada Kristus. Seperti yang dinyatakan Leon Morris, frasa “kamu adalah” menegaskan bahwa Yesus tidak memberikan janji melainkan membuat pernyataan. 

Sarjana  Perjanjian Baru, Hans Dieter Betz, melihat Matius 5:13-16 sebagai pernyataan yang secara bersamaan berbentuk deskriptif, deklaratif, dan imperatif. Ketiganya dapat dibahasakan demikian: deskriptif berarti menjelaskan identitas para murid dan analoginya; deklaratif berarti Yesus memberikan pernyataan yang jelas kepada para murid-Nya; imperatif berarti Yesus memerintah para murid—dengan dua identitas baru—untuk menyatakan Injil dan terang Kristus di dunia. Dua penegasan identitas tersebut secara substansial merujuk kepada “gerakan penginjilan” mengikuti apa yang telah Yesus lakukan. Di sini, Yesus menghendaki bahwa para murid haruslah mengikuti teladan-Nya. Dalam memenuhi dua identitas itu, para murid tidak dapat mengabaikan tindakan ἀγωνίζομαι yang darinya Injil Yesus Kristus dapat diwartakan kepada dunia di kemudian hari, seperti yang perintahkan Yesus di akhir pelayanan-Nya di bumi, kepada para murid: “Pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku” (Mat. 28:19).

  1. Kata ἅλας [halas] [τῆς γῆς]

Teks Matius 5:13 terkait erat dengan teks-teks sebelumnya yang berbicara mengenai makarios [blessed], ay. 3-12 [meski pada ay. 12 kata yang digunakan adalah khairete dan agalliasthe, be joyful and triumphant]). Dengan demikian, memahami makna ἅλας τῆς γῆς perlu melihat pernyataan yang terkandung dalam ucapan bahagia (ay. 3-10). Pada ayat 11-12 dijelaskan mengenai risiko mengikut (percaya) Yesus, yaitu dicela, dianiaya dan difitnah. R. T. France berpendapat bahwa, seruan untuk menerima penganiayaan dengan sukacita sekarang diikuti dalam ayat 13-16 oleh serangkaian gambar yang menjelaskan mengapa penting bahwa para murid hendaknya berbeda dan dipandang berbeda. Berbeda atau unik tampak dari identitas yang disebutkan Yesus.

Sebelum penulis menjelaskan makna ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου, berikut ini dijelaskan mengenai ucapan bahagia, yang kemudian dikaitkan dengan “garam dan terang dunia”. Ucapan Bahagia setidaknya menjelaskan dua hal yaitu: pertama, tugas orang percaya menjadi garam dan terang dunia dan perjuangannya (berjuang, ἀγωνιζόμεθα) dalam melakukan tugas pemberitaan Injil, dan kedua, orang percaya yang mengalami penderitaan karena Injil namun tetap diperintahkan untuk “berbahagia”.

Pertama, berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga. Terjemahan lain menyebutkan: berbahagialah mereka yang miskin roh: NIV: “Blessed are the poor in spirit, for theirs is the kingdom of heaven” (Μακάριοι οἱ πτωχοὶ τῷ πνεύματι, ὅτι αὐτῶν ἐστιν ἡ βασιλεία τῶν οὐρανῶν). Kemungkinan arti dari πτωχοὶ τῷ πνεύματι, adalah mereka yang merasa haus akan pertolongan Tuhan, yang selalu rindu bergantung pada Tuhan. Ada rasa kehilangan (miskin) jika tidak mengandalkan Tuhan. Ini prinsip kebergantungan manusia terhadap Tuhan. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti memberikan kesaksian kepada yang lain tentang sikap kebergantungan kepada Tuhan, juga sekaligus memberikan pengaruh kepada yang lain untuk mengikuti jejak yang sama.

Kedua, berbahagialah orang yang berdukacita, karena mereka akan dihibur. Ini adalah prinsip umum yang sering dirasakan oleh manusia. Tuhan adalah Sang Penghibur; ketika orang percaya meneladani Tuhan, maka ia juga perlu menghibur sesamanya. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti memberi penghiburan kepada mereka yang berdukacita; peduli dan berbagi rasa.

Ketiga, berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti menjadi teladan dalam sikap hidup yang lemah lembut.

Keempat, berbahagialah orang yang lapar dan haus akan kebenaran, karena mereka akan dipuaskan. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti memberi pertolongan bagi mereka yang lapar dan haus akan kebenaran Tuhan.

Kelima, berbahagialah orang yang murah hatinya, karena mereka akan beroleh kemurahan. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti menjadi teladan dalam sikap murah hati kepada sesama.

Keenam, berbahagialah orang yang suci hatinya, karena mereka akan melihat Allah. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti menjadi teladan dalam kesucian hati.

Ketujuh, berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti menjadi saksi dalam hal membawa damai di dalam totalitas kehidupan.

Kedelapan, berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti siap dianiaya (sebagai konsekuensi logis dari beriman kepada Yesus Kristus) dan siap menolong mereka yang teraniaya, tanpa memandang perbedaan.

Kesembilan, berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti siap menerima risiko untuk dicela dan dianiaya, siap memberi dukungan kepada orang-orang percaya yang dicela, dianiaya, dan difitnahkan segala yang jahat. Iman kepada Yesus memiliki konsekuensi logis. Meskipun demikian, orang percaya dituntut tetap konsisten, setia, dan beriman kepada Yesus.

Kesepuluh, bersukacita dan bergembira-lah, karena upahmu besar di sorga, sebab demikian juga telah dianiaya nabi-nabi yang sebelum kamu. Merealisasikan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου berarti siap menghadapi risiko menjadi pengikut Yesus Kristus dan bahkan memberikan teladan dalam hal mengikut Yesus: sampai mati (bdk. Why. 2:10b). Penderitaan dan aniaya tidak menjadi hambatan dalam menjaga kesetiaan kepada Tuhan. Di dalam penderitaan, Tuhan mengizinkan umat-Nya untuk melewatinya, dan mengajarkan, bahwa dalam segala hal, beriman kepada Tuhan adalah pilihan yang terbaik.

Di atas telah dijelaskan kaitan antara Ucapan Bahagia dengan ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου, dan sekarang beralih kepada penjelasan makna dari frasa “Garam Dunia”. Wisdom of Sirach (Ecclesiasticus) 39:26 menyebutkan bahwa garam sebagai salah satu hal penting bagi kehidupan manusia. Dalam Soperim 15:8, dituliskan bahwa “The world cannot endure without salt”. Salt is a basic necessity of life. Pliny, dalam Natural History 31, 102 menyebutkan bahwa, tidak ada yang lebih berguna daripada garam dan sinar matahari. Selaras dengan itu dalam analoginya dengan garam, menurut R. T. France, para murid Yesus tidak kalah penting bagi kesejahteraan “bumi” (dunia). Craig Blomberg menjelaskan, bahwa dari sekian banyak hal yang dapat dirujuk garam di jaman dahulu, penggunaannya sebagai pengawet dalam makanan mungkin adalah fungsinya yang paling mendasar. Garam digunakan dalam dunia kuno untuk rasa makanan dan bahkan dalam dosis kecil sebagai pupuk.

Penjelasan R. T. France juga memiliki indikasi yang sama. Dua penggunaan yang paling signifikan garam di dunia kuno adalah untuk penyedap dan untuk pengawetan makanan, dan salah satu atau keduanya digunakan untuk memberikan pengertian yang tepat di sini: para murid adalah untuk memberikan rasa kepada dunia mereka tinggal, dan/atau mereka akan membantu untuk mencegah kerusakan … murid adalah untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.

Kegunaan penting dari garam mengantar kita pada konteks “murid”. Efek yang ditimbulkan oleh keunikan para murid—tentu dengan berjuang memberitakan Injil—adalah mengubah dunia menjadi tempat yang baik yaitu tempat di mana damai sejahtera Kristus memerintah di dalamnya. Jika mereka ingin memberikan kontribusi pada masyarakat, maka mereka harus unik, yaitu menjadi seperti garam, yang asin, yang berbeda dari dunia. Selaras dengan hal tersebut, France menyatakan, bahwa  if it is not salty, it is not salt (jika tidak asin, itu bukan garam). Pernyataan tersebut, memberi arti bahwa: “jika tidak unik—berbeda dari dunia—itu bukan murid.” Dengan demikian, keunikan para murid adalah menggarami dunia dengan Injil—mencegah kerusakan karena dosa, kejahatan, dan kegelapan.

Yesus mengarahkan para murid untuk melihat dunia dan mengubahnya menjadi selaras dengan apa yang dikehendaki-Nya. Pernyataan Blomberg berikut ini sangatlah tepat: “Jesus thus calls his disciples to arrest corruption and prevent moral decay in their world (Yesus memanggil murid-muridnya untuk menghentikan kerusakan dan mencegah kerusakan moral di dunia mereka). Perintah Yesus tersebut sekaligus melekatkan tanggung jawab para murid untuk mengubah dunia menjadi tempat yang baik.

Agenda penting dari menjadi “garam dunia” adalah mencegah menjalarnya kerusakan moral di dunia, dan mengubahnya menjadi tempat yang penuh damai sejahtera Kristus. Origen menafsirkan, karena garam memelihara daging dari proses membusuk, demikian juga para murid Kristus memiliki efek pengawet. Menurut Hilary dan Chromatius, para murid tidak boleh kehilangan rasa yang menyenangkan, suatu rasa yang menegaskan identitas hakiki yang berpotensi mengubah dunia, menggarami dunia. Lebih dari pada itu, bagi Chromatius, mereka yang telah dididik untuk kebijaksanaan surgawi harus tetap teguh agar tidak menjadi hambar oleh pengkhianatan Iblis. Menjadi garam dunia berarti memberikan pemeliharaan atas bumi dan atas moralitas manusia, mempertahankan rasa asin (seperti garam) untuk tetap berada pada jalan Tuhan, dan juga tetap teguh melawan kuasa Iblis, sehingga tidak menjadi hambar, tanpa keunikan.

 Dalam konteks yang sama, jika garam mencegah makanan mengalami pembusukan, dan jika tanpa garam, makanan menjadi tak berguna, menurut Simonetti, “begitu juga dengan para murid Kristus, berdiri di jalan bau busuk yang datang dari dosa keberhalaan dan percabulan….” Para murid juga tetap mempertahankan kuasa dan identitas yang diberikan Yesus kepada mereka. Chrysostom mengajukan pertanyaan yang menarik mengenai hal ini: mengapa para murid harus jadi garam dunia? Jawabannya adalah karena “Yesus hendak mengatakan bahwa pada dasarnya “para murid tidak hanya bertanggung jawab atas hidup mereka sendiri tetapi juga untuk seluruh dunia.” Dengan mengatakan “kamu adalah garam di dunia”, Yesus menandakan bahwa semua sifat manusia itu sendiri telah kehilangan rasa, telah menjadi busuk melalui dosa. Pada konteks ini, menjadi garam dunia berarti para murid memiliki tanggung jawab atas dunia yang lebih luas dan memeliharanya (mengawetkan) dari pembusukan karena dosa.

Selain itu, suplemen signifikan mengenai korelasi menjadi garam dunia dengan penginjilan tampak pada penjelasan Robert H. Gundry. Yesus menggunakan metafora—lukisan yang berdasarkan persamaan—garam yang umumnya digunakan manusia sebagai penguat rasa, dengan garam dunia dari aspek pemberitaan Injil bagi dunia yang berdosa.  Matius membuat metafora tentang garam dengan motif penginjilan di seluruh dunia (bdk. 28:19-20). Gundry menyatakan bahwa, perkataan mengenai garam (Mat. 5:13; bdk. Mrk. 9:49-50; Luk. 14:34-35; dalam Markus dan pernyataan Lukas garam mewakili kualitas kemuridan) memperkenal-kan kembali alasan penganiayaan terhadap para murid: kesaksian tentang perbuatan baik mereka di dunia yang jahat. 

Pernyataan Gundry adalah sebuah pengamatan bahwa sebagai garam dunia, para murid tidak berarti bebas dari penderitaan, melainkan tetap berjuang untuk melakukan yang terbaik bagi Tuhan Yesus. Bagi Gundry, “garam” adalah metafora sebagai penyedap rasa (bumbu memasak), pemurnian (purification), pengawetan (preservation), dan bahkan pemupukan, yang mana metafora tersebut diidentikan dengan tugas para murid. Sebagaimana garam memperkuat rasa, maka para murid memperkuat identitas mereka yang berbeda dengan dunia melalui sikap hidup dan kerja penginjilan membawa berita surgawi: Allah peduli dan mengasihi dunia. Para murid hadir bagi dunia: mengubahnya, meng-awetkannya, menjadikannya sebagai tempat yang menyenangkan bagi Allah melalui pujian, penyembahan, dan ketaatan orang-  orang percaya dan mereka yang dimenangkan bagi Kristus melalui pemberitaan Injil.

Sebagaimana kekuatan garam datang dari rasa asinnya; tanpa rasa asin, garam sama sekali tidak berguna, demikian juga dengan orang percaya, tanpa menyatakan identitas, tanpa kekudusan—natur orisinalnya, seperti garam dan rasa asinnya, menjadi hambar dan tak berguna. Menurut John Calvin, orang percaya diasinkan oleh Firman Injil, agar mereka dapat dikuduskan. Hasil dari Firman Injil—terhadap pada murid—adalah memberi-kan identitas pembeda (unik) dari dunia meskipun mereka ada di dunia. Sejalan dengan itu, kekuatan para murid ada pada identitas iman dan berita yang mereka bawa. Dengan melihat pada fungsi garam yang dilekatkan pada para murid, maka menurut Morris, “apa yang rusak harus mereka lawan; mereka mempenetrasikan masyarakat dengan kebaikan dan bertindak bagaikan antiseptik moral. Dengan demikian, bagi Morris, garam ada untuk makanan, demikian murid ada untuk dunia. 

 Dunia tanpa murid dengan berita yang dibawa mereka akan menjadi hambar, dosa terus menampakkan wajahnya, kejahatan terus menguasai manusia, kebusukan moralitas terus menggerogoti manusia; untuk itulah, dunia yang rusak dan kotor itu, hanya dapat diperbaiki dan dibersihkan melalui berita Injil yang dibawa oleh para murid. Para murid harus menolong manusia-manusia yang berada di dalam dunia yang rusak dan kotor itu. Dari wilayah yang kecil sampai ke wilayah yang luas lagi. Selaras dengan itu, Bruner menyatakan bahwa, keinginan terdalam orang Kristen, setelah kesetiaan kepada Allah dalam Yesus, adalah dipakai Yesus untuk menolong orang. Yesus sekarang meyakinkan mereka lagi bahwa mereka sedang, dan akan, dipakai oleh Allah untuk membantu orang dan, pada kenyataannya, pada skala terluas, untuk menjadi  “garam dunia yang sebenarnya” (dan bukan hanya, katakanlah, “dari Galilea” atau “dari Palestina”)]. Garam dunia merujuk pada lokus yang universal. Itu berarti, “pengaruh mereka tidak boleh hanya sebatas lingkaran kecil.”

Dengan identitas “garam dunia”, menurut Bruner, dapat diartikan bahwa para murid melanjutkan (tanpa sepenuhnya menggan-tikan) Israel sebagai umat Allah dalam sejarah. Para murid adalah umat Allah yang ditetapkan-Nya dan melalui Yesus pemilihan, itu menjadi nyata. Umat Allah perlu bergerak untuk membawa misi Allah kepada bangsa-bangsa lain. Bruner berpendapat, bahwa “Salt’s main mission is penetrating food; Christians main mission is penetrating the earth” (Misi utama garam adalah menembus makanan; misi utama orang Kristen adalah menembus bumi). Konteks yang dibicarakan Bruner menunjukkan sebuah perjuangan orang Kristen menembus (memasuki) dunia untuk memberitakan Injil—menjangkau seluruh umat manusia. Penegasan Yesus kepada para murid secara substansial menjawab kebutuhan mereka: “mereka membutuhkan peringatan dan dorongan semangat: peringatan, agar mereka tetap menjadi murid; dorongan, sehingga mereka tidak berpikir bahwa efektivitas mereka terserah kepada mereka.” Mereka tidak bekerja untuk diri mereka sendiri, melainkan untuk Yesus Kristus. Hingga di kemudian hari, hal ini menjadi jelas ketika Yesus memberikan perintah: “Jadikanlah semua bangsa murid-Ku”, “Baptislah mereka dalam Bapa, Anak, dan Roh Kudus”, dan “Ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu”.

Dengan demikian, ὑμεῖς ἐστε τὸ ἅλας τῆς γῆς [humeis este to halas tēs gēs]: “Kamu adalah garam dunia”, mengindikasikan adanya sebuah ἀγωνίζομαι (perjuangan) untuk mewartakan Injil “keluar” yaitu ke dunia yang lebih luas. ἀγωνίζομαι ini mendorong orang Kristen untuk sadar bahwa dirinya adalah garam yang harus difungsikan ke dalam dunia. Setiap orang Kristen perlu memiliki komitmen untuk berjuang sebagai garam dunia—meleburkan diri ke dalam pola kehidupan setiap hari tanpa terpengaruh dengannya; mengubah dunia yang busuk karena dosa menjadi dunia yang baik, memupuk komitmen untuk menjadi saksi bagi Kristus ke dalam lautan hayati majemuk, agar nama Tuhan dipuji, dan menjadi berkat bagi orang lain.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan di bagian akhir Matius 5:13, yaitu “menjadi asin” dan “dibuang dan diinjak orang”. Menurut Gundry, bagian terakhir dari ayat 13 memperingatkan terhadap kegagalan untuk bertekun dalam perbuatan baik. Kegagalan semacam itu akan memalsukan sebuah profesi kemuridan dan menempatkan satu kalimat penghakiman yang tidak dapat ditarik kembali. “Dilempar keluar dan diinjak-injak oleh manusia” (bdk. Luk. 14:35) merujuk pada tanggapan dunia terhadap orang Kristen jika mereka tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Selanjutnya, tugas penting orang percaya adalah menghentikan kerusakan, sebagaimana yang dinyatakan Blomberg: “Believers who fail to arrest corruptiorbecome worthless as agents of change and redemption” (orang percaya yang gagal menghentikan kerusakan, menjadi tidak berguna sebagai agen perubahan dan penebusan).

  1. φῶς [τοῦ κόσμου]

Frasa φῶς τοῦ κόσμου memiliki pengertian yang sama dengan frasa ἅλας τῆς γῆς. γῆς dan κόσμου memiliki objek yang sama yaitu “bumi” atau “dunia”. γῆς berarti bumi, dunia, tanah, wilayah, dan kota; κόσμου menekankan pada dunia atau semesta yang lebih luas. Seperti yang dikemukakan Morris, bahwa pengaruh para murid dalam menampilkan identitas mereka untuk memberitakan Injil tidak hanya sebatas lingkaran kecil (wilayah tertentu saja), melainkan pada dunia yang lebih luas.

Dalam konteks tersebut, pengikut Yesus merefleksikan terang-Nya (Yesus adalah Terang Dunia, Yoh. 8:12; 9:5; bdk. 12:35). Chromatius dan Chrysostom menafsirkan teks tersebut dengan menyatakan bahwa, murid Yesus disebut terang dunia karena mereka diterangi oleh seseorang yang adalah cahaya yang benar dan abadi yang tentu mengacu pada Yesus. Menurut Gundry, metafora “cahaya” [terang] berasal dari peribahasa tentang lampu yang menggunakan kandil agar orang yang masuk dapat melihat cahaya (bdk. Luk. 8:16; 11:33). Untuk menekankan pada kemuridan dan sejajar dengan ayat 13, Matius sekali lagi menarik persamaan dengan para murid itu sendiri. Seperti Yesus adalah terang (4:16) demikian juga mereka. Hal yang sama juga dikemukakan John Piper, bahwa tuntutan agar terang kita bercahaya adalah dunia bertujuan: agar orang memuliakan Bapa kita yang di sorga. Di samping itu, “terang yang kita pancarkan adalah terang tentang siapa kita. Yesus berkata: ‘Kamu adalah terang dunia’ (Mat. 5:14). Itu berarti ada suatu gerakan dari dalam keluar. Apa yang orang lihat dari luar adalah “perbuatan baik” kita. Tetapi bukan siapa kita. Perbuatan baik mempunyai sumber terang dari dalam. Memang benar, gerakan dari dalam-keluar merupakan wujud dari pekabaran Injil. Yesus memulai dari para murid dan kemudian melalui mereka, pancaran cahaya dan kekuatan garam menerangi dunia, dan mengobati dunia yang telah rusak oleh dosa.

Dunia membutuhkan terang, “sebab terang yang bersinar keluar adalah terang Allah, atau terang dari Yesus yang adalah wahyu kemuliaan Allah.” Sebagai terang dunia, para murid didorong untuk menyatakan kemuliaan Yesus bagi dunia yang berdosa dan gelap. Sama seperti garam, terang dunia mengindikasikan lokus yang luas. Yesus menegaskan sebuah identitas yang memiliki jangkauan terbesar (terluas) sebagai realisasi dari kemahakuasaan-Nya atas dunia. Yesus berkuasa atas seluruh bumi, dan karena itu, murid-murid-Nya dijadikan terang dunia untuk keseluruhannya di mana Ia ada dan berkuasa. Chrysostom mengemukakan bahwa, kamu adalah terang dunia—bukan dari satu bangsa atau dua puluh kota tetapi dari seluruh bumi yang dihuni.

Dunia butuh terang kemuliaan Allah. Menurut Piper, “ketika perbuatan baik kita mendapat cita rasa dari garam dan cahaya dari terang ini, dunia akan disadarkan untuk mengecap sesuatu yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya, yaitu, kemuliaan Allah di dalam Yesus.” Meski demikian, orang percaya dilarang bersahabat dengan dunia dalam konteks kedagingan yang berlawanan dengan kehendak Allah. Orang percaya—meski dilarang bersahabat dengan dunia—tetapi “para pengikut Yesus tidak harus menjadi terpisah dari dunia, melaikan mereka eksis sebagai terang bagi dunia.”

Dengan melekatnya identitas dan tugas yang sedemikian penting itu, menurut Piper, ketika Yesus memanggil kita untuk memancarkan terang kita agar orang lain melihat perbuatan baik kita dan memuliakan Allah, Ia memanggil kita untuk mengikuti-Nya melakukan panggilan-Nya. Di mana ada cahaya orang dapat menemukan jalan mereka dan semuanya jelas; di mana ada kegelapan mereka tersandung dan tersesat; citra ini sangat berkembang terutama dalam Injil keempat, di mana Yesus sendiri yang merupakan “terang dunia” (Yohanes 8:12; cf. 1:4-5, 9), dan itu dapat berarti bahwa terang yang Yesus bawa juga disediakan oleh murid-muridnya dalam pelayanan dan proklamasi pembebasan (lih. Yes. 42:6; 49:6).

Merealisasikan φῶς τοῦ κόσμου berarti orang percaya memperluas pengaruhnya (dari tempat di mana mereka hidup) kepada dunia yang lebih besar [luas, makro] dalam konteks penginjilan. Untuk memberi pengaruh yang lebih luas, dimulai dari mempengaruhi yang kecil. Idealnya, menjadi φῶς τοῦ κόσμου seorang Kristen penting untuk bergerak keluar—ke dunia yang luas itu—untuk mewartakan Injil. Dengan demikian, ὑμεῖς ἐστε τὸ φῶς τοῦ κόσμου [humeis este to phōs kosmou], mengindikasikan adanya sebuah ἀγωνίζομαι yaitu menjadi terang ke seluruh penjuru dunia sejauh yang dapat dijangkau. ἀγωνίζομαι mendorong kesadaran diri orang Kristen bahwa dirinya adalah terang dunia yang harus menerangi sekitarnya dan dunia yang lebih luas. Melalui ἀγωνίζομαι, setiap orang Kristen perlu memiliki komitmen untuk berjuang menjadi terang dunia, menghasilkan karya-karya pelayanan (dengan berbagai ragamnya) yang terpublikasi secara luas.

Korelasi Teologis ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς 

Dari deskripsi biblika di atas, tampak bahwa ἀγωνίζομαι, ἅλας dan φῶς memiliki korelasi teologis yang signifikan. Artinya, sebuah ἀγωνίζομαι berdampak tidak hanya pada bagaimana seorang Kristen berjuang memberitakan Injil Yesus Kristus—di dunia yang berdosa, rusak, busuk dan gelap karena dosa—melainkan juga berdampak pada bagaimana seseorang untuk berjuang dalam aspek kehidupan lainnya, termasuk aspek doktrinal.

Berjuang mempertahankan iman kepada Yesus adalah bagian yang harus diper-juangkan mengingat tantangan, perlawanan, kejahatan, kebusukan moralitas dapat menjadi hambatan tersendiri bagi proses pekabaran Injil. Meskipun demikian, upaya untuk berjuang memberitakan Injil dan mem-perlihatkan keunikan identitas sebagai garam dan terang dunia, tetap menjadi prioritas iman dan pelayanan.

ἀγωνίζομαι menyadarkan setiap orang percaya untuk melihat kondisi dan identitas dirinya, kemudian bergerak dan bekerja menghasilkan sesuatu bagi keberlangsungan hidupnya dan pelayanan kepada Tuhan. Di sini, ἀγωνίζομαι dihubungkan dengan tanggung jawab dan kesadaran diri sebagai ἅλας [garam] dan φῶς [terang] dunia. Jika mengamati tulisan Pengkhotbah: “Oleh sebab itu aku memuji kesukaan, karena tak ada kebahagiaan lain bagi manusia di bawah matahari, kecuali makan dan minum dan bersukaria. Itu yang menyertainya di dalam jerih payahnya seumur hidupnya yang diberikan Allah kepadanya di bawah matahari (Pkh. 8:15), maka tugas orang percaya adalah bertanggung jawab untuk mempertahankan hidup (berjuang) bagi kehidupannya dan tetap mempriotaskan pelayanan pekabaran Injil. Orang percaya tidak hanya mengurusi hal-hal jasmani, tetapi berjuang untuk pelayanan Tuhan di segala bidang kehidupan. Manusia diberikan kebahagiaan di bawah matahari untuk menikmati makan minum dan bersukaria. Di dalam menikmati makan minum dan bersukaria, ada aspek ἀγωνίζομαι, berjerih payah, untuk mempertahankan hidup. Dorongan mempertahankan hidup telah dimandatkan Allah sejak awal penciptaan manusia sehingga tidak ada alasan untuk tidak berjuang bagi hidup. Namun, lebih dari itu, orang percaya tidak boleh melupakan tanggung jawabnya imannya sebagai pengikut Kristus dalam memberitakan Injil.

Beberapa aspek korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς yang dapat dipahami di sini adalah sebagai berikut:

Pertama, ἀγωνίζομαι adalah sebuah kesadaran iman dalam merealisasikan identitas sebagai garam dan terang dunia.

Kedua, ἀγωνίζομαι adalah usaha untuk tetap mempertahankan iman kepada Yesus yang dilakukan melalui dua cara yaitu menggarami dunia (realisasi dari ἅλας τῆς γῆς) yang telah busuk karena dosa, dan menerangi dunia (realisasi dari φῶς τοῦ κόσμου) dari kegelapan dosa.

Ketiga, berjuang menjadi saksi Kristus, dengan cara memberitakan Injil sebagai perwujudan identitas garam dan terang dunia, berjuang mempertahankan iman dan kesalehan kepada Allah.

Keempat, berjuang untuk mempertahan-kan aspek doktrinal (penganjaran) sebagai pewartaan Injil tidak dapat melepaskan diri dari pengajaran yang benar Yesus dan karya-Nya.

Kelima, komitmen Kristen untuk tetap menjadi ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου tidak dapat dipisahkan dengan perjuangan menunaikan tanggung jawab memberitakan Injil.

Keenam, berjuang di jalan Tuhan dalam konteks pemberitaan Injil hanya dapat dilakukan secara benar dan tulus oleh mereka yang telah memahami makna garam [ἅλας] dan terang [φῶς] dunia serta fungsi-fungsinya bagi terwujudnya kehidupan yang telah digarami, kehidupan yang diterangi oleh kasih dan Injil Kristus.

Dengan demikian, pemahaman atas korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς memperlihatkan tanggung jawab orang percaya yang menyandang identitas sebagai ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου yang melalui tanggung jawab itu, komitmen untuk menjadi saksi Kristus di dunia dapat terwujud. Dunia adalah tempat bagi para murid—sebagaimana yang juga Yesus lakukan—untuk mewartakan Injil Yesus Kristus, mengawetkannya dari pembusukan karena dosa, mengubahnya menjadi tempat yang layak, dan meneranginya dari kegelapan agar cahaya Injil terus bersinar, membawa orang-orang berdosa kepada Kristus.

Komitmen untuk menjadi saksi Kristus tidaklah mudah, bukan tanta tantangan atau perlawanan. Dibutuhkan perjuangan dan upaya mempertahankan iman, termasuk di dalamnya mempertahankan identitas yang unik, identitas pembeda—ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου—yang membedakan orang percaya dengan dunia yang berdosa, dan gelap karena dosa.

Kesimpulan

Korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς tampak dari bagaimana orang percaya berjuang mewartakan Injil sebagai perwujudan dari identitas personal yang dilekatkan Yesus pada mereka yaitu ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου. Korelasi teologis itu juga tampak dan diwujudkan melalui dua konteks tanggung jawab yaitu: pertama, tanggung jawab iman dalam memberitakan Injil, di mana melalui mereka, Injil itu dapat mengawetkan dunia dari pembusukan dan kebusukan karena dosa, juga menjadikan dunia yang rusak karena dosa sebagai tempat yang layak di mana kasih dan kemuliaan Tuhan ada dan bersinar; dan kedua, tanggung jawab sebagai pengikut Yesus dalam memancarkan terang kasih-Nya, karena melalui identitas φῶς τοῦ κόσμου, para murid dapat secara nyata menampilkan terang Injil yang telah mereka percayai.

Dengan demikian, korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς merupakan konsep pelayanan yang mencakup tanggung jawab (berjuang) dan pengajaran (Injil) yang diberitakan, dan konsep diri yang mencakup perjuangan mempertahankan iman, kesalehan, dan identitas personal sebagai ἅλας τῆς γῆς dan φῶς τοῦ κόσμου. Orang percaya berani berjuang karena ada iman dan identitas yang diberikan Yesus kepadanya. Komitmen menjadi pengikut Kristus adalah prinsip yang tetap dipegang teguh dan sepanjang hayat dapat terus menggarami dunia sebagai realisasi ἅλας τῆς γῆς, dan memancarkan terang kasih Kristus sebagai realisasi φῶς τοῦ κόσμου.

Identitas garam dan terang dunia bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah sukacita dalam melakukan segala perintah Tuhan terkait dengan pemberitaan Injil, berjuang dalam hidup dan pelayanan, dan hal-hal penting lainnya yang selaras dengan kehendak-Nya. Secara substansial, ada korelasi teologis antara ἀγωνίζομαι dengan ἅλας dan φῶς; tak mungkin orang percaya yang berjuang tanpa menunjukkan identitasnya. Keduanya secara simultan dilakukan dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Catatan Kaki:

 Gordon D. Fee, 1 and 2 Timothy, Titus. New International Biblical Commentary (Peabody, Massachusetts: Hendrickson Publishers, 1988), 104.

 Fee, 1 and 2 Timothy, Titus, 105.

 John Calvin, Commentary on Timothy, Titus, Philemon (Grand Rapids, MI: Christian Classics Ethereal Library), 86.

 Calvin, Commentary on Timothy, Titus, Philemon, 87.

 George W. Knight III, The Pastoral Epistles. The New International Greek Testament Commentary (NIGTC) (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Publishing Com., 1992), 202. Menurut Knight, such effort is undertaken ultimately because our hope is fixed on θεῷ ζῶντι, who can give such ζῶἠ (v.10b) as the Savior of all who believe on him (v.10c), Knight III, The Pastoral Epistles, 202.

 Fee, 1 and 2 Timothy, Titus, 105.

 Fee, 1 and 2 Timothy, Titus, 105.

 F. Wilbur Gingrich, Shorter Lexicon of the Greek New Testament, second edition revised by Frederick W. Danker, 3, dalam BibleWork9. Beberapa terjemahan Lukas 13:24: RSV: strive to enter; ESV: strive to enter; ASV: strive to enter; NET: exert every to enter; NKJV: strive to enter; RYLT: be striving to go.

 Fee, 1 and 2 Timothy, Titus, 105.

 Paul M. Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus (Scottdale, Pennsylvania: Herald Press), 99.

 Raymond F. Collins, 1 and 2 Timothy and Titus: A Commentary. New Testament Library (Louisville, KY: Westminster John Knox, 2002), 122, dikutip Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 99.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 99.

 Gordon D. Fee, 1 and 2 Timothy, Titus. New International Biblical Commentary (Peabody, MA: Hendrickson, 1988), 104, dikutip Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 99.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 99.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 99.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 99-100.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 100.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 100.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 100.

 Zehr, Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus, 100.

 Knight III, The Pastoral Epistles, 202.

 Knight III, The Pastoral Epistles, 202.

 Frederick Dale Bruner, Matthew: A Commentary Matthew 1-12 (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Pub., 2004), n.p. versi pdf.

 Leon Morris, Injil Matius, terj. Hendry Ongkowidjojo (Surabaya: Momentum, 2016), 110.

 Betz menambahkan 2 ayat yaitu 15-16 sebagai penegasan dan imperatif dari dua identitas yang disebutkan sebelumnya.

 Hans Dieter Betz, The Sermon on the Mount: A Commentary on the Sermon on the Mount (Including the Sermon on the Plain Matthew 5:3-7:27 and Luke 6:20-49). Hermeneia-a critical and historical commentary on the Bible, Adela Yarbro Collins (ed.) Minneapolis: Augsburg Fortress, 1995), 155.

 ἅλας, ατος, τό (v.l. ἅλα Mt 5:13 and elsewhere. The classical ἅλς is represented only by the v.l. ἁλί Mk 9:49) salt lit. Lk 14:34; fig. Mt 5:13a; Col 4:6. Gingrich, Shorter Lexicon of the Greek New Testament, 8.

 μακάριος, ία, ιον blessed, fortunate, happy usually in the sense of privileged recipient of divine favor Mt 11:6; 13:16; Lk 11:27; 23:29; J 13:17; Js 1:25; 1 Pt 3:14. μακάριος ὁ blessed is one who Mt 5:3–11; Lk 6:20–22; J 20:29; Rv 1:3; 22:7, 14. Of God as the source of all benefaction 1 Ti 6:15. Gingrich, Shorter Lexicon of the Greek New Testament, 121.

 R. T. France, The New International Commentary On The New Testament: The Gospel of Matthew (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Publishing Co., 2007), n.p. versi pdf.

 Margaret Davies, Matthew. Second Edition (Sheffield: Sheffield Phoenix Press, 2009. Department of Biblical Studies, University of Sheffield), 51.

 D. A. Carson, “Matthew”, in D. A. Carson, Walter W. Wessel, dan Walter L. Liefeld, Matthew, Mark, Luke. The Expositors Bible Commentary with The New International Version of the Holy Bible. Volume 8 (Grand Rapids, Michigan: Zondervan Corporation, 1984), 138.

 France, The Gospel of Matthew, n.p.

 Craig Blomberg, Matthew. The New American Commentary (Nashvile Tennessee: Broadman Press, 1992), 102.

 Carson, “Matthew”, in Matthew, Mark, Luke, 138.

 France, The Gospel of Matthew, n.p.

 France, The Gospel of Matthew, n.p.

 Blomberg, Matthew, 102.

 Manlio Simonetti (ed.), Matthew 1-13. Ancient Christian Commentary on Scripture New Testament. General Editor Thomas C. Oden (Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 2001), n.p. versi pdf.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Robert H. Gundry, Matthew: A Commentary on His Literary and Theological Art (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Publishing Com., 1983), 75.

 Gundry, Matthew, 75.

 Gundry, Matthew, 75.

 Morris, Injil Matius, 111.

 John Calvin, Commentary on Matthew, Mark, Luke – Volume 1 (Grand Rapids, MI: Christian Classics Ethereal Library), 240. Selain itu, Calvin berpendapat bahwa, orang percaya mungkin tidak menolak untuk disucikan oleh api dan garam; karena, tanpa keduanya, mereka tidak bisa menjadi suci kepada Allah. Yesus merujuk kepada berlakunya hukum itu—secara khusus garam—sebagaimana tertulis dalam Imamat 2:13, “setiap persembahan persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam, janganlah kaulalaikan garam perjanjian Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam” (Im. 2:13). Calvin, Commentary on Matthew, Mark, Luke – Volume 1, 240.

 Morris, Injil Matius, 111.

 Bruner, Matthew.

 Bruner, Matthew.

 Morris, Injil Matius, 111.

 Bruner, Matthew.

 Bruner, Matthew. 

 Bruner, Matthew.

 Gundry, Matthew, 76.

 Blomberg, Matthew, 102.

 Blomberg, Matthew, 102.

 Morris, Injil Matius, 111.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Gundry, Matthew, 76.

 John Piper, Apa yang Yesus Tuntut dari Dunia, alih bahasa Miriam Santoso (Malang: Literatur SAAT, 2012), 393.

 Piper, Apa yang Yesus Tuntut dari Dunia, 399-400.

 Piper, Apa yang Yesus Tuntut dari Dunia, 400.

 Simonetti, Matthew 1-13, n.p.

 Piper, Apa yang Yesus Tuntut dari Dunia, 401.

 Davies, Matthew, 51.

 Piper, Apa yang Yesus Tuntut dari Dunia, 403.

 France, The Gospel of Matthew, n.p.

 France, The Gospel of Matthew, n.p.

 Kejadian 1:28-29 dipandang penulis sebagai bagian integral dari konteks memahami ἀγωνίζομαι, ἅλας dan φῶς. Dalam teks tersebut terkandung beberapa kata penegas, dan tersimpan potensi ἀγωνίζομαι yang dapat dikorelasikan dengan ἅλας dan φῶς. Pula, Kejadian 1:28-29, menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dan melengkapinya dengan berbagai potensi untuk “berjuang”. Itu berarti, semua potensi seyogianya tidak bertentangan dengan kehendak Tuhan. Berikut penjelasan teks Kejadian 1:28-29: Pertama, penuhilah bumi, mengindikasikan adanya sebuah perjuangan: perjuangan untuk meluaskan wilayah dengan usaha dan kerja, sekaligus menempati wilayah tersebut. Kedua, taklukkanlah, mengindikasikan adanya sebuah perjuangan: perjuangan untuk bekerja untuk mendapatkan hasil dari alam yang diciptakan Tuhan (bdk. Kej. 1:29). Ketiga, ayat 29 di atas menegaskan sebuah perjuangan untuk bekerja dan mengusahakan tanah yang diciptakan Tuhan: “… Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji … itulah akan menjadi makananmu”. Kesimpulannya adalah: tak ada alasan untuk tidak berjuang karena potensi berjuang sudah diberikan Tuhan, baik di dalam diri manusia maupun di dalam alam semesta sebagaimana dijelaskan di atas.

Bibliografi

Betz, Hans Dieter, The Sermon on the Mount: A Commentary on the Sermon on the Mount (Including the Sermon on the Plain Matthew 5:3-7:27 and Luke 6:20-49). Hermeneia-a critical and historical commentary on the Bible, Adela Yarbro Collins (ed.) Minneapolis: Augsburg Fortress, 1995).

Blomberg, Craig, Matthew. The New American Commentary (Nashvile Tennessee: Broadman Press, 1992).

Bruner, Frederick Dale, Matthwew: A Commentary Matthew 1-12 (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Pub., 2004). versi pdf.

Calvin, John, Commentary on Matthew, Mark, Luke – Volume 1 (Grand Rapids, MI: Christian Classics Ethereal Library).

______. Commentary on Timothy, Titus, Philemon (Grand Rapids, MI: Christian Classics Ethereal Library).

Carson, D. A., “Matthew”, in D. A. Carson, Walter W. Wessel, dan Walter L. Liefeld, Matthew, Mark, Luke. The Expositors Bible Commentary with The New International Version of the Holy Bible. Volume 8 (Grand Rapids, Michigan: Zondervan Corporation, 1984).

Davies, Margaret, Matthew. Second Edition (Sheffield: Sheffield Phoenix Press, 2009. Department of Biblical Studies, University of Sheffield)

Fee, Gordon D., 1 and 2 Timothy, Titus. New International Biblical Commentary (Peabody, Massachusetts: Hendrickson Publishers, 1988)

France, R. T., The Gospel of Matthew. The New International Commentary On The New Testament (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Publishing Co., 2007), versi pdf.

Gingrich, F. Wilbur, Shorter Lexicon of the Greek New Testament, second edition revised by Frederick W. Danker, 3, dalam BibleWork9.

Gundry, Robert H., Matthew: A Commentary on His Literary and Theological Art (Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Publishing Com., 1983).

Knight III, George W. The Pastoral Epistles. The New International Greek Testament Commentary (NIGTC). Grand Rapids, Michigan: Wm. B. Eerdmans Publishing Com., 1992.

Morris, Leon, Injil Matius, terj. Hendry Ongkowidjojo (Surabaya: Momentum, 2016)

Piper, John, Apa yang Yesus Tuntut dari Dunia, alih bahasa Miriam Santoso (Malang: Literatur SAAT, 2012).

Simonetti, Manlio (ed.), Ancient Christian Commentary on Scripture New Testament: Matthew 1-13. General Editor Thomas C. Oden (Downers Grove, Illinois: InterVarsity Press, 2001), versi pdf.

Zehr, Paul M., Believers Church Bible Commentary 1 & 2 Timothy & Titus (Scottdale, Pennsylvania: Herald Press).

CINTA, TIRZA, DAN JELITA

Pemahaman akan “cinta” dalam pengertian umum memiliki ragam konteks, motivasi, dan empirikal. Konteks berbicara tentang lokus, budaya, suku, agama, ekonomi, pendidikan, dan bahasa. Motivasi berbicara tentang rasa rindu, rasa suka, rasa kasihan, rasa kagum, rasa tertarik, rasa ingin menolong, rasa ingin memiliki, rasa ingin menghancurkan, rasa ingin menikmati, dan rasa ingin melimpahkan kasih sayang. Sedangkan empirikal berbicara tentang semua hal yang telah dialami dari ragam konteks dan motivasi.

Nilai dari sebuah cinta bergantung pada ketiga fitur di atas (konteks, motivasi, dan empirikal). Baik-buruknya perlakukan terhadap “cinta” juga bergantung pada tiga fitur tersebut. Perjalanan seseorang dalam mencari dan menemukan “cinta” diwarnai dengan penampilan fisik (wajah dan anggota tubuh), kecakapan berbicara (menggunakan idiom atau pun diksi tertentu), strata sosial (kedudukan dan tingkat pendidikan), barang yang dimiliki (harta kekayaan), barang pinjaman (untuk bergaya atau menipu untuk mendapatkan pengakuan atau simpati), dan lain sebagainya.

Perjalanan cinta memiliki situasi yang beragam. Ada yang mudah mendapatkan cinta; ada sangat sulit mendapatkan cinta; ditolak, ditolak, dan ditolak lagi; dihina, direndahkan, dan dibuang. Ada yang terus berjuang dan akhirnya berhasil. Ada yang belum ngomong sudah takut, gugup, dan mundur duluan. Ada yang tidak mau berjuang; berharap cinta itu datang dengan sendirinya. Ada yang hanya terbuai dalam khayalan, mimpi, dan halusinasi yang direkayasa.

Dari semua hal yang terjadi untuk mencari dan mendapatkan cinta, setiap orang menerima hasilnya masing-masing. Dengan modal “tampang doang”, seseorang bisa percaya diri untuk menemukan cinta. Dengan modal harta kekayaan, dan sederet kepemilikan sah maupun tidak sah, berjuang untuk mendapatkan cinta. Bahkan lebih dari itu, ada orang-orang tertentu yang harus berjuang mati-matian untuk merebut hati seorang yang dicintainya. Berbekal rasa nekat, ia terus bergumul, maju, dan terus berjuang.

Ternyata, lika-liku cinta menyisahkan banyak tanda tanya, kesenangan, kepuasan, dan rasa bahagia. Cinta dinilai berdasarkan rasa dalam hati dan logika. Cinta, tirza, dan jelita adalah hal-hal umum yang dapat kita lihat atau rasakan sendiri. Seorang laki-laki pada umumnya berharap dapat mencintai (memiliki) gadis yang tirza (cantik) dan jelita (indah, manis, dan elok [bentuk tubuh atau wajah]). Cinta yang cantik (tirza) menandaskan sebuah prinsip kepemilikan yang mengabaikan beberapa hal asalkan seorang laki-laki bisa mendekap dan menyanyangi sang kekasih tirza itu.

Berharap juga bahwa sang gadis itu jelita, yang dengannya dapat menjadi daya tarik tersendiri; bisa dinikmati sendiri atau menjadi pameran bagi orang lain. Plus-minus kepemilikian wajah tirza dan jelita adalah risiko yang tak terelakkan. Mata melihat, mata menafsir, dan mata menginginkan sesuatu darinya. Itu sebabnya, cinta, tirza, dan jelita menjadi perpaduan yang diharapkan oleh hampir setiap laki-laki.

Namun, pada akhirnya, tidak semua harapan itu terwujud. Tidak semua laki-laki ganteng mendapatkan gadis tirza ataupun jelita. Sebaliknya, tidak semua gadis atau perempuan (tirza dan jelita) mendapatkan pasangan yang ganteng. Hal ini bisa jadi karena “tidak diharapkan”, “mengalami ‘kecelakaan tertentu’”, “memang diharapkan sesuai standar yang ditetapkan”, dan lain sebagainya.

Ketika cinta menyapa, kita dapat merespons dengan berbagai cara (tergantung konteks, motivasi, dan atau empirikal). Ada keinginan-keinginan, harapan-harapan, kerinduan-kerinduan yang terpendam saat mana cinta mewarkan mutiaranya. Tangan terbuka menyambut, logika merencanakan strategi, nafsu tercurah, kasih sayang terbit, dan rayuan bangun dari petidurannya: semuanya dilakukan untuk “cinta”. Tirza dan jelita, ganteng dan menawan, menuju satu harapan: dia akan menjadi milikku. Tapi apakah mungkin? Ya dan tidak!

Ketampanan dan ketirzaan sering menjadi ukuran dalam percintaan. Daya tarik keduanya sangatlah kuat. Banyak orang yang terpesona bahkan terbuai (terhipnotis) karenanya. Tak jarang, ada yang berusaha mencari cara – menghalalkan berbagai cara – untuk mendapatkan apa yang disukai, dicintai, dan dinafsui. Bahkan, kenekatan, kegilaan, pengorbanan, dan kematian menjadi hasil akhirnya. Cinta memang menimbulkan banyak masalah. Manusia menciptakan masalah dan menjadi masalah dalam urusan percintaan.

Tirza dan jelita, ganteng dan menawan adalah produk-produk yang dijual oleh “cinta” berbalut motivasi tertentu. Sayangnya, ada yang terjerembab (jatuh tertelungkup) karena cinta. Apalagi ketika tirza dan jelita, ganteng dan menawan hadir di depan mata. Seakan-akan rasa memiliki tak terbendung oleh gunung batu sekalipun. Aduh… Cinta begitu kuat seperti maut. Air yang banyak tak mampu memadamkan panasnya hasrat karena cinta. Cinta memang ajaib; ia mengubah, ia mendesak, ia mengorbankan sesuatu; ia mendorong ke hal baik maupun jahat; dan ia hadir mengisi kekosongan rasa di pikiran dan hati. Bagaimana dengan kita?

Pada umumnya, laki-laki ketika melihat gadis cantik merasa terhibur, terdorong, dan terkagum-kagum. Terserah apa motivasinya, yang pasti kecantikan (sesuai dengan penilaian masing-masing laki-laki) seorang wanita cukup untuk membuat hati seorang lelaki terpukau dan berdetak-detak jantungnya secara tak beraturan. Tafsiran atas kecantikan dan kejelitaan seorang gadis telah membuat laki-laki bertindak terlalu jauh. Dan akhirnya menjadi masalah yang memberatkan hidup.

Saya sangat nge-fans dengan Zoe Abbas, seorang pemain sinetron, tirza dan jelita, juga imut menggemaskan. Sosok Zoe memang bisa menjadi idaman setiap laki-laki normal. Zoe tergolong gadis yang anggun (apik dan berwibawa) dan menawan (memikat), selain tirza (cantik) dan jelita. Zoe menjadi gadis yang mewakili tulisan singkat yang saya buat ini. Artinya, dari Zoe, kita dapat menarik beberapa kesimpulan bahwa gadis seperti dia (yang tirza dan jelita), menawarkan berbagai konteks, motivasi, dan empirikal. Dia adalah wanita berbakat, sekaligus menjadi kertas yang dapat membuat kita mencatat apa yang dapat kita nilai terhadapnya.

Pada akhirnya, harapan terdalam untuk cinta adalah bagaimana tindakan-tindakan kita menentukan langkah-langkah hidup agar cinta itu dapat dipertahankan, diberi makan, minum, dan sesekali diajak olah raga, tulang-tulangnya menjadi kuat dan tampak bergizi tinggi.

Mencintai dan dicintai adalah pilihan yang tersedia. Kitalah dapat memilihnya dengan melihat konteks, motivasi, dan empirikal. Tirza dan jelita memang khusus bagi wanita yang dinilai. Cinta adalah milik kita semua yang merasakan dan mengusahakannya. Menggenggam cinta sebagai kesadaran kepemilikan mengharuskan kita melakukannya agar tak diambil orang; tak rapuh; ataupun ditelan nafsu.

Kita memaknai setiap cinta dengan berbagai pertimbangan dan pengalaman hidup. Sejatinya, cinta memberi nilai dan makna hidup yang baik asalkan pada faktanya kita tidak melupakan bahwa tangan Tuhan yang hebat itu memberi kita peluang untuk hidup benar dengan cinta yang menginap di dalam hati dan pikiran itu dan mengundang orang yang spesial tinggal bersama cinta itu, selamanya…..

Salam Bae.

FILSAFAT KEMAJEMUKAN: BERBEDA TAPI BERSAMA

Kata “berbeda” memiliki ragam konteks. Di sini, saya hendak menekankan “berbeda” pada aspek “agama”. Alasannya bahwa agama telah menjadi pusat perhatian dunia akhir-akhir ini. Agama di satu sisi menghadirkan bentuk-bentuk pengajaran yang pro nilai-nilai hayati dan humanitas, tetapi di sisi lain, agama menjadi senjata (yang dipakai oleh sekelompok orang) untuk menginjak-injak nilai-nilai hayati dan humanitas. Singkatnya, nilai-nilai kemajemukan agama. Filsafat Kemajemukan membahas tiga hal yaitu: substansi kemajemukan, ancaman kemajemukan, dan gerakan solutif.

SUBSTANSI KEMAJEMUKAN

Kemajemukan secara substansial bermakna “berbeda” yang “tersatukan”. Perbedaan itu sudah ada; kitalah yang merespons perbedaan itu supaya menjadi tersatukan. Dari perspektif agama, Tuhanlah yang menyatukan kita. Tanggung jawab yang Ia berikan patutlah diimplementasikan dalam natur kemajemukan itu sendiri. Pluralitas agama di Indonesia seyogianya dimaknai sebagai tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dilestarikan, bukan sebaliknya, menggunakan dalil agama yang dimanipulasi untuk kepentingan ideologi separatis. Selaras dengan hal itu, Felix Baghi mengamati bahwa “pluralitas, perbedaan, diversitas, tidak lagi dilihat sebagai kekayaan atau sebagai mata rantai yang memperkokoh, rasa kesatuan, tetapi malah dianggap sebagai ancaman yang dapat mencederai demokrasi dan toleransi.”

Substansi kemajemukan adalah melihat, merasakan, dan memaknai perbedaan. Kita tahu bahwa di Indonesia ada pluralitas agama; kita dapat merasakan aroma perbedaan itu, baik yang sifatnya positif maupun negatif; dan kemudian kita didorong untuk memaknai perbedaan agama itu. “Kemajemukan tidak bisa dihindari tetapi harus dihidupi, dirasakan, diaplikasikan, dan dipelihara berdasarkan tatanan hayati, humanitas, hukum, moralitas, dan agama. Tidak perlu menciptakan perbedaan itu sebagai ajang menebar kebencian dan permusuhan. Kerentanan konflik dalam tatanan kemajemukan agama telah menjadi ancaman dan bahkan ketakutan bagi masyarakat pada umumnya.”

Kemajemukan agama menghasilkan sikap toleransi. Menurut Paul Ricoeur, “toleransi adalah buah asketisme di dalam pelaksanaan kekuasaan. Toleransi adalah sebuah kebajikan. Sebuah kebajikan individual bukan kebajikan kolektif.” Sikap toleransi memang lahir dari setiap individu. Meski tokoh-tokoh agama telah mengumandangkan kehidupan yang bertoleransi, bukankah masih ada sekelompok orang yang merusak toleransi itu sendiri? Meski toleransi di Indonesia cukup memprihatinkan ketika paham-paham radikal yang berjubah agama telah mempertontonkan kekerasan dan hate speech kepada penganut agama lain (misalnya pasca bom bunuh diri di beberapa gereja di Surabaya tanggal 13 Mei 2018 lalu). Apalagi dengan kemunculan para teroris yang menggunakan ideologi separatis (bernafaskan agama) untuk mengganggu tatanan kenegaraan dan tatanan pluralitas yang sudah berjalan sekian lama. Anna Elisabeth Galeotti mengamati, bahwa “Kebutuhan akan toleransi muncul dalam situasi-situasi yang dicirikan oleh adanya pertikaian atau pertentangan umumnya antara kalangan mayoritas dan minoritas menyangkut perbedaan-perbedaan kelompok minoritas yang tidak disukai oleh kalangan mayoritas dan yang menyebabkan orang-orang yang berbeda tadi disakiti, dilecehkan atau ditepikan – singkatnya dikucilkan.”

Kemajemukan agama bukanlah ancaman bagi salah satu agama. Justru penganut agama yang tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan akan merasa terusik dengan perbedaan agama. Bahkan lebih dari pada itu, ada yang mengatakan bahwa penganut agama tertentu harus dimusnahkan. Cara beragama seperti ini justru tidak mencerminkan kemampuan memahami arti dari perbedaan (kemajemukan agama) di Indonesia. Tentu kita tidak suka bahkan marah dengan orang yang selalu merendahkan dan menghina agama kita. Tetapi, meskipun demikian, agama kita tidak sekaligus menjadi rendah dan hina bukan? Beragama secara dewasa berarti kita sabar dan rendah hati di tengah berbagai ancaman, hinaan, dan kecaman atas nama agama kepada agama lain. Kita harus memahami secara arif konteks ini, bukan melakukan “balas dendam”. Kalau ada yang menghina agama lain, itu oknum, sifatnya personal. Jika demikian, “agama” tidak ikut disalahkan; kita tidak boleh menggeneralisasikan hal ini. Luapan dari pemahaman yang dangkal tentang agama dan kemajemukan, menghasilkan sikap yang negatif baik dalam lingkup internal maupun eksternal.

Memahami filsafat kemajemukan berarti manusia tahu bahwa perbedaan itu mutlak, bukan diusahakan untuk memaksa orang lain mengikuti ideologi tertentu dan merusak tatanan kemajemukan pada umumnya dan merusak tatanan negara pada khususnya. Nikmati saja perbedaan itu tanpa harus merasa terancam “punah”. Nikmati saja perbedaan itu tanpa merasa negara ini milik salah satu agama saja. Kita sikapi perbedaan dengan karya bagi negara, bukan dengan kekerasan dan kebencian terhadap sesama. Dalam artikel “Filsafat Kemajemukan: Darshana dan Demarkasi Konteks Antara Agama, Politik, dan Teologi”, saya menulis, bahwa “Seyogianya warga negara menyuarakan konsep/gagasan dan fakta bahwa negara Indonesia bukanlah negara agama melainkan negara yang memiliki agama-agama (sistem kepercayaan) yang berbeda.” Jika demikian, negara harus menjamin kesejahteraan dan keamanan kemajemukan agama dan agama-agama menghormati negara yang telah menjaminnya.

ANCAMAN BAGI KEMAJEMUKAN

Melihat arus dan aroma politik dan agama di Indonesia, kita disuguhkan dengan berbagai hal yang meresahkan warga negara. Hoax atau kabar bohong telah menjadi “trend” yang cukup popular untuk memperkeruh suasana politik dan agama. Agama telah dipolitisasi dan politik telah dibumbui dengan ideologi agama yang sempit. Menurut Profesor H. M. Ridwan Lubis, “secara substansial agama dan politik berada pada dua kutub kehidupan yang berbeda. Agama bersumber dari wahyu Tuhan yang sifatnya absolut kebenarannya, sementara politik adalah seni untuk meraih kekuasaan yang sumbernya ideologi yang diperjuangkan.” Lubis mengemukakan pula, bahwa “apabila agama digunakan untuk kepentingan politik, maka agama akan kehilangan esensi karena agama digunakan sekadar sebagai alat legitimasi untuk memperoleh kekuasaan.” Di samping itu, “manakala politik digunakan untuk mendukung tujuan dari substansi agama maka kehidupan masyarakat menjadi integratif karena yang dikejar oleh setiap orang adalah makna di balik pesan-pesan agama.” Peran agama dan politik janganlah dibenturkan untuk kepentingan memecah-belah persatuan. Sebaliknya, agama dan politik dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Berangkat dari fakta yang terjadi di Indonesia, maka ancaman bagi kemajemukan adalah sebagai berikut: (1) politik yang tidak sehat (politik kotor) untuk menghalalkan segala cara; (2) politik adu domba antar agama; (3) agama yang digunakan untuk “mengkafirkan” orang lain dan menghalalkan kejahatan asalkan seagama; dan (4) agama yang digunakan para teroris untuk menghalalkan segala cara. Termasuk cara untuk masuk surga juga sering didengungkan. Anehnya, orang mati pun ikut dipolitisasi: “yang mendukung pemimpin kafir, ketika mati, mayatnya tidak akan disholatkan di masjid.” “Surga” menjadi “jualan kecap” untuk mengintimidasi dan membius orang lain; manusia telah merampas hak Tuhan untuk menetapkan siapa yang hendak masuk ke dalam surga-Nya. Lalu mengapa kita masih ribut soal surga di satu sisi, dan berbuat kejahatan di sisi lainnya? Memangnya orang jahat bisa masuk dalam surga-Nya? Memangnya orang yang suka menaburkan kebencian dan caci maki akan menerima surga-Nya?

Komaruddin Hidayat, dalam Harian Kompas, Rabu 26 Januari 1994, berpendapat, bahwa “ajaran agama diwahyukan Tuhan untuk kepentingan manusia. Dengan bimbingan agama diharapkan manusia mendapatkan pegangan yang pasti dan yang benar dalam menjalani hidupnya dan membangun peradabannya. Dengan kata lain, agama diwahyukan untuk manusia, bukannya manusia tercipta untuk kepentingan agama.” Agama sangat bisa membangun peradaban suatu bangsa, namun kendalanya ada politik yang mempolitisasi agama sehingga sesama agama berkelahi, saling membenci, dan bahkan saling membunuh (misalnya kasus Ambon, Poso, Kalimantan, dan sebagainya). Nilai-nilai hayati dan humanitas menjadi tidak diperlukan, menjadi tidak dihargai lagi. Apakah memang sikap beragama harus menciptakan permusahan dan kebencian dalam konteks kehidupan majemuk? Tentu tidak. Peran kita sebagai warga negara sekaligus penganut agama, seyogianya melihat, merasakan, dan memaknai perbedaan. Bukankah itu sangat indah dan luar biasa?

Seperti yang diungkapkan Hidayat bahwa, “agama yang tidak peduli pada masalah kemanusiaan dan politik akan kehilangan dimensi dan fungsi liberatifnya.” Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini? Apakah nilai-nilai kemanusiaan masih tetap terjaga? Jawabannya, masih dan belum maksimal. Masih, karena upaya pemerintah (baca: negara) untuk menjaga kemajemukan terus dilakukan; belum maksimal karena beberapa tokoh agama justru mengumandangkan paham-paham radikal, separatis, dan menambah kegaduhan antar sesama agama. Apalagi jika ditambah dengan “ayat-ayat Kitab Suci”; maka indoktrinasi yang sesat bisa berpotensi menciptakan kekerasan dan pembunuhan atas nama agama; contoh praktisnya adalah para teroris yang melakukan bom bunuh diri untuk membunuh orang-orang yang berbeda agama atau haluan politik. Itu sebabnya, benarlah yang diamati oleh Hidayat, bahwa “Masyarakat kita yang begitu mudah menggunakan simbol agama ternyata juga sangat mudah terjatuh pada sikap brutal yang melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.”

GERAKAN SOLUTIF

Berangkat dari substansi kemajemukan dan ancaman bagi kemajemukan di atas, maka saya memberikan langkah-langkah solutif bagi keberlangsungan hayati humanitas dan hayati religiositas di negara Indonesia. Langkah-langkah berikut ini merupakan pergumulan saya terhadap pluralitas agama. Berbagai perkembangan pemikiran telah dihasilkan selama proses hidup beragama, dan pada akhirnya berbagai pemikiran dan gerakan solutif atas persoalan bangsa—atau lebih tepatnya persoalan kemajemukan agama—seyogianya membawa agama kepada tempat yang seharusnya: memuji dan taat pada Tuhan, dan mengasihi sesama yang “berbeda.”

Pertama, negara perlu secara terus-menerus mengupayakan dua tindakan yaitu (1) penerapan Hak Asasi Manusia secara proporsional tanpa adanya diskriminasi, intimidasi, dan kompromistis agama. Ketika negara menjalankan perannya untuk menghasilkan kesejahteraan bagi warga negara dan menjamin kebebasan beragama, maka kemajemukan akan terus terjaga dan dipelihara dengan baik. Konflik agama yang kecil janganlah dibesar-besarkan sehingga menimbulkan rasa takut pada warga negara secara luas; dan (2) mengamati, menilai, dan menindak tegas para penyebar hoax berbau agama untuk “mengadu domba” antar pemeluk agama sehingga konflik agama dapat terus terjadi, baik yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama maupun penganut agama (pengikut). Para tokoh agama yang sering menyuarakan gagasan-gagasan radikal dan separatis haruslah ditindak hukum tanpa pandang bulu dan diskriminasi.

Kedua, para pemimpin agama perlu memahami demarkasi konteks antara agama dan politik untuk menghindari munculnya politisasi agama dan penganut agama yang rindu untuk dipolitisasi. Peran para pemimpin agama sangatlah signifikan mengingat berbagai kejadian yang mengatasnamakan agama telah mencoreng kemajemukan agama di Indonesia.

Ketiga, frekuensi diseminasi gagasan-gagasan nasionalisme (cinta negara) dan toleransi beragama perlu mendapat porsi yang lebih besar, baik yang dilakukan oleh negara, para pemimpin agama, dan media massa (cetak maupun elektronik) sesuai dengan konteksnya masing-masing.

Keempat, para politikus yang terindikasi menganut paham radikalisme, paham separatis, dan menganut “ideologi liar” yang merusak ideologi Pancasila, haruslah diproses berdasarkan peraturan/undang-undang yang berlaku. Jangan dibiarkan mereka dengan leluasa menyebarkan berbagai kesesatan yang mengatasnamakan agama tertentu.

Kelima, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati dan hidup dalam ajaran agamanya masing-masing yang dijamin oleh undang-undang, bahkan dijamin oleh negara; setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan agamanya tanpa adanya tekanan, pengrusakan, bahkan pembunuhan oleh oknum-oknum tertentu yang menyatakan diri “beragama.”

Baik negara, para tokoh (pemimpin) agama, para politikus, maupun warga negara, semuanya memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Namun, hal itu bukan berarti bahwa semuanya berjalan sendiri-sendiri, melainkan dipandu oleh undang-undang atau peraturan-peraturan yang berlaku. Sikap beragama yang arogan (congkak/sombong) dan egoistis memicu pecahnya konflik antar agama. Yang lebih parahnya adalah ketika politik telah berhasil “menipu” agama untuk melancarkan perbuatan-perbuatan yang melanggar HAM. Semoga kita semua, warga negara yang beragama, menjunjung tinggi kemajemukan meski “berbeda”. Perbedaan bukanlah alasan untuk takut keyakinan kita “punah” tetapi justru sebaliknya, dengan perbedaan itu kita menunjukkan nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai hayati dan humanitas untuk menjaga negara (dan agama) dari sikap sewenang-wenang sekelompok orang yang “beragama” yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang justru merusak tatanan kemajemukan.

Referensi:

Anna Elisabeth Galeotti, “Mempertimbangkan Kembali Toleransi”, terj. Yosef Maria Florisan, dalam Baghi, Pluralisme, Demokrasi dan Toleransi (Maumere: Ledalero, 2012)

Felix Baghi, “Pengantar”, dalam Pluralisme, Demokrasi dan Toleransi (Maumere: Ledalero, 2012).

H. M. Ridwan Lubis, Sosiologi Agama: Memahami Perkembangan Agama dalam Interaksi Sosial (Jakarta: Kencana, 2017).

Komaruddin Hidayat, The Wisdom of Life: Menjawab Kegelisahan Hidup dan Agama, editor Nur Achmad, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2008).

Paul Ricoeur, “Erosi Toleransi dan Melawan Apa yang Tidak Dapat Ditolerir”, terj. Yosef Maria Florisan, dalam Felix Baghi (ed.), Pluralisme, Demokrasi dan Toleransi (Maumere: Ledalero, 2012).

Stenly R. Paparang, “Filsafat Kemajemukan: Darshana dan Demarkasi Konteks Antara Agama, Politik, dan Teologi”, Tangerang, 2018.

TEOLOGI PONGAHISME: Teolog dan Numpang Naik Daun

Dalam alur pemikiran teologi, setiap orang dapat memikirkan apa saja sejauh yang dapat dia pahami, resapi, imajinasikan, dan diharapkan. Dalam konteks ini, setiap orang (teolog, pelayan di Gereja, dll.) sedapat mungkin mengikat dirinya dengan rumusan teologi tertentu yang dijadikan sebagai identitas, entah akademis, denominasi, lembaga (almamater), atau yang lain. Yang pasti, setiap pegangan terhadap rumusan teologi tetap menjadi identitas yang melekat pada diri seseorang.

Di setiap zaman, teolog-teolog atau para pelayan Tuhan, bergegas dari singgasananya untuk memperlihatkan kepiawaiannya berteologi (mengajar, berkhotbah, dan lainnya). Hal itu memperlihatkan kepada kita catatan-catatan penting dari pemikirannya, entah benar atau menyimpang, sedikit miring, bahkan tengkurap. Kita hanya dapat melihat dan mengukurnya berdasarkan konteks penafsiran.

Sekarang ini, muncul berbagai fenomena berteologi. Ada yang secara halus, secara tegas, secara pongah, dan secara akademis. Semuanya itu adalah fitur-fitur berteologi yang dapat kita nilai sendirinya. Alhasil, dari femomena berteologi tersebut, muncul berbagai respons, baik yang bernada membangun, satiris, ataupun kecaman.

Kita tidak dapat memungkiri munculnya teologi pongahisme, yaitu teologi yang mengusung – bukan pemikiran atau analisis teologis – melainkan pada sikap pongah tentang diri sendiri. Yang ditonjolkan adalah dirinya sendiri ketimbang pemikirannya. Di sini, imbasnya adalah seorang teolog (atau pelayan Tuhan) berpotensi menumpang “naik daun” agar terlihat “pintar” atau “jago” dalam hal-hal tertentu.

Pongahisme itu sendiri mencakup tiga aspek yang tampak ke permukaan, dan dari situ mewakili para teolog yang melekatkan dirinya dengan pongahisme tersebut:

Pertama, teologi pongahisme mengusung tema: “Aku lebih pintar dari Anda”. Alhasil, semua orang yang memiliki argumentasi teologis-dogmatis, teologis-biblika, dan semacamnya (maksudnya pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk memperkuat argumentasi) tidak diperhitungkan sebagai kekuatan atau kualitas dari cara berteologi. Kepongahan seseorang yang terlampau tinggi, menyingkirkan tatanan etis dalam berteologi. Sikap hidup seorang teolog kadang pudar tatkala pongahisme lebih dominan.

Kedua, teologi pongahisme menampilkan gaya retorika yang dicampur dengan nada sinis (merendahkan) orang lain yang menjadi lawan bicaranya. Alhasil, semua orang yang memiliki argumentasi mumpuni, dianggap bukanlah sebuah argumentasi yang biblika. Yang terpenting adalah penafsiran (atau rumusan teologi) yang diusung oleh teolog pongahisme-lah yang benar sebenar-benarnya.

Ketiga, teologi pongahisme menghasilkan kekisruhan di antara sesama pengagungnya, atau bahkan para pengagung lawan bicaranya. Iri hati dan sikap ketidaksukaan berbaur menjadi satu. Semua konteks berteologi seolah-olah hanyalah untuk menaikkan popularitas diri sendiri, sekolahnya sendiri, gerejanya sendiri, mazhabnya sendiri, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pongahisme menjadi larut dalam pemikiran teolog-teolog yang pongah dan menjadikan dirinya sebagai “orang-orang terhebat” yang menggetarkan dunia persilatan.

Dari fakta tersebut, saya hendak mengajak Anda untuk melihat fenomena ini sebagai autokritik teologis agar sedapat mungkin kita menaiki “daun-daun” moralitas dan spiritualitas, sehingga orang awam yang melihat perbuatan kita, dapat memuji dan memuliakan Allah. Jangan suka “naik daun” sendiri, daun buatan sendiri, dan naik sendiri di daun. Itu bahaya. Jangan pongah.

Selamat Berteologi. Singkirkan Pongahisme. Kita bermoral terlihat dari bagaimana berteologi, bagaimana beragumentasi, dan bagaimana menunjukkan sikap kita di hadapan Tuhan dan di hadapan orang banyak.

Salam Bae…..

FILSAFAT MASA DEPAN

Manusia memiliki kemampuan untuk berpikir tentang kehidupan, baik kehidupan di masa lalu, kehidupan di masa kini, maupun kehidupan di masa mendatang (harapan selama hidup dan harapan sesudah kematian). Melalui pikiran pula, manusia berpacu dengan waktu dan pekerjaan. Manusia menyibukan diri dengan berbagai aktivitas, usaha, kewajiban, menjalankan hak, berjuang, bergumul, bertarung, bersenang-senang, dan menikmati kebebasan. Semuanya—dipikirkan—untuk “mempertahankan hidupnya dan orang yang ia kasihi”. Dampak dari berpikir menginsyaratkan manusia untuk menikmati dan mempertahankan hidup. Dengan menikmati, manusia menerima segala yang baik, menerima segala hasil dari perjuangan dan pekerjaan yang berat. Dengan mempertahankan hidup, manusia berusaha untuk mendapatkan kebahagiaan diri sendiri, orangtua, keluarga, dan handai tolan.

Ketika pikiran menghasilkan sesuatu yang baik, maka dua hal ini dilakukan manusia: pertama, memikirkan masa depan; dan kedua, memikirkan kesenangan hari ini. Mereka yang menikmati hasil hidup hanya untuk kesenangan hari ini sebenarnya tidak terlalu peduli dengan masa depan. Harapan bahwa mereka dengan mudah mendapatkan segala sesuatu dan merasa bahwa tidak ada cukup halangan yang dapat menghambat pemerolehan segala sesuatu itu. Yang memikirkan masa depan—secara sederhana—adalah mereka yang berfilsafat tentang masa depan. Mereka memikirkan tentang harapan-harapan di masa mendatang dengan modal apa yang didapatkan saat ini dan modal “yang akan didapatkan” di masa mendatang.

Kita bergumul dengan kehidupan ini; kita bergumul di dalam waktu yang terus bergulir, dan tentunya, di dalamnya terselip keyakinan untuk menapaki hari esok, masa depan yang lebih baik. Itu berarti, kita masih memikirkan masa depan; kita berfilsafat mengenai hari depan. Meski hanya secara sederhana, namun gagasan memikirkan masa depan adalah sebuah langkah hidup yang sangat bijaksana.

Di saat ini, kita perlu memperhatikan sikap untuk “mencintai kebijaksanaan” (berfilsafat tentang masa depan). Meski hanya secara sederhana, namun gagasan memikirkan masa depan adalah sebuah langkah hidup yang sangat bijaksana. Filsafat masa depan berbicara tentang langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai sesuatu. Langkah-langkah tersebut adalah bukti bahwa kita masih memiliki sekumpulan berkas kerinduan dan keinginan untuk merasakan kebahagiaan, kenikmatan, kesukacitaan, kedamaian, keharmonisan, cinta kasih, dan persahabatan.

Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai sesuatu di masa depan terdiri atas lima hal:

Pertama, merencanakan pencapaian hidup yang lebih baik untuk dinikmati bersama orang-orang yang dikasihi dan dicintai.

Kedua, merencanakan pencapaian pekerjaan yang mendorong untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

Ketiga, merencanakan pencapaian persahabatan yang lebih baik agar tercipta budaya tolong-menolong dan topang-menopang

Keempat, merencanakan pencapaian kepribadian yang lebih baik agar menjadi berkat dan teladan bagi orang lain; dan

Kelima, merencanakan pencapaian spiritualitas dan moralitas yang lebih baik agar menjadi “terang dan garam dunia” di mana pun berada.

Dari kelima langkah berfilsafat tentang masa depan di atas, terbuka peluang bagi kita untuk berpikir tentang apa yang hendak kita capai dan raih di masa depan. Jika kita menginginkan pencapaian hidup yang lebih baik untuk dinikmati bersama orang-orang yang dikasihi dan dicintai, mulai sekarang kita perlu berbenah diri dan meningkatkan kualitas hidup kita, yakni: kualitas komunikasi, relasi, kasih, integritas, persahabatan, komitmen, moralitas, dan kualitas spiritualitas adalah aspek-aspek yang tidak terpisahkan kehidupan mereka yang ingin pencapaian hidup yang lebih baik.

Jika kita menginginkan pencapaian pekerjaan yang mendorong untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, maka kita perlu mengasesmen (menilai) apa yang telah kita kerjakan sebelumnya dan kemudian merumuskan tindakan-tindakan yang lebih baik atau tindakan-tindakan yang baru. Bekerja memang merupakan kebutuhan yang mendesak. Namun, pekerjaan yang kita geluti perlu diasesmen secara baik agar kita menjadi pribadi yang siap bekerja dan bertanggung jawab.

Jika kita menginginkan pencapaian persahabatan yang lebih baik agar tercipta budaya tolong-menolong dan topang-menopang, maka ketika ada konflik-konflik kecil atau pun besar, harus diselesaikan dengan baik. Persahabatan adalah sebuah perjalanan hidup yang mengokohkan, merangkul, dan menginspirasi. Persahabatan adalah buah dari kematangan berpikir dan berfisafat tentang masa depan. Sahabat adalah kekuatan di masa depan. Di sini, Tuhan mendidik kita untuk menghargai persahabatan yang tulus, penuh kasih, dan mengutamakan sikap jujur.

Jika kita menginginkan pencapaian kepribadian yang lebih baik agar menjadi berkat dan teladan bagi orang lain, maka apa yang selama ini dilakukan secara baik harus dipertahankan, dan apa yang belum dilakukan di masa lalu, perlu dilakukan di masa depan. Artinya, berbuat baik tak ada habisnya. Berbuat baik secara fisik berakhir ketika hidup kita berakhir. Akan tetapi, berbuat baik melalui karya dan pengaruh, akan terus berdampak pada generasi selanjutnya, meski mereka yang berkarya dan berpengaruh telah meninggalkan dunia ini.

Jika kita menginginkan pencapaian spiritualitas dan moralitas yang lebih baik agar menjadi “terang dan garam dunia” di mana pun berada, maka perbuatan-perbuatan baik haruslah selalu selaras dengan firman Tuhan. Dekatkan diri dengan Tuhan, Sang Pemberi Hidup. Pergumulan adalah proses penting di mana manusia dapat menjadi lebih dekat. Ketika hidup dirasa tanpa hambatan, jangan melupakan Tuhan. Suka dan duka adalah dua hal yang diizinkan Tuhan agar manusia menyeimbangkan pola hidupnya. Segala sesuatu ada waktunya. Ada saatnya kita tertawa, ada saatnya kita menangis dan bersedih. Seperti pernyataan Raja Salomo berikut ini adalah fakta yang tak terhindarkan:

“Untuk segala sesuatu ada masanya, untuk apapun di bawah langit ada waktunya. Ada waktu untuk lahir, ada waktu untuk meninggal, ada waktu untuk menanam, ada waktu untuk mencabut yang ditanam; ada waktu untuk membunuh, ada waktu untuk menyembuhkan; ada waktu untuk merombak, ada waktu untuk membangun; ada waktu untuk menangis, ada waktu untuk tertawa; ada waktu untuk meratap; ada waktu untuk menari; ada waktu untuk membuang batu, ada waktu untuk mengumpulkan batu; ada waktu untuk memeluk, ada waktu untuk menahan diri dari memeluk; ada waktu untuk mencari, ada waktu untuk membiarkan rugi; ada waktu untuk menyimpan, ada waktu untuk membuang; ada waktu untuk merobek, ada waktu untuk menjahit; ada waktu untuk berdiam diri, ada waktu untuk berbicara; ada waktu untuk mengasihi, ada waktu untuk membenci; ada waktu untuk perang, ada waktu untuk damai.

Apakah untung pekerja dari yang dikerjakannya dengan berjerih payah? Aku telah melihat pekerjaan yang diberikan Allah kepada anak-anak manusia untuk melelahkan dirinya. Ia membuat segala sesuatu indah pada waktunya, bahkan Ia memberikan kekekalan dalam hati mereka. Tetapi manusia tidak dapat menyelami pekerjaan yang dilakukan Allah dari awal sampai akhir. Aku tahu bahwa untuk mereka tak ada yang lebih baik dari pada bersuka-suka dan menikmati kesenangan dalam hidup mereka. Dan bahwa setiap orang dapat makan, minum dan menikmati kesenangan dalam segala jerih payahnya, itu juga adalah pemberian Allah. Aku tahu bahwa segala sesuatu yang dilakukan Allah akan tetap ada untuk selamanya; itu tak dapat ditambah dan tak dapat dikurangi; Allah berbuat demikian, supaya manusia takut akan Dia” (Pengkhotbah 3:1-14)

Filsafat masa depan juga berbicara tentang “waktu” yang akan menjadi bagian penting di masa depan. Saat ini, kita diperhadapkan dengan banyak hal dan melalui proses “waktu” kita ditempa dan diuji untuk menghasilkan kualitas hidup yang kokoh di dalam iman kepada Yesus Kristus.

“Waktu” akan menempa, menguji, dan mengikis rencana pencapaian hidup yang lebih baik. Milikilah komitmen yang teguh.

“Waktu” akan menempa, menguji, dan mengikis rencana pencapaian pekerjaan yang mendorong untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Milikilah kualitas diri.

“Waktu” akan menempa, menguji, dan mengikis rencana pencapaian persahabatan yang lebih baik. Milikilah konsistensi dan kasih yang kokoh.

“Waktu” akan menempa, menguji, dan mengikis rencana pencapaian kepribadian yang lebih baik. Milikilah integritas diri.

“Waktu” akan menempa, menguji, dan mengikis rencana pencapaian spiritualitas dan moralitas yang lebih baik. Milikilah hubungan yang akrab dengan Tuhan dan tetap setia kepada firman-Nya.

Filsafat masa depan memberikan gambaran yang baik tentang bagaimana kita menapaki hidup dan berjuang. Menapaki hidup berarti kita melangkah. Melangkah untuk bekerja, berelasi, bersahabat, dan memuji keajaiban kuasa Tuhan. Menapaki hidup berarti kita bekerja untuk mempertahankan hidup. Bekerja secara baik dan bertanggung jawab. Menapaki hidup berarti kita secara “step by step” menimbun kebaikan dan kualitas hidup agar di masa depan kita dapat mencapai apa yang kita harapkan dan rindukan.

Berjuang untuk masa depan berarti kita mempergunakan potensi berpikir dan potensi kualitas diri untuk mengaplikasikan apa yang telah Tuhan berikan kepada kita. Berjuang untuk masa depan berarti kita tahu bahwa “ada harapan yang disediakan Tuhan”. Berjuang untuk masa depan berarti kita bertanggung jawab di hadapan Tuhan karen Ia telah memberikan segala potensi dalam diri kita untuk bertahan hidup.

Berjuang untuk masa depan berarti kita telah berfilsafat secara sederhana untuk “mengantisipasi masa depan” yang disertai lima langkah sebagaimana telah saya jelaskan di atas.

Akhirnya, berfilsafat tentang masa depan adalah kewajiban setiap orang—kecuali seseorang tidak lagi membutuhkan kehidupan dan kebahagiaan. Marilah memandang masa depan dengan keyakinan bahwa Tuhan akan selalu beserta kita dan memberkati kita. Kita perlu menunjukkan kualitas moral dan spiritual, serta kualitas pekerjaan, hidup, komitmen, dan integritas. Tuhan telah menyediakan berkat bagi mereka yang setia kepada-Nya dan menjalankan kehidupan selaras dengan firman-Nya (perintah-perintah-Nya).

Selamat menyambut situasi dan kondisi yang baru setiap hari. Ketika kita bangun, mengucap syukurlah bahwa Tuhan masih memperhatikan keadaan kita. Kiranya damai sejahtera Kristus memerintah dalam hati kita, sehingga kualitas iman dan hidup terpancar dalam setiap kata, pikiran, dan perbuatan.

Selamat bersyukur atas kehidupan yang Tuhan berikan. Semoga kualitas iman dan hidup yang telah dikerjakan dan dijalani selama hidup kita, akan tetap dilanjutkan, terlebih ditingkatkan, agar nama Tuhan dipuji dan dimuliakan. Dan kita pun dapat menyenangkan hati-Nya.

Jadilah teladan dalam dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu, setiap hari, setiap waktu, sampai Tuhan Yesus datang kembali. Berjuanglah melewati waktu. Berjuanglah dan tapakilah hidup bersama Tuhan Yesus. Ia adalah Imanuel. Ia mengasihi kita; Ia peduli dengan kita.

Salam Bae

Sumber gambar-gambar: UNSPLASH

IMAN DAN INSPIRASI HIDUP

person in blue dress wearing black leather sandals standing on dried leaves

Hidup adalah sesuatu yang terus bergerak. Bergerak dari zaman ke zaman, dari musim ke musim, dari waktu ke waktu, dari hari ke hari, karena semuanya diberikan hidup dan kapasitas oleh Tuhan. Keadaan atau kondisi hidup adalah bagian internal dari apa yang dinamakan “perjuangan mempertahankan hidup”. Yang perlu kita sadari adalah bahwa Tuhan telah memberikan kepada kemampuan untuk melakukan banyak hal, bukan hanya “satu hal”. Kemampuan itu disertai dengan kelemahan, karena kita terbatas. Tidak ada manusia di dunia ini yang dapat mengangkat batu sebesar rumah (tanpa menggunakan alat bantu), atau batu dengan kapasitas berat seratus ribu kilogram. Itu berarti, kita lemah.

brown cliff near beach

Lemah yang lain adalah kita tidak bisa bekerja terus-menerus selama satu bulan tanpa tidur sedikit pun. Itu berarti, kita lemah. Lemah yang lain adalah setiap manusia pasti akan merasakan “sakit” pada tubuhnya, sakit karena bekerja dan terlalu lemah, sakit karena sudah tua, sakit karena terserang penyakit dan lain sebagainya. Itu berarti, kita lemah. Lemah yang lain adalah seringkali kita melakukan dosa dan tidak sanggup untuk menolaknya. Mulai dari dosa yang biasa sampai dosa yang luar biasa bahkan sampai “dosa yang biasa di lakukan di luar” rumah. Itu berarti, kita lemah. Lemah yang lain adalah kita tidak bisa menolak kematian. Tak ada satu pun manusia yang bisa menolak kematian. Semua pasti mati. Itu berarti, kita lemah. Lemah yang lain adalah seringkali kita merasa lapar. Tidak ada manusia yang tidak makan. Semuanya makan dan minum. Itu berarti, kita lemah.

woman in white sleeveless dress sitting beside woman in white sleeveless dress

Kemampuan dan kelemahan adalah dua hal yang diberikan Tuhan. Jika manusia selalu merasa mampu, dengan kekuatannya sendiri ia merasa sanggup mengatasi persoalan hidup, maka dia akan melupakan Tuhan yang mem-berikan hidup dan kekuatan. Alkitab berkata:

“Terkutuklah orang yang mengandalkan manusia, yang mengandalkan kekuatannya sendiri, dan yang hatinya menjaud dari pada TUHAN!”

“Percayalah kepada TUHAN dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri”

Perintah di atas menggambarkan kelemahan manusia sekaligus kemampuan manusia untuk taat kepada perintah TUHAN. Hanya orang beriman teguh dan sungguh-sungguh melayani TUHAN yang dapat taat sepenuhnya kepada TUHAN.

Orang yang beriman memiliki banyak sekali inspirasi dari pengalaman hidupnya bersama dengan Tuhan. Meskipun kita juga tahu bahwa orang yang jauh dengan Tuhan dapat saja menciptakan inspirasi bagi dirinya dan orang lain. Tetapi esensi dari inspirasi itu tentu berbeda secara kualitas dan tujuannya. Yang beriman, kualitas dari inspirasinya selalu didasarkan pada kebergantungan hidupnya kepada Tuhan dan hal itu dapat menjadi prinsip dan inspirasi bagi semua orang yang percaya, di mana pun, dan kapan pun.

brown grass field during daytime

Iman dan inspirasi hidup memadukan kualitas dan kejujuran dalam kata dan perbuatan seseorang. Iman dan inspirasi hidup membentuk karakter yang mampu bersaing dalam berbagai aspek, mampu menolong orang lain, mampu menopang orang yang susah dan lemah, mampu membangkitkan semangat juang yang telah pudar, mampu mengembangkan talenta dan karunia yang dimiliki oleh orang-orang pilihan Tuhan. Iman dan inspirasi hidup menyatakan apa adanya dasar kepercayaan seseorang, dan kemudian, ia menjadi teladan bagi sesamanya. Inspirasi adalah sesuatu yang lahir dari pengalaman dan keyakinan seseorang, lalu dianalisis. Hati yang bersih dan tunduk pada kedaulatan Tuhan akan menghasilkan inspirasi yang kuat, berbobot, tahan lama, dan teruji.

woman in white dress walking on forest

Semua iman yang kita miliki harus diuji. Ujian itu datangnya dari Tuhan. Tuhan yang menguji, menyediakan kemampuan dan kekuatan agar sanggup keluar dari ujian tersebut. Yang takut diuji, tidak memiliki iman yang teguh. Mungkin saja imannya hanya pada permukaannya saja, tidak dalam dan berakar. Sebuah tumbuhan yang kuat dan kokoh, diukur dari akarnya. Akar adalah pondasi segala sesuatu – dan iman, adalah akar dari segala kepercayaan kita akan firman-Nya, mukjizat-Nya, kedaulatan-Nya, kasih-Nya dan rencana-Nya.

Iman patut mendapat penghargaan, jika telah lulus ujian. Tuhan akan menyediakan mahkota kehidupan bagi siapa yang setia dan bertahan. Iman dibutuhkan ketika kita lemah tak berdaya – dan dengan iman itu, jalan kita yang telah terputus dapat tersambung menuju tujuan yang mulia. Iman dibutuhkan ketika kita tahu bahwa diri kita lemah dan terbatas. Iman mengantarkan kita kepada kuasa, kasih, rencana, dan mukjizat Tuhan. Semuanya kita nikmati dalam terang ketaatan dan ketundukkan mutlak kepada-Nya. Apa yang dapat kita lakukan sekarang? Berjuanglah mendapatkan iman yang sejati melalui jalan yang telah Tuhan tetapkan untuk dijalani. Nikmati semua ujian dari Tuhan; nikmati semua serangan, hambatan dan tantangan.

white and brown windmill on brown grass field under blue sky during daytime

Iman akan semakin teguh berdiri dan bertumbuh, hanya jika iman itu telah melalui semua hasutan, semua perlakuan yang tidak adil, diskriminasi, hambatan, tantangan, dusta, fitnah. Iman itulah yang kemudian meng-hasilkan inspirasi bagi hidup kita. Kita menjadi berkat bagi sesama kita melalui iman kita – iman yang kita nyatakan dalam kata dan perbuatan kita, tanpa kemunafikan. Tuhan akan selalu menyertai orang-orang yang beriman kepada-Nya, menujukkan jalan yang akan dilaluinya meskipun badai dan topan akan menghadang di depannya. Tuhan pasti menopang, menjaga, dan memelihara umat-Nya. Berdoalah senantiasa, memohan pertolongan, kekuatan, hikmat, bijaksana, dan akal budi, sehingga segala sesuatu yang kita lakukan, tidak menjebak kita ke dalam dosa dan rayuan Iblis.

Kemudian, kita dituntut untuk terus beriman dan menjadi berkat bagi sesama, lewat kata (inspirasi) dan perbuatan (mengasihi dan mengampuni, menolong dan menopang). Ciptakanlah inspirasimu, nyatakanlah imanmu, dan bagikanlah itu kepada semua orang, agar mereka juga dapat membagikannya kepada siapa saja yang mereka temui.

Tulisan ini diambil dari buku saya yang berjudul: “IMAN, MAKNA, DAN INPIRASI HIDUP KRISTEN (2013)

Sumber gambar:

  1. https://unsplash.com/photos/lRp1oc7hFWE
  2. https://unsplash.com/photos/J8ySAkyXkmk
  3. https://unsplash.com/photos/gorbBYbo6KM
  4. https://unsplash.com/photos/alWWQKA9eNY
  5. https://unsplash.com/photos/MOmyYDm5HRc
  6. https://unsplash.com/photos/jRIQHwUyjqM

IMAN: BAHASA KEYAKINAN

man praying

“Iman”, suatu kata yang lazim diperbincangkan dalam konteks agamais, atau pun di kalangan akademisi. Kata tersebut memiliki serangkaian makna yang mendalam yang dikaitkan dengan kualitas hidup, kualitas kepercayaan kepada Tuhan, kualitas ketaatan dan kesetiaan kepada janji dan perintah Tuhan, kualitas pelayanan, kualitas perbuat-an, kualitas kejujuran, kualitas perkataan dan kualitas pikiran kita.

Dalam faktanya, di sepanjang sejarah – iman memiliki dampak yang sangat luas dalam perkembangan hidup manusia, baik yang beragama maupun yang tidak beragama (tidak percaya kepada Tuhan), sebab yang tidak percaya kepada Tuhan, juga mempunyai “keyakinan” bahwa Tidak ada Tuhan, di mana kata “keyakinan” dan disejajarkan dengan kata “iman” dari aspek “prinsip.

Iman merangkum semua konteks hidup dan tindakan manusia dalam bingkai “agama”. Iman bisa juga menjadi senjata untuk menghakimi, tatkala ada sesuatu yang dialami oleh manusia dan tak kunjung usai, entah penderitaan, entah penyakit, entah kecelakaan, entah penganiayaan, entah kutukan, entah kemiskinan, entah keterpurukan, entah bencana, entah kematian, entah iri hati, dan sebagainya.

Iman adalah “bahasa keyakinan”, di mana keyakinan seseorang diukur dari seberapa besar ia beriman kepada objek yang diimaninya. Ukuran besarnya iman memang tidak dapat dipastikan sebab iman itu bukan benda yang dapat diukur besar, panjang, tinggi, dan lebarnya. Iman itu tidak terlihat. Ia ada di dalam hati dan pikiran manusia. Ia nyata, ketika manusia bertindak – dan hasil dari tindakan manusia, menjadi hasil yang nyata, tidak bisa direkayasa, tidak bisa ditipu, tidak bisa ditutup-tutupi dan tidak bisa dihilangkan.

silhouette photo of man on cliff during sunset

“Tindakan” menjadi faktor penentu nyatanya iman itu. Kita seringkali malu menampakkan iman itu di hadapan orang banyak (sesama kita). Kadang, akibatnya adalah penilaian dari orang lain terhadap diri kita menjadi berkurang. Kita tentu dapat melihat ini sebagai fakta hidup yang mungkin terjadi di sekitar kita. Kita pun dapat menyerap makna-makna lain dari setiap kejadian yang terjadi di sekitar kita. Iman adalah suatu kekuatan bagi kita, bagi hidup kita dan bagi harapan kita. Saya tahu bahwa iman itu datangnya dari Tuhan – Ia adalah Sang Pemberi iman, dan Ia pula yang menentukan seberapa besar iman kita bertumbuh. Pertumbuhan iman harusnya dapat dipahami dan dinilai oleh setiap manusia yang percaya kepada Tuhan.

Bertumbuhnya iman, bergantung pada seberapa sering kita berdoa dan bersandar kepada Tuhan dalam menjalani setiap langkah hidup kita yang selalu diperhadapkan dengan situasi dan kondisi yang baik atau buruk, yang senang dan susah, yang sulit dan mudah, yang keras dan lembut. Kita tentu tidak bermasa bodoh dalam menilai pertumbuhan iman kita, yang seringkali tidak dipedulikan oleh orang-orang Kristen. Saya memang tidak dapat menduga seberapa besar orang-orang Kristen yang tidak menilai pertumbuhan imannya; tidak menum-buhkembang-kan imannya dan tidak mengoreksi imannya. Mungkin dikarenakan sulitnya mencari kesempatan untuk mere-nungkan hidup dan kepelikkannya, sehingga kita dibiasa-kan dan membiasakan diri dengan hal-hal yang mungkin tidak berguna atau dengan melakukan berbagai pekerjaan dan tugas-tugas yang belum tuntas dan bahkan bisa saja tak kunjung usai. Asal saja kita tahu siapa diri kita di hadapan Tuhan dan siapa Tuhan di hadapan kita, maka kita akan dapat menilai seberapa lemahnya kita di hadapan Tuhan dan seberapa jauhnya Tuhan dari hadapan kita, sebab kitalah yang menjadikan diri kita jauh dari Tuhan.

shallow focus photography of person raising hand

Kita bisa saja tidak mengindahkan teguran dan janji Tuhan yang dengan istimewanya menjadikan kita sebagai biji mata-Nya dan dijaga-Nya kita seperti biji mata-Nya. Bukankah itu hal yang luar biasa? Bukankah hal itu menandakan bahwa betapa berharganya kita di mata Tuhan? Jangan biarkan iman kita, yang adalah bahasa keyakinan yang teguh di dalam kuasa dan kebenaran Tuhan, diombang-ambingkan oleh sederet godaan Iblis yang bisa mengancam gugurnya iman kita. Kita perlu mawas diri, kita perlu berbenah diri dan bertindak segera jika iman mendorong kita untuk maju dan bertanggung jawab atas apa yang telah Tuhan percayakan kepada kita.

Dengan iman kita dapat berjalan aman dengan Tuhan. Dengan iman kita dapat meraih masa depan yang disediakan Tuhan. Dengan iman kita dapat dituntun Tuhan untuk mendapatkan berkat-berkat-Nya. Dengan iman kita semakin bercahaya dan menjadi pelaku-pelaku firman, memancarkan kasih Kristus kepada semua orang, tanpa ragu, tanpa rasa malu dan tanpa rasa gengsi. Buang itu jauh-jauh. Taatlah pada Tuhan dan tetap setia melakukan apa yang diperintahkan-Nya kepada kita. Menjadi Kristen, bukanlah hal yang mudah – banyak tuntutan yang harus dijalankan. Tuntutan itu sifatnya perlu untuk menyaring orang-orang Kristen yang katanya percaya kepada Tuhan Yesus, agar kita dapat mengetahui, mana yang setia dan mana yang tidak setia.

Yang tidak setia pasti akan mundur dan menciptakan jalannya sendiri yang dianggapnya lurus, tetapi ujungnya menuju maut. Seperti yang Alkitab katakan bahwa Tuhan menghajar dan menyesah orang yang dianggap-Nya seba-gai anak – Tuhan mengasihinya – dan implikasinya adalah tidak ada anak yang tidak dihajar oleh orangtuanya. Tuhan pun demikian. Ia ada-lah Bapa kita yang senantiasa menegur, menasihati, membimbing, mengarahkan, mengampuni, menghajar jika kita melakukan kesalahan, dan memberi kita damai sejahtera di dalam Yesus Kristus.

person reading book while kneeling

Iman adalah landasan hidup Kristen di dalam Yesus Kristus. Meskipun iman Kristen sering dianggap sebagai iman yang tidak masuk di akal, tetapi iman memanglah demikian. Jika manusia hanya mau imannya masuk di akalnya, maka dia sendiri sebenarnya sedang mengatur Tuhan. Tuhan tidak perlu diatur. Dialah yang mengatur kita. Iman sebagai bahasa keyakinan, membuktikan banyak hal dalam konteks melakukan firman-Nya, dan hidup bersama-Nya. Orang-orang yang memiliki prinsip dan komitmen hidup di dalam Tuhan, adalah mereka yang juga memiliki iman – yang pada dasarnya, mereka tahu bahwa ada Tuhan yang selalu menyertai, memberkati, membim-bing, mengarahkan ke arah yang jelas serta menggendong di saat mereka lelah dan letih akan perjalanan hidup ini.

Siapa yang “setia” adalah orang yang beriman. Siapa yang beriman harus “setia”. Kesetiaan orang beriman, juga dijamin oleh Yesus. hal-hal itu harus dimiliki dan terus dimiliki, sebab keduanya akan menghasilkan keteguhan hidup dan semangat juang yang tinggi yang berorientasi pada hidup yang akan datang. Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus duduk tenang tanpa menghasilkan apa-apa. Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus melalukan hal-hal yang tidak semestinya kita lakukan. Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus melalukan hal-hal yang tidak berorientasi pada masa yang akan datang. Kita perlu meni-lainya, jenis pekerjaan mana yang membawa manfaat bagi kita, bagi sesama kita dan bagi masa depan kita.

Tindakan “menilai” tindakan atau pekerjaan kita, manakah yang membawa manfaat bagi kita bagi totalitas kehidupan kita, adalah sebuah langkah maju di dalam mengukur prinsip hidup kita. Sebaiknya, prinsip hidup harus berorientasi pada “makna” yang esensinya mengandung “kebaikan” dan “kebahagiaan”. Dengan mengukur kemampuan kita, maka kita akan mengetahui tindakan apa yang akan kita lakukan. Dengan demikian, kita melakukan apa yang sanggup kita lakukan – dan seperti perkataan Paulus: Tuhan memberikan kepada kita pencobaan-pencobaan yang tidak melampaui kekuatan kita. Artinya, setiap hal yang diberikan Tuhan, sudah pasti dijamin Tuhan bahwa kita akan sanggup menjalaninya atau mengatasinya. Itu sebabnya, jangan sia-siakan waktu kita hanya mau berdiam diri dan tidak mau bekerja keras mencapai sesuatu yang baik. Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus mondar-mandir menyebarkan isu-isu busuk tentang sesama kita.

Jangan sia-siakan waktu kita ketika kita terus stagnan dalam hal pengetahuan tentang Tuhan, tentang iman, tentang kasih, tentang pengampunan, tentang hidup, tentang relasi terhadap sesama dan tentang kebenaran Tuhan. Jangan sia-siakan waktu kita ketika kita terus berkeras hati tidak mau belajar dan belajar, mengasa potensi diri yang mungkin kita pendam. Kita harus melatih diri kita untuk mengembangkan potensi diri, sebab dengan tindakan melatihlah, kita menjadikan diri kita terbiasa terhadapnya dan dapat menghasilkan potensi diri yang luar biasa. Latihan adalah suatu tindakan yang sering dilakukan setiap manusia. Ketika satu tim sepak bola akan melangsungkan pertandingan antar kota, maka tidak hanya satu tim, melainkan semua tim yang bergabung dalam kompetisi tersebut, melakukan latihan guna membiasakan diri dalam menyusun strategi atau taktik supaya menang dalam pertandingan tersebut.

Tidak cuma itu, setiap peserta dalam suatu lomba balap motor, melakukan latihan sebelum bertanding. Setiap regu paduan suara yang akan memamerkan kekompakan suara tim dalam suatu kompetensi, akan melakukan latihan sebelum tampil dalam kompetensi tersebut. “Latihan”, dibutuhkan dalam berbagai bidang hi-dup manusia. Beribadah pun, kata Paulus, juga perlu dilatih. Latihan badani terbatas waktunya, tetapi ibadah mengandung janji dan hidup yang akan datang, demikian kata Paulus. Seorang penulis hebat, tidak akan menjadi penulis hebat jika ia tidak melatih dirinya untuk selalu menulis dan menulis. Setidaknya, langkah awal adalah “melatih” dirinya untuk memulai menulis meskipun kita tahu bahwa ada kekeliruan, kurang menarik atau pun kesalahan dalam penulisan awal. Tindakan yang sering dilakukan akan menjadi suatu kebiasaan. Jika tindakan yang sering dilakukan itu adalah tindakan yang ber-manfaat, tentu hasilnya akan bermanfaat bagi sesama. Begitu pula dengan tindakan negatif yang sering dilakukan, akan menghasilkan efek negatif bagi diri kita dan sesama manusia.

Jadi, sebaiknya, latihlah diri kita dengan tindakan-tindakan yang baik, sehingga hasilnya akan memuaskan dan memberi pengaruh yang baik pula bagi sesama kita. Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus bersantai-santai tanpa memikirkan apa yang harus “saya wariskan” kepada dunia, kepada keluarga, kepada anak-anak, kepada lembaga di mana kita bekerja, kepada jemaat dan kepada orang-orang beriman berikutnya. Jangan sia-siakan waktu kita untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan baik yang diperintahkan Tuhan untuk kita lakukan. Jangan simpan kebaikan hatimu sebab hal itu tidak ada gunanya. Tuhan mau tindakan nyata bukan konsep dan penyimpanan kebaikan diri. Jangan sia-siakan waktu kita untuk memendam [semua] talenta yang sudah berikan kepada kita. Talenta jangan disimpan, jangan pula dibuang, jangan pula dikubur dan jangan pula dibiarkan. Talenta harus dipergunakan. Itulah bagian dari tindakan iman.

person reading book

Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus menyom-bongkan diri dengan setampuk talenta yang kita miliki. Tak ada gunanya jika hanya menjadi pajangan-pajangan di pintu bibir kita. Jangan sia-siakan waktu kita untuk terus bermasa bodoh terhadap perkembangan zaman di mana kita hidup di dalamnya. Kita harus melangkah dengan iman yang dari Tuhan, bukan dengan keyakinan diri sendiri. Kita perlu hati-hati di sini. Iman dari Tuhan adalah iman yang didasari pada prinsip-prinsip firman-Nya. Keyakinan diri didasari pada pemahaman yang dangkal akan sesuatu hal dalam hidup yang harus dilalui, ditindaki dan dikerjakan tanpa melibatkan Tuhan dan menganggap bahwa dirinya sanggup untuk melakukannya. Tuhan memberikan kita hikmat dan akal budi. Keduanya dipakai sebagai sarana untuk menilai dan menimbang segala sesuatu yang akan kita lakukan. Bertindak hati-hati lebih baik daripada bertindak buru-buru atau ceroboh tanpa berpikir secara matang.

Iman adalah bagian dalam diri kita yang telah Tuhan berikan. Kita tak dapat menolak dan mengatakan: “Saya tidak butuh iman”. Dengan mengatakan demikian, sebenarnya, kalimat tersebut adalah bentuk imannya [keyakinannya] untuk tidak membutuhkan iman. Tentu iman yang dimaksud adalah iman yang tidak semestinya, sebab iman yang dari Tuhan adalah iman yang menghargai kehendak Tuhan, tunduk dan taat kepada firman Tuhan, dan terus melalukan apa yang berkenan kepada Tuhan sebagai bagian dari hidup dan anugerah yang diberikan-Nya. Marilah kita senantiasa bersandar kepada Tuhan, dan dengan iman, kita terus melalukan firman-Nya. Iman yang murni adalah iman yang tetap setia kepada Tuhan dan firman-Nya.

bible page on gray concrete surface

Iman yang terkontaminasi dan iman yang terdiskrimi-nasi adalah iman yang dicampuri dengan keraguan yang mendalam akan kuasa Tuhan, iman yang dicampuri dengan kenikmatan dunia yang menghimpit hati dan pikirannya. Iman, bukanlah satu kata yang biasa saja. Dengan satu kata itulah dunia dapat diubahnya. Iman mengharuskan ketaat-an kepada Sang Pemberi iman. Manusia dapat diubah hanya dengan satu kata: “Iman”. Gunung dapat dipin-dahkan hanya dengan satu kata: “Iman”. Dunia dipengaruhi oleh orang-orang yang memiliki “Iman” kepada Yesus Kristus. Dunia dikalahkan dengan satu kata: “Iman” kepada Yesus Kristus, Anak Allah. Rasul Yohanes menyatakan: “Sebab inilah kasih kepada Allah, yaitu bahwa kita menuruti perintah-perintah-Nya. Perintah-perintah-Nya itu tidak berat, sebab semua yang lahir dari Allah, mengalahkan dunia. Dan inilah kemenangan yang mengalahkan dunia: iman kita. Siapakah yang mengalahkan dunia, selain dari pada dia yang percaya, bahwa Yesus adalah Anak Allah? (1 Yohanes 5:3-5).

silhouette of people raising hands

Iman, itulah sebutan popular dalam Kristen. Hiduplah dengan terus bersandar kepada Tuhan Allah, yang dengannya kita dapat melakukan hal-hal yang luar biasa yang tanpa kita duga sebelumnya. Perbuatan-perbuatan kasih, yang dilakukan di dalam iman, akan menghidupkan semangat yang rapuh, semangat yang patah dan semangat yang pudar. Bibir mulut kita akan menceritakan perbuatan-perbuatan TUHAN yang luar biasa, ketika kita beriman kepada-Nya. Iman diberikan bukan untuk menipu orang lain. Iman diberikan bukan untuk memperkaya diri dengan cara-cara yang brutal dan keji. Iman diberikan bukan untuk menyombongkan diri. Iman diberikan bukan untuk adu ketangkasan dan kehebatan diri. Iman diberikan bukan untuk mendapatkan segala keinginan daging kita termasuk pemuasan diri dengan seks yang tak terkendali. Iman diberikan bukan untuk menyiksa orang lain. Iman diberikan bukan untuk saling menyalahkan tanpa menilai sesuatu dengan bijaksana dan hikmat Allah. Iman diberikan bukan untuk memuja diri sendiri dan memamerkan diri sendiri.

person standing on hill

Iman diberikan untuk memuji dan memuliakan Tuhan. Iman diberikan untuk menyatakan kemuliaan dan kuasa Tuhan. Tak ada alasan bagi kita untuk menjadikan iman sebagai senjata diri untuk tujuan kepuasan diri sendiri. Tuhanlah yang layak ditinggikan, disembah dan diagung-kan. Mari, kita melakukan firman-Nya dengan iman yang teguh, iman yang taat dan iman yang murni, karena itulah yang dikehendaki Tuhan dan itulah yang akan menjadikan kita dihargai Tuhan dan sesama kita. Iman adalah bahasa keyakinan, akan mengantar kita kepada kekekalan. Iman membawa kita dari satu anak tangga naik ke anak tangga berikutnya. Iman membawa kita  untuk hidup kudus di dalam Tuhan, menjaga sikap, hati dan pikiran agar tetap murni dan suci, disiplin dan tegas.

Iman itu indah. Iman itu damai. Iman itu tegas. Iman itu sifatnya “pembeda” dan “pemisah”: membedakan yang baik dan jahat dan memisahkan yang jahat dari yang baik. Jika kita yakin bahwa kita beriman, seharusnya kita menilai segala perbuatan kita, apakah semakin sesuai dengan prinsip-prinsip Alkitab dan berlanjut kepada keserupaan dengan Yesus Kristus, atau tidak. Dengan demikian, kita akan menjadi orang-orang yang berbahagia dan diberikati Tuhan.

Tulisan ini diambil dari buku saya yang berjudul “Iman, Makna, dan Inspirasi Hidup Kristen” (2013)

Sumber gambar:

  1. https://unsplash.com/photos/OptEsFuZwoQ
  2. https://unsplash.com/photos/_6HzPU9Hyfg
  3. https://unsplash.com/photos/BtNxJsFOjtQ
  4. https://unsplash.com/photos/voIzq8LEdlo
  5. https://unsplash.com/photos/G-_L3Eqkqmc
  6. https://unsplash.com/photos/9zsHNt5OpqE
  7. https://unsplash.com/photos/Zhao6F3du80
  8. https://unsplash.com/photos/EAvS-4KnGrk

BEBAN HIDUP MENYELAMATKAN KITA: Sebuah Refleksi yang Menguatkan

unknown persons walking outdoors

Barangkali kita menolak untuk memiliki atau memikul beban hidup karena dianggap memberatkan kita, atau membuat kita sulit berjalan, bergerak, dan bernapas. Bahkan mungkin kita mau beban hidup itu ada di pundak orang lain dan kita tinggal menontonnya dengan penuh sikap sinis: berharap ia jatuh, tak mampu, dan celaka. Apakah kita pernah berbuat demikian? Ataukah justru kitalah yang mengalami hal tersebut: memikul beban yang berat dan orang lain mencibir kita dengan sinis?

people skiing on snow covered mountain

Tunggu dulu! Kita tahu bahwa tak ada manusia yang tak memiliki beban hidup. Yang berbeda adalah soal “ringan-beratnya”. Itu pun tergantung dari siapa yang mendefinisikannya, apakah ringan itu benar-benar ringan, dan berat itu benar-benar berat. Siapa pun dapat menilai dan mengukur kekuatan beban hidup itu sendiri. Rentang waktu yang kita jalani, tak sedikit hambatan, tantangan, tekanan, desakan, polusi pikiran, emosional, kemarahan, perselisihan, kebencian, iri hati, kemunafikan, menghiasa proses kehidupan kita. Di samping hal-hal positif yang kita rasakan, hal-hal negatif juga dapat secara simultan (bersamaan) datang menghampiri kita. Atau barangkali datang secara bergantian.

Perhelatan hidup yang mengusung potensi dan karya, cukup menyita perhatian kita. Pasalnya, potensi-potensi yang kita miliki dapat berbuahkan karya-karya yang bermanfaat, di samping karya-karya yang menipu dan merusak diri sendiri. Beban-beban hidup dapat dimaknai secara variatif. Ada yang menganggapnya sebagai latihan iman; ada yang menganggapnya sebagai bagiaan dari proses kehidupan; ada yang menganggapnya sebagai akibat dari kesalahannya sendiri (salah bertindak, salah berucap, salah memutuskan); dan ada pula yang menganggapnya sebagai cara Tuhan mendidiknya supaya tetap kuat dalam iman, harapan, dan kasihnya kepada Tuhan.

man with red hiking backpack facing body of water and mountains at daytime

Pertanyaannya: Apakah beban hidup dapat menolong dan menyelamatkan kita? Atau sebaliknya, beban hidup dapat mencelakai dan membuat kita terpuruk? Untuk memahami dua pertanyaan ini, saya hendak menyuguhkan kisah yang menarik berikut ini. Kisah tersebut memberikan kepada kita pelajaran berharga untuk melihat bahwa “beban hidup” tak selalu dimaknai secara negatif, justru selalu ada “hal-hal ajaib” yang Tuhan sisipkan dalam hidup kita termasuk di dalam beban hidup itu sendiri.

“Ada seorang lelaki dari India dan temannya yang sedang mendaki gunung Himalaya. Mereka berdua dalam perjalanan turun dari gunung dan berjuang melawan suhu dingin yang ekstrem. Di tengah perjalanan mereka menjumpai seorang pendaki lain yang kakinya terjepit di antara bebatuan. Sang lelaki memutuskan untuk menolong orang itu, sementara temannya justru memilih untuk terus berjalan menyelamatkan diri sendiri.

person in black jacket standing on snow covered mountain during daytime

Tubuh orang yang tidak berdaya itu dipikul di atas punggung sang lelaki dan mereka berdua melanjutkan perjalanan dengan tertatih-tatih. Sesekali sang lelaki merasa kelelahan, ia istirahat sejenak hingga tenaganya pulih kembali. Meski penuh perjuangan, mereka berdua tiba di kaki gunung dengan selamat.

person standing on top of snowy mountain

Namun anehnya justru temannya yang sudah berjalan jauh di depannya ternyata belum sampai. Seharusnya ia sudah tiba lebih dulu. Hingga beberapa jam kemudian, tim SAR mendapat kabar bahwa temannya itu mati membeku di tengah perjalanan. Tubuhnya tak sanggup melawan cuaca dingin yang menusuk tulang itu.

Tersadarlah si lelaki justru karena beban berat yang ia pikul tersebutlah yang menyebabkan tubuhnya berkeringat dan menjaganya tidak membeku. Ditambah lagi punggungnya yang bersentuhan badan dengan orang yang ia tolong, menjaga panas tubuhnya.”

milky way galaxy under yellow camping tent

Apa yang dapat kita petik dari kisah di atas? Sekali lagi, terbukti bahwa terkadang beban yang berat itu menyelamatkan hidup kita. Apakah demikian? Ya, tentu. Mungkin kita berpikir bahwa untuk apa menolong orang lain sedangkan kita juga sedang membutuhkan pertolongan? Untuk apa menambah beban pikulan di punggung kita sedangkan diri kita saja sudah sulit berjalan? Ingatlah kisah di atas. Justru ada hal yang tidak diduga oleh seorang lelaki. Meski ia menanggung beban yang berat, ia tahu bahwa apa yang ia buat adalah murni karena “menolong” orang yang patut ditolong. Sedangkan sahabatnya, yang berjalan tanpa beban, dan tak peduli dengan pendaki lain yang membutuhkan pertolongan. Apa yang terjadi? Mereka yang tidak ambil pusing dengan beban orang lain justru mengalami kecelakaan menghadapi badai hidup.

Dari sini kita tahu, bahwa waktu yang tersedia harus dimaknai dengan tindakan-tindakan kebaikan. Meski kita tahu bahwa kita sedang memikul beban diri sendiri, tapi tidak ada salahnya jika menolong orang yang kesulitan, membantu orang yang sedang bergumul. Kisah di atas adalah contohnya. Niat untuk menolong, akhirnya tertolong. Ketika kita menolong orang lain, kita sedang menolong diri kita sendiri. Jangan egois dan merasa hidup kita aman-aman saja. Bukankah sahabat dari lelaki di atas merasa aman jika ia berjalan tanpa beban yang berat? Tetapi justru dengan berpikir demikian, ia malahan mati karena kedinginan.

three person trekking on snow field mountain at daytime

Latihlah diri kita untuk tetap tulus menolong orang lain, meski kita sendiri dalam keadaan yang tidak baik. Hati nurani yang jujur dan ikhlas untuk menolong orang lain, menjadikan lelaki itu selamat dari dinginnya cuaca pada saat ia turun dari pendakian, karena sedang memikul beban yang berat. Barangkali, kita dapat menduga bahwa lelaki itu memang benar-benar berniat untuk menolong seorang pendaki yang kakinya terjepit di antara bebatuan. Ia tahu bahwa ia akan kesulitan membawa pendaki tersebut, tetapi karena niatnya yang tulus, ia mendapatkan semangat dan kekuatan, dan di situlah potensinya tampak. Sedangkan temannya yang berjalan duluan, tidak memperlihatkan potensi apa-apa karena tidak ada beban yang harus dia pikul; ia hanya mencari aman saja; ia tidak mau direpotkan; ia egois. Akhirnya? ia sendiri yang menanggungnya.

Kita belajar dari kisah di atas, bahwa Tuhan tidak salah memberikan beban hidup; Ia memiliki rencana terindah bagi kita. Hanya, seringkali kita mengomel kepada Tuhan; kita tidak setuju jika beban kita berat dan orang lain yang justru ingin mencelakai kita, tanpa beban; malahan mereka semakin subur dan semakin lihai dalam berbuat dosa. Ini sangat fenomenal dan menggelitik kita. Tetapi tunggu dulu. Tuhan selalu memberikan yang terbaik di dalam waktu yang Ia tentukan sendiri. Kita hanya perlu sabar dan terus berharap bahwa Tuhan akan memulihkan, mengangkat kita, memuliakan kita, menolong dan memberkati kita.

Kita teringat akan sapaan firman Tuhan berikut ini: ” 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻𝗹𝗮𝗵 𝗸𝘂𝗮𝘁𝗶𝗿𝗺𝘂 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗧𝗨𝗛𝗔𝗡, 𝗺𝗮𝗸𝗮 𝗜𝗮 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗺𝗲𝗹𝗶𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗲𝗻𝗴𝗸𝗮𝘂! 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮-𝗹𝗮𝗺𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶𝗯𝗶𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻-𝗡𝘆𝗮 𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿 𝗶𝘁𝘂 𝗴𝗼𝘆𝗮𝗵” (Mazmur 55:23)

silhouette of kneeling man

Dengan kasih-Nya, Tuhan membawakan (memberikan) beban bagi kita, tetapi Ia juga memberikan kita kekuatan agar mampu memikul beban itu, untuk keselamatan kita, untuk latihan kerohanian kita, untuk menguatkan rasa kepedulian kita. Rasul Paulus berkata: “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus” (Galatia 6:2).

people climbing mountain under sunny sky

Kita patut bersyukur karena menjadi pengikut Yesus Kristus. Sebagaimana Yesus peduli dengan kita, demikianlah kita harus peduli dengan sesama kita. Yesus adalah teladan kita, dan kita adalah teladan bagi orang lain. Meski kita sedang berbeban berat, kita tidak boleh lupa untuk menolong orang lain, karena beban yang berat yang kita pikul dapat melatih kita, menolong kita, dan menyelamatkan kita dari berbagai kesulitan.

two man jumper on charcoal

Ingatlah apa yang dikatakan Yesus: “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan. Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Kupun ringan” (Matius 11:28-30).

Jadi, jangan pernah mengeluh dengan bebanmu…

Salam Bae. Tuhan Yesus Memberkati Kita Semua!

Sumber gambar:

  1. https://unsplash.com/photos/vdMllb3x-1s
  2. https://unsplash.com/photos/vhCL8ZBTQ8M
  3. https://unsplash.com/photos/6Mxb_mZ_Q8E
  4. https://unsplash.com/photos/J_xplkxx–8
  5. https://unsplash.com/photos/b1x3JGmF-ps
  6. https://unsplash.com/photos/qRk8vLNFU4I
  7. https://unsplash.com/photos/1_Iz-bm9sQg
  8. https://unsplash.com/photos/lPCu8HnGU2E
  9. https://unsplash.com/photos/7j-aTZwAB7s
  10. https://unsplash.com/photos/PMwu9gfCSbw

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai